Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 66/Pid.B/2024/PN Pgp
Tanggal 12 Juni 2024 — Penuntut Umum:
META HENDAYANI, S.H.
Terdakwa:
AGUNG KRISTIYANTO als AGUNG bin KRISTIO KAWINO
34
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki UX 110 berwarna biru dengan nomor polisi BN 4491 PE dengan nomor rangka MH83B11ANJJ115040 No Mesin AE54ID-514949
      a.n Susanti;
    • 1 (satu) rangkaian body motor Suzuki UX 110 berwarna biru dan hitam;
    • 1 (satu) buah BPKB motor merk Suzuki UX 110 berwarna biru dengan nomor polisi BN 4491 PE dengan nomor rangka MH83B11ANJJ115040 No Mesin AE54ID-514949 a.n Susanti;
    • 1 (satu) lembar STNK motor merk Suzuki UX 110 berwarna biru dengan nomor polisi BN 4491 PE dengan nomor rangka MH83B11ANJJ115040 No Mesin AE54ID-514949 a.n Susanti;

    Dikembalikan kepada Saksi Anugerah Almahi