Ditemukan 16 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PTA JAKARTA Nomor 146/Pdt.G/2021/PTA.JK
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat IV : Ritawati binti Wahud
Terbanding/Penggugat : Rudiyanto bin Wahud
Turut Terbanding/Tergugat I : Tati Supriyati binti Wahud
Turut Terbanding/Tergugat II : Sopiyah binti Wahud
Turut Terbanding/Tergugat III : Kartini binti Wahud
8327
  • Menetapkan bagian masing-masing dari Ahli Waris almarhumah Masirah binti Sumitri sebagai berikut :

    1. Tati Supriyati binti Wahud (Terbanding II) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    2. Sopiyah binti Wahud (Terbanding III) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    3. Rudiyanto bin Wahud (Terbanding I) mendapat 2/6 (dua perenam) bagian.
    4. Kartini binti Wahud (Terbanding IV) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    5. Ritawati binti
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PTA JAKARTA Nomor 146/Pdt.G/2021/PTA.JK
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat IV : Ritawati binti Wahud
Terbanding/Penggugat : Rudiyanto bin Wahud
Turut Terbanding/Tergugat I : Tati Supriyati binti Wahud
Turut Terbanding/Tergugat II : Sopiyah binti Wahud
Turut Terbanding/Tergugat III : Kartini binti Wahud
7725
  • Menetapkan bagian masing-masing dari Ahli Waris almarhumah Masirah binti Sumitri sebagai berikut :

    1. Tati Supriyati binti Wahud (Terbanding II) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    2. Sopiyah binti Wahud (Terbanding III) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    3. Rudiyanto bin Wahud (Terbanding I) mendapat 2/6 (dua perenam) bagian.
    4. Kartini binti Wahud (Terbanding IV) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    5. Ritawati binti
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PTA JAKARTA Nomor 146/Pdt.G/2021/PTA.JK
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat IV : Ritawati binti Wahud
Terbanding/Penggugat : Rudiyanto bin Wahud
Turut Terbanding/Tergugat I : Tati Supriyati binti Wahud
Turut Terbanding/Tergugat II : Sopiyah binti Wahud
Turut Terbanding/Tergugat III : Kartini binti Wahud
9536
  • Menetapkan bagian masing-masing dari Ahli Waris almarhumah Masirah binti Sumitri sebagai berikut :

    1. Tati Supriyati binti Wahud (Terbanding II) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    2. Sopiyah binti Wahud (Terbanding III) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    3. Rudiyanto bin Wahud (Terbanding I) mendapat 2/6 (dua perenam) bagian.
    4. Kartini binti Wahud (Terbanding IV) mendapat 1/6 (satu per enam) bagian.
    5. Ritawati binti
Register : 29-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 551/Pdt.P/2023/PA.JT
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
4435
  • Rizky Maulana Bin Eko Rahardjo (anak kandung) mendapat 7/16 bagian.

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Register : 23-10-2017 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PA SUMENEP Nomor 1122/Pdt.G/2017/PA.Smp
Tanggal 22 Maret 2018 — Penggugat:
1.SARKI ATMIDA Binti M.Kafwi
2.JIMMY ANDREW MUHAMMAD Bin Jose Achmad Sjarkawi
3.ABDUL QODIR JAILANI SJARKAWI Bin Jose Achmad Sjarkawi
Tergugat:
Dra. MIEKE WIJAYA Binti M. Kafrawi
572
  • Menetapkan hak atau bagian para penggugat dan tergugat terhadap harta warisan sebagaimana disebutkan dalam amar putusan nomor 4 (empat) di atas, adalah sebagai berikut:
    1. SARKI ATMIDA binti KAFRAWI (penggugat I), berhak mendapat 1/3 (sepertiga) bagian.
    2. JIMMY ANDREW MUHAMMAD bin JOSE (penggugat II), ABDUL QADIR JAILANI SJARKAWI bin JOSE (penggugat III), dan DJUMALIAH MATAWIKRAMA binti MADANI (penggugat IV), secara bersekutu berhak mendapat 1/
      3 (sepertiga) bagian.
    3. Dra.
Register : 16-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PTA BANTEN Nomor 69/Pdt.G/2021/PTA.Btn
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pembanding/Tergugat : Mulanah Binti Muksanan
Terbanding/Penggugat : Mistik Bin Kosim
810
  • Menghukum Pengugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama tersebut pada diktum angka 2 (dua) diatas masing-masing mendapat (seperdua) bagian. Apabila tidak dapat dilakukan secara natura, maka dapat dilakukan dengan penjualan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan tersebut dibagi dua untuk Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi;

    5.

Register : 02-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 17-03-2014
Putusan PA BANJARBARU Nomor ‎1/Pdt.P/2014/PA.Bjb.‎
Tanggal 5 Februari 2014 — PEMOHON I, PEMOHON II, PEMOHON III
3111
  • (anak laki-laki) mendapat 14/24 bagian.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 12-02-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PA PEKANBARU Nomor 350/Pdt.G/2020/PA.Pbr
Tanggal 28 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8452
  • Asrul bin Muslim Pakih sebagai anak laki-laki kandung mendapat 2/7 bagian. 8.Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta peninggalan almarhum Muslim Pakih tersebut pada diktum amar putusan poin 6 ini, diperhitungkan dengan harga jualnya.

9.

Register : 06-10-2020 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 1771/Pdt.G/2020/PA.Dmk
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8218
  • Dewi Yulianti Mayangsari binti Zubaidi mendapat 7/40 bagian X dari seluruh harta = mendapat 7/80 bagian.
c. Aris Fatkhurrahman bin Zubaidi mendapat 14/40 bagian X dari seluruh harta = mendapat 14/80 bagian.
d. Daffa Rafif Maulana bin Zubaidi mendapat 14/40 bagian X dari seluruh harta = mendapat 14/80 bagian.
11.
Register : 09-01-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA SINJAI Nomor 29/Pdt.G/2019/PA.Sj
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
740
  • Muhdalin memperoleh = 14 bagian.
  • Muhammad Syafii bin H. Muhdalin memperoleh = 14 bagian.
  • Muhammad Syahidin bin H. Muhdalin memperoleh = 14 bagian.
  • Nurfaidah binti H. Muhdalin memperoleh = 7 bagian
  • Hj. Nurjannah binti H.
Register : 04-01-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PTA BANDUNG Nomor 4/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
Tanggal 6 Maret 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4925
  • Fairus Abdul Azis mendapat 8/96 (delapan persembilan puluh enam) bagian.
  • Mochamad Mirsha Rafsanjani mendapat 8/96 (delapan persembilan puluh enam) bagian.
  • Prully Fauziah Diyestani mendapat 4/96 (empat persembilan puluh enam) bagian.
  • Diah Ayu Pratiwi mendapat 4/96 (empat persembilan puluh enam) bagian.
Register : 22-02-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 17/Pdt.G/2021/PTA.Smd
Tanggal 8 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat : Masrianti Binti H. Miskun Susanto Diwakili Oleh : Masrianti Binti H. Miskun Susanto
Terbanding/Penggugat : Bayu Satmoko Bin Soedarsono
9368
    1. Menghukum Penggugugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama tersebut diatas pada dictum angka 6 masing-masing (seperdua) bagian. Dan Apabila tidak dapat dilaksanakan secara riil/natura dapat dilaksanakan secara lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang hasil penjualannya dibagi dua masing masing bagian untuk Penggugat Rekonvensi dan bagian untuk Tergugat Rekonvensi.
Register : 22-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 200/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
DEVYANTI HARTANTO, SE
2414
  • yang dibuat oleh AGNES NINIK MUTIARA WIDJADJA, Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya tanggal 18-02-2022 No 2/II/2022 Karena Meninggalnya Almarhum FELIX IMAM BUDI RAHARDJO dahulu bernama IMAM BUDI RAHARDJO pada tanggal 13-01-2022 di Kabupaten Probolinggo yaitu :

    1. Nyonya DEVYANTI HARTANTO, SE, 22-12-1981 untuk (tiga per empat) bagian,
    2. SAMUEL VALENSIUS RAHARDJO, 08-08-2010, untuk (satu per empat) bagian.
Register : 05-01-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0061/Pdt.G/2018/PA.Mks
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6323
  • almarhum Tjeno Harmas bin Bada dari harta warisan tersebut sebagai berikut:
    • Almarhum Damban bin Bada mendapat 2/11 bagian;
    • Almarhumah Mai binti Bada mendapat 1/11 bagian;
    • Almarhum Nurdin bin Bada mendapat 2/11 bagian;
    • Rombe bin Bada (Turut Tergugat I) mendapat 2/11 bagian;
    • Almarhumah Saddia binti Bada mendapat 1/11 bagian;
    • Ismail bin Bada (Penggugat) mendapat 2/11 bagian; dan
    • Sumarni binti Bada (Tergugat) mendapat 1/11 bagian.
Register : 05-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 383/Pdt.P/2019/PA.Mks
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
10454
  • Saleha mendapat 72 bagian untuk 8 anak = 9 bagian. Sisa 1152 144 = 1008 dibagi 9 bagian = 112 bagian, masing-masing :
    1. Almarhum Muhammad Yahya Bin Asad Bin Rasyid Bin Abdul Rahman Ibn Syekh Thalib Al-Bugis Al-Wajo Al-Jawi, mendapat 112 + 72 = 184 bagian;
    2. Almarhumah Syasudduha Binti Asad Bin Rasyid Bin Abdul Rahman Ibn Syekh Thalib Al-Bugis Al-Wajo Al-Jawi, mendapat 112 + 9 = 121 bagian;
    3. Almarhum Abu Hamid Bin As
Register : 21-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA BANTAENG Nomor 35/Pdt.G/2019/PA.Batg
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
1.HJ. SAIPA BINTI SINONGKO
2.MUZAKKIR BIN SINONGKO
3.ZAINUDDIN BIN SINONGKO
4.BAHARUDDIN, S.E BIN SINONGKO
5.H. MUH. NASRUN, S.Sos BIN H. MAHMUDDIN
6.BESSE SUGIATI BINTI H. MAHMUDDIN
7.LUKMAN HARUN, S.Sos BIN H. MAHMUDDIN
8.MURNIATI, S.Kom BINTI H. MAHMUDDIN
9.NURUL HUSNA, A.Md BINTI H. MAHMUDDIN
10.FATMAWATI, S.Pdi BINTI H. MAHMUDDIN
11.NUR RAHMI BINTI H. MAHMUDDIN
12.YAKUB LATIF BIN H. MAHMUDDIN
13.MUHAMMAD LUTFI BIN H. MAHMUDDIN
14.NUR NAJEMI BINTI H. ABD. AZIS
15.ANSAR BIN H. ABD. AZIS
16.FAHRIAH BINTI H. ABD. AZIS
17.FAHRUL BIN H. ABD. AZIS
18.JULEHA BINTI H. ABD. AZIS
19.UMMI KALSUM BINTI H. ABD. AZIS
20.FATMAWATI, S.Pd BINTI ABD. MAHI
21.NUR AISYAH BINTI ABD. MAHI
22.FITRIANI BINTI ABD. MAHI
23.NURHIDAYAH BINTI ABD. MAHI
Tergugat:
1.BASO AMIR BIN SINONGKO
2.BASO NASIR BIN H. MAHMUDDIN
8131
  • Saipa binti Sinongko = 1/14 = 0,80 bagian.
  • Para ahli waris pengganti dari H. Abd. Azis bin Sinongko, yaitu:
    1. Ansar bin H. Abd.