Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 18-06-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 62/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 27 Mei 2013 — STEFANUS NDONG alias FANUS
4520
  • Menyatakan terdakwa STEFANUS NDONG alias FANUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    STEFANUS NDONG alias FANUS
    NDONG alias FANUS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 Jo.
    Pasal 65 KitabUndang undang Hukum Pidana, sesuai dalam Dakwaan Primair Jaksa PenuntutUmum;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEFANUS NDONG alias FANUS denganpidana penjara selama ....... dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3 Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;4 Menyatakan barang bukti berupa :11 (satu) unit Laptop berwarna hitam merk Toshiba;2 1 (satu) buah Handphone bermerk Nokia X2 berwarna putih;3 1 (satu) buah Handphone bermerk Forland berwarna Hitam;Dikembalikan kepada
    Pasal 65Kitab Undang undang Hukum Pidana telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ruteng denganSurat Pelimpahan Perkara (Acara pemeriksaan Biasa) Nomor : B 78 / P.3.17.7 / Epp.2 / 04 /2013 tanggal 24 April 2013, selanjutnya berdasarkan Surat penetapan Ketua Majelis Hakimpada Pengadilan Negeri Ruteng nomor : 70/Pid.B/2013/PN.RUT tanggal 24 April 2013,terdakwa dihadapkan ke depan persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Primair :Bahwa ia terdakwa STEFANUS NDONG Alias FANUS, pada hari Selasa tanggal05
    Selanjutnyaterdakwa dengan memegang laptop milik saksi korban VALERIANUS MANTI melarikandiri dari kejaran saksi EMANUEL SANJAYA ke arah semaksemakPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHPjo pasal 65 KUHP;Subsidiair :Bahwa ia terdakwa STEFANUS NDONG Alias FANUS, pada waktu dan tempatsebagaimana dalam dakwaan primair, telah mengambil sesuatu barang berupa (satu) buahHand Phone merek Titan V62 berwarna hitam dan ada terpasang kondom berwarna kuningyang seluruhnya
    NDONG alias FANUS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) tahun;3 Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Laptop berwarna hitam merk Toshiba;e 1 (satu) buah Handphone bermerk