Ditemukan 36 data
214 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 150 PK/Pid.Sus/2011Direksi.Foto copy Surat Bappepam Nomor : 008/Dir/Bappepam/XIl/99 tanggal 07Desember 1999 tentang Perubahan pengurus dan pemegang saham PT.Antaboga.Foto copy dari Bappepam Nomor : S1871/PM/2000 tanggal 26 Juli 2000tentang Persetujuan Perubahan Susunan Pemegang Saham.Foto copy Perjanjian antara PT. Antaboga Deltasekuritas Indonesiadengan PT.
Foto copy Nota Dinas Kepala Biro Pemeriksaan dan PenyidikanDepartemen Keuangan RI Badan Pengawas Pasar Modal Nomor : ND29/PM.3/2005 tanggai 23 Mei 2005 kepada Ketua Bappepam perihalIndikasi Pelanggaran Kegiatan Penjualan Reksadana dan PT. AntabogaDeltasekuritas Indonesia. Foto copy Surat Perintah Pemeriksaan Departemen Keuangan RI BadanPengawas Pasar Modal Nomor : Sprin16/PM/RIKSA/2005 tanggal 27Mei 2005.
No. 150 PK/Pid.Sus/2011Direksi.Foto copy Surat Bappepam Nomor : 008/Dir/Bappepam/XIl/99 tanggal 07Desember 1999 tentang Perubahan pengurus dan pemegang saham PT.Antaboga.Foto copy dari Bappepam Nomor : S1871/PM/2000 tanggal 26 Juli 2000tentang Persetujuan Perubahan Susunan Pemegang Saham.Foto copy Perjanjian antara PT. Antaboga Deltasekuritas Indonesiadengan PT. Mitrasejati Makmurabadi tentang Pinjaman SubOrdinasiNomor : 09/ADSIMM/02/2002 tanggal 21 Pebruari 2002.Foto copy Perjanjian antara PT.
Edi Jarwanto
Termohon:
1.Kementerian PUPR cq Direktorat Jenderal SDA cq Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo
2.Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo (Bupati Ponorogo)
3.Kantor Jasa Penilaian Publik ANDI TIFFANI DAN REKAN
93 — 15
Termohon Ill Perlu menjelaskan terkait Tugas, wewenang Penilai yaituPMK Nomor 101 tahun 2014, UndangUndang nomor 2 tahun 2012,Perpres 71 tahun 2012 beserta perubahannya, dan Penilai perlumenjelaskan Metode, prosedur dan teknis penilaian Pengadaan TanahBagi Kepentingan Umum sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu SPI204, PPIO4, dan Peraturan Bappepam VIII C 4.Dalam melaksanakan pekerjaan penilaian juga didasarkan kepadaPeraturan Presiden No 71 tahun 2012 Tentang PenyelenggaraanPengadaan Tanah Bagi
Properti pembanding yang digunakan wajib terletak dilingkungan sekitar atau kawasan yang sejenis dengan obyek penilaiandan berasal dari transaksi atau penawaran yang bersifat layak dan wajar).Dari ketiga pembanding tersebut tidak langsung dijadikan acuan besarannilai akan tetapi dilakukan Adjusment (penyesuaian Teknik persentase)terhadap kriteria masingmasing pembanding terhadap aset yang di nilaisesuai dengan Peraturan Bappepam VIII.C.4 salah satu metode teknisadjusment persentase.
yang berhak dibayarkankepada pemilik Tanah.Termohon Ill selanjutnya disebut penilai berpendapat menolak dengan tegasseluruh dalildalil yang dikemukakan Pemohon hal tersebut didasarkandengan asumsi sepihak tanoa mendasarkan pada dasar rujukan perhitunganyang jelas sehingga tidak dapat memenuhi standar peraturan yang berlaku.Penilai melakukan sesuai dengan Prosedur Penilaian Pengadaan Tanah untukkepentingan Umum sesuai dengan aturan terkait yaitu PMK nomor101/PMK01/2014, SPI 204, PPI 04, Peraturan Bappepam
Agung Margo Selo Purwoko
Termohon:
1.Kementerian PUPR cq Direktorat Jenderal SDA cq Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo
2.Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo (Bupati Ponorogo)
3.Kantor Jasa Penilaian Publik ANDI TIFFANI DAN REKAN
92 — 18
Termohon Ill Perlu menjelaskan terkait Tugas, wewenang Penilai yaituPMK Nomor 101 tahun 2014, UndangUndang nomor 2 tahun 2012,Perpres 71 tahun 2012 beserta perubahannya, dan Penilai perlumenjelaskan Metode, prosedur dan teknis penilaian Pengadaan TanahBagi Kepentingan Umum sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu SPI204,PPI04, dan Peraturan Bappepam VIII C 4.melaksanakan pekerjaan penilaian juga didasarkan kepada PeraturanPresiden No 71 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan PengadaanTanah Bagi Pembangunan
Properti pembanding yang digunakan wajib terletak dilingkungan sekitar atau kawasan yang sejenis dengan obyek penilaiandan berasal dari transaksi atau penawaran yang bersifat layak dan wajar).Halaman 11 dari 48 Penetapan Nomor 31/Padt.P/2021/PN PngDari ketiga pembanding tersebut tidak langsung dijadikan acuan besarannilai akan tetapi dilakukan Adjusment (penyesuaian Teknik persentase)terhadap kriteria masingmasing pembanding terhadap aset yang di nilaisesuai dengan Peraturan Bappepam VIII.C.4 salah
Penilai melakukan sesuai dengan ProsedurPenilaian Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum sesuai denganaturan terkait yaitu PMK nomor 101/PMK01/2014, SPI 204, PPI 04,Halaman 24 dari 48 Penetapan Nomor 31/Padt.P/2021/PN PngPeraturan Bappepam VIII C 4, UU nomor 2 tahun 2012, Perpres 71 tahun2012 beserta turunannya dan PerMA nomor 3 tahun 2016 dan peraturanyang lainnya.Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik Pasal 1.1 Penilaian adalah ProsesPekerjaan
78 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karenanya para pihak terutamapara Penggugat dalam bertindak adalah orang yang Fsikologis mencaripekerjaan yang mudah untuk digiring (hipnotis) sehingga Para Penggugatadalah tidak cakap untuk bertindak .Selain itu objek yang diperjanjikan adalahtrading indeks saham adalah sesuatu yang bertentangan dengan hukum karenaTergugat tidak memiliki izin dari Bappepam berdasarkan UndangUndangNomor 8 Tahun 1999 Tentang Pasar Modal, dan dengan diwajibkannya paraPenggugat menyerahkan mata uang asing yang
III tersebutakan mengancam Perekonomian Negara R. .karena adanya dualisme hukumdan kekacauan pengawasaan dan atau kevakuman hukum dalamperdagangan Komoditi atau Efek disebabkan tindakan Para Tergugat dan atauTurut Tergugat yang memperdagangkan efek dan merugikan kepentinganmasyarakat dengan tanpa adanya pengawasan dan kepastian hukurnterhadap Perdagangan efek; Bahwa Kegiatan Para Tergugat yang memperdagangkan efek tidak adanyaPengawasan dan atau dapat diawasi oleh intansi Negara RI baikBappebti,Bappepam
Maupun Kepolisian akibat tarikmenarik atau tumpangtindinnya aturan hukum terhadap hal tersebut,sebab Bappebti tidak adawewenang memeriksa efek dan Bappepam tidak ada wewenang memeriksayang diberi izin Bappebti begitu juga dengan kepolisian yang bersifat umum;Bahwa untuk menjamin pengembalian segala kerugian yang diderita olehPara Penggugat dan karena dikhawatirkan Para Tergugat akanmengalinkan hartaharta/aset perusahaan milik Para Tergugat maka mohonkepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meletakkan
KP/I/2005 tertanggal 27 Januari 2005 tentang SistemPerdagangan Alternatif yang memperbolehkan Pialang Berjangka danatau bursa berjangka melakukan perdagangan mata uang asing danindeks saham, keputusan tersebut adalah bertentangan dengan UndangUndang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditikarena Turut Tergugat/Bappebti tidak mempunyai wewenang untukmengeluarkan suratkeputusan atau memperbolehkan perdagangan matauang asing dan indeks atau indeks saham karena hal itu adalahwewenang Bappepam
80 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat sama sekali tidak melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan menyebutkan dasar peraturan atau norma hukum yangmelandasinya ;Bahwa Tergugat adalah salah satu perusahan BUMN dibidang perbankan yangmemiliki standar layanan dan kinerja yang tinggi dan terukur karena memilikiSOP (Standar Operating & Procedure) serta sudah berstatus sebagai perseroanterbatas yang terbuka sehingga akan selalu mendapatkan pengawasan darilembagalembaga Negara maupun lembaga otoritas lainnya, seperti BankIndonesia dan Bappepam
84 — 27
Oleh karenanya para pihak terutama paraPenggugat dalam bertindak adalah orang yang Fsikologis mencari pekerjaanyang mudah untuk digiring (hipnotis) sehingga Para Penggugat adalah tidakcakap untuk bertindak .Selain itu objek yang diperjanjikan adalah trading indekssaham adalah sesuatu yang bertentangan dengan hukum karena Tergugat tidak memiliki izin dari Bappepam berdasarkan UndangUndang Nio. 8 Tahun1999 Tentang Pasar Modal, dan dengan diwajibkannya para Penggugatmenyerahkan mata uang asing yang
Illtersebut akan mengancam Perekonomian Negara RI karena adanyadualisme hukum dan kekacauan pengawasaan dan atau kevakumanhukum dalam perdagangan Komoditi atau Efek disebabkan tindakanPara Tergugat dan atau Turut Tergugat yang memperdagangkan efekdan merugikan kepentingan masyarakat dengan Tanpa adanyapengawasan dan kepastian hukum terhadap Perdagangan efek ; Bahwa Kegiatan Para Tergugat yang memperdagangkan efek tidakadanya Pengawasan dan atau dapat diawasi oleh intansi Negara RIbaik Bappebti,Bappepam
Maupun Kepolisian akibat tarikmenarik atautumpang tindinnya aturan hukum terhadap hal tersebut ,sebab Bappebtitidak ada wewenang memeriksa efek dan Bappepam tidak adawewenang memeriksa yang diberi izin Bappebti begitu juga dengankepolisian yang bersifat umUM. j nn nomen nennnenen38.
66 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sementara itu saksiIrRACHMAN HAKIM, MBA memperkenalkan diri kepada Terdakwa FADILKURNIAWAN dan kepada saksi YOS RAUKE sebagai Komisaris PT.BuanaArtha Future yang bergerak dibidang investasi/komoditi (uang) berjangka yangjuga mencari keuntungan dan merupakan bagian dan di back up dariperusahaan PT.Discoveri Futures yang selanjutnya juga mempunyaiperusahaan asset management yang bernama PI.Harvestindo AssetManagement yang berada dibawah pengawasan Bappepam.
1096 — 1018 — Berkekuatan Hukum Tetap
PerjanjianDeposit Redemption Guarantee tersebut belum pernah diperiksaoleh Penyidik Kepolisian karena di luar jurisdiksi hukum Indonesiadan Hakim Pra peradilan tanpa melihat apakah di penyidikan atassiapa yang menandatangani bukti P3a dan P3b tersebut.Bahwa dari hasil Penyidikan ditemukan fakta pada Tahun 1999 status PT.Makindo Tbk. adalah PT Go Public / PT Terbuka terdaftar di pasar bursa dengansusunan pengurus Dewan Direksi dan Komisaris yang jelas namanyadicantumkan di dalam anggaran dasar, di Bappepam
Makindo Tbk. adalah PT Go Publici PT Terbukaterdaftar di pasar bursa dengan susunan pengurus Dewan Direksidan Komisaris yang jelas namanya dicantumkan di dalamanggaran dasar, di Bappepam dan di Gedung Bursa.Bahwa dari hasil Penyidikan ditemukan bahwa di dalam semuabuktibukti yang diajukan oleh Pelapor (Termohon PK) yaituP2a s.d.
Aminah
Tergugat:
1.Kemntria ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
3.Gubernur Sumatera Utara
4.Bupati Batu Bara
5.PT. Waskita Karya
53 — 14
Bahwa Tergugat II perlu menjelaskan terkait Tugas, wewenang Penilaiyaitu PMK Nomor 101 tahun 2014, UndangUndang nomor 2 tahun 2012,Perpres 71 tahun 2012 beserta perubahannya, dan Penilai perlumenjelaskan Metode, prosedur dan teknis penilaian Pengadaan Tanah BagiKepentingan Umum sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu SPI 204,PPI04, dan Peraturan Bappepam VIII C 4;Dalam melaksanakan pekerjaan penilaian juga didasarkan kepadaPeraturan Presiden No 71 tahun 2012 Tentang PenyelenggaraanPengadaan Tanah
Penilai melakukan sesuai dengan ProsedurPenilaian Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum sesuai denganaturan terkait yaitu PMK nomor 101/PMKO01/2014, SPI 204, PPI 04,Peraturan Bappepam VIII C 4, UU nomor 2 tahun 2012, Perpres 71tahun 2012 beserta turunannya dan PerMA nomor 3 tahun 2016 danperaturan yang lainnya.Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik Pasal 1.1 Penilaian adalahProses Pekerjaan untuk memberikan opini tertulis atas nilai ekonomiHalaman
Terbanding/Tergugat I : Koperasi Esgeef Delapan Tujuh Delapan
Terbanding/Tergugat II : DJUNAIDI NANDA, SH
Terbanding/Tergugat III : Kantor SKPD Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang
33 — 25
Bahwa perusahaan yang akan menjual surat hutang atau sahamharus menawarkan kepada publik sesuai dengan aturan UndangundangNomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dengan cara mendaftarkanSurat Berharganya kepada BAPPEPAM LK, dan hal tersebut tidakdilakukan oleh Tergugat I.14. Bahwa Pasal 17 Undangundang RI Nomor 25 Tahun 1992Tentang Koperasi, mengatur:1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi,2. Keanggotaan Koperasi dicatat dalam buku daftar anggota.15.
202 — 86
dapatdikatakan sebagai prospektus daripada perusahaan karena tidak memuat informasiinformasipenting sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim berpendapat Tergugat seharusnyamengetahui bahwa sebelum berinvestasi khususnya investasi dalam bentuk saham pada suatu25perusahaan, dalam hal ini jika perusahaan tersebut telah go public atau telah menjual sahamnyakepada masyarakat umum baik orangperorangan atau pun lembaga, hanya dapat dilakukan olehemitan yang telah terdaftar di Bappepam
106 — 24
suratkeputusan nomor S4899/PB/ 2014, tertanggal 11 Agustus 2014, perihalDaftar Perusahaan Asuransi Umum yang Dapat Memasarkan ProdukAsuransi Pada Lini Usaha Suretyship Per 28 April 2014, pada angka 2menyebutkan (lihat bukti P 6 ) :Berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas JasaKeuangan (UU OuJk) terhitung mulai tanggal 31 Desember 2012, fungsi,tugas dan wewenang, pengaturan dan pengawasan kegiatan jasakeuangan antara lain di sektorperasuransian beralih dari MenteriKeuangan dan Bappepam
128 — 63
. ; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga.Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik, tentang pcrdaganganberjangka forex oleh bappebti, dan masalah penipuan olehpenyidik polda D.1.Y.Bahwa semula ada laporan dari satgas investasi ke Bappebti.Bahwa satgas investasi tersebut tugasnya permanen, yangberanggotakan antara lain dari Bappepam, Kejaksaan, BPK dansebagainya.
387 — 276 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini belum jelas benar bahwa Penggugat sedang atauakan mengalami kerugian, dimana keadaan tersebut haruslah diperkuatdengan suatu audit khusus terhadap keuangan Penggugat;Bahwa, Penggugat juga belum bisa membukitkan bahwa tindakan TergugatIV membahayakan eksistensi Penggugat sebagai Perseroan Terbuka sesuaidengan dalil Penggugat pada butir 15 tersebut, hal mana dalil tersebutbersifat mengadaada mengingat hal tersebut belum terjadi dan belum tentuakan terjadi, mengingat belum adanya tanggapan dari Bappepam
310 — 95
Bank Century Tbk posisi Februari 2005 terkait dengan temuan kegiatan reksadana ; Surat BI kepada BAPPEPAM No.7/112/DPmBI/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April 2005 perihal Permintaan bantuan pemeriksan terhadap perusahaan sekuritas ; Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005 kepada semua Bank umum perihal penerapan manajemen risiko pada Bank yang melakukan aktivitas berkaitan dengan reksadana ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 2.
Surat BI kepada BAPPEPAM No.7/112/DPmBI/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April2005 perihal Permintaan bantuan pemeriksan terhadap perusahaansekuritas ;176. Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005 kepada semuaBank umum perihal penerapan mManajemen risiko pada Bank yang melakukanaktivitas berkaitan dengan reksadana ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
Bank Century Tbk posisi Februari 2005terkait dengan temuan kegiatan reksadana ; Surat BI kepada BAPPEPAM No.7/112/DPmBI/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April2005 perihal Permintaan bantuan pemeriksan terhadap perusahaansekuritas ;e Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005 kepada semuaBank umum perihal penerapan manajemen risiko pada Bank yangmelakukan aktivitas berkaitan dengan reksadana ; Menimbang, bahwa Majelismempertimbangkan apa yang menjadi Dakwaan Penuntut Umum tersebut, terlebih dahulu
Bank Century Tbk posisi Februari 2005terkait dengan temuan kegiatan reksadana ; Surat BI kepada BAPPEPAM No.7/112/DPmBI/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April2005 perihal Permintaan bantuan pemeriksan terhadap perusahaansekuritas ;e Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005 kepada semua Bank umum perihalpenerapan Manajemen risiko pada Bank yang melakukan aktivitas berkaitandengan reksadana ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ;1.
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IDRIS ROLOBESSY,SE.,M.M.
256 — 466
Kalau obligasi sebelum dijualharus dapat ijin dari OJK (Sebelumnya BAPPEPAM Lk), setelah dapat jjinHalaman 156 dari 348 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PN AMB 20747maka underwriter akan menjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat diKSEI.Di pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEIuntuk surat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana.Bahwa Terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi).
Kalau obligasi sebelum dijualharus dapat ijin dari OJK (Sebelumnya BAPPEPAM Lk), setelah dapat jjinmaka underwriter akan menjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat diKSEI.Di pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEluntuk surat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana. Bahwa Terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi). Adabank yang memberikan kewenangan kepada Divisi ada yang langsung keDireksi.
Kalau obligasi sebelum dijualharus dapat ijin dari OJK (Sebelumnya BAPPEPAM Lk), setelah dapat jjinmaka underwriter akan menjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat diKSEI.Halaman 164 dari 348 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PN AMBDi pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEIuntuk surat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana. Bahwa terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi).
Sebelum obligasi dijual harus mendapat jijin dari OJK(sebelumnya BAPPEPAM Lk), setelah dapat ijin maka underwriterakan menjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat di KSEI. Dipasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli danKSEI untuk surat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana;Bahwa terhadap repo obligasi harus ada line (persetujuan dari direksi).Ada bank yang memberikan kewenangan kepada Divisi ada yanglangsung ke direksi.
Kalau obligasi sebelum dijualharus dapat ijin dari OJK (Sebelumnya BAPPEPAM Lk), setelah dapat jjinmaka underwriter akan menjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat diKSEI.Di pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEIuntuk surat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana. Bahwa Terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi). Adabank yang memberikan kewenangan kepada Divisi ada yang langsung keDireksi.
309 — 161
dalam jualbelisaham secara pribadi dan sebagai nasabah untuk sahamsahamtertentu;e Bahwa saksi mengetahui bahwa Penggugat hanya mempunyai perusahan dankegiatannya diSingapura; Halaman 49 dari 63 halaman Putusan Akhir perkaraNo.389/Pdt.G/2009/PN.JKT.PSTe Bahwa saksi mengetahui Penggugat ada permasalahan dengan Merril Lynch dariPenggugatSendirl; 222992 n nnn nnn nnn nnn nnn nn nn ccnnn nnne Bahwa saksi tidak mengetahui tentang perkara No.66 tahun 2009 diSingapura; e Bahwa saksi mengetahui pemanggilan Bappepam
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IZZAC BALTHAZAR THENU,S.E.
194 — 101
Kalau obligasi sebelum dijualharus dapat ijin dari OJK (sebelumnya BAPPEPAM LK), setelah dapat ijin makaunderwriter akan menjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat di KSEI.Di pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEI untuksurat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana. Bahwa Terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi).
Kalau obligasi sebelum dijual harus dapat ijindari OJK (sebelumnya BAPPEPAM LK), setelah dapat ijin maka underwriter akanmenjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat di KSEI.Di pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEI! untuksurat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana. Bahwa Terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi).
Sebelumobligasi dijual harus mendapat ijin dari OJK (sebelumnya BAPPEPAM LK),setelah dapat ijin maka underwriter akan menjual kepada investor. Surathutang akan dicatat di KSEI. Di pasar sekunder hanya melibatkan antaraHalaman 188 dari 349 halaman Putusan Nomor 6/Pid.
829 — 3769 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank CenturyTbk posisi Februari 2005 terkait dengan temuan kegiatanreksadana.3) Surat BI kepada BAPPEPAM No. 7/112/DPmB1/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April 2005 perihal Permintaan bantuanpemeriksaan terhadap perusahaan sekuritas.4) Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005 kepadasemua Bank umum perihal Penerapan manajemen risiko padaBank yang melakukan aktivitas berkaitan dengan reksadana.g. Disita dari Saksi WIWIT GUSNAWAN di Kantor Badan ReserseKriminal Polri Jl. Trunojoyo No. 3 Keb.
BankCentury Tbk posisi Februari 2005 terkait dengan temuankegiatan reksadana.Surat BI kepada BAPPEPAM No. 7/112/DPmB1/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April 2005 perihal Permintaan bantuanpemeriksaan terhadap perusahaan sekuritas.Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005kepada semua Bank umum perihal Penerapan manajemenrisiko pada Bank yang melakukan aktivitas berkaitan denganreksadana.Hal. 90 dari 315 hal. Put. No. 631 K/Pid.Sus/2016g.
BankCentury Tbk posisi Februari 2005 terkait dengan temuankegiatan reksadana.3) Surat BI kepada BAPPEPAM No. = 7/112/DPmB1/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April 2005 perihal Permintaan bantuanpemeriksaan terhadap perusahaan sekuritas.4) Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005kepada semua Bank umum perihal Penerapan manajemenrisiko pada Bank yang melakukan aktivitas berkaitan denganreksadana.g. Disita dari Saksi WIWIT GUSNAWAN di Kantor Badan ReserseKriminal Polri Jl. Trunojoyo No. 3 Keb.
BankCentury Tbk posisi Februari 2005 terkait dengan temuankegiatan reksadana.3) Surat Bl kepada BAPPEPAM No. 7/112/DPmB1/IDMB1/Rahasia tanggal 20 April 2005 perihal Permintaan bantuanpemeriksaan terhadap perusahaan sekuritas.4) Surat Edaran BI No. 7/19/DPNP tanggal 14 Juni 2005kepada semua Bank umum perihal Penerapan manajemenrisiko pada Bank yang melakukan aktivitas berkaitan denganreksadana.Disita dari Saksi WIWIT GUSNAWAN di Kantor Badan ReserseKriminal Polri Jl. Trunojoyo No. 3 Keb.
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IZZAC BALTHAZAR THENU,S.E.
246 — 162
Kalau obligasi sebelum dijualharus dapat ijin dari OJK (sebelumnya BAPPEPAM LK), setelah dapat ijin makaunderwriter akan menjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat di KSEI.Di pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEI untuksurat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana. Bahwa Terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi).
Kalau obligasi sebelum dijual harus dapat ijindari OJK (sebelumnya BAPPEPAM LK), setelah dapat ijin maka underwriter akanmenjual kepada investor. Surat hutang akan dicatat di KSEI.Di pasar sekunder hanya melibatkan antara penjual dan pembeli dan KSEI! untuksurat berharga, Bank Indonesia untuk perpindahan dana. Bahwa Terhadap Repo Obligasi harus ada line (persetujuan dari Direksi).
Sebelumobligasi dijual harus mendapat ijin dari OJK (sebelumnya BAPPEPAM LK),setelah dapat ijin maka underwriter akan menjual kepada investor. Surathutang akan dicatat di KSEI. Di pasar sekunder hanya melibatkan antaraHalaman 188 dari 349 halaman Putusan Nomor 6/Pid.