Ditemukan 62 data
51 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bambang Eka P untuk membuat Surat Persetujuan Pinjaman,selanjutnya dibuatlah surat dimaksud yaitu Surat Persetujuan DPRD PandeglangNomor : 172.4/02/12Dp/2006 tanggal 22 Agustus 2006, yang ditandatangani olehKetua DPRD Kabupaten Pandeglang Drs. H.M. Acang M.Ag, Wakil Ketua DPRDKabupaten Pandeglang H. Wadudi Nurhasan dan H. Aris Turisnadi, S.Sos.
Bambang Eka P untuk membuat SuratPersetujuan Pinjaman, selanjutnya dibuatlah surat dimaksud yaitu Surat PersetujuanDPRD Pandeglang Nomor : 172.4/02/12Dp/2006 tanggal 22 Agustus 2006 yangditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Drs. H.M. Acang M.Ag,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang H. Wadudi Nurhasan dan H.
Seolaholah telah dibahas pada Panmus maupun Rapat Paripurna padahal haltersebut tidak pernah dilakukan;Bahwa Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 172.4/02/12DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD KabupatenPandeglang Terdakwa Drs. H.M. Acang M.Ag, Wakil Ketua DPRD KabupatenPandeglang H. Wadudi Nurhasan dan H.
Bambang Eka P untuk membuatSurat Persetujuan Pinjaman, selanjutnya dibuatlah surat dimaksud yaitu SuratPersetujuan DPRD Pandeglang Nomor : 172.4/02/12Dp/2006 tanggal 22 Agustus 2006yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Drs. H.M. Acang M.Ag,Wakil Ketua DPRDKabupaten Pandeglang H. Wadudi Nurhasan dan H.
Acang, M.Ag) dalam pertimbanganhukumnya pada hal 63 huruf a dan b yang menyatakan sebagai berikut :a Bahwa surat penetapan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 172.4/02/12DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006 yang ditandatangani oleh Terdakwa selakuKetua DPRD Kabupaten Pandeglang, Wakil Ketua DPRD H.
41 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAMBANG EKAP untuk membuat Surat Persetujuan Pinjaman, selanjutnya dibuatlan suratdimaksud yaitu Surat Persetujuan DPRD Pandeglang Nomor : 172.4/02/12Dp/2006 tanggal 22 Agustus 2006, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kab.Pandeglang Drs. H.M. ACANG M.Ag, Wakil Ketua DPRD Kab. Pandeglang H.WADUDI NURHASAN dan H. Aris Turisnadi, S.Sos.
BAMBANGEKA P untuk membuat Surat Persetujuan Pinjaman, selanjutnya dibuatlah suratdimaksud yaitu Surat Persetujuan DPRD Pandeglang Nomor : 172.4/02/12Dp/2006 tanggal 22 Agustus 2006, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kab.Pandeglang Drs. H.M. ACANG M.Ag, Wakil Ketua DPRD Kab. Pandeglang H.WADUDI NURHASAN dan H. Aris Turisnadi, S.Sos.
Pertimbangan Majelis Hakim bahwa perbuatan Terdakwa yang menandatangani Surat Persetujuan DPRD Pandeglang Nomor : 172.4/02/12DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006, adalah sesuai dengan Kedudukandan wewenang Terdakwa sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pandeglanghal itu bukan merupakan perbuatan melawan hukum.
H.M.ACANG, M.Ag selaku Ketua DPRD menandatangani Surat PersetujuanDPRD Pandeglang Nomor : 172.4/02/12DP/2006 tanggal 22.
No. 1679 K/Pid.Sus/2009ARIS TURISNADI telah membuat Surat Persetujuan DPRD PandeglangNomor : 172.4/02/12DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006 tentangPersetujuan Pinjaman Daerah, tanpa melalui mekanisme rapat paripurna.Dan sesuai janji dari Bupati Pandeglang saksi H.A.
40 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
P) untuk membuat persetujuanpinjaman, dan setelah mendapat perintah dari Ketua DPRD Pandeglangtersebut maka dibuatlah Surat dimaksud dan diparaf oleh Kabag Persidangantapi tidak ada paraf dari Sekwan, kemudian terbitlah Surat Persetujuan Nomor: 172.4 /02/12DP / 2006 tanggal 22 Agustus 2006 yng ditandatangani olehDrs.H.M. ACANG M.Ag, H. WADUDI NURHASAN dan H.
No.4 K/Pid.Sus/2010 Bahwa Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 172.4 / 02 /12DP / 2006 tanggal 22 Agustus 2006 yang ditandatangani oleh Ketua DPRDKabupaten Pandeglang Drs.H.M. ACANG, M.Ag, Wakil Ketua DPRDKabupaten Pandeglang Terdakwa H. WADUDI NURHASAN dan Drs.H.
P) untuk membuat persetujuanpinjaman, dan setelah mendapat perintah dari Ketua DPRD Pandeglangtersebut maka dibuatlah Surat dimaksud dan diparaf oleh Kabag Persidangantapi tidak ada paraf dari Sekwan, kemudian terbitlah Surat Persetujuan Nomor: 172.4 /02/12DP / 2006 tanggal 22 Agustus 2006 yng ditandatangani olehDrs.H.M. ACANG M.Ag, H. WADUDI NURHASAN dan H. ARIS TURISNADI,Hal. 34 dari 79 hal. Put.
No.4 K/Pid.Sus/201029.Surat DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 172 / 802DP / 2006tanggal 28 Nopember 2006 perihal Ekspose / Penjelasan mengenaiperuntukan /pengguna pinjaman daerah, asli ;30.Surat DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 172.4 / 803 /12DP / 2006tanggal 28 Nopember 2006 perihal Rapat Kerja Panitia Anggaran Daerah(TAPD) Kabupaten Pandeglang, asli ;31.Daftar Hadir Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang tanggal 29Nopember 2006, asli ;32.
153 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH selaku Bupati Pandeglang tersebutdi atas dengan surat Nomor : 172.4/15DP/2005 tanggal 28 Desember 2005perihal Prasyarat Pinjaman Daerah (surat ditandatangani oleh ketigaPimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang yaitu : Drs. H. M. ACANG, M.Ag, H.A. WADUDI NURHASAN, B.Ac., dan H.
ERWANKURTUBI) Nomor : 903/833BPKD/2006 tanggal 16 Agustus 2006 tersebutdi atas, Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang menerbitkan SuratPersetujuan Pinjaman Daerah DPRD Kabupaten Pandeglang dengan suratNomor : 172.4/02/12DP/2006 tertanggal 22 Agustus 2006, yangditandatangani oleh ketiga Pimpinan DPRD (Drs. H. M. ACANG, M.Ag, H. A.WADUDI NURHASAN, B.Ac., dan H.
ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH selaku Bupati Pandeglang tersebutdi atas dengan surat Nomor : 172.4/15DP/2005 tanggal 28 Desember 2005perihal Prasyarat Pinjaman Daerah (surat ditandatangani oleh ketigaPimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang yaitu : Drs. H. M. ACANG, M.Ag, H.Hal. 10 dari 81 hal. Put. No. 1793 K/Pid.Sus/2010A. WADUDI NURHASAN, B.Ac., dan H.
ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH selaku Bupati Pandeglang tersebutdi atas dengan surat Nomor : 172.4/15DP/2005 tanggal 28 Desember 2005perihal Prasyarat Pinjaman Daerah (surat ditandatangani oleh ketigaPimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang yaitu : Drs. H. M. ACANG, M.Ag,HA WADUDI NURHASAN, B.Ac., dan H.
76 — 29
Pandeglang Nomor : 172.4/02/12-DP/2006 perihal Persetujuan Pinjaman Daerah, tanggal 22 Agustus 2006, yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang, asli ; 22.Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005 tentang Penetapan Persetujuan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Pandeglang TA. 2006, asli ; 23.Surat Keputusan DPRD Kab.
P) untk membuat persetujuan pinjaman, dan setelahmendapat perintah dari Ketua DPRD Pandeglang tersebutmaka dibuatlah Surat dimaksud dan diparaf oleh KabagPersidangan tapi tidak ada paraf dari Sekwan, kemudianterbitlah Surat Persetujuan Nomor : 172.4/02/12DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006 yang ditanda tanganioleh Drs. H. M. ACANG, M.Ag, H. WADUDI NURHASAN danH.
P) untk membuat' persetujuan pinjaman,dan setelah mendapat perintah dari Ketua DPRDPandeglang tersebut maka dibuatlah Surat dimaksud dandiparaf oleh Kabag Persidangan tapi tidak adaparafdari Sekwan, kemudian terbitlah Surat PersetujuanNomor : 172.4/02/12 DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006yang ditanda tangani oleh Drs. H. M. ACANG, M.Ag, H.WADUDI NURHASAN dan H.
P) untk membuat' persetujuan pinjaman,dan setelah mendapat perintah dari Ketua DPRDPandeglang tersebut maka dibuatlah Surat dimaksud dandiparaf oleh Kabag Persidangan tapi tidak ada parafdari Sekwan, kemudian terbitlah Surat PersetujuanNomor : 172.4/02/12 DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006yang ditanda tangani oleh Drs. H. M. ACANG, M.Ag, H.36WADUDI NURHASAN dan H.
Pandeglang Nomor : 172.4/02/12DP/2006 perihal Persetujuan Pinjaman Daerah,77tanggal 22 Agustus 2006, yang ditujukan kepadaBupati Pandeglang, asli ;22.SeSisbHE SER EME RM ERS / 55Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08Tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005 tentangPenetapan Persetujuan Peraturan Daerah tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.Pandeglang TA. 2006, asli ;Surat Keputusan DPRD Kab.
39 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pandeglang mengirim surat kepadaBupati dengan surat No. 172.4/15DP/2005 tanggal 28 Desember 2005, perihalPrasyarat Pinjaman Daerah, sebagai jawaban dari surat Bupati Pandeglang No.903/1163BPKD/2005 tanggal 9 Desember 2005 surat pimpinan DPRDKabupaten Pandeglang ditandatangani oleh ketiga Pimpinan DPRD KabupatenPandeglang dan juga diparaf oleh Sekwan Sdr. SUKRAN dan KabagPersidangan Sdr.
Pandeglang TIDAK PERNAH DIADAKAN,kemudian terbit Surat Persetujuan Pinjaman Daerah dengan surat Nomor :172.4/02/12DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006 yang ditujukan kepada BupatiPandeglang;Hal.14 dari 45 hal. Put.
Pandeglang mengirim surat kepadaBupati dengan surat No. 172.4/15DP/2005 tanggal 28 Desember 2005, perihalPrasyarat Pinjaman Daerah, sebagai jawaban dari surat Bupati Pandeglang No.903/1163BPKD/2005 tanggal 9 Desember 2005, surat Pimpianan DPRDKabupaten Pandeglang ditandatangani oleh ketiga Pimpinan DPRD KabPandeglang dan juga diparaf oleh Sekwan Sdr. Sukran dan Kabag PersidanganSdr.
Pandeglang TIDAK PERNAH DIADAKAN,kemudian terbit Surat Persetujuan Pinjaman Daerah dengan surat Nomor:172.4/02/12DP/2006 tanggal 22 Agustus 2006 yang ditujukan kepada BupatiPandeglang;Bahwa persetujuan RAPBD Tahun 2006 tentang pinjaman daerahsebesar Rp.200.000.000.000, (dua ratus milyar rupiah) menjadi APBD Tahun2006, yang tanpa adanya persetujuan paripurna terlebih dahulu adalahbertentangan dengan Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2005 TentangPinjaman Daerah dalam Pasal 12 huruf d menyebutkan Dalam
No.1427 K/PID.SUS/200920.Surat DPRD Pandeglang Nomor: 005/504DP/2005 perihalUndangan, asli;21.Surat DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 172.4/02/12DP/2006 perihalPersetujuan Pinjaman Daerah, tanggal 22 Agustus 2006, yangditujukan kepada Bupati Pandeglang, asili;22.Surat Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2005tanggal 29 Desember 2005 tentang Penetapan PersetujuanPeraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2006, asli;23.aSurat Keputusan
118 — 20
(KeluaDPRD Kabupaten Pandeglang)Nomor : 172.4/01/06DP/2004, tertanggal 27Juli 2004, perihal Persetujuaan dan Dukungan PembangunanSekolah PolisiNegara (SPN) Polda Banten , dengan segala dokumen turunannya, denganalasan tidak cermat dalam membuat keputusan ;.
Kepolisian Daerah Banten sesuai denganSurat Keputusan Bupati Pandeglang tanggal 09 Agustus 2004, Nomor :503/163Huk/2004, tentang Penetepan Lokasi Pembangunan Sekolah PolisiNegara (SPN) Kepolisian Daerah Banten dan Surat Dukungan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang tanggal 27072004 Nomor:172.4/01/05DP/2004, dengan ketentuan sebagaimana diuraikan dalam pasalpasal tersebut dibawah ini.
Surat Dewan Pemekilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PandeglangNomor : 172.4/01/06DP/2004, tertanggal 27 Juli 2004, Perihal Persetujuandan Dukungan Pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda BantenAdalah suatu sebab proses yang dianggap telah melanggar Asas asasUmum Pemerntahan Yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam UU.
Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglangkepada Bupati Pandeglang No. 172.4/01/05DP/2004, tertanggal 27 Jui2004, Perihal Persetujuaan dan Dukungan Pembangunan Sekolah PolisiNegara (SPN) Polda Banten (Bukit Tl, TIll 2c) ;d.
Selanjutnya diberi tanda Tl, Til3b ;Foto copy Surat Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenPandeglang kepada Bupati Pandeglang No. 172.4/01/05DP/2004, tertanggal 27Juli 2004, Perihal Persetuuan dan Dukungan Pembangunan Sekolah PolisiNegara (SPN) Polda Banten.
124 — 31
Purwakarta Nomor :172.4/05/BanmusDPRD/VI/2015 tanggal 1 Juni 20151 (satu) lembar catatan pengeluaran tanggal 29 Juli20151 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank MandiriAn. Sdri. QQDARIAH dengan Nomor rekening 12800049 3115 7sebesar Rp.21.000.000, (dua puluh satu juta rupiah)1 (satu) Bendel Keputusan Sekertaris DPRD Kab.
Bdghasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang dimuat dalam Laporan Nomor :172.4/05/BanmusDPRD/V1/2015 tanggal 1 Juni 2015.
Purwakarta Nomor :172.4/05/BanmusDPRD/VI/2015 tanggal1 Juni 2015 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sdr. SYARIFHIDAYAT, Wakil Ketua Sdr. WARSENO, Sdri. SRI PUJI UTAMI danSdri. HJ. NENG SUPARTINI P, S.Ag serta Sekertaris DPRD waktu ituSdr. H.M. SYACHRUL KOSWARA ,MM dan 1 (satu ) bendel suratBadan Musyawarah Kab. Purwakarta Nomor : 172.4/05/BanmusDPRD/V1I/2015 tanggal 1 Juni 2015 perihal Laporan / Kesimpulan HasilRapat Badan Musyawarah sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatananggota DPRD Kab.
Purwakarta nomor : 090 /94 / DPRD tanggal 2 juli 2015 tersebut tidak tercantum dalam programkerja laporan / kesimpulan hasil rapat Badan Musyawarah Nomor :172.4/05/BanmusDPRD/VI/2015 tanggal 1 Juni 2015 dimana yangtercantum dalam program kerja laporan / kesimpulan hasil rapat BadanMusyawarah Nomor : 172.4/05/BanmusDPRD/VI/2015 tanggal 1 Juni2015 untuk tanggal 3 s/d 6 Juli 2015 tersebut yaitu kegiatan komisidalam daerah;Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan Bimbingan Teknis tentangUndangundang Nomor
Purwakarta Nomor : 172.4/05/BanmusDPRD/VI/2015tanggal 1 Juni 2015 perihal Laporan / Kesimpulan Hasil Rapat BadanMusyawarah dan surat tersebut sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatananggota DPRD Kab.
16 — 7
9 5~ oF 2 o= 172.4 1 of oJgr05 ya lag os gr YeArtinya: Dan di dalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita,harus dapat menyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dansyaratsyaratnya seperti wali dan dua orang saksi yang adil.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi rukun dansyarat perkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islamyaitu adanya calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi serta tjabdan kabul;Menimbang, bahwa selain itu, telah memenuhi
178 — 36
Bdghasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang dimuat dalam Laporan Nomor :172.4/05/BanmusDPRD/VV/2015 tanggal 1 Juni 2015.
Purwakarta Nomor : 172.4 /05 /BanmusDPRD / VI/ 2015 tanggal1 Juni 2015 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sdr. SYARIFHIDAYAT, Wakil Ketua Sdr. WARSENO, Sdri. SRI PUJI UTAMI danSdri. HJ. NENG SUPARTINI P, S.Ag serta Sekertaris DPRD waktu ituSdr. HIM. SYACHRUL KOSWARA ,MM dan 1 (satu ) bendel suratBadan Musyawarah Kab. Purwakarta Nomor : 172.4/05/BanmusDPRD/VV2015 tanggal 1 Juni 2015 perihal Laporan / Kesimpulan HasilHalaman 128 dari 235 Putusan Nomor 92/Pid.SusTPK/2016/PN.
Purwakarta nomor : 090 /94 / DPRD tanggal 2 juli 2015 tersebut tidak tercantum dalam programkerja laporan / kesimpulan hasil rapat Badan Musyawarah Nomor :172.4/05/BanmusDPRD/VV2015 tanggal 1 Juni 2015 dimana yangtercantum dalam program kerja laporan / kesimpulan hasil rapat BadanMusyawarah Nomor : 172.4/05/BanmusDPRD/VV2015 tanggal 1 Juni2015 untuk tanggal 3 s/d 6 Juli 2015 tersebut yaitu kegiatan komisidalam daerah;Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan Bimbingan Teknis tentangUndangundang Nomor
Purwakarta Nomor : 172.4/05/BanmusDPRD/VI/2015tanggal 1 Juni 2015 perihal Laporan / Kesimpulan Hasil Rapat BadanMusyawarah dan surat tersebut sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatananggota DPRD Kab.
Purwakarta Nomor : 172.4/05/BanmusDPRD/VV2015 tanggal 1 Juni 2015 yang ditandatangani oleh saksiselaku Ketua DPRD, Wakil Ketua HJ. NENG SUPARTNI P, S.Ag, SRIPUJI UTAMI dan WARSENO serta Sekertaris DPRD, waktu itu Sdr. H.M.SYACHRUL KOSWARA ,MM;Bahwa kaitan saksi selaku Ketuaa DPRD Kab.
16 — 5
9 5~ oF 2 o= 172.4 1 of oJgr0 ya lags os gr YeArtinya: Dan di dalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita,harus dapat menyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dansyaratsyaratnya seperti wali dan dua orang saksi yang adil.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi rukun dansyarat perkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islamyaitu adanya calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi serta ijabdan kabul;Menimbang, bahwa selain itu, telah memenuhi
14 — 5
9 5~ oF 2 o= 172.4 1 of oJgr0 ya lags os gr YeArtinya: Dan di dalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita,harus dapat menyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dansyaratsyaratnya seperti wali dan dua orang saksi yang adil.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi rukun dansyarat perkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islamyaitu adanya calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi serta ijabdan kabul;Menimbang, bahwa selain itu, telah memenuhi
1.Asril bin Yalle
2.Rindiani binti Sanuddin
19 — 6
9 5~ oF 2 o= 172.4 1 of oJgr0 ya lags os gr YeArtinya: Dan di dalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita,harus dapat menyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dansyaratsyaratnya seperti wali dan dua orang saksi yang adil.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi rukun dansyarat perkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islamyaitu adanya calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi serta ijabdan kabul;Menimbang, bahwa selain itu, telah memenuhi
78 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
M.A Salmun ;2 (dua) lembar copy Berita Acara Musyawarah PengadaanLahan/Tanah Nomor 590/737/KUMKM tanggal 17Desember 2014 :1 (satu) surat Ketua DPRD Kota Bogor Nomor 172.4/968DPRD tanggal 16 Desember 2014 perihal Rapat KerjaTerkait dengan Rencana Relokasi PKL ke Pasar JambuDua ;1 (satu) lembar copy Notulen Rapat Kerja Terkait denganRencana Relokasi PKL ke Pasar Jambu Dua ;Hal. 5 dari 48 hal. Put.
satu) eksemplar copy Hasil Pembahasan Daftar InventarisMasalan Pembahasan Rancangan Kebijakan umum APBDPerubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon APBD SementaraPerubahan (PPASP) tahun Anggaran 2014 hari Jumat tanggal 26September 2014 ;1 (satu) eksemplar copy Notulensi Rapat Kerja Badan AnggaranDPRD Kota Bogor Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah KotaBogor hari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 Materi PerubahanAPBD tahun Anggaran 2014 tempat Park Hotel Cawang ;1 (satu) eksemplar copy Surat Undangan Nomor 172.4
No. 222 PK/PID.SUS/2018109.110.111.112.113.114.Kota Bogor Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogordan daftar hadir Badan Anggaran DPRD Kota Bogor ;1 (satu) eksemplar copy Notulensi Rapat Badan Anggaran DPRDKota Bogor dalam rangka finalisasi Perubahan APBDP 2014 hariSelasa tanggal 14 Oktober 2014 Materi Finalisasi Perubahan APBDtahun Anggaran 2014 ;1 (satu) eksemplar copy Surat Undangan Nomor 172.4/415DPRDtanggal 13 Oktober 2014 Rapat Kerja dalam rangka FinalisasiPembahasan Raperda Kota Bogor
69 — 36
Anak kandung lakilaki yang bernama Bekti Purbowo; Penetapan Nomor 547/Padt.P/2019/PA.Bpp 4 dari 172.4. Anak kandung perempuan yang bernama Dina Parawita3.
18 — 2
tinggalwirawiri, Kadang di rumah orang tua Penggugat kadang dirumah orang tua Tergugat dan terakhir Penggugat dan Tergugattinggal di rumah kontrakan;2 Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai 1 (Satu)orang anak;3 Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah sejaktanggal 15 Agustus 2020, Penggugat pulang kembali ke rumahsaksi disebabkan karena Penggugat dan Tergugat seringbertengkar yang disebabkan karena Tergugat suka mabuk danberkata kasar dengan Penggugat;Putusan Nomor 1068/Pdt.G/2020/PA Kds.Page 6 of 172.4
ANDHIKA YUNIARTO BIN ABD AZIZ EFFENDY S
34 — 54
Ketua RT. 06 dan Ketua RW. 11,Kelurahan Sawahz Kecamata Savoleh Ketua Majelis diberi tanda P. 10a:12.Fotokopi Surat Keterangan.Kematian atas nama Tuan Supi'i, tertanggal18 Agustus 2012, yang aslinya dikeluarkan oleh dr.Neneng Nurul Idiyah,SpRM, yang berpraktek di Kota Surabaya, selanjutnya oleh Ketua Majelisdiberi tanda P.10b; han Kota Surabaya, selanjutnya hal, 5 dari 16 hal, Penetapan Nomor 0186/Pdt.P/2016/PA.Dpk 13.Fotokopi Surat Keterangan Kematian atas nama Lesmono dan Keminah,Nomor 474.3/172.4
8 — 0
Mutah berupa uang sebesar Rp 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);PTS 425/2017/PA.Pmk Hal 16 dari 172.4. Nafkah anakb bernama ANAK KE 2 PENGGUGAT DENGAN TERGUGATumur 12 tahun sebesar Rp 1.000.000,(satu juta rupiah) untuk setiap bulan, sampaianak tersebut dewasa atau mandiri;3. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;C.
82 — 73
Pemohon binti Xxxxxx, (anak perempuan kandung/ Pemohon Il);Penetapan No. 239/Pat.P/2021/PA Nla, hal.172.4. Pemohon Ill bin Xxxxxx, (anak lakilaki kandung/ Pemohon Ill);2.5. Pemohon IV bin Xxxxxx, (anak lakilaki kandung/ Pemohon IV);2.6. Pemohon V bin Xxxxxx, (anak lakilaki kansung/ Pemohon V);2.7.Pemohon VI binti Xxxxxx, (anak perempuan kandung/ Pemohon VI);2.8. Pemohon VII bin Xxxxxx, (anak lakilaki kandung/Pemohon VII);3.
51 — 324 — Berkekuatan Hukum Tetap
Panitia Pelaksana Harian Legislatif berdasarkan Keputusan Pimpinan oO NDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 172.4/KepPimp/DPRD16/2005 tanggal 23 November 2005 tentang PenunjukanPelaksanaan Harian Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Daerah KotaCilegon, yang ditandatangani oleh unsur Pimpinan DPRD Kota Cilegonyaitu Terdakwa II KH Fathullah Syamun, LML., Terdakwa Ill Drs. HBahari Syamsu Arif dan Terdakwa Drs. KH Dimyati S. Abu Bakar yangterdiri dari :1. Ketua : Abdullah Syarif;2.
Cilegon TA 2006 berikutlampirannya;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Penelaahan undangundang terkaitdengan Honor Tim DPRD Kota Cilegon;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2004tanggal O01 Desember 2004 tentang Penetapan SusunanKepengurusan Alat kelengkapan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Cilegon Periode 20042009 berikut lampirannya ;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 172.4
Kota Cilegon TA 2006 berikutlampirannya;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Penelaahan UndangUndang terkaitdengan Honor Tim DPRD Kota Cilegon;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2004tanggal O01 Desember 2004 tentang Penetapan SusunanKepengurusan Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Cilegon Periode 20042009 berikut lampirannya;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 172.4
.28.29.30.31.32.33.2006 berikut lampirannya ;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Penelaahan UndangUndangTerkait Dengan Honor Tim DPRD Kota Cilegon ;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2004tanggal 01 Desember 2004 tentang Penetapan SusunanKepengurusan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Cilegon Periode 20042009 berikut lampirannya ;Fotokopi, 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 172.4
Kota Cilegon TA 2006 berikutlampirannya;Fotokopi 1 (satu) eksemplar Penelaahan UndangUndang TerkaitDengan Honor Tim DPRD Kota Cilegon;Fotokopi 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2004tanggal O01 Desember 2004 tentang Penetapan SusunanKepengurusan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Cilegon Periode 20042009 berikut lampirannya;Fotokopi 1 (satu) eksemplar Keputusan Pimpinan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon Nomor 172.4