Ditemukan 514 data
40 — 0
Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah
327 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH SEMARANG
207 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASKRINDO PERSERO) PUSAT tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bna, tanggal 8 Maret 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;3.
ASKRINDO PERSERO) PUSAT VS MULIADI
JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH(ASKRINDO SYARIAH) CABANG BANDA ACEH,berkedudukan di Gedung Perkantoran Aceh Square, Jalan Tgk.Imeum Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh;Halaman 1 dari 8 hal. Put. Nomor 679 K/Pdt.
36 — 16
Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah
Terbanding/Tergugat : Saronta
Terbanding/Turut Tergugat : PT askrindo
53 — 6
Pembanding/Penggugat : Ahmad Faid
Terbanding/Tergugat : Saronta
Terbanding/Turut Tergugat : PT askrindo
Ahmad Faid
Tergugat:
Saronta
Turut Tergugat:
PT askrindo
34 — 32
Penggugat:
Ahmad Faid
Tergugat:
Saronta
Turut Tergugat:
PT askrindo
144 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT (PERSERO) ASURANSI KREDIT INDONESIA(ASKRINDO) vs Hj. NURMILAH Alias Hj. NEMAH binti H. MUHABAR
PUTUSANNomor 2983 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT (PERSERO) ASURANSI KREDIT INDONESIA(ASKRINDO), berkedudukan di Jalan Angkasa, Blok 9, Nomor8, Kemayoran, Jakarta Pusat, diwakili oleh ANTONIUSCHANDRA S.
N. selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikuasa kepada Henry Hendaryadi, dan kawankawan, DivisionHead Hukum dan Pemulihan Aset PT (Persero) Asuransi KreditIndonesia (ASKRINDO), berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 14 Maret 2016;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Pembanding;LawanHj. NURMILAH Alias Hj. NEMAH binti H. MUHABARbertempat tinggal di Kp.
Askrindo) dan Tergugat Il (PD.
Bahwa yang menerima dan menjaminkannya Akta Pemberian HakTanggungan adalah Para Tergugat yaitu PT Askrindo (Persero) sebagaiTergugat I, dan PD Metro sebagai Tergugat II, dan oleh karenanya denganmenarik Turut Tergugat (Notaris/PPAT) kedalam gugatan penggugathanya asalasalan saja dan tidak ada kaitannya dengan Penggugat karenaTurut Tergugat tidak mengenal Penggugat dengan dasar bahwa pemohonhak tanggungan atas sertifikat tersebut adalah telah menunjukan buktibukti asli yang diwajibkan didalam peraturan
139 — 45
Askrindo Jamkrindo
155 — 116
Askrindo kepada PT.
Askrindo ke PT.
Askrindo kePT.
Askrindo ke rekening Bank PT.
Askrindo ZULFAN LUBIS,SE, AK, MM dan Direktur PT.
158 — 307 — Berkekuatan Hukum Tetap
Askrindo ke PT.
Askrindo ZULFAN LUBIS,SE, AK, MM dan Direktur PT.
Askrindo.8.
Askrindo DR. RENE SETYAWAN, MAdan Dir PT.
131 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Askrindo ke PT.
Askrindo mentransfer danakepada PT.
MULIADI
Tergugat:
1.PT ASURANSI KEDIT INDONESIA PUSAT
2.PT JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH CABANG BANDA ACEH
201 — 58
Penggugat:
MULIADI
Tergugat:
1.PT ASURANSI KEDIT INDONESIA PUSAT
2.PT JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH CABANG BANDA ACEH
306 — 145
Askrindo, ZULFAN LUBIS,SE, Ak.MM., selakuKepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT. ASKRINDO periode 2004Hal 3 dari 275 hal Put. No.36/PID/TPK/2014/PT.DKIsampai dengan 2007, dan juga pada saat menjabat sebagai DirekturKeuangan dan Teknologi Informasi PT. Askrindo pada tahun 2007 sampaidengan 2010, (keduanya dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah)dan JOSEP GINTING, ERVAN FAJAR MANDALA,MM. (PT Reliance AssetManagamenv/PT. RAM), UMAR ZEN ( Dirut PT Tranka Kabel/PT.
Askrindo Tahun 1998 kepemilikansaham Bank Indonesia di PT. Askrindo sampai dengan tahun 2007sebesar 55 %, sejak tanggal 31 Desember 2007 dilakukan penambahanmodal oleh pemerintah sehingga komposisi saham PT. Askrindo : BankIndonesia menjadi 17,6 % dan saham pemerintah menjadi 82,4 %.
Askrindo melakukan pertemuan di Hotel Sheraton, Gunung Sahari, Jakarta.non Bahwa dalam pertemuan tersebut dibicarakan : PT Askrindo akan melakukan penagihan ke PT Terang Kita namun PTTerang Kita belum dapat membayar, e Selanjutnya ZULFAN LUBIS, SE, AK, MM sebagai Kadiv Keuangan danAkuntansi PT Askrindo menyampaikan solusi untuk pembayaran PT.Terang Kita ke PT. Askrindo dengan bridging (dana talangan) dengancara PT Askrindo akan menempatkan investasi KPD di PT. JAM. e Setelah dana masuk ke PT.
Askrindo. aonnon= Bahwa dari pertemuan tersebut Terdakwa MARKUS SURYAWANbersama dengan Terdakwa Il BENNY A SITUMORANG, menyepakatidimulainya penempatan dana dari PT. Askrindo melalui KPD pada PT.JAM, guna dialirkan kepada PT. Terang Kita, dan PT. Terang Kita sebagaijaminannya menerbitkan surat hutang berbentuk Surat Sanggup(Promissory Notes/PN) kepada PT.
Askrindo (ZULFAN LUBIS, SE. AK. MM.), kemudian di buatMemorandum Nomor : 289/MEMO/KA tanggal 31 Juli 2007yang ditandatangani oleh NOVIAR YUANA lalu dilakukanpemindahbukuan dari rekening PT. Askrindo di Bank MandiriCikini dengan BG VG5882333 ke rekening PT. JI di BankMandiri Cabang Jakarta Wisma Nusantara Rek. Nomor: 10300044290900 sesuai surat PT. Askrindo Nomor09/0340/SPPB/KAKP/DIR/2007 tanggal 27 Agustus 2007 yangHal 19 dari 275 hal Put.
218 — 320 — Berkekuatan Hukum Tetap
Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lain sebagaiberikut :A. Kepada PT.
Askrindo, karena dibuatseolah olah PT. Askrindo melakukan penempatan dana investasi seharusnyaTerdakwa tidak diperbolehkan menerima dana dari PT. Askrindo ;e Bahwa perbuatan Terdakwa yang mengetahui dirinya tidak memenuhi syaratuntuk mendapatkan dana dari PT. Askrindo, tetapi bersepakat dengan DR.RENE SETYAWAN selaku Direktur Keuangan dan TI PT. Askrindo, sertaZULFAN LUBIS, SE AK MM selaku Kepala Divisi Keuangan dan AkuntansiPT. Askrindo, berhasil mendapatkan dana dari PT.
Askrindo), dan selanjutnya Terdakwa memperolehdana talangan dari PT. Askrindo ;e Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehTerdakwa, bahkan Terdakwa kembali meminta kepada PT. Askrindo untukmembeli Promissory Note milik PT. Terang Kita ;e Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar Terdakwa, selanjutnya PT. Askrindo setuju untukmembeli Promissory Note (PN) milik PT.
Askrindo pada PT. RAM, PT. HAM, PT. JI dan PT.
Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lain sebagaiberikut :Kepada PT.
303 — 116
Askrindo Tahun 1998 kepemilikanBank Indonesia di PT. Askrindo sampai dengan tahun 2007Sebesar 55 %, sejak tanggal 31 Desember 2007 dilakukanwheitisahan modal oleh pemerintah sehingga komposisi saham PT.
Askrindo ZULFAN LUBIS, SE, AK, MM.22) Dokumen Asli KONTRAK PENGELOLAAN DANA (KPD) PT. RelianceAsset Managoment terdiri dari :1 (satu) lembar Daftar Transfer PT. Askrindo (persero) Nomor :09/226/SPPB/KAKP/DIV/VII2005 tanggal 28 Juli 2005 sebesar Rp.10.000.000.000.1 (satu) lembar Memo Intern PT. Askrindo (persero) dari Kepala Divisi.
Askrindo DR.RENE SETYAWAN, MA dan Direktur PT. Reliance AssetManagement ERVAN FAJAR MANDALA.1 (satu) lembar Memo Intern PT. Askrindo (persero) dari KepalaDivisi Keuangan & Akuntansi ke Kepala Bagian Investasi tanggal 4Juli 2007.
Askrindo (persero) dari Kepalapeer hetaogan & Akuntansi ke Kabag Investasi tanggal 19 Oktober / har Memorandum PT. Askrindo (persero) Nomor : 398a@iggal 18 Oktober 2006.on F. Daftar Transfer PT. Askrindo (persero) NomorKP/DIR/X/2006 tanggal 19 Oktober 2006 sebesarHOO, yoar Memo Intem PT. Askrindo (persero) dari Kepala" 1 (satu) lembar Proposal pembelian Reksadana Reliance Equity fundNomor : 350/RAMDIR/XI/07 tanggal 14 Desember 2007.= 1 (satu) lembar Memo Intem PT.
Askrindo (persero) dari KepalaDivisi Keuangan & Akuntansi ke Kabag Investasi tanggal 28Desember 2007.= 4 (Satu) lembar Disposisi Dir Keuangan & TI tanggal 28 Desember2007.= 6 (enam) lembar Memorandum PT. Askrindo (persero) Nomor :920/MEMO/KA tanggal 27 Desember 2007." 1 (satu) lembar Memorandum PT. Askrindo (persero) dari KepalaDivisi Keuangan & Akuntansi kepada Dir.
243 — 112
Askrindo tanggal 11 Mei 2007 sebesar Rp. 2.416.666.667, ----------------------------------149). 1 (satu) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandirl Cabang Jakata Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT. Askrindo tanggal 11 Mei 2007 sebesa Rp. 362.500.000, --------------------------------------150). 1 (sau) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT.
Askrindo tanggal 11 Mei 2007 sebesar Rp. 362.500.000, -------------------------------------151). 1 (satu) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandiri Cabang Jakata Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT Askrindo tanggal 22 Juni 2007 sebesar Rp. 5.000.000.000, ----------------------------------152). 1 (satu) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandiri Cabang Jakata Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT.
Askrindo tanggal 2 Juli 2007 sebesar Rp. 27.534.934, ---------------------------------------157). 1 (satu) lembar copy Surat PT. Askrindo Nomor: 019/KA tanggal 24 Pebruari 2006, tentang tagihan biaya Bunga Uang Muka Klaim . ---------------------------------------------------------------------------158). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT.
Askrindo Nomor : 19/KA-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 3.141.666.667, ----------------------------------------------------------------159). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT. Askrindo Nomor : 20/K.A-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 5.000.000.000, ----------------------------------------------------------------160). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT.
Askrindo Nomor : 21/KA-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 7.000.000.000, ----------------------------------------------------------------161). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT. Askrindo Nomor : 22/KA-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 7.000.000.000, ----------------------------------------------------------------162). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT.
Askrindo;e Selanjutnya pada saat LC tersebut jatuhtempo PT. Terang Kita tidak dapatmenyelesaikan kewajibannya sehinggaBank Mandiri langsung mendebet/mencairkan deposito PT. Askrindo yangada di Bank Mandiri : Bahwa karena LC tersebut tidak dapat dilunasi, kemudian terdakwa memintakepada Suharsono (Direktur Penjaminan PT Askrindo) untuk memberikan dana talangankepada PT Terang Kita. Dan oleh Suharsono, terdakwa diperkenalkan kepada DR.
Askrindo. Kemudian olehZULFAN LUBIS, SE, AK.MM. (Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT. Askrindo)dan DR. RENE SETYAWAN, MA. (Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PTAskrindo) yang mengetahui bahwa terdakwa telah gagal bayar dan tidak diperbolehkanlagi menerima dana dari PT.
tidak memenuhi syaratuntuk mendapatkan dana dari PT Askrindo, tetapi bersepakat dengan DR.
Askrindo), didalam pertemuan tersebut dibahaskeinginan PT. Askrindo untuk memberikan dana untuk di investasikan di beberapaSecurities dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana, dengan syarat dana tersebut supayadi tempatkan kepada pihak ke3 yang ditunjuk oleh PT. Askrindo, yaitu PT. VitronInternational, PT. Terang Kita dan PT. Indowan Investama Group yang semuanyaadalah nasabah PT.
Askrindo ;Selanjutnya pada saat LC tersebut jatuh tempo terdakwa tidak dapatmenyelesaikan kewajibannya sehingga Bank Mandiri langsung mendebet/mencairkan deposito PT. Askrindo yang ada
161 — 75
Askrindo ke PT.
PT Askrindo kepada paramanajer investasi.
Askrindo di BRI kePT.
Askrindo ini merupakankerugian PT. Askrindo. Oleh karena PT. Askrindo adalah BUMN yang sahamnya 100%dikuasai oleh pemerintah/negara RI maka keuangan PT. Askrindo tersebut adalah jugamerupakan keuangan Negara. Kerugian yang diderita oleh PT.
Askrindo yang gagal bayar atau terancam gagalbayar;e Bahwa, PT. Askrindo memberikan dana talangan dengan membeli PN atau MTNyang diterbitkan nasabah PT. Askrindo tersebut;e Bahwa, BPK menilai PN atau MTN yang diterbitkan nasabah PT. Askrindo berisikotinggi dan meminta PT. Askrindo untuk menyelesaikannya;e Bahwa, PT.
201 — 89
Askrindo (Persero) sejak Januari 2006. Adapun Nilai PN per 31 Agustus2008 adalah sebesar Rp. 148 miliar. Selanjutnya, PT Askrindo (Persero) yangpada saat itu diwakili Sdr. Zulfan Lubis bersamasama dengan PT. JakartaInvestement yang diwakili oleh Sdr. Markus Suryawan menagih hutang padaPT.
Askrindo (Persero), disalurkanlangsung ke PT. Jakarta Investment untuk kKemudian diperhitungkan sebagaipengurangan PN. PT. Tranka Kabel pada PT. Jakarta Investement, dari sanakemudian dana diteruskan pada PT. Askrindo (Persero);Dengan demikian sangat nyata dan jelas jika Tergugat dan Tergugat Iltersebut telah melaksanakan kewajiban kepada PT. Askrindo guna mengurangiutang Penggugat oleh PT. Jakarta Investment;7.
dibayar,akhirnya PT Jl melaporkan ke Askrindo akhirnya Askrindo bersama PT Jlmelakukan penagihan ke PT Tranka Kabel tapi PT Tranka Kabel belum adadana, kemudian PT Tranka Kabel minta bantuan ke Askrindo untuk mintadibantu membayar, akhirnya Askrindo menghubungi PT JS (pak Benny) untukminta bantuan dana kepada PT Tranka Kabel dan PT JS setuju ada transaksidana masuk ke PT JI melalui PT JS, lalu ada aliran dana dari PTJS ke PT Jlsebesar Rp.30 miliar yang diperintahkan pak Markus akan ada penguranganhutang
obligasinya yangseharusnya diambil oleh Askrindo tapi diminta oleh Askrindo untuk membayarke PT.JI;Bahwa pemberian dana dari PT JS ke PT JI dilakukan secara bertahap tidaksekaligus Rp.30 miliar;Bahwa Fress money itu adalah hasil penjualan surat berharga dari Askrindo;Bahwa Benny Situmorang melaporkan kepada Askrindo kalau uangnya sudahdipakai untuk membayar utang PT Tranka Kabel ke PT Jl;Bahwa uang itu sampai sekarang belum lunas dan tidak ada uang yangdikembalikan kepada Askrindo;Bahwa saksi pernah
Askrindo (Persero), disalurkanlangsung ke PT. Jakarta Investment untuk kemudian diperhitungkan sebagaipengurangan PN. PT. Tranka Kabel pada PT. Jakarta Investement, dari sanakemudian dana diteruskan pada PT. Askrindo (Persero).Dengan demikian sangat nyata dan jelas jika Tergugat dan Tergugat II tersebuttelah melaksanakan kewajiban kepada PT. Askrindo guna mengurangi utangPenggugat oleh PT. Jakarta Investment.6.
393 — 365 — Berkekuatan Hukum Tetap
Askrindo sebesar nilai tersebut";48.
Askrindo kepadaPT. Askrindo dilakukan penjurnalan balik, yaitu dana dari PT. Askrindo ke nasabah PT.Askrindo, kemudian nasabah PT. Askrindo ke PT. JI, kemudian PT. JI ke PT. Askrindo,maka yang akan tersisa adalah hubungan awal kembali antara PT. Askrindo dengannasabahnasabahnya sendiri, tanpa adanya PT. JI; Sehingga tidak ada kerugian baru yang ditimbulkan oleh PT. JI, yang ada adalahRekayasa PT. Askrindo memindahkan kerugian yang sudah terjadi dengan nasabahnasabahnya kepada PT.
Askrindo. Selain itu, pada poin ini ditambahkan jugapengembalian dana investasi kepada PT. Askrindo oleh PT. Multi MegahInternusa (PT.
Askrindo yang gagal bayar atauberpotensi gagal bayar, sehingga tidak menimbulkan klaim kepada PT. Askrindo;Bahwa penggunaan dana investasi PT. Askrindo untuk disalurkan ke nasabahnasabah PT. Askrindo sudah dibicarakan sebelum PT. Askrindo menempatkaninvestasinya di PT. JAM/PT. JI dan PT. JS;Bahwa para Terdakwa selaku Direktur PT. JAM/PT.
Askrindo sebagai BUMN;Bahwa produkproduk investasi dalam penempatan dan dari PT. Askrindo kepadaPT. JAM/PT.
150 — 71
Askrindo ke PT.
PT Askrindo kepada paramanajer investasi.
Askrindo di BRI kePT.
Askrindo ini merupakankerugian PT. Askrindo. Oleh karena PT. Askrindo adalah BUMN yang sahamnya 100%dikuasai oleh pemerintah/negara RI maka keuangan PT. Askrindo tersebut adalah jugamerupakan keuangan Negara. Kerugian yang diderita oleh PT.
Askrindo yang gagal bayar atau terancam gagalbayar;e Bahwa, PT. Askrindo memberikan dana talangan dengan membeli PN atau MTNyang diterbitkan nasabah PT. Askrindo tersebut;e Bahwa, BPK menilai PN atau MTN yang diterbitkan nasabah PT. Askrindo berisikotinggi dan meminta PT. Askrindo untuk menyelesaikannya;e Bahwa, PT.