Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 954/Pdt.P/2016/PA.Pwl
Tanggal 11 Januari 2017 — Pemohon melawan Termohon
508
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Badullati bin Tanoen) dengan Pemohon II (Bandeya

    Menyatakan sah penikahan Pemohon (Badullati bin Tanoen) denganPemohon II (Bandeya binti Suman) yang dilaksanakan pada tanggal 10Desember 1988 di Dusun Pullasena, Desa TodangTodang, KecamatanLimboro, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten PolewaliMandar);3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Badullati bin Tanoen)dengan Pemohon II (Bandeya binti Suman) yang dilaksanakan padatanggal 10 Desember 1988, di Dusun Pullasena, Desa TodangTodang,Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mamasa (Sekarang KabupatenPolewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar;4.