Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 118/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 7 Januari 2016 — YOSEF ALEN alias YOS, dkk
8115
  • YOSEF ALEN alias YOS dan Terdakwa II. ELISABET TEME alias ELSA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang;2.
    YOSEF ALEN alias YOS, dkk
    YOSEF ALEN alias YOS selaku Koordinator,Terdakwa Il.
    YOSEF ALEN alias YOS selakucoordinator menyuruh dan menugaskan Saudara KOSMAS selaku PerekrutLapangan (PL) untuk mencari dan mengajak orang untuk bekerja di Jakartasebagai Pembantu Rumah Tangga.
    Keduanya tiba di Ruteng sekitar Pukul17.00 Wita, saat itu Terdakwa YOSEF ALEN alias YOS sudah menunggukedatangan keduanya di Ruteng, setelah itu Terdakwa YOSEF ALENmembawa Saksi MARIA SELDIANA WIWU ke rumahnya di Kampung Anam,Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk ditampungsementara sampai diberangkatkan Ke Jakarta.
    Terdakwa YOSEF ALEN alias YOS, langsung membayar ongkostravel kepada sopirnya sedangkan kepada Terdakwa II.
    ALEN alias YOS dan Terdakwa Il.ELISABET TEME alias ELSA diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang Jo.
Register : 24-11-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 117/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 7 Januari 2016 — NADI GEO alias NEDI
7751
  • tugas petugas RCTKI nomor :001/ ST/PRCTKI/ MPU/VIII/2014, tanggal 05 agustus 2014; 1 (satu) lembar foto copy surat ijin usaha penempatan lembaga penempatan tenaga kerja swasta (SIUP-LPTKS), tanggal 2 februari 2012; 1 (satu) lembar foto copy surat keputusan kantor pelayanan perizinan terpadu satu pintu provinsi Nusa tenggara timur nomor :562/05/KPPTSP/2015; 3 (tiga) tiket bus malam Titian mas;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara terdakwa YOSEF
    ALEN alias YOS, DKK;6.
    YOSEF ALEN alias YOS untuk mengambiluang untuk membayar ongkos travel.
    Pada saat itu Terdakwa YOSEF ALENalias YOS mengantar saksi MARIA SELDIANA WIWU untuk naik travel bersamadengan Saksi ELISABET TEME alias ELSA bersama dengan Saksi BIBIANARAGHI dan Saksi YOSEFINA NAWU, setelah Saksi MARIA SELDIANA WIWUnaik ke atas mobil travel tersebut, Terdakwa YOSEF ALEN alias YOS, langsungmembayar ongkos travel kepada sopirnya sedangkan kepada Saksi ELISABETTEME alias ELSA, Saksi YOSEF ALEN alias YOS menyerahkan uang sebesarRp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk uang makan
    ALEN alias YOS, DKK;6.