Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2023 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 139/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.AHMAD NURHUDA TRISULO S.A, S.H.
3.RAMA HADI, S.H
Terdakwa:
UCU BUTUN MANURUN ALIAS UCU BIN BUTUN MANURUN.
5223
  • 2 (dua) bendel Sertifikat Mutu Benih terkait sertifikasi mutu benih yang ditandatangani Ir.Hj.ANDRINA;
  • 1 (Satu) Bundel Berita Acara Hasil Pemeriksaan Benih Kakao Asal Sambung Pucuk Yang Melewati masa Sertifikasi Milik Harapan Kita, Sulawesi Selatan Tahun 2020 yang terdiri dari 2 (dua) Halaman;
  • 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani TAWAKKAL;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat ber-nomor:015.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal
    03 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSAN-TARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat ber-nomor:018.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor :018.B/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 25 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari
Register : 05-12-2023 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 142/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
AHMAD NURHUDA TRISULO S.A, S.H.
Terdakwa:
ALBARUDDIN ANDI PICUNANG.SP.MSi.
430
  • 2 (dua) bendel Sertifikat Mutu Benih terkait sertifikasi mutu benih yang ditandatangani Ir.Hj.ANDRINA;
  • 1 (Satu) Bundel Berita Acara Hasil Pemeriksaan Benih Kakao Asal Sambung Pucuk Yang Melewati masa Sertifikasi Milik Harapan Kita, Sulawesi Selatan Tahun 2020 yang terdiri dari 2 (dua) Halaman;
  • 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani TAWAKKAL;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor:015.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal
    03 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor:018.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor :018.B/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 25 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari
Register : 05-12-2023 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 140/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.DEDY NURJATMIKO, S.H., M.H
3.KARTIKA KARIM, S.H
4.AHMAD NURHUDA TRISULO S.A, S.H.
5.FINIE OPAULINE EKA PUTRI, S.H
7.LITAMI APRILIA, S.H.
8.ANDI FADLAN ABUDZAR GIFARI, S.H
9.RAMA HADI, S.H
Terdakwa:
TAWAKKAL.
480
  • 2 (dua) bendel Sertifikat Mutu Benih terkait sertifikasi mutu benih yang ditandatangani Ir.Hj.ANDRINA;
  • 1 (Satu) Bundel Berita Acara Hasil Pemeriksaan Benih Kakao Asal Sambung Pucuk Yang Melewati masa Sertifikasi Milik Harapan Kita, Sulawesi Selatan Tahun 2020 yang terdiri dari 2 (dua) Halaman;
  • 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani TAWAKKAL;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor:015.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal
    03 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSAN-TARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor:018.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor :018.B/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 25 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari
Register : 05-12-2023 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 141/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
AHMAD NURHUDA TRISULO S.A, S.H.
Terdakwa:
Ir. ISNAWATI KADIR.
520
  • strong>;

    1. 2 (dua) bendel Sertifikat Mutu Benih terkait sertifikasi mutu benih yang ditandatangani Ir.Hj.ANDRINA;
    2. 1 (Satu) Bundel Berita Acara Hasil Pemeriksaan Benih Kakao Asal Sambung Pucuk Yang Melewati masa Sertifikasi Milik Harapan Kita, Sulawesi Selatan Tahun 2020 yang terdiri dari 2 (dua) Halaman;
    3. 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani TAWAKKAL;
    4. 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat ber-nomor:015.A/BPSBP
    /DISBUN/V/2019 tertanggal 03 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSAN-TARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor:018.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
  • 1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor :018.B/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 25 Mei 2019 di Kendari
Register : 27-05-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 33/PID.TPK/2024/PT MKS
Tanggal 27 Juni 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ir. ISNAWATI KADIR. Diwakili Oleh : MUHAMMAD AMRAN HAMDY,SH.MM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD NURHUDA TRISULO S.A, S.H.
380
  • kepada Dinas Pertanian Kabupaten Luwu);

    2 (dua) bendel Sertifikat Mutu Benih terkait sertifikasi mutu benih yang ditandatangani Ir.Hj.ANDRINA;
    1 (Satu) Bundel Berita Acara Hasil Pemeriksaan Benih Kakao Asal Sambung Pucuk Yang Melewati masa Sertifikasi Milik Harapan Kita, Sulawesi Selatan Tahun 2020 yang terdiri dari 2 (dua) Halaman;
    3 (tiga) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani TAWAKKAL;
    1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor: 015.A/BPSBP

    /DISBUN/V/2019 tertanggal 03 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSAN-TARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
    1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor: 018.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
    1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor :018.B/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 25 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi
Register : 27-05-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 32/PID.TPK/2024/PT MKS
Tanggal 27 Juni 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TAWAKKAL. Diwakili Oleh : MUHAMMAD AMRAN HAMDY,SH.MM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum IV : AHMAD NURHUDA TRISULO S.A, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : DEDY NURJATMIKO, S.H., M.H
Terbanding/Penuntut Umum III : KARTIKA KARIM, S.H
Terbanding/Penuntut Umum V : FINIE OPAULINE EKA PUTRI, S.H
Terbanding/Penuntut Umum VII : LITAMI APRILIA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum VIII : ANDI FADLAN ABUDZAR GIFARI, S.H
Terbanding/Penuntut Umum IX : RAMA HADI, S.H
450

  • 2 (dua) bendel Sertifikat Mutu Benih terkait sertifikasi mutu benih yang ditandatangani Ir.Hj.ANDRINA;
    1 (Satu) Bundel Berita Acara Hasil Pemeriksaan Benih Kakao Asal Sambung Pucuk Yang Melewati masa Sertifikasi Milik Harapan Kita, Sulawesi Selatan Tahun 2020 yang terdiri dari 2 (dua) Halaman;
    3 (tiga) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani TAWAKKAL;
    1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor:015.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 03 Mei 2019 di
    Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSAN-TARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
    1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor:018.A/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA kepada PENANGKAR KAKAO HARAPAN KITA;
    1 (Satu) lembar bukti pengiriman Benih Kakao Bersertifikat bernomor :018.B/BPSBP/DISBUN/V/2019 tertanggal 25 Mei 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara dari PT.HASFARM NIAGA NUSANTARA
Register : 19-08-2021 — Putus : 07-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.RIAUZIN, SH
2.MAROLLAH,SH
3.ISMAIL, SH
4.I MADE SUTAPA
5.BUDI TRIDADI WIBAWA, SH
6.HASAN BASRI,SH
7.FAJAR A.MALO,SH.
8.EMA MULIAWATI,SH.
9.INDRAWAN PRANACITRA
10.I WAYAN SURYAWAN, SH
11.I.A.K. YUSTIKA DEWI,SH.
12.IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
13.MILA MEILINDA
Terdakwa:
Ir. H. HUSNUL FAUZI, M.Si
3621002
  • Wahana Banu Sejahtera via telepon dan hasilpengujian fisik/laboratorium Saksi tuangkan dalam bentuk LaporanHalaman 159 of 527 Putusan Nomor 9/Pid.Sus TPK/2021/PN Mtrtertulis BPSBP Propinsi NTB atas permasalahan pada ProgramPengembangan Jagung Tahun 2017 di Propinsi NTB tertanggal 18Januari 2018;Bahwa Terhadap benih jagung sebanyak 20.000 kg yang tidakmemenuihi syarat PTM Saksi tidak tahu dibawa kemana, karena Saksihanya memberikan catatan pada lembar hasil pengecekan mutu sSupaya ditarik dari peredaran
    tidak mengetahui;Bahwa Terhadap benih jagung yang terindikasi palsu/rusak sebanyak198,000 pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB tahu ;Bahwa pada waktu itu Tim melakukan pemeriksaan fisik benih yangmenyebabnya benih tersebut gagal tumbuh adalah , banyak benihrusak/berjamur;Bahwa berdasarkan hal tersebut kemudian tim melakukan koordinasidengan UPT PSB TPH ( Pengawasan dan Sertifikasi Benih TanamanPangan dan Hortikultura ) Jawa Timur dengan carabersurat/mengirim surat Nomor : 521/09/I/BPSBP
    siapa yang mengirim benih jagungyang labelnya palsu, dan Saksi juga tidak mengetahui berapa tonbenih jagung palsu;Bahwa saksi tidak mengetahui pengirim benih palsu tersebutkarena tim Saksi melakukan pemeriksaan setelah adanya laporanHalaman 160 of 527 Putusan Nomor 9/Pid.Sus TPK/2021/PN Mtrdari masyarakat bahwa benih tersebut sudah sampai dipetanidalam keadaan bercampur antar LOT (Nomor Kelompok Benih),sehinga sulit di identifikasi Siapa yang mengirim benih tersebut;Bahwa kronologisnya sehingga Tim BPSBP
    Pengecekan benih secara fisik apa bila kondisibenih tersebut masih baik dan masa edar benihbelum berakhir.Bahwa sesuai isi Surat Setjen TP tersebut seharusnya BalaiPengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP),dilibatkan dari awal sebelum benih dikirim dari Propinsi asal ;Bahwa BPSBP dilibatkan pada pengadaan tahap II BPSBsetelah ada pengaduan dari masyarakat bahwa jagungtersebut banyak rusak dan diduga palsu ;Bahwa Pengujian benih jagung pada pengadaan tahap II yangterindikasi bermasalah (benih
Register : 19-08-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.RIAUZIN, SH
2.MAROLLAH,SH
3.ISMAIL, SH
4.I MADE SUTAPA
5.BUDI TRIDADI WIBAWA, SH.
6.HASAN BASRI,SH
7.FAJAR A.MALO,SH.
8.EMA MULIAWATI,SH.
9.INDRAWAN PRANACITRA
10.I WAYAN SURYAWAN, SH
11.I.A.K. YUSTIKA DEWI,SH.
12.IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
13.MILA MEILINDA
Terdakwa:
LALU IKHWANUL HUBBY SH
291201
  • standar antara lain daya kecambah dan kotorannya;Bahwa ketentuan standar mutu diatur di Permentan 56 berlaku di seluruhIndonesia;Bahwa setelah saksi laporkan ke Kepala Dinas, saksi berkoordinasidengan BPSB Jawa Timur;Bahwa benar selanjutnya saksi melakukan koordinasi dengan BPSBJawa Timur karena melihat label benih asalnya dari Jawa TimurBahwa koordinasi tersebut dengan bersurat ke UPT PSB TPH( Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura )Jawa Timur dengan surat Nomor : 521/09/I/BPSBP
Register : 19-08-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.RIAUZIN, SH
2.MAROLLAH,SH
3.ISMAIL, SH
4.I MADE SUTAPA
5.BUDI TRIDADI WIBAWA, SH.
6.HASAN BASRI,SH
7.FAJAR A.MALO,SH.
8.EMA MULIAWATI,SH.
9.INDRAWAN PRANACITRA
10.I WAYAN SURYAWAN, SH
11.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
12.IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
13.MILA MEILINDA
Terdakwa:
ARYANTO PRAMETU
462398
  • Sinta AgroMandiri ;Bahwa pengujian itu dilakukan atas permohonan dari penyedia ;Halaman 104 dari Halaman 425 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2021/PN MtrBahwa terhadap surat Dirjen Tanaman Pangan Nomor 827RC/270/C1/15/2017 tanggal 15 Mei 2017 yang berisi seharusnya BalaiPengawasan dan Sertifkasi Benih Pertanian (BPSBP) dilibatkan dari awalsebelum benih dikirim dari Propinsi asal sampai dengan sebelum didistribusikan ke petani, tidak ada pembicaraan khusus dengan Kadis dantidak bertanya mengapa tidak dilibatkan