Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 85/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 17 Nopember 2015 — YULIUS SUTANTO alias TANTO
7120
  • YULIUS SUTANTO alias TANTO
    Kemudian IMAKULATANARDALAENG Alias IMAK memberitahukan kepada saksi AGUSTINUS HASANdan saksi korban ANJELUS PAPU bahwa dia dipaksa untuk berdansa olehTerdakwa YULIUS SUTANTO Alias TANTO, kemudian AGUSTINUS HASANmengatakan kepada Terdakwa? kalau sudah mabuk jangan memaksaIMAKULATA NARDALEWENG Alias IMAK untuk berdansa?.
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa ialah setaiaporang atau siapa saja atau orang perorangan (natuurlijk person) sebagai subjekhukum pendukung hak = dan kewajiban yang dapat dimintapertanggungjawabannya atas suatu peristiwa pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta setelah Majelis Hakim mengidentifikasi nama Terdakwa, ternyata bahwaTerdakwa adalah orang yang disebutkan dalam surat dakwaan Penuntut Umumtersebut yaitu YULIUS SUTANTO
    alias TANTO;Menimbang, bahwa sesuai juga dengan keterangan Terdakwa yangmembenarkan bahwa orang yang disebutkan oleh Penuntut Umum dalam suratdakwaannya tersebut adalah benar Terdakwalah orangnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur barang siapa telahterpenuhi secara sah menurut hukum;Ad. 2.