Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat:
PT. BUMI RAYA
Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Cq. DINAS PEKERJAAN UMUM PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
4311
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Perjanjian Kerja (KONTRAK) Nomor : 602/148/KPA-BM/KONT/SMD-ANGGANA/V/2016 tanggal 20 Mei 2016, sebagaimana dilakukan Perubahan Kesatu, ADDENDUM 01 Nomor : 602/197/KPA-BM/ADD.01/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 20 Juli 2016 dan Perubahan Kedua, ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 adalah Sah dan mengikat menurut Hukum;
    3. Menyatakan
    TERGUGAT telah terbukti secara sah melakukan wanprestasi (ingkar janji);
  • Menyatakan sah dan berharga seluruh bukti PENGGUGAT;
  • Menghukum TERGUGAT membayar sisa pembayaran pekerjaan kepada Penggugat sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 Berupa sisa uang pembayaran pekerjaan sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh
    puluh enam ribu rupiah);
  • Menghukum TERGUGAT membayar ganti kerugian akibat tidak dilakukannya sisa pembayaran pekerjaan sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016, Kerugian Modal milik PENGGUGAT sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)MakaRp. 4.229.476.000,00 x 2 % perbulan = Rp. 84.589.520,- perbulan, sehingga
    Bahwa SURAT PERJANJIAN KONTRAK (KONTRAK) Nomor602/148/KPABM/KONT/SMDANGGANA/V/2016 tertanggal 20 Mei 2016,atas dasar kesepakatan PARA PIHAKdilakukan Perubahan kesatu(addendum 01) sebagaimana diperikatkan pada ADDEENDUM 01 Nomor :602/197/KPABM/ADD.01/SMDANGGANAVVII/2016 Tanggal 20 Juli 2016.Perubahan dimaksud pada Addendum 01 tersebut diatas adalah WaktuPts.
    Menghukum TERGUGAT membayar sisa pembayaran pekerjaan kepadaPenggugat sesuai 'dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA. BM/ADD.02/SMDANGGANAVVII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 Berupasisa uang pembayaran pekerjaan yang belum terbayar sebesar Rp.4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratustujuh puluh enam ribu rupiah);.
    602/197/KPABM/ADD. 01 / SMDANGGANAV VU/ 2016 Tanggal 20 Juli 2016 dan Perubahan Kedua (addenduxn. 02) sebagaimana diperikatkan pada ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/ KPABM/ ADD.02/ SMDANGGANAY VU/2016 Tanggal 15 Desember 2016 lebih tinggiPts.
    Juli 2016 danPerubahan Kedua (addendum 02) sebagaimana diperikatkan pada ADDEENDUM 02 Nomor 602/429/ KPABM / ADD .02 / SMDANGGANAWVII /2016 Tanggal 15 Desember 2016;9.2.4.
    Menghukum TERGUGAT membayar sisa pembayaran pekerjaan kepadaPenggugat sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPABM/ADD.02/SMDANGGANAVVII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 Berupa sisauang pembayaran pekerjaan sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar duaratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);.
Register : 12-01-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat:
PT. BUMI RAYA
Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Cq. DINAS PEKERJAAN UMUM PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
4513
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Perjanjian Kerja (KONTRAK) Nomor : 602/148/KPA-BM/KONT/SMD-ANGGANA/V/2016 tanggal 20 Mei 2016, sebagaimana dilakukan Perubahan Kesatu, ADDENDUM 01 Nomor : 602/197/KPA-BM/ADD.01/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 20 Juli 2016 dan Perubahan Kedua, ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 adalah Sah dan mengikat menurut Hukum;
    3. Menyatakan
    TERGUGAT telah terbukti secara sah melakukan wanprestasi (ingkar janji);
  • Menyatakan sah dan berharga seluruh bukti PENGGUGAT;
  • Menghukum TERGUGAT membayar sisa pembayaran pekerjaan kepada Penggugat sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 Berupa sisa uang pembayaran pekerjaan sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh
    puluh enam ribu rupiah);
  • Menghukum TERGUGAT membayar ganti kerugian akibat tidak dilakukannya sisa pembayaran pekerjaan sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016, Kerugian Modal milik PENGGUGAT sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)MakaRp. 4.229.476.000,00 x 2 % perbulan = Rp. 84.589.520,- perbulan, sehingga
    Bahwa SURAT PERJANJIAN KONTRAK (KONTRAK) Nomor602/148/KPABM/KONT/SMDANGGANA/V/2016 tertanggal 20 Mei 2016,atas dasar kesepakatan PARA PIHAKdilakukan Perubahan kesatu(addendum 01) sebagaimana diperikatkan pada ADDEENDUM 01 Nomor :602/197/KPABM/ADD.01/SMDANGGANAVVII/2016 Tanggal 20 Juli 2016.Perubahan dimaksud pada Addendum 01 tersebut diatas adalah WaktuPts.
    Menghukum TERGUGAT membayar sisa pembayaran pekerjaan kepadaPenggugat sesuai 'dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA. BM/ADD.02/SMDANGGANAVVII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 Berupasisa uang pembayaran pekerjaan yang belum terbayar sebesar Rp.4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratustujuh puluh enam ribu rupiah);.
    602/197/KPABM/ADD. 01 / SMDANGGANAV VU/ 2016 Tanggal 20 Juli 2016 dan Perubahan Kedua (addenduxn. 02) sebagaimana diperikatkan pada ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/ KPABM/ ADD.02/ SMDANGGANAY VU/2016 Tanggal 15 Desember 2016 lebih tinggiPts.
    Juli 2016 danPerubahan Kedua (addendum 02) sebagaimana diperikatkan pada ADDEENDUM 02 Nomor 602/429/ KPABM / ADD .02 / SMDANGGANAWVII /2016 Tanggal 15 Desember 2016;9.2.4.
    Menghukum TERGUGAT membayar sisa pembayaran pekerjaan kepadaPenggugat sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPABM/ADD.02/SMDANGGANAVVII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 Berupa sisauang pembayaran pekerjaan sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar duaratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);.
Register : 05-07-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 15/Pdt.G/2022/PN Nnk
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat:
PT PIPIT KALTIM CONSTRUCTION
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN CQ KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN NUNUKAN
1058
  • Sembakung Nomor 620/1579/43/SPK/DPU-BM/XII/2013, tanggal 23 Desember 2013 beserta Syarat-syarat Khusus Kontrak (SSKK) maupun Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK), Addendum nya masing-masing Addendum Kontrak I (CCO) Nomor 620/24/43/ADD-I/DPU-BM/II/2014 Tanggal 20 Februari 2014, Surat Perjanjian Kerja Tambah/Kurang Addeendum II (CCO) Nomor 620/110/43/ADD II/DPU-BM/IX/2015 Tanggal 30 September 2015, Addeendum Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Kontrak Nomor 620 /25 /ADD /SPPP /PNK.ATAP/DPU/XII/2015 Tanggal
    14 Desember 2015,Addeendum III Nomor 620/135/43/ADD III/DPU-BM/XII/2015 Tanggal 30 Desember 2015 adalah sah dan mengikat bagi Tergugat dan Penggugat;
  • Menyatakan sebagai hukum bahwa Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Provosional Hand Over (PHO) Nomor 620/20/43/PHO/DPU-BM/II/2016 Tanggal 04 Februari 2016 adalah sah dan mengikat bagi Tergugat dan Penggugat;
  • Menyatakan sebagai hukum bahwa Berita Acara Serah Terima / Final Hand Over (PPHP-FHO) Di Lingkungan Kegiatan Bidang
    Sembakung Nomor 620/1579/43/SPK/DPU-BM/XII/2013, tanggal 23 Desember 2013 beserta Syarat-syarat Khusus Kontrak maupun Syarat-syarat Umum Kontrak, Addendum nya masing-masing Addendum Kontrak I (CCO) Nomor 620/24/43/ADD-I/DPU-BM/II/2014 Tanggal 20 Februari 2014, Surat Perjanjian Kerja Tambah/Kurang Addeendum II (CCO) Nomor 620/110/43/ADD II/DPU-BM/IX/2015 Tanggal 30 September 2015, Addeendum Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Kontrak Nomor 620 /25 /ADD /SPPP /PNK.ATAP /DPU/XII/2015 Tanggal 14 Desember
    2015,Addeendum III Nomor 620/135/43/ADD III/DPU-BM/XII/2015 Tanggal 30 Desember 2015;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) yang merugikan Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk segera melaksanakan pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan Penggugat sejumlah Rp8.062.860.200,00 (delapan milyar enam puluh dua juta delapan ratus enam puluh ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat dengan seketika dan sekaligus;
  • Menghukum
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 67/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 6 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : HJ. SURIYANTI Diwakili Oleh : MURSALIHIN ODE MADI, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO
Terbanding/Tergugat II : PEMERINTAH RI CQ KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MAKASSAR
Terbanding/Tergugat III : OTORITAS JASA KEUANGAN
6331
  • Suriyanti pada hakekatnyaharus dipandang sama dengan perkara terdahulu, karena pihak yangmelaksanakan Perjanjian Kredit Nomor : 2015001 tertanggal 22 Januari 2015dan Perjanjian Kredit Nomor: 2016216 tanggal 26 Mei 2016 berikutPersetujuan Perubahan Perjanjian kreditnya (addeendum) vide bukti T 1s/d T 8, dimana Suami Penggugat yang bertindak sebagai pihak penerimafasilitas kredit ( debitor ) dari Tergugat PT. BNI Persero Tok. Dan Hj.
Register : 12-01-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 15-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 7/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat:
PT. BUMI RAYA
Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Cq. DINAS PEKERJAAN UMUM PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
6118
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Perjanjian Kerja (KONTRAK) Nomor : 602/148/KPA-BM/KONT/SMD-ANGGANA/V/2016 tanggal 20 Mei 2016, sebagaimana dilakukan Perubahan Kesatu, ADDENDUM 01 Nomor : 602/197/KPA-BM/ADD.01/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 20 Juli 2016 dan Perubahan Kedua, ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 adalah Sah dan mengikat menurut Hukum;
    3. Menyatakan
    TERGUGAT telah terbukti secara sah melakukan wanprestasi (ingkar janji);
  • Menyatakan sah dan berharga seluruh bukti PENGGUGAT;
  • Menghukum TERGUGAT membayar sisa pembayaran pekerjaan kepada Penggugat sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016 Berupa sisa uang pembayaran pekerjaan sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh
    puluh enam ribu rupiah);
  • Menghukum TERGUGAT membayar ganti kerugian akibat tidak dilakukannya sisa pembayaran pekerjaan sesuai dengan ADDEENDUM 02 Nomor : 602/429/KPA-BM/ADD.02/SMD-ANGGANA/VII/2016 Tanggal 15 Desember 2016, Kerugian Modal milik PENGGUGAT sebesar Rp. 4.229.476.000,00(empat milyar dua ratus dua puluh sembilan empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)MakaRp. 4.229.476.000,00 x 2 % perbulan = Rp. 84.589.520,- perbulan, sehingga
Register : 10-08-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 475/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 25 Agustus 2015 — SYUKRI WARDI
6334
  • SIRAIT, ST,1 (satu) set Addeendum tanggal 20 Maret 2013 yang ditanda tanganioleh Palacheta S.S dan Tn. TERRY R.E. SIRAIT, Ny. Tioffo Marpaung,1 (satu) set Copy Sertifikat HGB No. 1888 tanggal 2232007 lokasiJalan Ringroad Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan yangtelah jual beli kepada PT. Petronas Niaga Indonesia berkedudukan diJakarta Berdasarkan Akta Jual Beli No. 53/2009 tanggal 28/04/2009yang dibuat oleh PAULINE SINAGA, SH., selaku PPAT,e 13 (tiga belas) lembar slip penyetoran ke PT.
    TERRY R.E.SIRAIT, ST,e 1 (satu) set Addeendum tanggal 20 Maret 2013 yang ditanda tangani olehPalacheta S.S dan Tn. TERRY R.E. SIRAIT, Ny. Tioffo Marpaung,e 1 (satu) set Copy Sertifikat HGB No. 1888 tanggal 2232007 lokasi JalanRingroad Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan yang telah jualbeli kepada PT.
Register : 18-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 2/PDT/2017/PT JAP
Tanggal 9 Maret 2017 — Pembanding/Penggugat : NICO SARWATUN Diwakili Oleh : NICO SARWATUN
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk .
5726
  • Romana ose merupakan agunan dariPerjanjian Kredit Addeendum NomorCRO.SRG/0088/KMK/2011 sesuai Sertipikat Hak TanggunganNo.775/2072 tanggal 09 oktober 201.2, maka berdasarkan Pasal 6undangundang Nomor 04 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan, yangmenyatakan bahwa "Apabila debitor cidera janjijpemegang HakTanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek HakTanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum sertoHal. 14 Putusan Nomor 02/Pdt/2017/PT JAP15mengambil pelunasan piutangnya dari hasil
Putus : 03-02-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 31/Pdt.G./2014/PN Ta
Tanggal 3 Februari 2015 — H. MOCH.ZAKI melawan PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
6311
  • ./2014/PN.Ta.5 Fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan No.229/2008,tgl.11092008, diberi tanda P5 ;6 Fotocopy Permohonan Penebusan Jaminan SHM 235/Besuki, tgl. 29 Agustus 2012, diberi tanda P6 ;7 Fotocopy Surat Penebusan Jaminan, No.050/2535/Krd/KrtCb.tgl.30 Agustus 2012, diberi tanda P7 ;8 Fotocopy Perpanjangan Perjanjian Kredit Nomor : 226,tgl.22 April 2008, diberi tanda P8 ;9 Fotocopy Addeendum No. 42 tanggal 9 Januari 2006, diberitanda P9 ;10 Fotocopy Turunan Putusan Perkara Perdata No. 55/Pdt.G
Register : 23-11-2011 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 P/HUM/2011
Tanggal 28 Februari 2013 — TONY TJAHJADI, DKK vs WALIKOTA BANDUNG
8057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Megachandra Purabuana Nomor 602.1/913HukTanggal 1 Desember 1992 dan Addeendum Pertama Nomor 602.1/580Huk BulanSeptember 1993 tentang Pembangunan/Revitalisasi di Kawasan jalan Kiaracondong,Jalan Jakarta, Jalan Karawang dan jalan Banten Kota Bandung. (Bukti P23);30 Foto Copy Surat Walikota Bandung Kepada PT. Multi Garmenjaya tertanggal 26Agustus 2009 tentang Pemberitahuan Pembatalan/ Pencabutan Sewa Menyewa TanahMilik Pemerintah Kota Bandung.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — II. SUHARTO NOE
9445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telahberusaha agar Addendum Kontrak ini menjadi bagian daripertimbangan majelis Hakim karena sesungguhnyapekerjaanpenimbunan tanah yang diperuntukkan dalam pembuatan jalan masuklokasi ini ada dan telah dilaksanakan sebelum Addendum Kontrakditerbitkan serta diketahui dan disetujui oleh PPTK yaitu MirwansahKasim, hal ini dapat dibuktikan melalui jawaban kesaksian dari saksiPPTK Mirwansah Kasim, atas pertanyaan Pemohon yaitu jawabansaksi Mirwansah Kasim adalah:pahwa saksi membenarkan bukti Nomor 10 adalah Addeendum
Register : 27-03-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN AMBON Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb
Tanggal 5 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.NICHOLAS ALBERTUS LAKSAMANA SIMANJUNTAK, S.H
2.FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
3.ROMI PRASETYA NITI SASMITO, S.H.
4.ABRAHAM JELVID BATOEK, SH., MH
5.MICHEL GASPERSZ, SH
6.JHON LEONARDO HUTAGALUNG, S.H., M.H.
7.MEGGI SALAY,SH
8.RIZKI ALIANSYAH, S.H.
9.ARIEF WIRAWAN ATMAJA, S.H.
10.DAVID PANDAPOTAN SIMANJUNTAK, SH
11.ELVANO CHANDRA SINOLANG, S.H
Terdakwa:
RICHARD ALEX ROMROMA, SKM., MKM. Alias ICAD AK MARTHINUS ROMROMA
393
  • Pas-Chal Konsultan
  • 2 (dua) rangkap fotocopy Dokumen Addeendum I Nomor : 051/1270/ADD/DINKES/DAK/2017 Tanggal 30 November 2017 Kontaktor PT. Era Bangun Sarana
  • 2 (dua) rangkap fotocopy Dokumen Addeendum II Nomor : 051/091/ADD II/DINKES/DAK/2017 Tanggal 05 Februari 2017 Kontaktor PT.
Register : 16-02-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 21 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BANAN PRASETYA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Ir. MOCH. AFFANDI
15928
  • ALNILAM pada Distrik Navigasi Kelas IIIPontianak tahun anggaran 2018 tetapi saksi tidak memegang kontraktersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui ada Addeendum kontrak pekerjaanpemeliharaan peralatan dan mesin (Floating Repair) KN.
    ALNILAM pada Distrik Navigasi Kelas IIIPontianak tahun anggaran 2018 tetapi saksi tidak hafal dengan setiap listpekerjaan tersebut:Bahwa Saksi tidak mengetahui ada Addeendum kontrak pekerjaanpemeliharaan peralatan dan mesin (Floating Repair) KN.
Register : 16-02-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 21 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BANAN PRASETYA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
IWAN SUGORO
14133
  • ALNILAM pada Distrik NavigasiKelas III Pontianak tahun anggaran 2018 tetapi saksi tidak memegangkontrak tersebut:Bahwa Saksi tidak mengetahui ada Addeendum kontrak pekerjaanpemeliharaan peralatan dan mesin (Floating Repair) KN.
    ALNILAM pada Distrik Navigasi Kelas IIIPontianak tahun anggaran 2018 tetapi saksi tidak hafal dengan setiap listpekerjaan tersebut:Bahwa Saksi tidak mengetahui ada Addeendum kontrak pekerjaanpemeliharaan peralatan dan mesin (Floating Repair) KN.
Register : 16-02-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
BANAN PRASETYA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
CECE ANDI, A.Md
16534
  • ALNILAM pada Distrik NavigasiKelas IIl Pontianak tahun anggaran 2018 tetapi saksi tidak memegangkontrak tersebut:Bahwa Saksi tidak mengetahui ada Addeendum kontrak pekerjaanpemeliharaan peralatan dan mesin (Floating Repair) KN.
    ALNILAM pada Distrik Navigasi Kelas IIIPontianak tahun anggaran 2018 tetapi saksi tidak hafal dengan setiap listpekerjaan tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui ada Addeendum kontrak pekerjaanpemeliharaan peralatan dan mesin (Floating Repair) KN.
Register : 02-08-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 12/PID.SUS/2012/PN.MTR
Tanggal 17 Desember 2012 — Pidana - DR. H. ASNAWI, MA
9038
  • IAIN Mataram tidak ada peransaksi ;Bahwa benarmenurut penglihatan saksi perbaikan tersebut sudah dilaksanakan sesuaidengan spek ;Bahwa benardalam pelaksanaan pembangunan gedung Rektorat, gedung fakultasSyariah dan gedung fakultas Dakwah IAIN Mataram tersebut tidak ada kerugiannegara karena riil dilapangan volume pekerjaan telah dilakukan sesuai denganrekomendasi dari Puslitbangkim Bandung ;Bahwa benarsaksi tidak tahu apakah perbaikan itu masuk dalam kontrak atau tidak;Bahwa benarsaksi tidak tahu addeendum
Putus : 23-12-2022 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 42/PID.SUS-TPK/2022/PN
Tanggal 23 Desember 2022 — ELVIERA, SH.,M.Kn
354262
  • KAYA, Pemeriksa Adit Nugroho tanggal 23 Februari 2014;181. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan PEIL Banjir Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deli Serdang Nomor :614/121/DCKP/DS/2014 tanggal 24 Februari 2014;182. 1 (satu) set asli Addeendum Surat Persetujuan Pemberian Kredit KMK Konstruksi (KYG) atas nama PT. KAYA Propert TAKAPUNA RESIDENCE dari BTN Cabang Medan kepada PT.
Register : 26-07-2022 — Putus : 23-12-2022 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 23 Desember 2022 — Penuntut Umum:
RESKY PRADHANA ROMLI,SH
Terdakwa:
MUJIANTO
798413
  • CANAKYA SUMAN PT Krisna Agung Yudha Abadi;
  • 1 (satu) set asli Laporan Pemeriksaan Proyek Perumahan Takapuna Residence Developer PTKAYA, Pemeriksa Adit Nugroho tanggal 23 Februari 2014;
  • 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan PEIL Banjir Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deli Serdang Nomor :614/121/DCKP/DS/2014 tanggal 24 Februari 2014;
  • 1 (satu) set asli Addeendum Surat Persetujuan Pemberian Kredit KMK Konstruksi (KYG
Register : 21-07-2022 — Putus : 09-12-2022 — Upload : 15-05-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Desember 2022 — Penuntut Umum:
M. Isnayanda, S.H., M.H
Terdakwa:
CANAKYA SUMAN
28116
  • KAYA, Pemeriksa Adit Nugroho tanggal 23 Februari 2014;

    181. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan PEIL Banjir Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deli Serdang Nomor :614/121/DCKP/DS/2014 tanggal 24 Februari 2014;

    182. 1 (satu) set asli Addeendum Surat Persetujuan Pemberian Kredit KMK Konstruksi (KYG) atas nama PT. KAYA Propert TAKAPUNA RESIDENCE dari BTN Cabang Medan kepada PT.