Ditemukan 31 data
190 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
satu) buku Risalah Rapat Paripurna IstinewaDPRD Kabupaten Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentangPengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar WaktuDPRD Kabupaten Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004(Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali 2004):Risalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolallitentang Rapat Paripurna , Paripurna II dst dari Sekretariat DPRDKabupatenBoyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003perinal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
Kab.Boyolali Tahun2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolalitanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji WakilKetua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa BaktiTahun 20012004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang RapatParipurna , Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
98 — 44
Polis Asuransi Nomor 33782;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra;81. 1 (satu) bendel surat-surat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah); 83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dari Muslich Edy Wibowo; 84.
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode 1999 s/d2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRD kepadaPerusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi Jiwa BersamaBumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman denganpremi bulanan
Kab.Boyolali Tahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota AntarWaktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (Sekretariat DPRDKab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna , Paripurnall dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda PencabutanPerda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
Kab.Boyolali tanggal19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan AnggotaAntar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (SekretariatDPRD Kab.Boyolali 2004);Halaman 68, Putusan No. 09/Pid.SusTPK/2017/PT SMG77.78.19.80.81.82.83.84.Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna ,Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
205 — 227
1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentang SuratPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa padatanggal 26 April2002telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh KetuaDPRD dan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman denganHal 16 Put.No.08
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentang SuratPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh KetuaDPRD dan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman denganpremi bulanan
Kab.BoyolaliTahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRDKab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang PengucapanSumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRDKab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (Sekretariat DPRDKab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang RapatParipurna , Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
Kab.Boyolali Tahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna IstimewaDPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentangPengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan AnggotaAntar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun20012004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentangRapat Paripurna , Paripurna Il dst dari SekretariatDPRD Kab.Boyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun2001;Polis Asuransi Nomor 33782
100 — 60
Polis Asuransi Nomor 33782;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra;81. 1 (satu) bendel surat-surat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah); 83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dari Muslich Edy Wibowo; 84.
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentang SuratPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman dengan premi bulanansebesar
Gunadi 892.500 <46 Zidni 637.500 6.Klaim Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentang SuratPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782
Kab.BoyolaliTahun 2003;76) 1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRDKab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang PengucapanSumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRDKab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (Sekretariat DPRDKab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang RapatParipurna , Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
DPRDKab.Boyolali Tahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRDKab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang PengucapanSumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRDKab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (SekretariatDPRD Kab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang RapatParipurna , Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRDKab.Boyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
88 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar WaktuDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Masa BhaktiTahun 20012004 (Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dariSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
98 — 43
Polis Asuransi Nomor 33782 ;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;81. 1 (satu) bendel surat-surat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912 ;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ; 83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dari Muslich Edy Wibowo ; 84.
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggal Bahwapadatanggal261 JanuariApril2002telah2002 tentang SuratPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782 untuk Asuransi Jiwa ldaman dengan premi bulanansebesar
Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentang SuratPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisHal 42 Putusan No.03/Pid.SusTPK/2017/PT SMG Nomor 33782
Polis Asuransi Nomor 33782 ;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;81.1 (satu) bendel suratsurat /dokumen pendukung asuransikumpulan Bumi Putra 1912 ;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah)yang disita dari Muslich Edy Wibowo ;84.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ADHA NUR MUJTAHID
54 — 29
Boyolali 2004 ;
- Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001 ;
- Polis Asuransi Nomor 33782 ;
- Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;
- 1 (satu) bendel surat-surat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912 ;
- Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;
- Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dari Muslich Edy Wibowo ;
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRD kepadaPerusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi Jiwa BersamaBumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman denganpremi bulanan
Polis Asuransi Nomor 33782 ;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;81. 1 (Satu) bendel suratsurat /dokumen pendukung asuransi kKumpulan BumiPutra 1912;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) yangdisita dari Muslich Edy Wibowo ;Halaman 74, Putusan No. 06/Pid SusTPK/2017/PT SMG84.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SURURI, SH
48 — 28
Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);
- Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;
- Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;
- Polis Asuransi Nomor 33782
Asuransi.Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD KabBoyolali periode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya SuratPermintaan dari Ketua DPRD kepada Perusahaan AsuransiHal 17 Put.No.08/Pid.SusTPK/2017/PT.SMG Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh KetuaDPRD dan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912yaitu Polis Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD KabBoyolali periode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya SuratPermintaan dari Ketua DPRD kepada Perusahaan AsuransiHal 40 Put.No.08/Pid.SusTPK/2017/PT.SMGJiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh KetuaDPRD dan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912yaitu Polis Nomor 33782 untuk
Tahun 2003;76) 1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna IstimewaDPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentangPengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan AnggotaAntar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun20012004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolalitentang Rapat Paripurna , Paripurna II dst dariSekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
92 — 99
Polis Asuransi Nomor 33782 ;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;81. 1 (satu) bendel surat-surat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912 ;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ; 83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dari Muslich Edy Wibowo ; 84.
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode 1999 s/d2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRDkepadaPerusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi Jiwa BersamaBumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman denganpremi bulanan
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode 1999 s/d2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRD kepadaPerusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Halaman 38, Putusan No. 06/Pid SusTPK/2017/PT SMGBahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi Jiwa BersamaBumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782
Polis Asuransi Nomor 33782 ;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;81. 1 (satu) bendel suratsurat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra1912 ;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dariMuslich Edy Wibowo ;84.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : TJIPTO HARYONO
76 — 38
Boyolali 2004 ;
- Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001 ;
- Polis Asuransi Nomor 33782 ;
- Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;
- 1 (satu) bendel surat-surat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912 ;
- Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;
- Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dari
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD KabBoyolali periode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya SuratPermintaan dari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi JiwaBersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentangSurat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman dengan premi bulananHal
Gunadi 892.500 = =46 Zidni 637.500 6.Klaim Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD KabBoyolali periode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya SuratPermintaan dari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi JiwaBersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentangSurat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782
Polis Asuransi Nomor 33782 ;80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB BumiPutra ;81. 1 (Satu) bendel suratsurat /dokumen pendukung asuransikumpulan Bumi Putra 1912 ;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;83. Uang tunal sebesar Rp.25.000.000, (Dua puluh lima jutarupiah) yang disita dari Muslich Edy Wibowo ;84.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. ANSHOR BUDIYONO, S.Ag
99 — 120
Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);
- Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;
- Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;
- Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari KetuaDPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surattertanggal 1 Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan AsuransiJiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatangananPolis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur AsuransiJiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk AsuransiJiwa Idaman dengan premi bulanan
Klaim Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari KetuaDPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surattertanggal 1 Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan AsuransiJiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatangananPolis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur AsuransiJiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk AsuransiJiwa Idaman dengan
Kab.Boyolali Tahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolalitanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji WakilKetua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa BaktiTahun 20012004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang RapatParipurna , Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUMARSONO HADI
77 — 41
Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);
- Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;
- Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;
- Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggalPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwapadatanggal 26April2002telah1 Januari 2002 tentang Suratdilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan olen Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman dengan premi bulanansebesar
45 Gunadi 892.500 46 Zidni 637.500 Klaim Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolaliperiode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaandari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentang SuratPermintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan;Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan olen Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782
Kab.BoyolalliTahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRDKab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang PengucapanSumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRDKab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (Sekretariat DPRDKab.Boyolali 2004):Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang RapatParipurna I, Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
40 — 27
Boyolali 2004 ; Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 tahun 2001 ;Polis Asuransi Nomor 33782 ;Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ; 1 (satu) bendel suratsurat / dokumen pendukung asuransi kumpulanBumi Putra 1912 ;Buku Jadwal Paripurna ( Panitia Musyawarah ) ;Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah)yang disita dari Muslich Edy Wibowo.
Boyolali 2004 ;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782 ; = Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ; 1 (satu) bendel suratsurat / dokumen pendukung asuransi kumpulanBumi Putra 1912 ;Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) yangdisita dari MUSLICH EDY WIBOWO.
Boyolali2004:Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihalRanperda Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782 ;Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ; 1 (satu) bendel suratsurat / dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912 ;Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)yang disita dari MUSLICH EDY WIBOWO.; Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)yang disita
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. SUWARDI
79 — 28
Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);
- Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;
- Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;
- Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRD kepadaPerusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi Jiwa BersamaBumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi Jiwa Idaman denganpremi bulanan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. Y SRIYADI
50 — 29
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);
- Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;
- Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;
- Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD KabBoyolali periode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya SuratPermintaan dari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi JiwaHal 17 Putusan No. 07/Pid.SusTPK/2017/PT SMGBersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentangSurat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782
Widodo BSGunadiZidni 6.Klaim Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD KabBoyolali periode 1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya SuratPermintaan dari Ketua DPRD kepada Perusahaan Asuransi JiwaBersama 1912 dengan surat tertanggal 1 Januari 2002 tentangSurat Permintaan Penutupan Asuransi Jiwa Kumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukanpenandatanganan Polis Asuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRDdan Direktur Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 yaitu PolisNomor 33782 untuk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SAIFUDIN AZIZ
49 — 35
Polis Asuransi Nomor 33782 ;
80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;
81. 1 (satu) bendel surat-surat /dokumen pendukung asuransi kumpulan Bumi Putra 1912 ;
82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;
83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang disita dari Muslich Edy Wibowo ;
84.
Polis Asuransi Nomor 33782 ;Halaman 77, Putusan Nomor : 01/Pid SusTPK/2017/PT SMG80. Kwitansi Penerimaan Uang Asuransi dari PT AJB Bumi Putra ;81. 1 (Satu) bendel suratsurat /dokumen pendukung asuransi kumpulanBumi Putra 1912 ;82. Buku Jadwal Paripurna (Panitia Musyawarah) ;83. Uang tunai sebesar Rp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah)yang disita dari Muslich Edy Wibowo ;84.
129 — 23
1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRDkepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi JiwaKumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi JiwaBersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi JiwaIdaman dengan premi bulanan
Klaim Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRDkepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi JiwaKumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi JiwaBersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi JiwaIdaman dengan
Kab.Boyolali Tahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan AnggotaAntar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (SekretariatDPRD Kab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna ,Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
2003;76) 1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua danAnggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004(Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna ,Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
194 — 32
1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRDkepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi JiwaKumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi JiwaBersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi JiwaIdaman dengan premi bulanan
Kab.Boyolali Tahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan AnggotaAntar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (SekretariatDPRD Kab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna l,Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
2003;76) 1 (satu) buku Risalah RapatParipurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua danAnggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004(Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I,Paripurna ll dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
190 — 40
1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRDkepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi JiwaKumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi JiwaBersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi JiwaIdaman dengan premi bulanan
Kab.Boyolali Tahun 2003;1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan AnggotaAntar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004 (SekretariatDPRD Kab.Boyolali 2004);Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna l,Paripurna Il dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;Polis Asuransi Nomor 33782
95 — 28
1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal 19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua dan Anggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 2001-2004 (Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna I, Paripurna II dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782
Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRDkepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi JiwaKumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi JiwaBersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi JiwaIdaman dengan premi bulanan
Klaim Asuransi Bahwa program Asuransi Jiwa bagi anggota DPRD Kab Boyolali periode1999 s/d 2004 dimulai dengan adanya Surat Permintaan dari Ketua DPRDkepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama 1912 dengan surat tertanggal 1Januari 2002 tentang Surat Permintaan Penutupan Asuransi JiwaKumpulan; Bahwa pada tanggal 26 April 2002 telah dilakukan penandatanganan PolisAsuransi yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Direktur Asuransi JiwaBersama Bumi Putra 1912 yaitu Polis Nomor 33782 untuk Asuransi JiwaIdaman dengan
2003;76) 1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab.Boyolali tanggal19 Maret 2004 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua danAnggota Antar Waktu DPRD Kab.Boyolali Masa Bakti Tahun 20012004(Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004);77) Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab.Boyolali tentang Rapat Paripurna ,Paripurna ll dst dari Sekretariat DPRD Kab.Boyolali 2004;78) Surat Nomor 045.2/839 tanggal 18 September 2003 perihal RanperdaPencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2001;79) Polis Asuransi Nomor 33782