Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2017 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 103/Pid.B/2014/PN.ME
Tanggal 12 Mei 2014 — Nama : JOHAN Bin DANI Tempat lahir : Desa Tanjung Karangan Umur : 43 Tahun / 11 Juni 1970 Jenis kelamin : Laki - Laki Kebangsaan : Indonesia A g a m a : Islam Alamat : Kampung II Desa Tanjung Karangan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Pekerjaan : Karyawan Kontrak PT Sarwa Karya Wiguna ( PT. SKW ) Pendidikan : STM ( Tamat )
7616
  • di simpang Ampek, aman kemudian saksimemberitahukan gangguan dari simpang Ampek sampai Matas dijawab ya kak dan saksimengatakan kepada terdakwa kalau gitu koordinasilah dengan OTON baikbaik koordinasidengan Tanjung Enim dengan baik jangan sampai ada apaapa andai ketemu gangguannyaditiang harus pakai safety ;Bahwa sekitar pukul 09.51 WIB saksi mengubungi AKLANI FANHOTEN menanyakan ton kau adodimano dijawab mang aku ado di munggu gunung saksi menanyakan ngapo disitu dijawabaku naik tiang melepasi arister
    BTS dan saksi berkata turunlah karena arister tersebut dulunyasudah dilepasi oleh ronbongan ROJALI dijawab iyo, mang lalu saksi mengatakan kepadaAKLANI FANHOTEN kau harus koordinasi dengan JOHAN baikbaik jangan ado apoaponyomamang nak mandi dulu ;Bahwa selanjutnya saksi menghubungi terdakwa han, kau ado di mano dijawab aku ado didekat LBS simpang Ampek dan saksi bertanya lagi gangguannya sudah ketemu belum dijawabgangguannya sudah ketemu bahwa arister rusak di BTS tebing utun dan saksi bertanya
    kembali mencari gangguan ke arah matas namun belum juga ditemukan lalu masukkearah Munggu Gunung dan mengecek jalur kabel PLN apakah ada yang mengalami gangguan lalu kembalilagi ke arah simpang Ampek dan kembali mencoba menaikan LBS untuk menyambungkan tegangan dari arahSimpang Ampek ke arah Matas tetapi gagal lagi selanjutnya kembali lagi ke arang Tanjung Agung sambilmencari gangguan di jalur PLN yang ada di pinggir jalan saat sampai di travo telkomsel terdakwa dan AKLANIFANHOTEN melakukan perbaikan arister
    karena pada saat itu melihat arister dalam keadaan rusak lalumelakukan perbaikan tetapi pada saat itu terdakwa dan AKLANI FANHOTEN tidak mencoba menyambungkanLBS selanjutnya menuju ke arah Tanjung Agung dan pada saat sampai di simpang kantor camat terdakwa danAKLANI FANHOTEN berpisah terdakwa masuk ke wilayah Muara Emil sedangkan AKLANI FANHOTEN kearah Desa Matas ;Menimbang bahwa sekitar pukul 08.49 WIB AKLANI FANHOTEN menghubungi terdakwa dimanamang dijawab di Muara Emil setelah itu terdakwa bersama
Register : 23-01-2024 — Putus : 02-02-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PA KOTO BARU Nomor 40/Pdt.G/2024/PA.KBr
Tanggal 2 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
52
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talaq satu bain sughra Tergugat (SEPTIAN ANDRIA ARISTER BIN MUFTIZAL) kepada Penggugat (RINI ARTICA BINTI ZUFRI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp134.500,00 (<
Register : 28-11-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 361/Pid.B/2019/PN Clp
Tanggal 7 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Herianto YWSPB, S.H.
Terdakwa:
NGADIMIN Bin SAN MIRJA.
6011
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) potong baju lengan panjang warna dasar coklat motif batik merk Arister