Ditemukan 3 data
76 — 73
lembar kertas coklat bertuliskan angka senilai Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 10 Mei 2017 yang terdapat paraf seseorang yang menurut keterangan Yassin Kaco milik Baso Aznur ;
- 1 lembar Nota dari ATK dari toko Qanaah sebesar Rp738.000,00 (tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- 1 lembar Nota dari ATK dari toko Qanaah sebesar Rp1.122.000,00 (satu juta seratus dua puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi dari Kredit Plus No: I05-134749
I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
Terdakwa:
MUH. YASSIN KACO MUSTAFA.
140 — 39
kertas coklat bertuliskan angka senilai Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 10 Mei 2017 yang terdapat paraf seseorang yang menurut keterangan Yassin Kaco milik Baso Aznur;
- 1 lembar Nota dari ATK dari toko Qanaah sebesar Rp738.000,00 (tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- 1 lembar Nota dari ATK dari toko Qanaah sebesar Rp1.122.000,00 (satu juta seratus dua puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi dari Kredit Plus No: I05-134749
I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
Terdakwa:
BASO AZNUR, S.PI, M.SI.
141 — 63
kertas coklat bertuliskan angka senilai Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 10 Mei 2017 yang terdapat paraf seseorang yang menurut keterangan Yassin Kaco milik Baso Aznur;
- 1 lembar Nota dari ATK dari toko Qanaah sebesar Rp.738.000,00 (tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- 1 lembar Nota dari ATK dari toko Qanaah sebesar Rp.1.122.000,00 (satu juta seratus dua puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi dari Kredit Plus No : I05-134749