Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-01-2014 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 28/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 16 Januari 2014 — VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
3824
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan ; -----------------------------------------------------------------------2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang untuk selebihnya ; -------------------------------3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----------4.
    VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
    SUBSIDIAIR :soeennenennen= Bahwa ia terdakwa Veronika Yulita Moi, SPd selaku KepalaSekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang turut serta denganDrs.
    tersebut telah disetujui / ditindaklanjuti sesui denganSurat Keputusan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) tentang penetapancalon penerima dana bantuan melalaui Anggaran Pendapatan danBelanja Negara Perubahan (APBNP) Nomor :3964b/D3.4/Kep/KU/2011 tanggal 18 Oktober 2011 ;Bahwa terdakwa Veronika Yulita Moi, SPd selaku Kepala SekolahMenengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang Menetapkan TimPembangunan Ruang Praktek Siswa dengan Surat Keputusanterdakwa Veronika Yulita Moi, SPd selaku Kepala Sekolah MenengahKejuruan
    Menyatakan Terdakwa Veronika Yulita Moi, S.Pd, tidak terbukti secarasah dan menyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya dalam Dakwaan Subsidair.2. Membebaskan Terdakwa Veronika Yulita Moi, S.Pd, dari dakwaanPenuntut Umum.3. Atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa Veronika Yulita Moi,S.Pd, dari tuntutan hukum.4. Mengembalikan kemampuan, nama baik, harkat dan martabatTerdakwa Veronika Yulita Moi, S.Pd, pada kedudukan semula.5.
    ., yang amarnya sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut umum ;Membebaskan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pdtersebut dialas dari dakwaan primall tersGDUl j=nnnan==0Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    VERONIKA YULITA MOI,dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI,S.Pd sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti denganpidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :1.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
6232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
    Yulita Moi, S.Pd., selaku Kepala SekolahMenengah Kejuruan (SMk) Pelayaran Kupang turut serta dengan Drs.
    Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara berturutturutbersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsidairkami yaitu Terdakwa melanggar Pasal 3 jo.
    Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
    YULITA MOI, S.Pd., tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut umum ;Membebaskan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., tersebut di atasdari dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSsebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;Hal. 23 dari 33 hal.
    No. 589 K/Pid.Sus/2014Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
Putus : 07-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 27 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 7 Nopember 2013 — VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
4721
  • Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut umum ;---------------------------2. Membebaskan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;----------------------------------------------------------3.
    Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;----------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;--------------------------------------------------5.
    Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;-------------------------------------------6. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------7.
    VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
    Sus /2013 / PN.KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupangyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:nn2nnnn nnn nnn nn cence ncnNama lengkap : VERONIKA YULITA MOI, S.PdTempat lahir : EndeUmur/Tgl.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 K/PID.SUS/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — PASKALIS LAKI, BA
4242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yulita Moi,S.Pd., selaku Kepala Sekolah SMK Pelayaran Kupang (dilakukan penuntutansecara terpisah) dan Drs.
    Veronika Yulita Moi, S.Pd., Ketua Komite Sekolah Sdr. PaschalisLaki, BA., Mengetahui / Menyetujui Kepala Dinas Pendidikan Pemudadan Olahraga Kota Kupang Drs. Maxwell H.
    ,M.Si, pada perbuatan saksi VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.,adalah merupakan perbuatan pribadi tanpa sepengetahuanTerdakwa PASKALIS LAKI, BA dan menurut kami jika perbuatanpenyerahan uang oleh saksi Veronika Yulita Moi, S.Pd., kepadaHal. 41 dari 66 hal. Put.
    dalamhal ini VERONIKA YULITA MOI, S.Pd, maka sesuai fakta hukumoleh Terdakwa dalam rangka pembangunan RPS SMK PelayaranKupang yang menjadi tanggungjawabnya telah menerima dana darisaksi VERONIKA YULITA MOI, S.Pd, sebanyak 2 (dua) kali yaknimasingmasing pada tanggal 9 Januari 2012 sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dan pada tanggal 3Februari 2012 menerima uang sebesar Rp65.000.000,00 (enampuluh lima juta rupiah) dan dari dana yang diterima Terdakwa darisaksi VERONIKA YULITA MOI,
    Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kepala SMK PelayaranKupang yang dikeluarkan oleh saksi VERONIKA YULITA MOI,S.Pd, sebagai Kepala SMK Pelayaran Kupang Nomor : 034 /Hal. 61 dari 66 hal. Put.
Putus : 29-07-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 29 Juli 2015 — DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. alias ALLAN
4021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yulita Moi, S.Pd.
    saksi Veronika Yulita Moi, S.Pd. memberikan keterangandibawah sumpah pada persidangan hari Jumat tanggal 04 Oktober2012 yang pada pokoknya menyebutkan...
    Yulita Moi, S.Pd. danTerdakwa Paschalis Leu, BA.
Putus : 16-01-2014 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 26/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 16 Januari 2014 — DOMIANUS MODJO, S.Pd., M.Si. Als. ALLAN
4723
  • Pekerjasan Rehabilitasi Gedung SMK Pelayaran Kupang khususnyaRuang Teori dan Ruang Bengkel/Ruang Perpustakaan dengan nilaisebesar Rp 140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah).Bahwa SMK Pelayaran Kupang mendapat alokasi dana tersebut berdasarkanProposal Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupangyaitu Veronika Yulita Moi, S.Pd.
    .> Bahwa Proposal tersebut telah disetujui/ditindaklanjuti sesuai denganSurat Keputusan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) tentang penetapancalon penerima dana bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara Perubahan (APBNP) Nomor : 3964b/D3.4/Kep/KU/2011 tanggal18 Oktober 2011> Bahwa Kepala SMK Pelayaran Kupang yaitu Veronika Yulita Moi, S.Pd.
    Bahwa Proposal tersebut telah disetujui/ditindaklanjuti sesui dengan SuratKeputusan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) tentang penetapan calonpenerima dana bantuan melalaui Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara Perubahan (APBNP) Nomor : 3964b/D3.4/Kep/KU/2011 tanggal18 Oktober 2011 Bahwa Kepala SMK Pelayaran Kupang yaitu Veronika Yulita Moi, S.Pd.
    Kepala SMKPelayaran Kupang(Veronika Yulita Moi,S.Pd) dari KepalaDinas PendidikanPemuda dan OlahragaKota Kupang tanggal21 Januari 2012Nomor :DISPPO.090/SEK/857/2012, PerihalPenyelesaianPembangunan RPSCap dan TandaTangan Kepala DinasPPO Kota Kupang Drs.SpSita/52/IV/2013/Unit Tipikor SatuanReskrim PolresKupang KotaTgl. 3 April 2013DOMIANUSMODJO MAXWELL H.HALUNDAKA19. Uang Tunai Rupiah, Spsejumlah Rp.
    Kwitansi Bukti mantan Kepala SMKPelayaran Kupang(Veronika Yulita Moi,S.Pd) menyerahkanuang kepada paskalislaki (Ketua TimPembangunan) padaSMK N 7 Kupang yangterjadi masingmasingtgl. 9 januari 2012senilai Rp. 25.000.000dan tgl. 3 Februari2012 senilai Rp. 125.000.00038. Surat Keputusan Ketua YayasanYaspeltra MarindoKupang Nomor008/SK/YYM/IIV2010tentang Pengangkatan Kepala SMKPelayaran Kupang39.
Putus : 20-01-2014 — Upload : 28-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 20 Januari 2014 — - Drs. MAXWELL HERMES HALUNDAKA
3521
  • Yulita Moi, SPd selakuKepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang dan Paschalis Laki, BAselaku.
    Kepala SMKPelayaran Kupang ( Veronika Yulita Moi,S.Pd) dari Kepala Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga Kota Kupang tanggal21 Januari 2012 NomorDISPPO.090/SEK/857/2012, PerihalPenyelesaian Pembangunan RPS Cap danTanda Tangan Kepala Dinas PPO KotaKupang Drs.
    Rekening koran bukti mantan Kepala SMK a7 ww 24 Pelayaran Kupang (Veronika Yulita Moi,S.Pd) melakukan penarikan uang darirekening milk SMK Pelayaran Kupangyang terjadi masingmasing tgl. 9 januari2012 senilai Rp. 25.000.000 dan tgl 3Februari 2012 senilai Rp. 125.000.000 37.Kwitansi Bukti mantan Kepala SMK Pelayaran Kupang (Veronika Yulita Moi,S.Pd) menyerahkan uang kepada paskalislaki (Ketua Tim Pembangunan) padaSMKN 7 Kupang yang terjadi masingmasing tgl 9 januari 2012 senilai Rp.25.000.000 dan tgl
    Yulita Moi,S.Pd) melakukan penarikan uang darirekening milk SMK Pelayaran Kupangyang terjadi masingmasing tgl. 9 januari2012 senilai Rp. 25.000.000 dan tgl 3Februari 2012 senilai Rp. 125.000.000 37.
Putus : 20-01-2014 — Upload : 28-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 27/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 20 Januari 2014 — - PASKALIS LAKI, BA.
5323
  • P /SK. 144/2011 tanggal 25 Oktober2011, turut melakukan dengan Veronika Yulita Moi, SPd selakuKepala Sekolah SMK Pelayaran Kupang (dilakukan penuntutansecara terpisah) dan Drs.
    SUBSIDIAIR : Bahwa ia terdakwa Paschalis Laki, BA selaku KetuaKomite SMK Pelayaran Kupang (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang diangkat sebagai Ketua Tim Pembangunan RuangPraktek Siswa (RPS) dan Rehabilitasi SMK Pelayaran Kupang olehKepala SMK Pelayaran Kupang dengan SK Nomor : 034/I.21.20/SMK.P/SK.144/2011 tanggal 25 Oktober 2011, turut melakukandengan Veronika Yulita Moi, SPd selaku Kepala Sekolah SMKPelayaran Kupang (dilakukan penuntutan secara terpisah) danDrs.
    Rekening koran bukti 51 mantan Kepala SMKPelayaran Kupang( Veronika Yulita Moi,S.Pd) melakukanpenarikan uang darirekening milik SMKPelayaran Kupang yangterjadi masingmasingtgl. 9 januari 2012senilai rp. 25.000.000dan tgl. 3 Februari 2012senilai Rp. 125.000.000 37.
    Veronika Yulita Moi, S.Pd.,Ketua Komite Sekolah Sdr.Paschalis Laki, BA., Mengetahui /Menyetujui Kepala DinasPendidikan Pemuda dan OlahragaKota Kupang Drs. Maxwell H.Halundaka.10. 1 (satu) Buah Buku Laporan SpSita/177/X11/2012/ VERONIKPertanggung Jawaban Pelaksanaan Unit Tipikor Satuan A YULITAPembangunan Ruang Praktek SiswaReskrim Polres MOI(RPS) 43, 27 % SMK Pelayaran Kupang Kota ,TgIl.9Kupang. Desember 201211.
    Rekening koran bukti mantanKepala SMK Pelayaran Kupang( Veronika Yulita Moi, S.Pd)melakukan penarikan uang darirekening milik SMK PelayaranKupang yang terjadi masingmasing tgl. 9 januari 2012senilai rp. 25.000.000 dan tgl. 3Februari 2012 senilai Rp.125.000.000 37.
Putus : 07-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 25 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 7 Nopember 2013 — DOMIANUS MODJO, S.Pd.MSi. ALS. ALLAN
4921
  • Rekening koran bukti mantan Kepala SMKPelayaran Kupang ( Veronika Yulita Moi,S.Pd) melakukan penarikan uang darirekening milik SMK Pelayaran Kupangyang terjadi masingmasing tgl. 9 januari2012senilai rp. 25.000.000 dan tgl. 3 Februari2012 senilai Rp. 125.000.000 37.
    Maxwel HermesHalundaka memperkaya Veronika Yulita Moi, SPd selaku KepalaSekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang danPaschalis Laki, BA selaku Ket ua Tim Pembangunan SMKPelayaran Kupang, dimana seharusnya Veronika Yulita Moi, SPddan Paschalis Laki, BA yang bertanggungjawab dalammelaksanakan pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) danRehabilitasi gedung SMK Pelayaran Kupang sesuai SuratPerjanjian Nomor : 4968/D3.5/Kep/KU/2011 tanggal 27 Oktober2011 dan Nomor: 4640/D3.4/Kep/KU/2011 tanggal 27
    kerja sama pemberian danabantuan RPS dan rehab ggedung SMK Pelayaran Kupang adalahsaksi sendiri selaku PPK dengan Veronika Yulita Moi selaku KepalaSMK Pelayaran Kupang mengetahui Domianus Modjo atas nama75selaku Kadis PPO Kota Kupang dengan Ir.
    Yulita Moi,Spd ;e Yang punya inisiatif pertama supaya dana dialinkan ke SMKNegeri 7 Kupang adalah saksi Veronika Yulita Moi,S.Pd ;103Terhadap bantahan dari Terdakwa tersebut, saksi XIX menyatakan bahwa iatetap dengan keterangannya ;20.PASKALIS LAKI, BA : (saksi mahkota): dalam persidangan saksi telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwassaksi pernah diperiksa dan memberikanketerangan kepada Penyidik , dimana semua keterangansaksi dalam BAP Penyidik adalah benar
    YULITA MOI, S.Pd hanya sebesar Rp 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) dan dari uang tersebut diminta lagi oleh saksiVeronika Yulita Moi,Spd sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)digunakan untuk pembayaran pajak, trasportasi, pembuatan laporan,kemudian sisanya telah digunakan untuk pembangunan Sekolah MenengahKejuruan Negeri 7 (SMKN 7) Kupang, begitu juga keterangan yangdisampaikan oleh saksi Veronika Yulita Moi, Spd sangat terperinci , yaituuang diberikan didalam mobil berwarna hitam
Putus : 07-11-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 24 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 7 Nopember 2013 — Drs. MAXWELL HERMES HALUNDAKA.
103119
  • Maxwel Hermes Halundakamemperkaya Veronika Yulita Moi, SPd selaku Kepala SekolahMenengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang dan Paschalis Laki, BAselaku Ket ua Tim Pembangunan SMK Pelayaran Kupang, dimanaseharusnya Veronika Yulita Moi, SPd dan Paschalis Laki, BA yangbertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan Ruang PraktekSiswa (RPS) dan Rehabilitasi gedung SMK Pelayaran Kupang sesuaiSurat Perjanjian Nomor : 4968/D3.5/Kep/KU/2011 tanggal 27 Oktober2011 dan Nomor : 4640/D3.4/Kep/KU/2011 tanggal 27
    Maxwel Hermes Halundakamenguntungkan Veronika Yulita Moi, SPd selaku Kepala SekolahMenengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang dan Paschalis Laki, BAselaku Ketua Tim Pembangunan SMK Pelayaran Kupang, dimanaseharusnya Veronika Yulita Moi, SPd dan Paschalis Laki, BA yangbertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan Ruang PraktekSiswa (RPS) dan Rehabilitasi gedung SMK Pelayaran Kupang sesuaiSurat Perjanjian Nomor : 4968/D3.5/Kep/KU/2011 tanggal 27 Oktober282011 dan Nomor : 4640/D3.4/Kep/KU/2011 tanggal
    Veronika Yulita Moi mengatakan iniuang gambar usulan sekolah/RPS di Lasiana dan saksi sempat menolakkarena isteri saksi mengajar di situ sehingga saksi hanya membantu tapiterdakwa katakan sekedar uang rokok ;Bahwa saksi hanya mendesain gambar rehabilitasi ruang kelas saja,pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) tidak ;Bahwa Isteri saksi tidak pernah cerita mengenai proposal yang akandiajukan untuk permintaan dana pembangunan RPS dan rehabBahwa Hasil gambarnya saksi serahkan ke Veronika Yulita Moi ;
    Yulita Moi.
    Yulita Moi,Spd.21.Dr.
Register : 18-12-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 28/PID.TPK/2013/PT KPG
Tanggal 16 Januari 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : L Tedjo Sunarno, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : Veronika Yulita Moy, SPd
433
  • -- -->

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.

Putus : 24-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2304 K/Pdt/2012
Tanggal 24 September 2014 — NYONYA MARIA SUY-LETTE, dkk VS NY. SIPORA FANGSI-SUY
4610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tanah bidang 3 adalah milik Piter Frans Suy. almhm, sebagaisuami Tergugat dan ayah Tergugat II,III,IV, dimana pada waktu PiterFrans Suy masih hidup Piter Frans Suy, sudah bagi kasih Penggugat danPenggugat sudah jual kepada Veronika Yulita Moi/Verinika Y. Wei,sebagai Tergugat XX, namun anehnya Penggugat menempatkannyasebagai pihak dalam perkara ini tetapi tidak dipertimbangkan oleh HakimPengadilan Tinggi Kupang dan Hakim Pengadilan Negeri Kupang;4.
Putus : 14-09-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437 PK/Pdt/2016
Tanggal 14 September 2016 — BENYAMIN SUY, dkk ; Ny. SIPORA FANGGI SUY, dkk
6121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Veronika Yulita Moi (sebagai pembeli);Ditemukan oleh : Pemohon II (Benyamin Suy);Pada Hari/Tanggal: Senin, tanggal 26 Oktober 2015;Tempat ditemukan: Rumah (Ny.Veronika Yulita Moi), di KelurahanLasiana;3.
Register : 11-05-2010 — Putus : 10-06-2011 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 69/Pdt.G/2010/PN.KPG
Tanggal 10 Juni 2011 — Ny. SIPORA FANGGI-SUY Melawan NY. MARIA SUY-LETTE, dkk
8024
  • Sepe kepadaPiter Frans Suy , yang diberi tanda (T14)Zl15.16.17.18.19.20.ZL;22.23.24.25.Foto copy Kwitansi senilait Rp. 12.687.500, tanggal 21 Juni 2010 pembayaransebidang tanah oleh Veronika Yulita Moi kepada Sipora Fenggi Suy, yang diberitanda (T15)Foto copy Tanda Terima Pembayaran PBB oleh Piter Suy tanggal 3 Mei 2010sebesar Rp. 51.190, , yang diberi tanda (T16)Foto copy SPPTerhutangPBB tahun 2010 atas nama Piter Suy tanggal 2 Januari2010 , yang diberi tanda (T17)Foto copy Tanda Terima Pembayaran