Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 20/PID.B/LH/2018/PN RTG
Tanggal 14 Februari 2018 — VALENTINUS JEHARUM alias VALEN
8630
  • Menyatakan Terdakwa VALENTINUS JEHARUM alias VALEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pengancaman dan penistaan, sebagaimana dalam dakwaan Pertama dan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    VALENTINUS JEHARUM alias VALEN
    VALEN dan saksiWIHELMUS JEHAMUR yang emosi karena tidak puas atas putusan majelishakim Pengadilan Negeri Ruteng yang menolak gugatan yang diwakili olehterdakwa VALENTINUS JEHARUM Alias VALEN dan saksi WIHELMUSJEHAMUR selaku penggugat.
    VALENTINUS JEHARUM Alias VALEN dan saksi WIHELMUSJEHAMUR selaku penggugat.
    Kemudian terdakwa VALENTINUS JEHARUM Alias VALEN dansaksi OKTAVIANUS JEHARUM mengejar DURMAN PAULUS yang sedangberada di dalam mobil yang parkir di jalan raya depan kantor Pengadilan NegeriRuteng.
    Ruteng yang menolak gugatan yang diwakilioleh terdakwa VALENTINUS JEHARUM Alias VALEN dan saudara WIHELMUSJEHAMUR selaku penggugat.
    Setelah berkata demikianterdakwa VALENTINUS JEHARUM Alias VALEN dan saudara WIHELMUSJEHAMUR menuju ke luar gerbang bagian Timur dan meninggalkan pengadilanNegeri Ruteng.
Register : 31-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 20/Pid.B/2018/PN Rtg
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JOHANSEN C.HUTABARAT
Terdakwa:
VALENTINUS JEHARUM alias VALEN
7656
  • Penuntut Umum:
    JOHANSEN C.HUTABARAT
    Terdakwa:
    VALENTINUS JEHARUM alias VALEN