Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 304 / Pid.Sus / 2015 / PN Bln.
Tanggal 12 Oktober 2015 — BUDIANTO Bin M. ROHIP
377
  • IMEI : 134893/06/816451/6 ;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp. 453.000 (Empat ratus lima puluh tiga ribu rupiah) ;Dirampas untuk negara.6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah) ;
    IMEI : 134893/06/816451/6,Uang tunai sebesar Rp. 453.000 (Empat ratus lima puluh tiga ribu rupiah) disitasecara sah menurut hukum, karena itu dapat digunakan untuk memperkuatpembuktian dan barang bukti tersebut telah diperlinatkan baik kepada saksisaksimaupun Terdakwa dan mereka membenarkannya ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan alat bukti surat berupa : Bahwa Laporan Pengujian Balai POM.