Ditemukan 35 data
3 — 0
Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.152400,- ( seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah )
12 — 1
Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun anggaran 2016 ;
22 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah);
11 — 1
Memerintahkan kepada panitera, untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai pencatat nikah kantor urusan agama kecamatan ...... ( dan kepada pegawai pencatat nikahKantor urusan agama kecamatan..........)4 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Memerintahkan kepada panitera, untuk mengirimkan salinanputusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawaipencatat nikah kantor urusan agama kecamatan ...... ( dankepada pegawai pencatat nikahKantor urusan agama kecamatan.......... )4 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.152400, (seratus lima puluh dua ribu empat ratusrupiah) ;Demikian putusan ini dijatuhkan di Banyumas pada hariKamis tanggal 21 Agustus 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 21 Syawal 1435 Hijriyah
11 — 0
Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun anggaran 2017 ;
5 — 0
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun Anggaran 2015 untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah )
5 — 0
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun Anggaran 2015 untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah )
6 — 3
Membebankan semua biaya perkara ini sebesar Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara tahun Anggaran 2016;
11 — 0
Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah );
13 — 0
6. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah) dibebankan kepada negara
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.152400, (Seratus limapuluh dua ribu empat ratus rupiah) dibebankan kepada negaraDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Jum'at tanggal O9 September 2016 Masehi.bertepatan dengan tanggal 7 Zulhijah 1437 Hijrivah. Oleh kami Drs. H. Rohmat,M.H. sebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Nur Amin, M.H. serta Drs.
14 — 0
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.152400, (Seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah)Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2016 Masehi. bertepatandengan tanggal 19 Ramadan 1437 Hijrivah. Oleh kami Drs. H. Rohmat, M.H.sebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Nur Amin, M.H. serta Drs.
5 — 0
Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun anggaran 2016 ;
7 — 1
Membebankan semua biaya perkara ini sebesar Rp.152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) kepada DIPA Pengadilan Agama Jepara tahun Anggaran 2016
9 — 0
Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) melalui DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun 2016;
8 — 0
Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 152400,- (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) melalui DIPA Pengadilan Agama Jepara Tahun 2017 ;
Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.152400, (seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah ) melalui DIPAPengadilan Agama Jepara Tahun 2017 ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 21 Ramadhan 1438 Hijriyah, olen kami Drs. H. Imam Syafi,S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Sugiyanto, M.H. dan Drs. H.
18 — 8
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 152400 ( seratus lima puluh dua ribu empat ratus rupiah) dibebankan kepada Negara.