Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 168/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 13 Januari 2015 — WILHELMUS JAMAN alias MUS
3813
  • Menyatakan Terdakwa WILHELMUS JAMAN alias MUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    WILHELMUS JAMAN alias MUS
    PUTUSANNomor 168/Pid.B/2014/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : WILHELMUS JAMAN alias MUS ;Tempat lahir : Pitak ;Umur/tanggal lahir :42 Tahun /01 Pebruari 1972 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Pitak Kampung Kalo, Kelurahan Pitak, Kecamatan LangkeRembong
    JAMAN alias MUS dansuratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadipersidangan ;Setelah memperhatikan dan menilai barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan padapersidangan hari Selasa, tanggal 16 Desember 2014 yang pada pokoknya mohon supayaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa WILHELMUS JAMAN alias MUS telah terbuktisecara
    PDM54/RTENG/Epp.2/12/2014, tertanggal 05Desember 2014 yang bunyinya sebagai berikut :~ Bahwa ia Terdakwa WILHELMUS JAMAN alias MUS, sejak tanggal 21November 2014 hingga 23 November 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulanNovember 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain di Tahun 2014, bertempat di PitakLabe, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriRuteng yang berwenang memeriksa
    JAMAN alias MUS sebagai Terdakwa dan telahmembenarkan identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum,dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi menurut hukum ;b Tanpa Izin ;Halaman 19 dari 27 halamanPutusan Nomor 168/Pid.B/2014/PN.
    JAMAN alias MUS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *tanpa hak dengansengaja menawarkan kesempatan pada khalayak umum untuk melakukanpermainan judi ;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 11 (sebelas) bulan ;3 Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Memerintahkan barang bukti berupa :e Uang
Register : 08-12-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 169/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 13 Januari 2015 — AGUSTINUS JEMALI alias AGUS
4511
  • Rut.e Bahwa omzet yang diperoleh terdakwa dari menjalankan perjudiankupon putih ini sekitar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) per hari dan sifatdari permainan judi kupon putih ini adalah bersifat untunguntunganbelaka ;e Bahwa dalam menjalankan perjudian kupon putih tersebut terdakwatidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan didepanpersidangan sebagai barang bukti yang diperoleh ketika dilakukanpenggeledahan terhadap diri Terdakwa ;Saksi WILHELMUS
    JAMAN alias MUS, memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa diperiksa sehubungan dengan masalah perjudian kupon putih ;Bahwa yang melakukan perjudian kupon putih adalah saksi bersama denganterdakwa AGUSTINUS JEMALI alias AGUS ;Bahwa saksi ditangkap ketika hendak menyetorkan uang hasil penjualan angkaangka tebakan judi kupon putih dan kertas rekapannya kepada saksi AGUSTINUSJEMALI alias AGUS;Bahwa perbuatan pidana tersebut terjadi pada hari