Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 24-06-2016
Putusan PN MALANG Nomor 105/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 28 April 2016 — NIKKE NATALIA PUJI PRATIWI
4644
  • Basuki Rahmat Surabayasaksi UMAR ROFIT telah bertemu dengan RUDI HARIYANTO (DPO) dengandisaksikan oleh saksi IRTYANTO dan saksi MUHAMMAD AZIIMI ROFI kemudiandalam pertemuan tersebut RUDI HARIYANTO (DPO) mengatakan bahwa sanggupmemasukkan saksi MUHAMMAD AZIMII ROFI di Fakultas Kedokteran BrawijayaMalang, namun dengan syarat menyiapkan uang Rp.700.000.000, (tujuh ratus jutarupiah) dijamin pasti lulus ;e Pada tanggal 11 Agustus 2014 saksi UMAR ROFI'T dikenalkan kepada terdakwaNIKKE NATALIA PUJI PRATIWI
    MUHAMMAD AZIIMI ROFI diFakultas Kedokteran UNIBRAW Malang" selanjutnya dalam pertemuan tersebutterdakwa NIKKE NATALIA PUJI PRATIWI juga mengatakan "bahwa dirinyamengaku sebagai Dosen di UNIBRAW Malang, bisa memasukkan atau meloloskananak saksi UMAR ROFI'I di Fakultas Kedokteran UNIBRAW Malang denganalasan memiliki koneksi atau hubungan langsung ke Dekan dan Rektor UNIBRAWMalang serta meminta untuk disiapkan uang Rp.700.000.000, (tujuh ratus jutarupiah) namun bisa diserahkan 50% dulu sedangkan 50%
    MUHAMMAD AZIIMI ROFI pasti keluar, untuk mempercepat proses keluarnyanomor registrasi tersebut agar segera melunasi kekurangannya Rp.200.000.000, (duaratus juta rupiah) hingga saksi UMAR ROFI' akhirnya pada tanggal 14 Oktober 2014mentransfer uang ke rekening BCA nomor 4401284928 an.