Ditemukan 119 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 146-K/PM.II-08/AD/VI/2019
Tanggal 9 Juli 2019 — Oditur:
Yanto
Terdakwa:
Janwarjon Warasi
514
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Trauma / luka No. 183.04/100/Med. tanggal 5 Mei 2016 an. Sdr. Junimanto Lase yang ditandatangani oleh dr. Septrian Warisman Zega dokter pada RSUD Gunungsitoli Nias, Sumatera Utara.
b. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Trauma / luka No. 183.04/101/Med. tanggal 5 Mei 2016 an. Sdr. Sofumani Laoli yang ditandatangani oleh dr.
c. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Trauma / luka No. 183.04/102/Med. tanggal 5 Mei 2016 an. Sdr. Elisaba Zebua yang ditandatangani oleh dr. Septrian Warisman Zega dokter pada RSUD Gunungsitoli Nias, Sumatera Utara.
d. 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Perdamaian antara Terdakwa dengan para korban tanggal 26 Mei 2016.
Memerintahkan agar barang bukti berupa suratsurat :a. 1 (satu) lembar Visum Et Refertum Trauma/Luka No.183.04/100/Med tanggal 5 Mei 2016 atas nama Sdr. Juni MantoLase yang ditandatangani oleh dr. Septrian Warisman Zega dokterRSUD Gunung sitoli Nias Sumatera Utara.b. 1 (satu) lembar Visum Et Refertum Trauma/LukaNo.183.04/101/Med tanggal 5 Mei 2016 atas nama Sdr. SofumaniLaoli yang ditandatangani oleh dr.
Septrian Warisman Zega dokterRSUD Gunung sitoli Nias Sumatera Utara.c. 1 (Satu) lembar Visum Et Refertum Trauma/LukaNo.183.04/102/Med tanggal 5 Mei 2016 atas nama Sadr. ElisabaZebua yang ditandatangani oleh dr.
Saksi2 mengalami bengkak di pipi kiri ukuran 2 cm x 2 cm danbengkak didada kiri ukuran 8 cm x 7 cm, dengan kesimpulan kelainankelainan tersebut kemungkinan disebabkan benturan benda tumpulsesuai dengan Visum Et Repertum Trauma/Luka dari RSUD Gunungsitoli Nomor: 183.04/102/Med tanggal 5 Mei 2016.c. Saksi3 tidak ditemukan tandatanda penganiayaan sesualdengan Visum Et Repertum Trauma/Luka dari RSUD Gunung sitoliNomor : 183.04/101/Med tanggal 5 Mei 2016.d.
Septrian Warisman Zega dokter pada RSUDGunung sitoli Nias, Sumatera Utara.2. 1 (Satu) lembar Visum Et Repertum Trauma / luka No. 183.04/101/Med.tanggal 5 Mei 2016 an. Sdr. Sofumani Laoli yang ditandatangani oleh dr.Septrian Warisman Zega dokter pada RSUD Gunung sitoli Nias, SumateraUtara.3.1 (Satu) lembar Visum Et Repertum Trauma / luka No.183.04/102/Med. tanggal 5 Mei 2016 an. Sdr. Elisaba Zebua yangditandatangani oleh dr.
Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat:1. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Trauma / luka No. 183.04/100/Med. tanggal 5 Me!2016 an. Sdr. Junimanto Lase yang ditandatangani oleh dr. Septrian Warisman Zegadokter pada RSUD Gunung sitoli Nias Sumatera Utara.2. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Trauma / luka No. 183.04/101/Med. tanggal 5 Mei2016 an. Sdr. Sofumani Laoli yang ditandatangani oleh dr.
Register : 15-05-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 533/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 12 September 2017 — ALIBUDI MENDROFA ALS. AMA BEBI
287
  • bengkakpada pipi sebelah kiri dan luka robek pada pipi kiri ukuran 1,5 cm x 0,2 cm, lukarobek di dagu ukuran 3 cm x 0,3 cm, luka robek pada lengan kanan bawah ukuran11 cm x 4 cm, luka lecet pada lengan kiri bawah ukuran 0,5 cm x 0,5 cm, luka lecetpada tungkai bawah kiri ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, luka robek pada tungkai bawahkanan ukuran 1,5 cm x 0,5 cm dan bengkak ukuran 3 cm x 2,5 cm, luka lecet padaiou jari kaki kanan ukuran 1,5 cm x 1 cm dan 1 cm x 1 cm sebagaimana dalamVisum Et Repertum Nomor : 183.04
    ukuran 1,5 cm x 0,2 cm, lukarobek di dagu ukuran 3 cm x 0,3 cm, luka robek pada lengan kanan bawah ukuran11 cm x 4 cm, luka lecet pada lengan kiri bawah ukuran 0,5 cm x 0,5 cm, luka lecetpada tungkai bawah kiri ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, luka robek pada tungkai bawahkanan ukuran 1,5 cm x 0,5 cm dan bengkak ukuran 3 cm x 2,5 cm, luka lecet padaHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor : 533/PID.SUS/2017/PT.MDNibu jari kaki kanan ukuran 1,5 cm x 1 cm dan 1 cm x 1 cm sebagaimana dalamVisum Et Repertum Nomor : 183.04
    luka berat, dalamkenyataannya, saksi korban tidak ada mengalami luka berat sebagaimana yangdiuraikan dalam Pasal 90 KUHPidana; bahwa saksi korban hanya mengalami lukaluka yang dapat sembuh kembalii ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari dakwaan Primer tidakterbukti, maka terdakwa harus dinyatakan dibebaskan dari dakwaan Primertersebut dan selanjutnya akan dipertimbangkan dakwaan Subsidair ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi saksi dan barang bukti, terutamaVisum Et Repertum Nomor 183.04
Register : 19-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 196/Pid.Sus/2018/PN Gst
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FATIZARO ZAI, SH
Terdakwa:
IKUT SESAMA HAREFA
468
  • Visum Et Rerpertum Nomor : 183.04/86/Med An. ELENSIX JUNIARMARTATIN LASE yang dibuat dan ditanda tangani pada tanggal 14 JanuariHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2018/PN Gst2017 oleh dr. Dewi Lase selaku dokter jaga pada RSUD.
    Gunungsitoli;Bahwa saksi korban mengalami lukaluka Sesuai isi Visum Et RerpertumNomor : 183.04/78/Med An. Masriati Lase yang dibuat dan ditanda tanganipada tanggal 14 Januari 2017 oleh dr. Dewi Lase selaku dokter jaga padaRSUD. Gunungsitoli;Bahwa saksi korban dengan Terdakwa telah berdamai;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;.
    Gunungsitoli;Bahwa saksi korban mengalami lukaluka sesuai isi Visum Et RerpertumNomor : 183.04/76/Med An. Alinudi Lase yang dibuat dan ditanda tanganipada tanggal 14 Januari 2017 oleh dr. Dewi Lase selaku dokter jaga padaRSUD.
    Dewi Lase selaku dokter jaga pada RSUD.Gunungsitoli dengan kesimpulan : Kelainankelainan tersebut diataskemungkinan disebabkan oleh benturan benda tumpul dan Visum Et RerpertumNomor : 183.04/86/Med An. ELENSIX JUNIAR MARTATIN LASE yang dibuatdan ditanda tangani pada tanggal 14 Januari 2017 oleh dr. Dewi Lase selakuHalaman 16 dari 21 Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2018/PN Gstdokter jaga pada RSUD.
    Mengakibatkan kecelakaan lalulintas dengan korban mengalamiluka ringan dan kerusakan kendaraan atau barang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan hasil Visum Et Repertum ditemukan faktahukum bahwa akibat kelalaian Terdakwa, saksi korban Masriati Lase Alias InaConni mengalami luka lecet dilutut kanan sebagaimana dalam isi Visum EtRerpertum Nomor : 183.04/78/Med An.
Register : 01-09-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 158/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 3 Nopember 2016 — Agus Niatman Bate’e Alias Ama Charlos
8712
  • saksi tidak mengenalinya;Bahwa sampai saat ini belum ada perdamaian antara Terdakwa dengan keluargakorban dan belum juga mereka datang dirumah untuk minta maaf dan membantukeluarga korban untuk biaya penguburanBahwa Luka yang saksi lihat ditubuh korban adalah luka tusuk dibagian dada,luka tusuk dibagian dibawah ketiak sebelah kiri, luka dibagian perut atas sebelahKiri.Bahwa yang dialami oleh korban Yunius Firman Zega Alias Ama Teguh adalahmeninggal dunia;Bahwa isi Visum Et Repertum Mayat nomor 183.04
    dan saksi melihat korban adamengeluarkan darah dibawa ketiak sebelah kiri koroban dan kemudian saksilangsung menelpon Kepala Desa untuk memberitahukan tentang yang baru sajakejadian dan tidak lama kemudian Kepala Desa datang ditempat kejadian danlangsung pada saat itu bersamasama dengan Kepala Desa dan kemudian Polisidatang dan memanggil saksi untuk diwawancarai tentang kejadian itu dan padasaat itu saksi melihat ada tertusuk benda warna putih didada korban;Bahwa isi Visum Et Repertum Mayat nomor 183.04
    /138/med tertanggal 17 Juli2016 oleh Dokter Daniel Yamotani Zagoto dan Visum Et Repertum Trauma/lukaNomor 183.04/146/Med. tanggal 17 Juli 2016 oleh Dokter Wenny Seprita Harefaadalah benar yang dialami oleh korban Yunius Firman Zega Alias Ama Teguhpada saat kejadian itu;Bahwa setahu saksi yang digunakan oleh Terdakwa menusuk korban YuniusHalaman 9 dari 27 Putusan Nomor 158/Pid.B/2016/PN GstZega Alias Ama Teguh adalah Tuo Woi artinya dalam bahasa Indonesia adalahsirip Punggung ekor ikan pari dan Gunting
    /138/med tertanggal 17 Juli2016 oleh Dokter Daniel Yamotani Zagoto dan Visum Et Repertum Trauma/lukaNomor 183.04/146/Med. tanggal 17 Juli 2016 oleh Dokter Wenny Seprita Harefaadalah benar yang dialami oleh korban Yunius Firman Zega Alias Ama Teguhpada saat kejadian itu;Bahwa Saksi tidak ada melihat apa alat yang digunakan oleh Terdakwa menusukkorban Yunius Firman Zega Alias Ama Teguh tapi yang alat yang ditemukan olehPolisi kepada Terdakwa adalah Gunting dan sirip Punggung ekor ikan pari yangtertancap
    /138/med tertanggal 17 Juli2016 oleh Dokter Daniel Yamotani Zagoto dan Visum Et Repertum Trauma/lukaNomor 183.04/146/Med. tanggal 17 Juli 2016 oleh Dokter Wenny Seprita Harefaadalah benar yang dialami oleh korban Yunius Firman Zega Alias Ama Teguhpada saat kejadian itu;Bahwa setahu saksi Terdakwa menyerahkan diri kepada Polisi bukan ditangkapkarena Terdakwa ada ditempat kejadian pada saat datang Polisi;Bahwa Saksi ada melihat Terdakwa kembali lagi ditempat kejadian setelah korbanYunius Firman Zega
Register : 15-11-2016 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 197/Pid.Sus/2016/PN Gst
Tanggal 7 Maret 2017 — SUARDIN TANJUNG ALIAS AMA AAN
4414
  • Gunungsitoli denganhasil pemeriksaan korban mengalami :e Tampak luka robek dilengan bawah kanan berukuran lebih kurang : 6 X 5 Cmx1Cm;e Luka robek di paha atas kanan berukuran lebih kurang :6 x 4x 1,5 CmKesimpulan : Bengkok dipergelangan kaki kanan, sedangkan hasil Visum etRerpertum Trauma/Luka nomor :183.04/70/Med tanggal 04 Desember 2015 An.LILIS ENJELINA GEA Alias ENJEL yang dibuat dan ditanda tangani oleh DanielYamotani Zagoto selaku dokter Jaga/Ruang IGD pada RSUD.
    Gunungsitoli denganhasil pemeriksaan korban mengalami :e Tampak luka robek dilengan bawah kanan berukuran lebih kurang : 6 X 5Cm x1Cm;e Luka robek di paha atas kanan berukuran lebih kurang :6 x 4 x 1,5 Cm;Kesimpulan : Bengkok dipergelangan kaki kanan;Dan hasil Visum Et Rerpertum Trauma/Luka nomor :183.04/70/Med tanggal 04Desember 2015 An.
    Gunungsitoli dengan hasilpemeriksaan korban mengalami :e Tampak luka robek dilengan bawah kanan berukuran lebih kurang :6X5Cm x1Cm;e Luka robek di paha atas kanan berukuran lebih kurang : 6 x 4 x 1,5Cm;Kesimpulan : Bengkok dipergelangan kaki kanan;sedangkan hasil Visum et Rerpertum Trauma/Luka nomor :183.04/70/Medtanggal 04 Desember 2015 An. LILIS ENJELINA GEA Alias ENJEL yangdibuat dan ditanda tangani oleh Daniel Yamotani Zagoto selaku dokterJaga/Ruang IGD pada RSUD.
    Unsur yang mengakibatkan orang lain luka berat;Menimbang, bahwa akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut saksikorban Endang Estaurina Alias Endang dan saksi korban Lilis Enjelina Gea AliasEnjel mengalami lukaluka sesuai dengan hasil Visum Et Rerpertum Trauma/LukaNomor :183.04/69/Med tanggal 04 Desember 2015 An. ENDANG ESTAURINAGEA Alias ENDANG yang dibuat dan ditanda tangani oleh Devan Perwira selakudokter Jaga/Ruang IGD pada RSUD.
    Gunungsitoli dengan hasil pemeriksaankorban mengalami :e Tampak luka robek dilengan bawah kanan berukuran lebih kurang : 6 X 5Cm x1Cm;e Luka robek di paha atas kanan berukuran lebih kurang :6 x 4 x 1,5 Cm;Kesimpulan : Bengkok dipergelangan kaki kanan;Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2016/PN Gstsedangkan hasil Visum Et Rerpertum Trauma/Luka Nomor :183.04/70/Medtanggal 04 Desember 2015 An.
Register : 18-03-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 07-10-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 51/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 14 Juni 2016 — -Fiktor Adrianus Gulo alias Fito alias Ama Enjel -Sinema Gulo alias Nema
306
  • batutersebut kearah punggung saksi korban sebanyak 1 (Satu) kali, selanjutnyasaksi korban bangkit untuk berdiri tibatiba pelaku Alias HENI GULO langsungmeninju wajah saksi korban sebanyak 1 (Satu) kali, kemudian keempat pelakutersebut secara bersamasama langsung mengeroyok saksi korban dan saksiSONSERIUS WARUWU Alias RIUS dan akibat dari kekerasan yang dilakukanoleh kedua terdakwa tersebut, saksi korban RAHMAT FANGUMANOWARUWU Alias RANA mengalami luka sesuai dengan hasil Visum EtRepertum Nomor: 183.04
    korbanbangkit untuk berdiri tibatiba pelaku Alias HENI GULO langsung meninju wajahsaksi korban sebanyak 1 (Satu) kali, Kemudian keempat pelaku tersebut secarabersamasama langsung mengeroyok saksi korban dan saksi SONSERIUSWARUWU Alias RIUS sehingga saksi korban merasa kesakitan dan akibat darikekerasan yang dilakukan oleh kedua terdakwa tersebut, saksi korbanRAHMAT FANGUMANO WARUWU Alias RANA mengalami luka sesuaiHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 51/Pid.B/2016/PN Gstdengan hasil Visum Et Repertum Nomor: 183.04
    (seratus juta rupiah) untuk biayapengobatankorban;Bahwa korban menendang dibagian pinggang abang Terdakwall ;Bahwa Terdakwall memukul korban pada saat itu dengan memakaitangan kanan Terdakwall;Bahwa Terdakwall tidak ada memukul korban dengan batu;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah dibacakan surat Visum EtRepertum Nomor: 183.04/23/Med, tanggal 04 januari 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
    Selanjutnya Noitolo Waruwu mengambil batu dan melemparpunggung korban dan kemudian Terdakwall meninju pipi sebelah kanankorban sehingga korban pada saat itu lemas dan tidak berdaya sertamengeluarkan darah dibagian kepalanya;Bahwa akibat kejadian itu korban mengalami sakit dibagian kepala,wajah dan dada, punggung dan kaki korban merasa sakit sehingga saksikorban tidak bisa bergerak sesuai dengan surat Visum Et Repertum Nomor:183.04/23/Med, tanggal 04 januari 2016 yang dibuat dan di tanda tangani olehdr
Register : 04-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 230/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 14 Juni 2017 — SUARDION TANJUNG ALIAS AMA AAN
6615
  • LILIS ENJELINA GEA Alias ENJEL mengalami lukalukasesuai dengan hasil Visum et Rerpertum Trauma/Luka nomor:183.04/69/Med tanggal 04 Desember 2015 An. ENDANG ESTAURINA GEAAlias ENDANG yang dibuat dan ditanda tangani oleh Devan Perwira selakudokter Jaga/Ruang IGD pada RSUD.
    Gunungsitoli dengan hasil pemeriksaankorban mengalami :e Tampak luka robek dilengan bawah kanan berukuran lebih kurang : 6 X 5Cmx1Cm;e Luka robek di paha atas kanan berukuran lebih kurang : 4x 1,5 CmKesimpulan : Bengkok dipergelangan kaki kanan, sedan hasil Visum etRerpertum Trauma/Luka nomor :183.04/70/Med arog NG December 2015An.
    ENDANG ESTAURINA GEA Alias ENDANGdan saksi korban Il. eS ERIELINA GEA Alias ENJEL mengalami lukalukasesuai dengan er et Rerpertum Trauma/Luka nomor:183.04/69/Med tanggal04 Desember 2015 An. ENDANG ESTAURINA GEAAlias ENDANG ibuat dan ditanda tangani oleh Devan Perwira selakudokter Jaga Quan IGD pada RSUD.
    Gunungsitoli dengan hasil pemeriksaankorban m 1:e Ta Nic robek dilengan bawah kanan berukuran lebih kurang : 6 X 5Cm x m;e L robek di paha atas kanan berukuran lebih kurang :6 x 4x 1,5 Cmes ulan : Bengkok dipergelangan kaki kanan, sedangkan hasil Visum etbbopiin Trauma/Luka nomor :183.04/70/Med tanggal 04 Desember 2015Q LILIS ENJELINA GEA Alias ENJEL yang dibuat dan ditanda tangani olehaniel Yamotani Zagoto selaku dokter Jaga/Ruang IGD pada RSUD.Gunungsitoli dengan hasil pemeriksaan korban mengalami
Register : 28-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 183/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 17 Nopember 2015 — SOLOZAYA GULO ALIAS AMA FIFI
482
  • B/2015/PN Gstkorban I mengalami pada bagian kaki kanan terdapat bekas luka yang telah sembuh denganukuran 2 cm x cm: 2cm x cm, luka yang telah mengering pada kaki kanan dengan ukuran1 cm x 0,1 cm dan sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04/053/Med/ tanggal26 Maret 2015 yang diperiksa dan ditanda tangani dengan mengingat sumpah jabatan oleh dr.MARIA SIMON dari Rumah Sakit Umum Gunungsitoli sedangkan saksi korban IJ mengalamiluka lecet disiku kanan dengan ukuran x 0,5 cm, luka lecet dimata
    kemudian saksi ODIMANA HAATI ZILIWU Alias AMA ROBANImengamankan sepeda motornya, dan akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksikorban I mengalami pada bagian kaki kanan terdapat bekas luka yang telah sembuh denganukuran 2 cm x cm: 2 cm x cm, luka yang telah mengering pada kaki kanan dengan ukuran1 cm x 0,1 cm dan sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04/053/Med/ tanggal26 Maret 2015 yang diperiksa dan ditanda tangani dengan mengingat sumpah jabatan oleh dr.MARIA SIMON dari Rumah
    memberhentikan sepeda motornya, danterdakwa san teman terdakwa Samueli Waruwu mengejar dengan tibatiba sepedamotor yang dikendarai Sitenis Harefa terjatuh ;Bahwa tas kejadian tersebut saksi dan terdakwa telah meminta maaf kepadaSitenis Harefa dan isterinya eriani Telaumbanua dan telah ada perdamaian;Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge) di persidangan;berupa:Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan bukti surat berupa:Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    bernamaSamueli Waruwu alias Ama Martin (terdakwa dalam berkasterpisah) melakukan perbuatan tersebut karena karena saksi korbantidak membayar cicilan sepeda motor tersebut kepada PT Adira;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa dan teman Terdakwa yangbernama Samueli Waruwu alias Ama Martin (terdakwa dalamberkas terpisah), suami saksi mengalami luka gores pada kakisebelah kanan saksi dan saksi mengalami luka lecet di lutut kanandan luka lecet pada mata kaki sebelah kiri sesuai Visum EtRepertum Nomor: 183.04
    terdakwa dalam berkas terpisah)menendang bahu istri saksi kemudian menendang sepeda motor yang dikendarai saksi hinggaterjatuh dan menendang kaki saksi Sitenis Harefa;Menimbang bahwa akibat perbuatan akibat perbuatan Terdakwa dan teman Terdakwayang bernama Samueli Waruwu alias Ama Martin (terdakwa dalam berkas terpisah), suamisaksi mengalami luka gores pada kaki sebelah kanan saksi dan saksi mengalami luka lecet dilutut kanan dan luka lecet pada mata kaki sebelah kiri sesuai Visum Et Repertum Nomor :183.04
Register : 09-10-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 144/Pid.B/2017/Pn Gst
Tanggal 6 Desember 2017 — WA'OARO LAOILI ALS AMA LINI
616
  • Putusan Nomor 144/Pid.B/2017/PN Gsthingga pecah, dan akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi koroban mengalamiluka robek di kepala belakang kiri dengan ukuran 5 x 1, 5 x 1 centi meter, lukarobek di kepala belakang kiri dengan ukuran 1 x 0,5 x 0,3 centi meter, memar dikepala belakang kiri dengan ukuran 7 x 5 centi meter dan luka robek di telingakiri dengan ukuran 0,5 x 0,2 x 0,1 centi meter yang disebabkan oleh benturanbenda tumpul sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum Trauma /Luka Nomor : 183.04
    belakang sebelah kiri saksi korbanhingga pecah, dan akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi koroban mengalamiluka robek di kepala belakang kiri dengan ukuran 5 x 1, 5 x 1 centi meter, lukarobek di kepala belakang kiri dengan ukuran 1 x 0,5 x 0,3 centi meter, memar dikepala belakang kiri dengan ukuran 7 x 5 centi meter dan luka robek di telingakiri dengan ukuran 0,5 x 0,2 x 0,1 centi meter yang disebabkan oleh benturanbenda tumpul sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum Trauma /Luka Nomor : 183.04
    masuk kembali kKewarung Duhuaro Laoli AliasAma Niscar sambil memegang kepala saksi korban yang sudah luka;Bahwa tidak ada orang lain yang memukuli saksi koroban saat itu, hanyaTerdakwa saja yang memukul saksi korban;Bahwa saksi koroban sudah lama kenal dengan Terdakwatersebutsebelumnya;Bahwa Terdakwa maupun keluarganya tidak ada membantu biayaperawatan saksi korban selama saksi korban berobat jalan atas luka yangsaksi korban alami saat itu;Bahwa saksi korban membenarkan isi Visum Et Repertum Nomor :183.04
    tersebut diopname selama 3 (tiga) hariatas pemukulan yang dilakukan Terdakwa terhadap saksi korban saat itu;Bahwa yang saksi lakukan saat Terdakwa memukul saksi korban yaitu saksibersama dengan teman lainnya langsung menghalangi Terdakwa agar tidakmemukul saksi korban tersebut lagi;Bahwa tidak ada orang lain yang memukuli saksi korban saat itu, hanyaTerdakwa saja yang memukul saksi korban;Bahwa saksi sudah lama kenal dengan Terdakwa tersebut sebelumnya;Bahwa saksi membenakan Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    Pecahan botol kaca berwarna hijau;Menimbang, bahwa Penuntut umum mengajukan alat bukti berupa hasilVisum Et Repertum Trauma / Luka Nomor : 183.04/35/Med tanggal 21 Januari2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 15-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 189/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RACHMATTULLAH, SH
Terdakwa:
Odatinus Gea Alias Ama Hendri
707
  • kepada warga sekitar, sehingga terdakwa danOrani Gea Alias Ama Jelita (DPO) pergi meninggalkan tempat kejadian pada saat itudan tidak lama kemudian saksi Yamafati Telaumbanua Alias Ama Iren datang lalumengangkat dan membawa saksi korban kerumahnya, sehingga akibat kekerasanyang dilakukan oleh terdakwa Odatinus Gea Alias Ama Hendi dan Orani Gea AliasAma Jelita (DPO) tersebut, saksi korban Fahato Laoli Alias Ama Raymondmengalami luka dibagian kepala dan wajah, sesuai hasil Visum Et Repertum Nomor :183.04
    warga sekitar, sehingga terdakwa danOrani Gea Alias Ama Jelita (DPO) pergi meninggalkan tempat kejadian pada saat itudan tidak lama kemudian saksi Yamafati Telaumbanua Alias Ama Iren datang lalumengangkat dan membawa saksi korban kerumahnya, sehingga akibat pemukulanyang dilakukan oleh terdakwa Odatinus Gea Alias Ama Hendi dan Orani Gea AliasAma Jelita (DPO) tersebut, saksi korban Fahato Laoli Alias Ama Raymondmengalami luka berat dibagian kepala dan wajah, sesuai hasil Visum Et RepertumNomor : 183.04
    kepada warga sekitar, sehingga terdakwa danOrani Gea Alias Ama Jelita (DPO) pergi meninggalkan tempat kejadian pada saat itudan tidak lama kemudian saksi Yamafati Telaumbanua Alias Ama Iren datang lalumengangkat dan membawa saksi korban kerumahnya, sehingga akibat pemukulanyang dilakukan oleh terdakwa Odatinus Gea Alias Ama Hendi dan Orani Gea AliasAma Jelita (DPO) tersebut, saksi korban Fahato Laoli Alias Ama Raymondmengalami luka dibagian kepala dan wajah, sesuai hasil Visum Et Repertum Nomor :183.04
    Bahwa kemudian terdakwa mengambil sebatang kayu yang beradadisekitar lokasi lalu memukulkannya ke kepala saksi korban sebanyak satukali sehingga saksi korban terjatuh ke tanah dan mengalami luka dibagiankepalanya dan begitu juga ORANI GEA ALIAS AMA JELITA (DPO)memukul saksi korban dengan menggunakan bambu ; Bahwa terdakwa menyesali telah memukul saksi korban ;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan bukti surat berupa VisumEt Repertum Nomor : 183.04/96/Med, tanggal 19 Juli 2018 yang dibuat
    Pid.B/2018/PN Gstsehingga terdakwa dan Orani Gea Alias Ama Jelita (DPO) pergi meninggalkantempat kejadian pada saat itu ; Bahwa tidak lama kemudian saksi Yamafati Telaumbanua Alias Ama Irendatang lalu mengangkat dan membawa saksi korban kerumahnya ; Bahwa akibat kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa Odatinus Gea AliasAma Hendi dan Orani Gea Alias Ama Jelita (DPO) tersebut, saksi korbanFahato Laoli Alias Ama Raymond mengalami luka dibagian kepala dan wajah,sesuai hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04
Register : 23-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 29/Pid.B/2017/PN Gst
Tanggal 9 Mei 2017 — Mht.Yusup Telaumbanua alias Muhammat Yusup Telaumbanua alias Ama Tiara.
598
  • YUSUP TELAUMBANUA Alias MUHAMMAT YUSUPTELAUMBANUA Alias AMA TIARA terhadap saksi korban mengakibatkanluka berat sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Trauma /Luka Nomor :183.04/178/Med yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 15 September2016 oleh dr.
    YUSUP TELAUMBANUA AliasMUHAMMAT YUSUP TELAUMBANUA Alias AMA TIARA terhadap saksikorban mengakibatkan luka berat sesuai dengan hasil Visum Et RepertumTrauma /Luka Nomor : 183.04/178/Med yang dibuat dan ditandatangani padatanggal 15 September 2016 oleh dr. Adieli Zega, M.Kes selaku dokterjaga/ruang IGD pada RSUD.
    yang ada dibelakang rumah terdakwa, karena sebelumnya saksikorban telah menyerahkan kepada saya akan tetapi saksi korban masihmengambil hasil dari galian batu tersebut;Bahwa antara terdakwa dan saksi korban sebelumnya juga pernahberselisin paham karena lahan batu galian tersebut;Bahwa antara terdakwa dan saksi korban sudah ada perdamaian;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginyalagi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga telah membacakan VisumEt Repertum Trauma Nomor: 183.04
    Gugurnya atau matinya kandungan seseorang perempuan;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diperoleh dipersidangan dihubungkan dengan keterangan saksisaksi, terdakwa Visum EtRepertum menerangkan bahwa akibat perbuatan terdakwa yang memukulkepala saksi koroban dengan menggunakan linggis yang terbuat dari besidengan Visum Et Repertum Trauma Nomor: 183.04/178/Med yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 28-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 184/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 15 Desember 2015 — SERILIUS SETIAMA GEA AIS SIBAYA LISA Als SETI GEA Alias AMA FELIX
507
  • saksi korban ke RSU.Gunungsitoli dan akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban dirawat inap / opnameselama 4 (empat) hari di RSU Gunungsitoli dan mengakibatkan saksi korban mengalami lukatusuk pada punggung bawah bagian pinggang kiri dengan ukuran x 0,3 x 0,5 cm(PxLxD), luka tusuk pada pinggang bawah bagian pinggang kiri tengah dengan ukuran x 0,3 x 1 cm,luka tusuk pada pinggang kanan bawah bagian pinggang kanan dengan ukuran 0,7 x 0,3 x 0,5cm, sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    saksi korban ke RSU.Gunungsitoli, dan akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban dirawat inap / opnameselama 4 (empat) hari di RSU Gunungsitoli dan mengakibatkan saksi korban mengalami lukatusuk pada punggung bawah bagian pinggang kiri dengan ukuran x 0,3 x 0,5 cm(PxLxD), luka tusuk pada pinggang bawah bagian pinggang kiri tengah dengan ukuran x 0,3 x 1 cm,luka tusuk pada pinggang kanan bawah bagian pinggang kanan dengan ukuran 0,7 x 0,3 x 0,5cm, sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    Bahwa belum ada perdamaian antara saksi korban dengan keluarga terdakwa ;Bahwa benar kejadian yang di Berita Acara pemeriksaan tersebut;Bahwa pada saat kejadian lokasi kejadian diterangi oleh lilin sebagai penerangan;Bahwa setelah penusukan tersebut saksi korban masih bisa berlari dan masih dalamkeadaan sadar ;Bahwa pada saat kejadian saksi korban ada mengkonsumsi tuak nias ;Bahwa setelah itu Hakim Ketua lalu melakukan pemeriksaan terhadap bukti surat berupaVisum Et Repertum Trauma / Luka Nomor : 183.04
    Bahwa setahu saksi belum ada perdamaian antara mereka ;Bahwa benar kejadian yang di Berita Acara pemeriksaan tersebut;Bahwa pada saat kejadian lokasi kejadian diterangi oleh lilin sebagai penerangan;Bahwa setelah penusukan tersebut FELIMAN ZAI Als AMA AZWAR masih bisa berlaridan masih dalam keadaan sadar ;Bahwa pada saat kejadian saksi juga minum tuak nias di kedai tersebut ;Bahwa Setelah itu Hakim Ketua lalu melakukan pemeriksaan terhadap bukti surat berupaVisum Et Repertum Trauma / Luka Nomor : 183.04
    akan tetapi kalau tidak salah 3(tiga) kali terdakwa tusuk saksi korban ;e Bahwa terdakwa menusuk dikarenakan terdakwa melihat saudara terdakwa berkelahi danterdakwa membantu saudara terdakwa, dan lagi terdakwa pada saat itu ada meminum tuakdikedai jadi terdakwa sudah terpengaruh pada minuman alkhohol tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge) di persidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan bukti surat berupa Visum EtRepertum Nomor : 183.04
Register : 29-09-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 162/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 2 Nopember 2015 — DALIZATULO LAOLI ALIAS AMA SONI
427
  • tangankanannya terdakwa menarik sebilah parang yang terbuat dari besi bergagang kayu daridalam sarung yang dikaitkan di pinggang kirinya kemudian mengayunkan bagiantumpul parang tersebut kebagian belakang kepala saksi korban sebanyak satu kalidengan menggunakan tangan kanannya, sehingga akibat perbuatan terdakwa tersebutsaksi korban mengalami luka bacok di kepala bagian belakang dengan ukuran 3 cm x cm x 1 cm yang disebabkan oleh trauma benda tajam sebagaimana diterangkan dalamVisum Et Repertum Nomor : 183.04
    tangankanannya terdakwa menarik sebilah parang yang terbuat dari besi bergagang kayu daridalam sarung yang dikaitkan di pinggang kirinya kemudian mengayunkan bagiantumpul parang tersebut kebagian belakang kepala saksi korban sebanyak satu kalidengan menggunakan tangan kanannya, sehingga akibat perbuatan terdakwa tersebutsaksi korban mengalami luka bacok di kepala bagian belakang dengan ukuran 3 cm x 1cm x 1 cm yang disebabkan oleh trauma benda tajam sebagaimana diterangkan dalamVisum Et Repertum Nomor : 183.04
    dantertulis pada hari Rabu tanggal 23 September 2015 yang disaksikan oleh KepalaDesa Nazalou Alooa;Atas keterangan saksi tersebut diatas Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah diperlihatkan dan dibacakan suratberupa Visum Et Repertum Korban SYUKURMAN LAOLI Alias SUKU tersebutsaksi korban mengalami luka bacok di kepala bagian belakang dengan ukuran 3 cm x cm x 1 cm yang disebabkan oleh trauma benda tajam sebagaimana diterangkan dalamVisum Et Repertum Nomor : 183.04
    Setelah dianiaya olehTerdakwa saksi korban langsung dibawa berobat ke Rumah Sakit UmumGunungsitoli oleh FATTWASO LAOLI alias AMA AGUNG;e Bahwa benar didalam persidangan Hakim Ketua Majelis memperlihatkan buktisurat Visum Et Repertum Nomor : 183.04/103/Med yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 12-05-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 80/Pid.Sus/2015/PN Gst
Tanggal 17 Juni 2015 — EKA KRISTIAN TELAUMBANUA alias EKA
529
  • DESNIA FIRMAWATI WARUWU Alias DESNIA meninggal duniayang didukung dengan hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04/050/Medtanggal 24 Maret 2015 yang di buat dan ditanda tangani oleh dr.
    terjadi di jalan jalur sebelah kiri jikadari arah Bandara Binaka menuju arah Kota Gungsitoli, seharusnya terdakwamengetahui bahwa mengendarai sepeda motor dengan tidak berhatihati dantidak mematuhi tata cara berlalu lintas yang benar bisa berbahaya danmengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan orang lain lukaberat sehingga atas terjadinya kecelakaan tersebut mengakibatkan korban an.DESNIA FIRMAWATI WARUWU Alias DESNIA luka berat yang didukungdengan hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    jalan umum yang hendakmenyeberang jalan ke jalur sebelah kiri dari arah Bandara Binakamenuju arah Kota Gunungsitoli;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor: 80/Pid.Sus/2015/PN.Gste Bahwa bagian setang sebelah kanan dan sayap sebelah kanansepeda motor yang terdakwa kenderai bersentuhan dengan dadasebelah kanan korban yang menyebabkan korban terjatuh danmengalami luka parah dan korban meninggal dunia saat di perjalananhendak dibawa ke Rumah Sakit Gunungsitoli;e Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 183.04
Register : 13-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 25/Pid.B/2017/PN Gst
Tanggal 2 Mei 2017 — Foarota Gea alias Ama Agus
436
  • MUHAMMADHANIF ZAI Alias AMA NIAR, mengakibatkan rasa sakit atau luka sesuai denganhasil Visum Et Repertum Trauma / Luka Nomor: 183.04/005/Med/ An. YULIANUSHAERFA yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2016 oleh dr.Hal. 4 dari 24 hal. Putusan Nomor 25/Pid.B/2017/PN GstDevan Perwira selaku dokter Jaga/Ruang IGD pada RSUD.
    Sedangkan hasil Visum Et Repertum Trauma / Luka Nomor:183.04/004/Med/ An. MUHAMMAD HANIF ZAI yang dibuat dan ditandatanganipada tanggal 29 Desember 2016 oleh dr. Devan Perwira selaku dokterJaga/Ruang IGD pada RSUD.
    Putusan Nomor 25/Pid.B/2017/PN GstMenimbang, bahwa di dalam persidangan Penuntut Umum mengajukanbarang bukti surat Visum Et Repertum nomor : 183.04/005/Med An. YulianusHarefa dan hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.04/004/Med/ An.
    Hanif) pergi melaporkan kepada PolsekTuhemberua pembacokan yang telah dilakukan Terdakwa tersebut untuk diprosessecara hukum.Menimbang, bahwa sesuai dengan surat bukti berupa Visum Et RepertumTrauma / Luka Nomor: 183.04/005/Med/ An. YULIANUS HAERFA yang dibuat danditandatangani pada tanggal 29 Desember 2016 oleh dr. Devan Perwira selakudokter Jaga/Ruang IGD pada RSUD.
Register : 09-08-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 134/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 25 Oktober 2016 — ATULO'O MENDROFA ALIAS DU'O
7011
  • bengkak di pelipis dan hidungnya;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 134/Pid.B/2016/PN Gst Bahwa Terdakwa sudah beberapa kali mengajak untuk berdamai tetapisaksi korban meminta uang dan sepertinya mau memeras Terdakwa; Bahwa Terdakwa sudah pernah dihukum sebelumnya dalam kasus KDRTdan dihukum sekitar 6 bulan penjara; Bahwa Terdakwa menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatan ini lagi;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah membacakanVisum Et Repertum, yaitu :1.Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    meremas kerah baju milik saksikorban sambil menariknya dengan tangan kiri lalu dengan tangan kananterdakwa langsung meninju hidung saksi korban dengan sekuat tenagasebanyak 1 (satu) kali, kKemudian terdakwa mendorong saksi korban sehinggasaksi korban terjatuh ke tanah sehingga saksi korban merasa kesakitan;Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa ATULOO MENDROFA Alias DUOtersebut, saksi koroan YAFAHONA MENDROFA Alias AMA IAN mengakibatkanrasa sakit atau luka sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Nomor :183.04
    kerah bajumilik saksi korban sambil menariknya dengan tangan kiri lalu dengan tangan kananterdakwa langsung meninju hidung saksi korban dengan sekuat tenaga sebanyak1 (satu) kali, Kemudian terdakwa mendorong saksi korban sehingga saksi korbanterjatuh ke tanah sehingga saksi korban merasa kesakitan;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa ATULOO MENDROFAAlias DUO tersebut, saksi korban YAFAHONA MENDROFA Alias AMA IANmengakibatkan rasa sakit atau luka sesuai dengan hasil Visum Et RepertumNomor : 183.04
Register : 12-04-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 39/Pid.Sus/2017/PN Gst
Tanggal 4 Juli 2017 — ALIBUDI MENDROFA ALIAS AMA BEBI
305
  • ,bengkak pada pipi sebelah kiri dan luka robek pada pipi kiri ukuran 1,5 cm x 0,2cm, luka robek di dagu ukuran 3 cm x 0,3 cm, luka robek pada lengan kananbawah ukuran 11 cm x 4 cm, luka lecet pada lengan kiri bawah ukuran 0,5 cm x0,5 cm, luka lecet pada tungkai bawah kiri ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, luka robekpada tungkai bawah kanan ukuran 1,5 cm x 0,5 cm dan bengkak ukuran 3 cm x2,0 cm, luka lecet pada ibu jari kaki kanan ukuran 1,5 cm x 1 cm dan 1cmx1cmsebagaimana dalam Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    Pemilik Ade Safitri;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku dan telah diperlinatkan kepadasaksisaksi dan Terdakwa, dimana saksisaksi dan Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga telah membacakan Visum EtRepertum Nomor : 183.04/ 39 / Med tanggal 01 Oktober 2016 yang dibuat danditanda tangani oleh dr. Zun Meilda F.
    bengkak pada pipi sebelah kiridan luka robek pada pipi kiri ukuran 1,5 cm x 0,2 cm, luka robek di daguukuran 3 cm x 0,3 cm, luka robek pada lengan kanan bawah ukuran 11 cm x 4cm, luka lecet pada lengan kiri bawah ukuran 0,5 cm x 0,5 cm, luka lecet padatungkai bawah kiri ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, luka robek pada tungkai bawahkanan ukuran 1,5 cm x 0,5 cm dan bengkak ukuran 3 cm x 2,5 cm, luka lecetpada ibu jari kaki kanan ukuran 1,5 cm x 1 cm dan 1 cm x 1 cm sebagaimanadalam Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    bengkak pada pipisebelah kiri dan luka robek pada pipi kiri ukuran 1,5 cm x 0,2 cm, luka robek didagu ukuran 3 cm x 0,3 cm, luka robek pada lengan kanan bawah ukuran 11 cm x4 cm, luka lecet pada lengan kiri bawah ukuran 0,5 cm x 0,5 cm, luka lecet padatungkai bawah kiri ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, luka robek pada tungkai bawah kananukuran 1,5 cm x 0,5 cm dan bengkak ukuran 3 cm x 2,5 cm, luka lecet pada ibujari kaki kanan ukuran 1,5 cm x 1 cm dan 1 cm x 1 cm sebagaimana dalam VisumEt Repertum Nomor : 183.04
Register : 04-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 174/Pid.Sus/2016/PN Gst
Tanggal 8 Nopember 2016 — MEDIANUS TELAUMBANUA
5919
  • Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan medis dan akibat darikecelakaan lalulintas tersebut korban mengalami lukaluka sesuai dengan hasil VisumEt Rerpertum Trauma / Luka Nomor : 183.04/44/Med pada tanggal 27 Juli 2016 yangdibuat dan ditanda tangani oleh dr. Adieli Zega, M.Kes selaku dokter jaga/ruang IGDpada RSUD.
    Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan medis dan akibat darikecelakaan lalulintas tersebut korban mengalami lukaluka Sesuai dengan hasil VisumEt Rerpertum Trauma / Luka Nomor : 183.04/44/Med pada tanggal 27 Juli 2016 yangdibuat dan ditanda tangani oleh dr. Adieli Zega, M.Kes selaku dokter jaga/ruang IGDpada RSUD.
    Pemilik Medianus Telaumbanua;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku dan telah diperlinatkan kepada saksisaksi danterdakwa, dimana saksisaksi dan terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum membacakan hasil Visum Et RerpertumTrauma / Luka Nomor : 183.04/44/Med pada tanggal 27 Juli 2016 yang dibuat danditanda tangani oleh dr. Adieli Zega, M.Kes selaku dokter jaga/ruang IGD padaRSUD.
    lukaluka sementaraterdakwa dan sepeda motornya terjatuh dipinggir jalan sebelah kiri jalanumum tersebut;e Bahwa benar selanjutnya saksi GUNAWAN BAKTI ZENDRATO bersamasama dengan warga yang berada dilokasi kejadian langsung mengangkatkorban diatas trotoar dan tidak lama kemudian korban langsung dibawa keRSUD Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan medis;e Bahwa benar akibat dari kKecelakaan lalu lintas tersebut korban mengalamilukaluka sesuai dengan hasil Visum Et Rerpertum Trauma / Luka Nomor :183.04
    lukaluka sementara terdakwa dan sepedamotornya terjatuh dipinggir jalan sebelah kiri jalan umum tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya saksi GUNAWAN BAKTI ZENDRATObersamasama dengan warga yang berada dilokasi kejadian langsung mengangkatkorban diatas trotoar dan tidak lama kemudian korban langsung dibawa ke RSUDGunungsitoli untuk mendapatkan perawatan medis;Menimbang, bahwa akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korbanmengalami lukaluka sesuai dengan hasil Visum Et Rerpertum Trauma / LukaNomor : 183.04
Register : 01-06-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 107/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 2 Agustus 2016 — -KADAR KHAN Als AMA RIDO
6420
  • Punggung : luka robek dibagian dadasebelah kiri ukuran 3,5 x 2,5 x 2.cm;3 Anggota gerak atas : luka robek dilengan kananatas ukuran 10 x 2,5 x 5 cm, luka robek di ditelunjuk tangankanan ukuran 3 x 1 x 0,5 cm, luka robek dibagian siku tangankiri ukuran 0,7 x 0,1 x 0,1 cm, luka robek pada pertengahan jarimanis dan telunjuk tangan kiri ukuran 2 x 1,5 x 4.cm;Kesimpulan : Kelainankelainan diatas kemungkinan disebabkan oleh benturan benda tajamdan benda tumpul sebagaimana hasil visum et repertum Nomor : 183.04
    Punggung : luka robek dibagian dada sebelah kiri ukuran 3,5 x 2,5 x2cm3 Anggota gerak atas : luka robek dilengan kanan atas ukuran 10 x 2,5 x 5cm, luka robek di ditelunjuk tangan kanan ukuran 3 x x 0,5 cm, luka robekdibagian siku tangan kiri ukuran 0,7 x 0,1 x 0,1 cm, Iuka robek pada pertengahanjari manis dan telunjuk tangan kiri ukuran 2 x 1,5 x 4.cm;Kesimpulan : Kelainankelainan diatas kemungkinan disebabkan oleh benturan benda tajamdan benda tumpul sebagaimana hasil visum et repertum Nomor : 183.04
    yang melihat danmengetahuinya adalah yang bernama HASAN MAKSUM POLEM Als AMAIFAN ;e Bahwa mengenai pisau tersebut saksi tidak mengetahui pisau tersebut di bawa olehterdakwa ;e Bahwa saksi melihat kalau kondisi penerangan pada saat itu dalam keadaan terangdan jelas, karena saksi ada melihat ke tempat kejadian ;Atas keterangan saksi tersebut diatas Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah diperlihatkan dan dibacakan suratberupa Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    puluh tiga) luka jahitan dibagian Kepala/Leher : Luka lecet dibagian dahi ukuran 1 X 2CmDada dan punggung : Luka robek dibagian dada sebelah kiri ukuran 3,5 X 2,5 Cm ;Anggota gerak atas : luka robek dilengan kanan atas ukuran 10 x 2,5 x 5 cm, luka robek di ditelunjuk tangan kanan ukuran 3 x 1 x 0,5cm, luka robek dibagian siku tangan kiri ukuran 0,7 x 0,1 x0,1 cm, luka robek pada pertengahan jari manis dantelunjuk tangan kiri ukuran 2 x 1,5 x 4.cm;Hal ini didukung berupa Visum Et Repertum Nomor : 183.04
    rumahnya dengan secara tibatiba saja terdakwamenikam saksi korban di bagian Kepala/Leher : Luka lecet dibagian dahi ukuran 1 X %Cm, Dada dan punggung Luka robek dibagian dada sebelah kiri ukuran 3,5 X 2,5 Cm,Anggota gerak atas : Luka robek dilengan kanan atas ukuran 10 X 2,5 X 5 Cm,Luka robek dibagian telunjuk tangan kanan 3 X X 0,5Halaman 15 dari 21 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN GstCm, Luka robek pada pertengan jari manis dan telunjuktangan kiri;Hal ini didukung berupa Visum Et Repertum Nomor : 183.04
Register : 15-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 190/Pid.Sus/2018/PN Gst
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RACHMATTULLAH, SH
Terdakwa:
Aman Sejahtera Halawa Alias Aman
7330
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa ianak korban ieeemengalami Iluka pada alat kelaminya sesuai isi Visum Et Repertum Trauma /Luka Nomor : 183.04/33/Med tangga, 08 November 2017 yang dibuat danditandatangani oleh dr. Fatolosa Panjaitan, SPOG selaku dokter ruang kamarbersalin pada RSUD. Gunungsitoli dengan hasil pemeriksaan : Tampakrobekan pada selaput dara pukul 3,11,1,5 kesan luka lama.
    Iarvak kort mengalami Iluka pada alat kelaminya sesuai isi Visum Et Repertum Trauma /Luka Nomor : 183.04/33/Med tangga, 08 November 2017 yang dibuat danditandatangani oleh dr. Fatolosa Panjaitan, SPOG selaku dokter ruang kamarbersalin pada RSUD. Gunungsitoli dengan hasil pemeriksaan : Tampakrobekan pada selaput dara pukul 3,11,1,5 kesan luka lama.
    penisterdakwa lalu terdakwa membuka kondom tersebut dan membuangnya jauhjauh dari tempat kejadian, selanjutnya terdakwa memaksa anak korban untukcepat menggunakan pakaiannya supaya tidak ada orang lain yang mengetahulperbuatannya kemudian keduanya pergi dari tempat kejadian dan terdakwakembali mengantar anak korban di sekolahnya SMA Negeri 2 HurunaKabupaten Nias Selatan.Bahwa akibat perbuatan terdakwa ianak korban eemengalami Iluka pada alat kelaminya sesuai isi Visum Et Repertum Trauma /Luka Nomor : 183.04
    Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menyetubuhi anak korban agarhubungan pacaran terdakwa dengan anak korban direstui oleh orang tuaanak korban.Bahwa anak korban mengalami luka pada alat kelaminya sesuai isi Visum EtRepertum Trauma / Luka Nomor : 183.04/33/Med tangga, 08 November 2017 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr. Fatolosa Panjaitan, SPOG selaku dokter ruangkamar bersalin pada RSUD. Gunungsitoli dengan hasil pemeriksaan : Tampakrobekan pada selaput dara pukul 3,11,1,5 kesan luka lama.