Ditemukan 70 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2010 — Putus : 22-07-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN GORONTALO Nomor 48/PDT.G/2010/PN.GTLO
Tanggal 22 Juli 2011 — Roswita Owata, Dk vs Adhan Dambea, Dkk
860
  • Roswita Owata, Dk vs Adhan Dambea, Dkk
Register : 01-04-2013 — Putus : 15-11-2013 — Upload : 30-10-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 18/G/2013/PTUN.Mdo
Tanggal 15 Nopember 2013 — ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA; Tergugat: KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN GORONTALO;
10270
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor 420/Diknas-Kab/Sekr/05 tanggal 4 Januari 2013 tentang Pembatalan Legalisir Surat Keterangan Tamat Nomor 217/II.16.4/Md-1981 a.n Adhan Dambea ;-----------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 420/Diknas-Kab/Sekr/05 tanggal 4 Januari 2013 tentang Pembatalan Legalisir Surat Keterangan Tamat Nomor 217/II.16.4/Md-1981 a.n Adhan Dambea ;------------------4.
    ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA;Tergugat: KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN GORONTALO;
    ADHAN DAMBEA, S. Sos. MA, Kewarganegaraan indonesia, tempat tinggaljalan Palma Kelurahan Libuo, Kecamatan Dunguingi, Kota Gorontalo ;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya masing masing bernama : Halaman 1 dari 8 hal. Put 46/B/2014/PT.TUN.MKS1.
Putus : 28-03-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 254 K/Pid/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — ADHAN DAMBEA, S.Sos., M.A.;
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADHAN DAMBEA, S.Sos., M.A.;
Putus : 16-01-2014 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 146/PID.B/2013/PN.GTLO
Tanggal 16 Januari 2014 — Adhan Dambea, S.Sos.MA Alias Hani Andi Rustam Alias Andi
6212
  • Adhan Dambea, S.Sos.MA Alias Hani dan Terdakwa II Andi Rustam Alias Andi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DI MUKA UMUM BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ATAU BARANG;---------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;-----------------------------------------------------3.
    Adhan Dambea, S.Sos.MA Alias HaniAndi Rustam Alias Andi
    Adhan Dambea, S.Sos.MA Alias Hanidan Terdakwa II Andi Rustam Alias Andi terbukti secara sah danmeyakinkan Secara Bersamasama bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam surat dakwaan alternatif KeduaPenuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Hi. Adhan Dambea, S.Sos.MAAlias Hani dan Terdakwa II Andi Rustam masingmasing dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama (satu)tahun;3.
    Adhan Dambea, S.Sos.MA Alias Hani merasa disepelekan selanjutnya TerdakwaI Hi. Adhan Dambea, S.Sos.MA Alias Hani lebih merapat di depan Slamet Bakri danketika sudah saling berhadaphadapan dalam jarak kurang lebih 1 (satu) meter yangmana posisi Slamet Bakri dalam posisi masih duduk di kursi, Terdakwa I Hi.
    Bahwa jika melihat kebiasaan hidup masingmasing para Terdakwa, dimanaTerdakwa Adhan Dambea.
    Adhan Dambea, S.Sos.MA.Alias Hani dan Terdakwa II Andi Rustam Alias Andi, yang identitasnya bersesuaiandengan surat dakwaan Penuntut Umum dan dibenarkan pula oleh para saksi dan paraTerdakwa, oleh karenanya Majelis Hakim berkeyakinan ternyata benar Terdakwa I Hi.Adhan Dambea, S.Sos.MA.
Register : 04-09-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391 K/TUN/2013
Tanggal 14 Nopember 2013 — ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA VS FERIYANTO MAYULU, DKK DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GORONTALO;
5328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA VS FERIYANTO MAYULU, DKK DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GORONTALO;
    ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA. dan H.
    Adhan Dambea, S.Sos,MA dan H.
    Adhan Dambea, S.Sos, M.A dan H. Inrawanto Hasan dimana salahsatu pasangan calon yang tidak memenuhi syarat berdasarkan atasnama Adhan Dambea, S.Sos, M.A kelak menjadi batal dan tidak sah.e Penggugat akan bisa mengalami kekalahan dalam pemilukada yangdiselenggarakan oleh Tergugat akibat suara yang diberikan kepadaPasangan Calon H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan menjadibatal atau tidak sah.e Bahwa nantinya suara yang akan diberikan kepada pasangan CalonH. Adhan Dambea dan H.
    ADHAN DAMBEA, S. Sos, MA, dan H. INRAWANTOHASAN.
    Adhan Dambea,S.Sos, MA dan H.
Register : 21-11-2014 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 K/TUN/2014
Tanggal 26 Februari 2015 — ADHAN DAMBEA, S.Sos. MA VS KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KAB. GORONTALO;
5826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADHAN DAMBEA, S.Sos. MA VS KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KAB. GORONTALO;
    ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA, kewarganegaraan Indonesia,bertempat tinggal di Jalan Palma Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi,Kota Gorontalo, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. KASMUN GANI, SH2. ISMAIL PELU, SH3. BAHTIN R.
    Bahwa dengan demikian yang konkrit dalam Gugatan adalahKeputusan Tata Usaha Negara yakni Surat Keputusan Nomor : 420/DiknasKab/Sekr/05 Tanggal 4 Januari 2013 tentang PembatalanLegalisir Surat Keterangan Tamat Nomor : 217/IL16.4/Md1981 a.nAdhan Dambea.
    Individual, artinya Keputusan Tata Usaha Negara itu tidak ditujukansesama umun, tetapi tertentu baik alamat maupun yang dituju.Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yakni Surat KeputusanNomor: 420/DiknasKab/Sekr/05 Tanggal 4 Januari 2013 tentangPembatalan Legalisir Surat Keterangan Tamat Nomor : 217/Il.16.4/Md1981 a.n Adhan Dambea.
    Gorontalo No : 420/DiknasKab/Sekr/05 Tanggal 4 Januari 2013 tentangPembatalan Legalisir Surat Keterangan Tamat Nomor : 217/Il.16.4/Md1981 amAdhan Dambea, sampai adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yangberkekuatan hukum tetap.DALAM POKOK PERKARA:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Diknas Kab.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor 420/DiknasKab/Sekr/05 tanggal4 Januari 2013 tentang Pembatalan Legalisir Surat Keterangan TamatNomor 21 7/Il.16.4/Md1981 a.n Adhan Dambea ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 420/DiknasKab/Sekr/05 tanggal 4 Januari 2013 tentang Pembatalan Legalisir SuratKeterangan Tamat Nomor 217/Il.16.4/Md1981 a.n Adhan Dambea ;4.
Putus : 14-11-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/TUN/2013
Tanggal 14 Nopember 2013 — ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA vs. H. MARTHEN A. TAHA, SE.,ME.DEV, DKK
11030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADHAN DAMBEA, S.Sos., MA tersebut;
    ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA vs. H. MARTHEN A. TAHA, SE.,ME.DEV, DKK
    ADHAN DAMBEA, S.Sos,.MA. danH.
    Adhan Dambea, S.Sos,MA dan H.
    ADHAN DAMBEA, S. Sos, MA, dan H. INRAWANTOHASAN.
    ADHAN DAMBEA,S. Sos, MA, dan H.
    Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H.
Register : 13-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PA GORONTALO Nomor 91/Pdt.P/2015/PA.Gtlo
Tanggal 10 Agustus 2015 — PEMOHON
145
  • Menetapkan bahwa :- Satria Moowangga (isteri almarhum);- Nurjamil Dambea (anak laki-laki almarhum);- Putri Dambea (anak perempuan almarhum);- Pipin Dambea (anak perempuan almarhum), adalah ahwi waris almarhum Usman Ahmad Dambea;3. Menyatakan Pemohon sebagai wali dari ketiga anak masing-masing :- Nurjamal Dambea, umur 17 tahun;- Putri Dambea, umur 12 tahun;- Pipin Dambea, umur 7 tahun.4.
    Nurjamal Dambea (lakilaki) umur 17 tahun;b. Putri Dambea (perempuan) umur 12 tahun;c.
    Nurjamal Dambea (anak lakilaki Almarhum);c. Putri Dambea (anak perempuan Almarhum);d. Pipin Dambea (anak perempuan Almarhum);3 Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dariketiga anak yang bernama:a. Nurjamal Dambea (anak lakilaki Almarhum);b. Putri Dambea (anak perempuan Almarhum);c.
    Pemohon;Bahwa anak pertama Pemohon bernama Nurjamal Dambea (anak lakilaki)umur 17 tahun, anak kedua bernama Putri Dambea (anak perempuan) umur12 tahun, dan anak ketuga bernama Pipin Dambea (anak perempuan) umur7 tahun;Bahwa selain Pemohon almarhum Usman Ahmad Dambea tidak mempunyaiisteri lain;2 Rosnawati Dambea, Dambea, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS,bertempat tinggal di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, KotaGorontalo, Ipar Pemohon, (adik kandung dari almarhum Usman AhmadDambea
    ;e Bahwa almarhum Usman Ahmad Dambea meninggal dunia pada tanggal 19April 2014, almarhum Usman Ahmad Dambea meninggal karena sakit;e Bahwa almarhum Usman Ahmad Dambea pada saat meninggal duniaberagama Islam;e Bahwa almarhum Usman Ahmad Dambea semasa hidupnya hanya sekalimenikah yaitu dengan Satria Moowangga (Pemohon);e Bahwa Pemohon dengan almarhum Usman Ahmad Dambea dikaruniai 3orang anak, masingmasing : Nurjamal Dambea (anak lakilaki Almarhum); Putri Dambea (anak perempuan Almarhum); Pipin Dambea
    Menetapkan bahwa : Satria Moowangga (isteri almarhum); Nurjamil Dambea (anak lakilaki almarhum); Putri Dambea (anak perempuan almarhum); Pipin Dambea (anak perempuan almarhum), adalah ahwi waris almarhum UsmanAhmad Dambea;3. Menyatakan Pemohon sebagai wali dari ketiga anak masingmasing : Nurjamal Dambea, umur 17 tahun; Putri Dambea, umur 12 tahun; Pipin Dambea, umur 7 tahun.4.
Register : 25-01-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PTUN MANADO Nomor 05/G/2013/PTUN.Mdo
Tanggal 25 Maret 2013 — ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA.
11453
  • Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.II. DALAM EKSEPSI.- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya.III. DALAM POKOK PERKARA.- Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya.
    Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKomisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo Nomor : 21/Kpts/Pilkada/KPU-Kota-028.436571/2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013 Tanggal 19 Januari 2013 atas nama H. Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.
    ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA.
    ADHAN DAMBEA, S.Sos,.MA. dan H.
    ADHAN DAMBEA, S.Sos,.MA. danH.
    Adhan Dambea, S.Sos, M.Adan H.
    Adhan Dambea, S.Sos,MA dan H.
    Adhan Dambea,S.Sos,MA dan H.
Putus : 15-04-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 PK/Pid/2013
Tanggal 15 April 2014 — IMRAN YUNUS NENTO alias IM
5930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa yangmemimpin unjuk rasamenyatakan bahwa melalui pengeras suaradengankatakata "Adhan Dambea mantan Ketua DPRD Gorontalo sekarangmenjabat Walikota Gorontalo telah menyelewengkan dana APBD sebesarRp. 16,5 M (enam belas koma lima milyar), beserta katakata lainnya yangdisampaikan Terdakwa yang isinya menyerang kehormatan saksi korbanyakni "Adhan Dambea menggunakan dana perjalanan dinas (fiktif), sertapembuatan film/sinetron Holontalangi dan dana Persigo.Beberapa hari kemudian setelah memimpin
    Terdakwa yangmemimpin unjuk rasamenyatakan bahwa melalui pengeras suaradengankatakata "Adhan Dambea mantan Ketua DPRD Gorontalo sekarangmenjabat Walikota Gorontalo telah menyelewengkan dana APBD sebesarRp. 16,5 M (enam belas koma lima milyar), beserta katakata lainnya yangdisampaikan Terdakwa yang isinya menyerang kehormatan saksi korbanyakni "Adhan Dambea menggunakan dana perjalanan dinas (fiktif), sertaHal. 3 dari 10 hal. Put.
    Print05/R.5.1/Fs.1/02/2008 tanggal 4 Februari 2008 tentangdugaan penyelewengan dana APBD Kota Gorontalo TA 2006/2007 untukpembiayaan Persatuan Sepakbola Gorontalo (Persigo) atas nama Terlapor :Adhan Dambea.
    Adhan Dambea, dilaporkan pada Rabu, 29Februari 2001 (Bukti P2).Bahwa dalam nota pembelaan Terdakwa Mohammad Faisal Moodoeto, M.H.dan nota pembelaan Penasihat Hukumnya dalam perkara tindak pidana korupsiSPPD fiktif TA 2008, Nomor 02/Pid.sus. Tipikor/2013/PN.Gtlo ada menyebutkanketerlibatan Adhan Dambea dalam kasus ini (Bukti P3 dan Bukti P4).Bahwa sesuai surat No.
    dan Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Gorontalo masih sangatprematur sehingga itu cacathukum.Bahwa dalam perkara in casu saksi korban Adhan Dambea, telah membuatsurat pernyataan/permohonan di atas meterai yang isinya menyebutkan saksiHal. 8 dari 10 hal.
Putus : 06-08-2012 — Upload : 18-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 6 Agustus 2012 — ADHAN DAMBEA vs 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA, 2. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROPINSI GORONTALO
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ADHAN DAMBEA tersebut ;
    ADHAN DAMBEA vs 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA, 2. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROPINSI GORONTALO
    PUTUSANNo. 363 K/Pdt.SusParpol/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasi,memutuskan sebagai berikut dalam perkara :ADHAN DAMBEA, bertempat tinggal di kel. Libuo, KecamatanDungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dalam hal ini memberikuasa kepada 1. SULISTYOWATI, SH, MH, 2.
    yang sifatnya merugikan partai bahkanPenggugat telah menduduki beberapa posisi yang strategis dalam kepengurusanPartai Golongan Karya serta telah membesarkan partai hingga sekarang ini;Bahwa namun secara tibatiba pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2011Penggugat menerima sebuah surat dari Tergugat I yaitu Surat Keputusan DewanPimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: KEP130/ DPP/ GOLKAR/ VIII/2011, tanggal 16 Agustus 2011 tentang pemberhentian sebagai Anggota PartaiGolongan Karya atas nama Adhan Dambea
Putus : 25-11-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 220/Pid.Sus/2015/PN Gto
Tanggal 25 Nopember 2015 — - EMPI RAHIM Alias EMPI
215107
  • Dambea bersama dengan saksiAnak Abdul Malik Usman hendak pulang dari sekolah, dan di tengah jalanterdakwa bersama dengan saksi Pulu Alias. Pulu mendekati Anak RizalHamzah Alias. Dambea kemudian terdakwa langsung memukuli Anak RizalHalaman 8 dari 13 Putusan Nomor 220/Pid.Sus/2015/PN Gto.Hamzah Alias. Dambea dengan sebatang kayu hingga patah dan setelah ituterdakwa pergi;> Bahwa Anak Rizal Hamzah Alias.
    Dambea tidak mengetahui mengapaterdakwa melakukan pemukulan terhadap Anak, namun yang Anak RizalHamzah Alias. Dambea ketahui, yakni saat di sekolah Anak Rizal HamzahAlias. Dambea sedang bermain dengan Tita adik dari terdakwa mendorongdorong meja, kemudian tidak di sengaja tangan adik terdakwa yang bernamaTita tersebut terjepit oleh meja;> Bahwa akibat pemukulan tersebut, Anak Rizal Hamzah Alias.
    Dambea di sekolah;> Bahwa Anak Rizal Hamzah Alias. Dambea sempat dibawa ke Dokter olehsaksi Yusna tamuu untuk diperiksa dan diobati;> Bahwa atas perbuatan terdakwa, Anak Rizal Hamzah Alias. Dambea tidakmasuk sekolah selama 2(dua) hari;> Bahwa atas perbuatan terdakwa Anak Rizal Hamzah Alias.
    Dambea menggunakan kayu sebanyak 1(satu) kali;Menimbang, bahwa awalnya Anak Rizal Hamzah Alias. Dambea bersamadengan saksi Anak Abdul Malik Usman hendak pulang dari sekolah, dan di tengahjalan terdakwa bersama dengan saksi Pulu Alias. Pulu mendekati Anak RizalHamzah Alias. Dambea kemudian terdakwa langsung memukuli Anak Rizal HamzahAlias. Dambea dengan sebatang kayu hingga patah dan setelah itu terdakwa pergi;Menimbang, bahwa Anak Rizal Hamzah Alias.
    Dambea tidak mengetahuimengapa terdakwa melakukan pemukulan terhadap Anak, namun yang Anak RizalHamzah Alias.
Putus : 28-10-2011 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 91/Pid.B/2011/PN.Gtlo
Tanggal 28 Oktober 2011 — IMRAN YUNUS NENTO Alias IM
10211
  • Komisi Pemberantasan Korupsi), dengan surat no84/LSMM/2010 tanggal 25 Februari 2010,e Bahwa atas dokumen tersebut pada tanggal 12 Mei 2010 , jamyang tidak dapat ditentukan dengan pasti terdakwa selaku KetuaLSM Merdeka memimpin sekaligus sebagai orator atau jurubieara unjuk rasa yang dihadiri masyarakat dikantor WalikotaGorontalo Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dikantor PolresGorontalo, saat itu. terdakwa yang memimpin Unjuk Rasamenyatakan bahwa melalui pengeras suara dengan kata kata "Adhan Dambea
    (enam belas koma lima miliyar), beserta katakata lainnya yang disampaikan terdakwa yang isinya menyerangkehormatan saksi korban yakni "Adhan Dambea menggunakandana perjalanan dinas (Fiktif) , serta Pembuatan Film SinetronHulontalangi dan Persigo."
    (enam belas koma lima miliyar) , beserta katakata lainnya yang disampaikan terdakwa yang isinya menyerangkehormatan saksi korban yakni "Adhan Dambea menggunakandana perjalanan dinas (Fiktif) , serta Pembuatan Film SinetronHulontalangi dan Persigo. " Beberapa hari kemudian setelah memimpin unjuk rasa, terdakwamenghubungi = saksi = Zulkifli Tampolo~ alias Zul wartawanGorontalo post, yang memberitahukan bahwa akan menyerahkandokumen yang akan dijadikan berita sekaligus terdakwa akanmenyatakan sebagai
    ADHAN DAMBEA, S.Sos;e Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan karena masalahpencemaran nama baik;e Bahwa saksi adalah korban dalam perkara pencemaran nama baikyang dilakukan oleh terdakwa ; Bahwa peristiwa tersebut terjadi Pada tanggal 03 Mei 2010, didepan Kantor Walikota Gorontalo;e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatasterdakwa melakukan demonstrasi masa dan terdakwa merupakanpenanggung jawab dari demonstrasi tersebut; Bahwa, pada saat demonstrasi tersebut terjadi ada salah
    PANNYAME; Bahwa saksi mengerti diperiksa didepan persidangan karena adamasalah pencemaran nama baik yaitu Walikota Gorontalo H.=17ADHAN DAMBEA, S.Sos yang dikatakan telah melakukankorupsi Persigo dan film Holuntalangi;.
Register : 28-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 65/ B / 2013 / PT.TUN.MKS.
Tanggal 24 Juni 2013 — ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA ; TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING ; ------------------------- M E L A W A N : I. 1. FERIYANTO MAYULU ; 2. N a m a : ABDURRAHMAN BAHMID ; PARA PENGGUGAT/TERBANDING ; ------------------------------ II. KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GORONTALO, TERGUGAT / TURUT TERBANDING ; ------------------------------------------
6719
  • ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA ; TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING ; ------------------------- M E L A W A N : I. 1. FERIYANTO MAYULU ; 2. N a m a : ABDURRAHMAN BAHMID ; PARA PENGGUGAT/TERBANDING ; ------------------------------II. KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GORONTALO, TERGUGAT / TURUT TERBANDING ; ------------------------------------------
    Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H.
    Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H.Inrawanto Hasan, dengan alasan terdapat kepentingan yang sangat mendesak yangmengakibatkan kepentingan Para Penggugat sangat dirugikan jika tahapan Pemilukadaakan tetap dilaksanakan dan tetap mengikut sertakan Pasangan Calon Walikota dan WakilWalikota Gorontalo atas nama H. Adhan Dambea, S.Sos, M.A. dan H.
    Adhan Dambea, S.Sos, M.A dan H. Inrawanto Hasan tertanggal 19 Januari 2013,suara yang akan diberikan kepada pasangan Calon H. Adhan Dambea dan H. InrawantoHasan akan siasia, dan mungkin saja bisa menjadi milik Para Penggugat atau pasangancalon lain yang ikut serta dalam Pemilukada Kota Gorontalo pada 28 Maret 2013 antaralain pasangan Marten Taha dan Dr.
    Adhan Dambea, S.Sos, M.A dan H.
    Adhan Dambea, S.Sos, MA dan 4H. Inrawanto3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum Kota Gorontalo Nomor : 21/Kpts/Pilkada/KPUKota028.436571/2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calonyang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013Tanggal 19 Januari 2013 atas nama H. Adhan Dambea, S.Sos, MAdan H.
Putus : 27-07-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 269/Pid.Sus/2016/PN Gto
Tanggal 27 Juli 2017 — - RISMAN TAHA Als RISMAN
343349
  • jangan sapoli bo fitnah ju,, bukan sudah ada putusan PTUN mongonai ijasah li AAdhan Dambea Cuma ada jiasah SMP, SMA, S.Sos dan MA ?
    Menggugat;Bahwa saksi tidak mengetahui kejadiannya dan saksi juga bukan anggroup Gorontalo Menggugat;Bahwa saksi adalah teman sekolah Adhan Dambea di SDN 2 Luwoo sadengan kelas 5 kemudian Adhan Dambea pindah mengikuti orang tuanyaBahwa Adham dambea pada vtahun 1972 kembali dan tamat juga tahun 1972 tersebut;Bahwa saksi lulus SD tahun 1971 sedangkan Adhan Dambea lulus t1972;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak tahu;.
    punya ijazah SDjadi Walikota dan kemudian disambung bahwa terdakwa berani sunpocong kalau beliau tidak punya ijazah SD;Bahwa hanya Adhan Dambea yang merupakan walikota yang bermasdengan ijasah;Bahwa saksi sebelumnya tidak mengetahui Adhan Dambea memppermasalhan dengan ijasah Sekolah Dasar;Bahwa semua anggota group Gorontalo Menggugat dalam media sFacebook dapat membaca semua status dan komentar di dalamnya;Bahwa komentar Terdakwa ditujukan kepada Adhan Dambea karena sawal yang dimuat saksi adalah
    mengenai Adhan Dambea;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;.
    Menggugat;Bahwa saksi tidak mengeathui kejadiannya dan tidak pernah membaca sdalam group Gorontalo Menggugat;Bahwa saksi mengetahu Adhan Dambea tiak mempunyai ijasah SekDasar;Bahwa saksi pernah menelusuri informasi riwayat pendidikan AcDambea;Bahwa permasalahan ijasah Adham Dambea sudah masuk Penganamun saksi tidak mengetahui putusannya;Bahwa Adhan Dambea hanya mempunyai Surat Keterangan Tamat SekDasar saja;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;. LA ABA, S.Pd, M.
Register : 13-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 41/Pid.B/2019/PN Tmt
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMADONG, SH
2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
Rois Daud Alias Ois
4911
  • dengan maksud untuk meminta agar menanyai orang yang saksiARMAN RAJAK curigai yakni terdakwa namun tidak lama kemudian terdakwamelewati rumah saksi HALID DAMBEA untuk menuju Desa Bongo Ill denganmembawa sapi sehingga saksi HALID DAMBEA bertanya pada terdakwa "BAPAKDARI MANA" terdakwa pun menjawab "DARI DESA TANGGA BARITO" lalu HALIDDAMBEA bertanya kembali "BARU TUJUAN KEMANA" terdakwa menjawab "MAUKE DESA BONGO III" karna merasa curiga saksi ARMAN RAJAK dan saksi HALIDDAMBEA, mengundang terdakwa
    untuk masuk kedalam rumah, akan tetapiterdakwa hanya duduk di teras rumah, dan saat itu saksi HALID DAMBEAmenanyakan kepada terdakwa "SAPI INI MILIK SIAPA DAN MAU DIBAWAKEMANA" terdakwa menjelaskan "BAHWA SAPI TERSEBUT ADALAH MILIKTERDAKWA YANG DIPELIHARA OLEH ORANG LAIN YANG TIDAK DISEBUTKANNAMANYA, SAPI ITU HENDAK TERDAKWA AMBIL KARNA YANG MEMELIHARASAPI TERSEBUT SUDAH MENINGGAL DUNIA DAN SAPI TERSEBUT AKANDIBAWA KE DESA BONGO III" lalu saksi HALID DAMBEA meminta identitas KTPmilik terdakwa dan
    saksi HALID DAMBEA pun membaca KTP tersebut dimana ParafHakim Hakim Hakim.Ketua Anggota Anggota II Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 41/Pid.B/2019/PN Tmt.alamat dari terdakwa berada di Desa Polohungo tetapi terdakwa langsungmenjelaskan pada saksi HALID DAMBEA bahwa sapi tersebut akan dibawa ke DesaBongo Ill untuk dimuat dimobil agar dapat dibawa ke Desa Polohungo Kec DulupiKab Boalemo, lalu saksi HALID DAMBEA meminta saksi ARMAN RAJAK untukmemanggil kepala dusun Mootilango, dan menjemput kepala desa
    dengan maksud untuk meminta agar menanyai orang yang saksiARMAN RAJAK curigal yakni terdakwa namun tidak lama kemudian terdakwamelewati rumah saksi HALID DAMBEA untuk menuju Desa Bongo Ill denganmembawa sapi sehingga saksi HALID DAMBEA bertanya pada terdakwa "BAPAKDARI MANA" terdakwa pun menjawab "DARI DESA TANGGA BARITO" lalu HALIDDAMBEA bertanya kembali "BARU TUJUAN KEMANA" terdakwa menjawab "MAUKE DESA BONGO III" karna merasa curiga saksi ARMAN RAJAK dan saksi HALIDDAMBEA, mengundang terdakwa
    meminta identitas KTPmilik terdakwa dan saksi HALID DAMBEA pun membaca KTP tersebut dimanaalamat dari terdakwa berada di Desa Polohungo tetapi terdakwa langsungmenjelaskan pada saksi HALID DAMBEA bahwa sapi tersebut akan dibawa ke DesaBongo Ill untuk dimuat dimobil agar dapat dibawa ke Desa Polohungo Kec DulupiKab Boalemo, lalu saksi HALID DAMBEA meminta saksi ARMAN RAJAK untukmemanggil kepala dusun Mootilango, dan menjemput kepala desa MootilangoSUNANDAR PALOWA, kemudian saksi ARMAN RAJAK dan saksi
Register : 25-01-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PTUN MANADO Nomor 06/G/2013/PTUN.MDO
Tanggal 25 Maret 2013 — ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA
13440
  • Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.II. DALAM EKSEPSI.- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya.III. DALAM POKOK PERKARA.1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya.2.
    Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo Nomor : 21/Kpts/Pilkada/KPU-Kota-028.436571/2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013 Tanggal 19 Januari 2013 atas nama H. Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.4.
    ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA
    ADHAN DAMBEA,S.Sos, MA. dan H.
    Adhan Dambea, S.Sos,MA dan H.
    Adhan Dambea,S.Sos,MA dan H.
    ADHAN DAMBEA, S.
    Adhan Dambea,S.Sos, MA dan H.
Register : 28-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PT GORONTALO Nomor 61/PID.SUS/2022/PT GTO
Tanggal 1 Nopember 2022 — ADHAN DAMBEA, S.Sos.,M.A
204163
  • Adhan Dambea, S.Sos., M.A., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dalam dakwaan kombinasi kumulatif kesatu Penuntut Umum;
    1. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kombinasi kumulatif kesatu Penuntut Umum tersebut;
    2. Menyatakan Terdakwa Hi.
      Adhan Dambea, S.Sos., M.A., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memfitnah, sebagaimana dalam dakwaan kombinasi kumulatif kedua primair Penuntut Umum;
    3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
      ADHAN DAMBEA, S.Sos.,M.A
Putus : 15-07-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 98/Pid.B/2014/PN.GTLO
Tanggal 15 Juli 2014 — I. Romatun Alamri alias Roman II. Andre Bone alias Andre III. Sucipto Potabuga alias Cipto IV. Yowan Sukarna alias Yoan
11734
  • Menetapkan barang bukti berupa : 4 (empat) Lembar selebaran kertas putih yang berisi 10 dosa pemerintahan mantan Walikota Gorontalo ( Adhan Dambea); 1 (satu) buah CD (compact Disc) yang berisi aksi unjuk rasa pada tanggal 23 Oktober 2013.Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Adhan Dambea sampai hari ini tidak adakejelasan penanganannya.10.
    Kasus penyerobotan tanah di kel Tenda oleh sdra Adhan Dambea sampaihari ini tidak ada kejelasan10.
    ;Bahwa benar atas kejadian tersebut saksi ADHAN DAMBEA, S.
Putus : 25-02-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 223/Pid.B/2015/PN Gto
Tanggal 25 Februari 2016 — - Marwan D. Ngiu,SH alias Udin
6212
  • seperangkatalat pengeras suara bergerak dari lapangan Taruna menuju Kantor Kepolisian ResorGorontalo Kota;Sesampainya didepan Kantor Kepolisian Resor Gorontalo Kota terdakwa mulaimeneriakkan orasinya dengan menyerukan kalimat mari kita melawan kezaliman marikita lawan Polisi dengan menggunakan alat pengeras suara terdakwa membacakanselebaran yang berisi tuntutan, yakni:Mendesak kepada pihak Polresta Gorontalo untuk segera menuntaskan semuakasuskasus korupsi dan kasus criminal lain oleh oknum Adhan Dambea
    ;Mendesak kepada Kapolresta Gorontalo untuk menuntaskan kasus pemalsuandokumen oleh Adhan Dambea sebagaimana rekomensi Panwas Kota Gorontalonomor: 132/PANWASLUKota/1/2013 tertanggal 15 Januari 2013;Mendesak kepada Kapolda Gorontalo agar segera menyerahkan saudara AdhanDambea kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kasus penganiayaanterhadap Slamet Bakri pada tanggal 16 Nopember 2011 yang telah dinyatakanP211 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa bulan yang lalu;Mendesak Kapolda Gorontalo
    untuk segera mencabut kembali SP3 tentang ijazahpalsu oleh Adhan Dambea;Mendesak kepada Kejari Gorontalo untuk segera memuaskan kasus Bansos KotaGorontalo;Mendesak Kejati Gorontalo untuk segera menuntaskan penanganan penyimpananpenggunaan keuangan Negara pada dana DPDF, PPD dan DPPIP Kota Gorontalotahun anggaran 2010 sejumlah Rp. 51.203.934.132, (limapuluh satu milyar duaratus tiga juta Sembilan ratus tiga puluh empat ribu seratus tiga puluh dua rupiah)dan Rp. 9.779.149.974,38 (Sembilan milyar tujuh
    Adhan Dambea yang terpasangdidepan Kantor Walikota massa mulai mencabut dan merobek spanduk tersebut dansempat dilarang oleh saksi Risna Buntina akan tetapi massa malah akan memukul saksiRisna Buntina dan setelah massa pengunjuk rasa melakukan perusakan dan merobekbaliho/spanduk tersebut mengakibatkan baliho/spanduk tersebut jatuh dan roboh sertatidak dapat dipakai lagi;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 160 KUHP;ATAUKeduaBahwa ia Marwan D.
    ,mendesak kepada Kapolresta Gorontalo untuk menuntaskan kasus pemalsuandokumen oleh Adhan Dambea sebagaimana rekomensi Panwas KotaGorontalo nomor: 132/PANWASLUKota/1/2013 tertanggal 15 Januari 2013,mendesak kepada Kapolda Gorontalo agar segera menyerahkan saudaraAdhan Dambea kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kasuspenganiayaan terhadap Slamet Bakri pada tanggal 16 Nopember 2011 yangtelah dinyatakan P211 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapabulan yang lalu, mendesak Kapolda Gorontalo