Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 863/Pid/B/2014/PN.SKY
Tanggal 25 Februari 2015 — WANDA FEBRIANSYAH Bin UJANG
234
  • WANDA FEBRIANSYAH Bin UJANG
    PUTUSANNomor 863/Pid/B/2014/PN.SKY DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Sekayu yang mengadili Perkaraperkara Pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : WANDA FEBRIANSYAH Bin UJANG;Tempat lahir : Jirak (Muba);Umur/Tgl. Lahir : 18 Tahun / 29 Februari 1996;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Ill Desa Jirak Kec. Sungai Keruh Kab.
    didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca berkas perkara ; Setelah membaca surat surat yang berkaitan dengan perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti dalam perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim memberikan putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa WANDA
    FEBRIANSYAH Bin UJANG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1), Ke3, Ke4 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WANDA FEBRIANSYAH Bin UJANGdengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    FEBRIANSYAH Bin UJANG bersamasamadengan ELEN Bin (Alm) HARTONO (DPO) pada hari Selasa tanggal 14 Oktober2014 sekira jam 02.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain pada bulanOktober tahun 2014 bertempat di rumah korban ISKANDAR Bin M.
    Akibatperbuatan terdakwa bersama dengan ELEN Bin (Alm) HARTONO (DPO) korbanmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);Perbuatan terdakwa WANDA FEBRIANSYAH Bin UJANG bersamasamadengan ELEN (Alm) HARTONO (DPO) sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 Ayat (1) Ke3, Ke4 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan telahmengerti dan tidak mengajukan Eksepsi/keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan
Register : 30-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN SEKAYU Nomor 64/Pid.B/2019/PN Sky
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AFRIDA DEWI SAVITRI,SH
Terdakwa:
Wanda Febriansyah Bin Ujang
155
  • Menyatakan Terdakwa Wanda Febriansyah Bin Ujang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 2 (dua) Bulan;

    3.

    Penuntut Umum:
    AFRIDA DEWI SAVITRI,SH
    Terdakwa:
    Wanda Febriansyah Bin Ujang
    mengulanginya lagi dan Terdakwabelum pernah dihukum serta Terdakwa masih memiliki tanggungankeluarga dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappembelaan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN : Bahwa Terdakwa WANDA
    FEBRIANSYAH BIN UJANG, Pada hari RabuTanggal 12 Desember 2018, sekira Pukul 02.00 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2018 bertempat di dalam kontrakan Sandi tepatnya di Dusunlll Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kab.