Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 885/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Desember 2021 —
Terdakwa:
MUHAMMAD ADHARU BIN KRIS SAIPUL.
455
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ADHARU bin KRIS SAIPUL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatife kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam

    Terdakwa:
    MUHAMMAD ADHARU BIN KRIS SAIPUL.
Register : 02-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PA KETAPANG Nomor 3/Pdt.G/2020/PA.Ktp
Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
288
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Adharu Dhahiru bin Dewas Rizal Nainggolan) terhadap Penggugat (Lutfiyatun Nakiyah binti Makmun Asmungin);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar

Register : 25-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA STABAT Nomor 296/Pdt.G/2015/PA.Stb
Tanggal 28 April 2015 — Pemohon Vs Termohon
103
  • Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon telah berhubungan sebagaimanalayaknya suami isteri (bada dukhul) dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yangbernama Bima Adharu, lakilaki, umur 3 tahun dan Ainara Cashi, perempuan, umur1 tahun;4.
Register : 12-04-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 1 September 2021 — Penuntut Umum:
1.GOGO NUGRAHA. S.H
2.HENDIKO MEISAN, SH
3.RHENDY AHMAD FAUZI, SH
Terdakwa:
H. MULYA SEPA HENDRYANTO, S.P.,MM.
830
  • Bukti bon senilai Rp. 28.000,
  • Bukti bon Toko Adharu senilai Rp. 55.000.
  • Bukti bon Toko Mutiara senilai Rp. 63.000.
  • Bukti bon Toko Mutiara senilai Rp. 65.000.
  • Bukti bon Toko Mutiara senilai Rp. 42.000.
  • Bukti bon Toko Mutiara senilai Rp. 84.000.
  • Peraturan Desa Anjun Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Anjun Tahun Anggaran 2020.