Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA TANGGAMUS Nomor 0743/Pdt.G/2018/PA.Tgm
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Amis.S) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rahmi Vira Wati binti Irwan) di depan Sidang Pengadilan Agama Tanggamus setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 731000,- (tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah)