Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 495/Pid.B/2018/PN Mre
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DESTY PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
DAPIRI BIN BURNAWI
549
    1. Menyatakan Terdakwa Dapiri Bin Burnawi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja di muka umum dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan kesatu Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    DESTY PUSPITA SARI, SH
    Terdakwa:
    DAPIRI BIN BURNAWI
    Selanjutnya sekira pukul 10.30 WIB,saksi SUENLI BIN KHALIK dan saksi HERU BIN SUENLI pulang ke rumah lalubertemu dengan BURNAWI BIN BIHIM bersama terdakwa DAPIRI BINBURNAWI di jalan umum antara rumah saksi SUENLI BIN KHALIK danBURNAWI BIN BIHIM di Desa Mangku Negara Timur Kec. Penukal Kab.Penukal Abab Lematang Ilir.
    Selanjutnya sekira pukul 10.30 WIB,saksi SUENLI BIN KHALIK dan saksi HERU BIN SUENLI pulang ke rumah lalubertemu dengan BURNAWI BIN BIHIM dan terdakwa DAPIRI BIN BURNAWI dijalan Desa Mangku Negara Timur Kec. Penukal Kab.
    Mendengar ituterdakwa DAPIRI BIN BURNAWI mengejar HERU BIN SUENLI diikuti denganBURNAWI BIN BIHIM lalu BURNAWI BIN BIHIM membacok HERU BINSUENLI di pinggang bagian belakang kemudian terdakwa DAPIRI BINBURNAWI membacok HERU BIN SUENLI di bagian kepala belakang;Bahwa berdasarkan Visum et repertum Nomor : 2055/PKMBBT/2018 tanggal12 September 2018 yang dikeluarkan oleh dr Ika Agustina dokter umum padaPuskesmas Simpang Babat dengan hasil pemeriksaan a.n SUENLI BINKHALIK :1Luka robek di kepala bagian atas
Register : 11-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 496/Pid.B/2018/PN Mre
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DESTY PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
BURNAWI BIN BIHIM
548
  • antara Saksi Suenli dengan Dapiriadalah di lokasi Patok batas tanah rumah Saksi Suenli dan Terdakwa;Bahwa setelah mengambil parang, Dapiri membacokkan parang tersebut ke tubuhSaksi dan mengenai kepala Saksi sehingga Saksi terjatuh.dan tidak mengetahuiberapa kali Dapiri dan Terdakwa membacok Saksi;Bahwa akibat kejadian tersebut Saksi mengalami Luka robek di kepala bagianatas, dan lengan sebelah kiri;Bahwa selain membacok Saksi, Dapiri dan Terdakwa juga melakukanpembacokan terhadap anak Saksi Heru
    persidangan ini sehubungan Saksi dan ayah Saksiyaitu saksi Suenli menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh Dapiri;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 01 Juli 2018 sekirapukul 10.00 WIB di samping rumah Saksi, Desa Mangku Negara Timur,Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI;Bahwa yang melakukan pembacokan tersebut adalah Dapiri dengan ayahnyayang bernama Terdakwa Bin Bihim;Bahwa Dapiri dan Terdakwa adalah tinggal bersebelahan dengan rumah saksiSuenii;Bahwa Dapiri dan Terdakwa
    lokasi pertengkaran antara Saksi Suenli dengan Dapiriadalah di lokasi Patok batas tanah rumah Saksi Suenli dan Terdakwa;Bahwa setelah mengambil parang, Terdakwa dan diikuti oleh Dapiri membacokkanparang tersebut ke tubuh Saksi Suenli dan mengenai kepala Saksi SuenliHalaman 12 dari 26 Putusan Nomor 496/Pid.B/2018/PN Mresehingga Saksi Suenli terjatun dan tidak bangkit lagi dan Saksi tidak mengetahuiberapa kali Dapiri dan Terdakwa membacok Saksi Sueni;Bahwa Melihat Saksi Suenli dibacok oleh Dapiri
    benar melihat Saksi Suenli dibacok oleh Terdakwa dan Dapiri, saksi Herulalu mengambil kayu untuk melakukan perlawanan, namun Dapiri membacokHalaman 18 dari 26 Putusan Nomor 496/Pid.B/2018/PN Mrepunggung saksi Heru ketika Heru hendak melawan Terdakwa, setelah itu Herulalu melarikan diri dan dikejar oleh Terdakwa dan Dapiri yang kemudianmelakukan pembacokan kepada Heru; Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa dan Dapiri, Saksi Suenli dan Saksi Herumengalami lukaluka sebagai berikut :Luka yang dialami
    22 dari 26 Putusan Nomor 496/Pid.B/2018/PN Mre Bahwa benar melihat Saksi Suenli dibacok oleh Terdakwa dan Dapiri, saksi Herulalu mengambil kayu untuk melakukan perlawanan, namun Dapiri membacokpunggung saksi Heru ketika Heru hendak melawan Terdakwa, setelah itu Herulalu melarikan diri dan dikejar oleh Terdakwa dan Dapiri yang kemudianmelakukan pembacokan kepada Heru; Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa dan Dapiri, Saksi Suenli dan Saksi Herumengalami lukaluka sebagai berikut :Luka yang dialami