Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 576/Pdt.P/2021/PA.Wtp
Tanggal 21 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
1819
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Iskandar bin Parakkasi) dengan Pemohon II (Darjang binti H. Muh. Nawir) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 1978 di Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
  • Menunjuk PPN/Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, untuk melakukan pencatatan atas pernikahan Pemohon I dan Pemohon II.
    PENETAPANNomor 576/Pdt.P/2021/PA.Wtp oo, 2)AEM Mable nyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata di tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan ataspermohonan itsbat nikah yang diajukan oleh:Iskandar bin Parakkasi, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Abbanuang,Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone,sebagai Pemohon ;Darjang binti H. Muh.
    akanpengesahan/isbat nikah untuk kelengkapan administrasi pencatatanpernikahan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Barebbo.Berdasarkan dalildalil sebagaimana tersebut di atas, Pemohon danPemohon II memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Watampone c.q.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini agarmenjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :Primer:1.2.4.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Iskandar bin Parakkasi) denganPemohon Il (Darjang
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Iskandar bin Parakkasi) denganPemohon Il (Darjang binti H. Muh. Nawir) yang dilaksanakan padaHalaman 7 dari 9tanggal 30 Desember 1978 di Desa Watu, Kecamatan Barebbo,Kabupaten Bone.3. Menunjuk PPN/Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Barebbo,Kabupaten Bone, untuk melakukan pencatatan atas pernikahan Pemohon dan Pemohon Il.4.