Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 121/Pid.B/2015/PNWkb
Tanggal 5 Oktober 2015 — YOHANES BILI TOLO Alias COLO
7318
  • YOHANES BILI TOLO Alias COLO
    PUTUS ANNomor : 121/Pid.B/2015/PN.Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkara pidana pada pengadilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama terdakwa: 2222222222222 ne oeNama lengkap : YOHANES BILI TOLO Alias COLO; Tempat lahir : Kalougha; Umur / tanggal lahr =: 31 Tahun / Tahun 1984; Jenis kelamin : Laktilaki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat tinggal : Kampung Kalougha
    121/Pid.B/2015/PN.Wkb.PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara imi, Telah meneliti seluruh suratsurat dan berkas perkara yang bersangkutan; Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa serta memperhatikan alatbukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan; Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyasebagai berikut: 1.Menyatakan terdakwa YOHANES
    BILI TOLO Alias COLO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah mengambil barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancamankekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau. mempermudahpencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiriatau peserta laiinya, atau untuk tetap menguasai
    Unsur Barang siapa:Menimbang, bahwa pada dasarnya kata Barang siapa merupakan subjek hukum yangmenunjukkan kepada siapa orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan atau kejadianyang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orang yang harus diadikan terdakwadalam perkara ini; Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukan seorang lakilaki yang bernama YOHANES BILI TOLO Alias COLO sebagai terdakwa dipersidangan, dansetelah diperiksa ternyata identitasnya telah sesuai
    Menyatakan terdakwa YOHANES BILI TOLO Alias COLO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pencurian dengan kekerasandalam keadaan memberatkan dan dengan sengaja telah menimbulkan bahaya umumbagi barang; 222 nn noon nnn nnn n nnn n nee2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) Bulan; 3.
Register : 09-07-2015 — Putus : 04-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 107/Pid.B/2015/PN.Wkb
Tanggal 4 September 2015 — - YOHANES BORA Alias JON SAPULETE Alias JON
5023
  • duduk bekas terbakar;e 1 (satu) unit kipas angin bekas terbakar;e 1 (satu) buah periuk almunium bekas terbakar;e 1 (satu) buah speaker aktif bekas terbakar;e Piring kaca, gelas kaca, masingmasing (satu) buah bekas terbakar;e Sendok makan, sotil, serok masingmasing (satu) buah bekas terbakar;e 1 (satu) ember plastic bekas terbakar;e 2 (dua) lembar baju kemeja bekas terbakar;e 1 (satu) lembar baju kaos bekas terbakar;2 (dua) batang kayu balok tiang rumah bekas terbakar;Dipergunakan dalam perkara YOHANES
    BILI TOLO Alias COLO.4.