Ditemukan 1 data
META HENDAYANI, S.H.
Terdakwa:
AGUNG KRISTIYANTO als AGUNG bin KRISTIO KAWINO
3 — 4
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki UX 110 berwarna biru dengan nomor polisi BN 4491 PE dengan nomor rangka MH83B11ANJJ115040 No Mesin AE54ID-514949
a.n Susanti;
- 1 (satu) rangkaian body motor Suzuki UX 110 berwarna biru dan hitam;
- 1 (satu) buah BPKB motor merk Suzuki UX 110 berwarna biru dengan nomor polisi BN 4491 PE dengan nomor rangka MH83B11ANJJ115040 No Mesin AE54ID-514949 a.n Susanti;
- 1 (satu) lembar STNK motor merk Suzuki UX 110 berwarna biru dengan nomor polisi BN 4491 PE dengan nomor rangka MH83B11ANJJ115040 No Mesin AE54ID-514949 a.n Susanti;
Dikembalikan kepada Saksi Anugerah Almahi