Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 345/Pid.Sus/2017/PN Bls
Tanggal 30 Agustus 2017 — ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm)
275
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm)
    Menyatakan terdakwa ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm) telah terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawanhukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotikagolongan bukan tanaman jenis shabushabu dalam Pasal 114 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kesatu;2.
    Menghukum terdakwa ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm) membayarongkos perkara sebesar Rp. 5.000.
    Bahwa terdakwa ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm) dalam memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetaminatersebut tanopa memenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan olehDepartemen Kesehatan RI maupun pihak berwenang untuk itu.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika.ATAUKetiga :Bahwa terdakwa ZUL EVANTRA
    dengancaracara sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2017 sekira jam 14.00 WIBterdakwa ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm) menggunakanNarkotika jenis sabusabu di rumah terdakwa yang berada di JalanKejaksaan, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, KabupatenHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 345/Pid.Sus/2017/PN Bs.Bengkalis.
    Menyatakan Terdakwa ZUL EVANTRA Bin ZUBIR SYARIF (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual belinarkotika golongan bukan tanaman jenis shabushabu;2.