Ditemukan 1 data
13 — 0
Hardi Bin Nyampa; Nurwati Binti Dakdang
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Republik Indonesia Tawau telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah) yang diajukan oleh:Hardi Bin Nyampa, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Ladang,alamat di Ladang Tun Fuad (Bongalio Development), Sabah,sebagai Pemohon I;Nurwati Binti Dakdang
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Hardi Bin Nyampa) denganPemohon II ( Nurwati Binti Dakdang) yang dilaksanakan pada tanggal 18Maret 2010 di Lahad Datu, Malaysia;3.
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Hardi Bin Nyampa) denganPemohon II ( Nurwati Binti Dakdang) yang dilaksanakan pada tanggal 18Maret 2010, di Lahad Datu, Malaysia;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 116.000, (seratus enam belas ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Pusat pada hari Senin, tanggal 17 Desember 2012 oleh kami, Drs.Abd. Hakim, MHI. sebagai Ketua Majelis, Dra.