Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 18/PID.B/2017/PN.RTG
Tanggal 19 April 2017 — - YUSTINUS TAGUNG alias YUSTINUS
9729
  • Menyatakan Terdakwa YUSTINUS TAGUNG alias YUSTINUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan; 3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun berakhir ;4.
    - YUSTINUS TAGUNG alias YUSTINUS
    Nama lengkap : YUSTINUS TAGUNG alias YUSTINUS;2. Tempat lahir : RaiRuteng ;3. Umur/tanggal lahir +: 45 Tahun / 13 Oktober 1970 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Kampung Kenda, Desa Rai RI.004/RW.008,Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai;7. Agama : Katholik ;8.
    Menyatakan terdakwa YUSTINUS TAGUNG alias YUSTINUS bersalahmelakukan tindak pidana PENGANCAMAN melanggar pasal 335 ayat (1)KUHP sebagaimana dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUSTINUS TAGUNG aliasYUSTINUS dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dengan masapercobaan 1 (satu) tahun;3.
    Rtg.terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Nota Pembelaan(pledoi);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa YUSTINUS TAGUNG alias YUSTINUS, pada hariSabtu, tanggal 30 Januari 2016, sekira jam 09.00 Wita, atau setidaktidaknyapada waktu tertentu dalam bulan Januari 2016, atau setidaktidaknya padawakiu tertentu dalam tahun 2016, bertempat di kebun kepunyaan saksi korbanSEBINA BANUR yang terletak kampung
    TAGUNG alias YUSTINUS dapat menguasaiHalaman 4 dari 29 Putusan Nomor 18/ Pid.B/2017/ PN.
    Menyatakan Terdakwa YUSTINUS TAGUNG alias YUSTINUS tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pengancaman,Halaman 28 dari 29 Putusan Nomor 18/ Pid.B/2017/ PN. Rig.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Bulan;3.