Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN TABANAN Nomor 31/Pid.Sus/2017/PN.Tab
Tanggal 17 Mei 2017 — I NENGAH DIARKA
11721
  • Menyatakan Terdakwa I NENGAH DIARKA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    I NENGAH DIARKA
    PUTUSANNomor 31/Pid.Sus/2017/PN.TabDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tabanan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara: Nama Lengkap ; NENGAH DIARKA ;Tempat Lahir : Manistutu ;Umur/Tanggal Lahir : 41 tahun / 16 Februari 1976 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal asal: Banjar Dinas Mekarsari, DesaManistutu, Kec. Melaya, Kab.
    2017/PN.Tab tanggal 24 Maret 2017 tentang penunjukanMajelis Hakim ;e Penetapan Majelis Hakim 31/Pid.Sus/2017/PN.Tab tanggal 24 Maret2017 tentang penetapan hari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan barang surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa NENGAH DIARKA
    serta memohon keringanan hukuman, Terdakwa mengakubersalah, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Menimbang, bahwa atas pledoi dan pembelaan lisan tersebut, JaksaPenuntut Umum menanggapi secara lisan yang pada pokoknya tetap padasurat tuntutannya dan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut Terdakwamenanggapi tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa NENGAH DIARKA
    TabMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang adalahsetiap orang selaku subyek hukum yaitu sebagai pembawa hak dan kewajibanatau Siapa pelaku dari perbuatan pidana yang dilakukan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukanTerdakwa NENGAH DIARKA sebagai Terdakwa dan Terdakwa telahmembenarkan identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaanPenuntut Umum ;Dengan demikian unsur Setiap orang telah terpenuhi menurut hukum ;2.
    Menyatakan Terdakwa NENGAH DIARKA, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KarenaKelalaiannya Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas YangMengakibatkan Korban Meninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 26-11-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 231/PDT.G/2012/PN.SGR
Tanggal 30 Mei 2013 — Perdata -Penggugat : 1.Wayan Meles 2.Nengah Sedana 3.Nyoman Lingga 4.Ketut Linggi 5.Ketut Kertiada 6.Nengah Rasa 7.I Wayan Pada - Tergugat : 1.Ni Luh Sudarmi 2.Wayan Mastra 3.Gede Budiada 4.Ketut Sumika 5.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng
6438
  • dariwarisan Pan Diarka;e bahwa, saksi tahu kalau para penggugat mendapat warisan tanah dariPan Diarka dari orangorang di kampung;e bahwa, saksi tidak tahu dengan Pan Diarka, yang saksi tahu adalahWayan Diarka;23bahwa, saksi tidak tahu pasti berapa luas tanah warisan dimaksud,tetapi saksi tahu batasbatasnya yaitu sebelah Utara batasnya tanah PanKawi, sebelah Selatan batasnya tanah Pan Legi, sebelah Barat batasnyatanah Pan Kanggo dan sebelah Timur batasnya Pangkung/Jalan;bahwa, tanah tersebut bentuknya
    :;bahwa, sekarang yang menggarap tanah tersebut adalah Nyoman Linggidan hasilnya dibagi rata oleh ahli waris Pan Diarka;bahwa, saksi tidak pernah mendengar tentang akta pembagian warisan;bahwa, saksi kenal dengan Wayan Diarka karena saksi dulu pernah mainke rumahnya Wayan Diarka;bahwa, rumah Wayan Diarka letaknya disebelah Timur tanahnya PanKanggo;bahwa, saksi bertemu dengan Wayan Diarka kirakira pada tahun 1983 1984, waktu itu saksi masih SD;bahwa, Wayan Diarka tinggal di rumahnya tersebut bersama
    ;bahwa, Pan Diarka itu adalah kakeknya Ketut Linggi, sedangkan bapaknyaKetut Linggi bernama Wayan Diarka;bahwa, Wayan Diarka dulunya tinggal di tanah yang sekarangdipermasalahkan tersebut sejak tahun 1983;bahwa, setahu saksi, Wayan Diarka mempunyai 4 (empat) orang anakyaitu Sedana, Ketut Linggi, Wayan Meles dan Nyoman Lingga;bahwa, setahu saksi, Wayan Diarka meninggal sekitar tahun 1991 1992;bahwa, nama istrinya Wayan Diarka adalah Men Meles dan pada saatWayan Diarka meninggal istrinya masih hidup
    tidak adahubungan saudara;bahwa, saksi tidak tahu siapa bapak dari Pan Diarka;bahwa, saksi tidak tahu dari mana Pan Diarka mendapatkan tanah;bahwa, benar, saksi pernah melihat silsilah dari Pan Diarka;bahwa, saksi tidak pernah melihat silsilah dari Ni Luh Sudarmi;bahwa, saksi tidak tahu berapa lama Wayan Diarka tinggal di tanahtersebut, yang tahu hanya Wayan Diarka mulai tinggal disana pada tahun1983;bahwa, Wayan Diarka tinggal di tanah tersebut bersama dengan istrinya;bahwa, sekarang Wayan Diarka
    mendapat warisan dari Pan Diarka;bahwa, benar, saksi pernah melihat akta pembagian waris;bahwa, akta pembagian waris tersebut dibuat pada tahun 1982;bahwa, sekitar tahun 1986 Ni Luh Sudarmi pernah membawa polisi ketanah sengketa karena Wayan Diarka saat itu menempati/tinggal di tanahtersebut;bahwa, saksi tidak tahu kenapa Ni Luh Sudarmi selalu membawa polisi;bahwa, Wayan Diarka tidak tinggal disana lagi karena Wayan Diarkameninggal, tetapi kalau tidak meninggal Wayan Diarka masih tinggaldisana;bahwa
Putus : 20-06-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 55/Pdt.Bth/2017/PN.Sgr
Tanggal 20 Juni 2017 — - I Wayan Meles, DKK - NI LUH SUDARMI
8428
  • DIARKA, oleh Karena Terlawan tidak pernah membeli dari ahliwaris Pan Diarka, maka jelas ahli Waris Pan Diarka tidak pernahmerasa menjual. obyek sengketa Terlawan beli pada tahun 1985 dari ahli waris PanKanggo yang bernama Pan Ginasih dan Pan Seriaji; Jadi tidak benar obyek sengketa yang di dalilkan oleh Para Pelawandikatakan Terlawan membeli dari PAN PIANING pada tahun 1989,yang mana tanah seluas 21.400 M2 tersebut berasal dari Tanah (satu) luas 21.300 M2 dan tanah Il (dua) luas 100 M2, KapanTerlawan
    ditanah tersebut terdapat jalan yang merupakan perbatasan antaratanah Pan Diarka dengan Pan Pianing; Bahwa tanah milik Pan Diarka seluas 54 are; Bahwa yang menempati tanah tersebut adalah keturunan Pan Diarka;Bahwa yang menjadi dasar kepemilikan tanah tersebut adalah aktapembagian waris; Bahwa Pan Diarka atau ahli warisnya, tidak pernah menjual tanahtersebut; Bahwa di tanah Pan Diarka terdapat dua rumah, yang ada di sebelah utaraditempati oleh Gading dan sebelah selatan ditempati oleh Nanang yangkeduanya
    merupakan ahli waris Pan Diarka;Halaman 21 dari 33 Putusan Perdata Bantahan Nomor 55/Pdt.Bth/2017/PN Sgr Bahwa yang membayar pajak atas tanah tersebut adalah Pan Diarka,sekarang nama wajib pajaknya adalah Nengah Rasa yang merupakancucu dari Pan Diarka; Bahwa saksi mengetahui Pan Pianing telah menjual tanahnya kepadaTerbantah karena saksi yang menjadi penghubung saat terjadi jual beli; Bahwa tanah yang dijual oleh Pan Pianing seluas 41,5 are yang beradadisebelah barat dengan batasbatas :e Timur :
    Made Ardana ; Bahwa saksi mengetahui batasbatas tanah Pan Diarka yakni;e Timur : Jalan;e Selatan : gamal;e Utara : palinggih/oangunan pura;e Barat : pagehan gamal/pagar dari pohon gamal; Bahwa disebelah utara sebelum palinggih terdapat rumah yangmerupakan milik Pan Diarka; Bahwa terdapat bangunan berupa bak kearah barat merupakan tanah milikPan Kanggo; Bahwa Pan Diarka tidak pernah menjual tanah miliknya.
    Sejak dulu tanahtersebut ditempati oleh ahli waris dari Pan Diarka; Bahwa saksi mengetahui karena saksi tinggal berdampingan.
Register : 09-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 120/Pdt.P/2019/PN Srp
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
1.I Ketut Sudiarka
2.NI LUH JAYANTI
208
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;-------------
    2. Memberi Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap nama anak Para Pemohon, di Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 5105-LT-26062015-0137 dari tertulis KADEK AGUS DIARKA PRANATHA menjadi KOMANG AGUS DIARKA PRANATHA ;---------------------------------------------------------------------
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan
    Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-26062015-0137, Tertanggal : 26-Juni-2015, dari semula yang tertulis Kadek Agus Diarka
    Pranatha dirubah menjadi Komang Agus Diarka Pranatha;--------------------------
  • Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp.581.000,00 (Lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah);----------------------------------------------------------------
  • atas petunjuk dari Beliau bahwa nama yang disandangnyasekarang ini sudah tidak cocok lagi pada diri anak tersebut sehinggakesehatanya merasa terganQQU ; 222 22 2 Bahwa dari petunjuk Beliau maka Para Pemohon memohon petunjukagar nama anak Para Pemohon tersebut disempurnakan saja sehinggatidak terjadi gangguan mental yang kurang baik pada dirinya ; Bahwa atas permintaan dari Para Pemohon seperti itu maka anak ParaPemohon diberikan perubahan nama dari KADEK AGUS DIARKAPRANATHA menjadi KOMANG AGUS DIARKA
    Memberi Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahanterhadap nama anak Para Pemohon, di Akta Kelahiran anak ParaPemohon Nomor : 5105LT260620150137 dari tertulis KADEK AGUSDIARKA PRANATHA menjadi KOMANG AGUS DIARKA PRANATHA ;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 5105LT260620150137,atas nama Kadek Agus Diarka Pranatha, bukti tersebut setelahdicocokkan sesuai dengan aslinya, dan telah pula dibubuhi bea meteraisecukupnya lalu diberi tanda P5;202026.
    Memberi Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahanterhadap nama anak Para Pemohon, di Akta Kelahiran anak ParaPemohon Nomor : 5105LT260620150137 dari tertulis KADEKAGUS DIARKA PRANATHA menjadi KOMANG AGUS DIARKAPRANATHA ;3.
    Pranatha dirubahmenjadi Komang Agus Diarka Pranatha;4.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2898 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Juni 2015 — 1. I WAYAN MELES, dkk lawan 1. NI LUH SUDARMI, dkk dan BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BULELENG
3013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa almarhum Pan Diarka mempunyai 4 orang anak yaitu:a. Anak bernama Wayan Diarka yang mempunyai 4 orang anak jugayaitu: Wayan Meles (Penggugat ); Nengah Sedana (Penggugat Il); Nyoman Lingga (Penggugat Ill); Ketut Linggi (Penggugat IV);b.
    Nomor 2898 K/Pdt/2014Vi.VIL.Wayan Pada (Penggugat VIl);Bahwa almarhum Pan Diarka selain meninggalkan ahli waris tersebut diatas juga meninggalkan tanah warisan dengan pipil Nomor 48, persilNomor 125 a, klas Ill, luas 5400 m?
    (lima ribu empat ratus meterpersegi) yang terletak di Dusun Kaje Kauh, Desa Sudaji, KecamatanSawan, Kabupaten Buleleng, adalah sah milik almarhum Pan Diarka;Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sahdari almarhum Pan Diarka;Menyatakan hukum bahwa Sertifikathak milik Nomor 460, pipil Nomor 124,persil Nomor 119 a, klas Ill, luas 21.400 m?
    Pan Diarka;b. Bahwa benar Para Penggugat Konvensi/Para Pemohon Kasasimendirikan gubuk di atas tanah sengketa tersebut setelah Tergugat mengklaim, bahwa tanah milik Para Penggugat seluas 5400 m? (limaribu empat ratus meter persegi). Atas nama alm.
    Pan Diarka menjadimilik Tergugat , dengan demikian berdasarkan Akta Pembagian HartaWarisan Nomor 140/Sudaji/1982 Para Penggugat mendirikan gubuk diatas tanah tersebut sematamata untuk mempertahankan hak ParaPenggugat, sedangkan penguasaan dan pemeliharaannya telahdikerjakan sejak alm. Pan Diarka masih hidup sampai dengan sekarangtermasuk memetik hasil dari tanah seluas 5400 m?
Register : 16-05-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 490/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
326337
  • KETUT DIARKA, lakilaki, Warganegara : Indonesia, Agama : Hindu,Alamat : Jalan Sedap Malam Gang Melati No.12, Denpasar, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat I;. HARTATI, perempuan, Warganegara : Indonesia, Alamat : MertanadiNo.29, Krobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Pemilik Bali Rich LuxuryVillas Sanur, Sanur Kaja, Denpasar, selanjutnya disebut sebagaiTergugat Il;.
    kepada Tergugat III dengan Akta Hibah No. 64/2006, tertanggal 25042006 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat , yang selanjutnya dikuasaloleh Tergugat III sampai dengan saat ini;Halaman 4 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 490/Pat.G/2018/PN Dps.12.13.14.1516.Bahwa oleh karena tanah tersebut merupakan harta warisan dari AlmRatmun Robby (orang tua Para Penggugat), maka Para Penggugatpernah mengajukan upaya hukum berupa Permintaan Pembatalan atasSertifikat Hak Milik No. 424/Sanur Kaja atas nama Ketut Diarka
    , yang diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kotamadya Denpasar, tanggal 1831998 (bukti T.I1);Bukti Surat Tergugat II:1.Foto copy dari foto copy Sertifikat Hak Milik No.424 Desa Sanur Kajaatas nama Ketut Diarka, yang diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kotamadya Denpasar, tanggal 1831998, yang telah beralihmenjadi atas nama Pura Kahyangan Desa Pekraman Sanur, tanggal 12062006, berdasarkan akta hiban Nomor 64/2006, tanggal 25042006,yang dibuat oleh Paramita Rukmi, SH. selaku PPAT (bukti T.1I1
    Adat DesaPekraman Sanur, perihal akta perdamaian, beserta lampirannya berupaPerdamaian (Dading), Akta Nomor 09 tanggal 9 Februari 2006 (bukti T.III2);Foto copy sesuai asli Sertifikat Hak Milik No.424 Desa Sanur Kaja atasnama Ketut Diarka, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor PertanahanKotamadya Denpasar, tanggal 1831998, yang telah beralih menjadiatas nama Pura Kahyangan Desa Pekraman Sanur, tanggal 12062006,berdasarkan akta hibah Nomor 64/2006, tanggal 25042006, yang dibuatoleh Paramita Rukmi, SH
    Bahwa menurut Tergugat Il, gugatan para Penggugat yangmempermasalahkan adanya dua sertifikat hak milik atas satu bidangtanah, yaitu: SHM No.59 atas nama Gusti Putu Alit dan SHM No.424atas nama Ketut Diarka, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan KotaDenpasar, merupakan Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha, makaKeputusan Badan Pertanahan Kota Denpasar yang telah menerbitkandua sertifikat tersebut haruslah dinilai dan diuji berdasarkan azasazasumum pemerintahan yang baik di Pengadilan Tata Usaha
Putus : 11-10-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 125/Pdt/2017/PT DPS
Tanggal 11 Oktober 2017 — 1. I WAYAN MALES, 2. NENGAH SEDANA, 3. NYOMAN LINGGA, 4. KETUT LINGGI, 5. KETUT KERTIADA, 6. NENGAH RASA, 7. I WAYAN PADA, sebagai Para Pembanding Lawan: NI LUH SUDARMI, sebagai Terbanding
2713
  • semula Terlawan / Terbantah;Pengadilan Tinggi Bali tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pembanding/Para Pembantah dengan suratbantahan/perlawanannya tanggal 31 Januari 2017 yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 31 Januari 2017,dalam Register Nomor 55/Pdt.Bth/2017/PN Sgr, telah mengajukan bantahansebagai berikut:1.Bahwa Para Pelawan yang merupakan ahli waris dari PAN DIARKA
    Sebelah TimurSebelah SelatanSebelah BaratSebelah Utara: Jalan dan Pangkung: Tanah Milik Pan Latri alias Pan Legi: Tanah Milik Pan Pianing: Tanah Milik Kawi dan PangkungHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 125/PDT/2017/PT DPSyang menurut Pengakuan Terlawan di beli dari PAN PIANING pada tahun1989, yang mana tanah seluas 21.400 M2 tersebut berasal dari Tanah (satu) luas 21.300 M2 dan Tanah Il (dua) luas 100 M2.Bahwa Para Pelawan memperoleh tanah yang menjadi obyek sengketa daripembagian harta Warisan PAN DIARKA
    Yang dapat mengajukan gugatan Perlawanan(Verzet) atas Permohonan Eksekusi bukan hanya Pihak Ketiga sajamelainkan Pihak Tergugat/Termohon Ekskusi, Pemilik atau derden Verzet.Bahwa sesungguhnya Terlawan / sebagai pihak Pemohon Eksekusitidak mengetahui betul obyek tanah yang dibelinya karena batasbatastanah seluas 21.400 M2 tersebut adalah batasbatas tanah Milik ParaPelawan yang luasnya 5.400 M2 yang diperoleh dari Pembagian Hartawarisan dari Pewaris PAN DIARKA tahun 1982, melihat kenyataantersebut
    , oleh Karena Terlawan tidak pernah membeli dari ahli waris PanDiarka, maka jelas ahli Waris Pan Diarka tidak pernah merasa menjual;obyek sengketa Terlawan beli pada tahun 1985 dari ahli waris PanKanggo yang bernama Pan Ginasih dan Pan Seriaji;Jadi tidak benar obyek sengketa yang di dalilkan oleh Para Pelawandikatakan Terlawan membeli dari PAN PIANING pada tahun 1989, yangmana tanah seluas 21.400 M2 tersebut berasal dari Tanah (satu) luasHalaman 12 dari 27 Putusan Nomor 125/PDT/2017/PT DPS21.300
    yang merupakan kakek dari para Penggugat namun tidak tahuPan Diarka mendapat tanah tersebut dari mana, dan sebelum dikuasaioleh Ketut Linggi dan Nyoman Lingga tanah tersebut di garap oleh KetrutRenada.
Register : 24-11-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 244/Pid.B/2016/PN.Sgr.
Tanggal 13 Februari 2017 — Penuntut Umum : KADEK ADI PRAMARTA, SH Terdakwa : KETUT RUDY ADNYANA
2713
  • Made Diarka, alamat Br Dns. Tengah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, warna hitam, tahun 2012, No pol : DK 7464 UV, nomor rangka : MI-350C002K298022, nomor mesin : 50C-298031;- 1 (satu) buah kunci sepeda motor asli;Dikembalikan kepada saksi Putu Agus Supartawan6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Made Diarka, alamat Br Dns. Tengah,Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, warnahitam, tahun 2012, No pol : DK 7464 UV, nomor rangka : MI350C002K298022, nomor mesin : 50C298031; 1 (satu) buah kunci sepeda motor asli;Dikembalikan kepada Putu Agus Supartawan atau pemiliknya yangberhak.4.
    Made Diarka, alamat Br Dns. Tengah, DesaGobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, warna hitam, tahun 2012,No pol : DK 7464 UV, nomor rangka : MI850C002K298022, nomor mesin :50C298031;1 (satu) buah kunci sepeda motor asli;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Senin, tanggal 19 September 2016, sekitar jam 02.00wita, bertempat di Jalan Srikandi, Gang Mawar, Banjar Dinas Babakan,Desa Sambangan.
    Made Diarka, alamat Br Dns. Tengah, DesaGobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, warna hitam, tahun2012, No pol : DK 7464 UV, nomor rangka : MI850C002K298022,nomor mesin : 50C298031;Halaman 17 dari 20 Putusan Nomor : 244/Pid.B/2016/PN.
    Made Diarka, alamat Br Dns. Tengah, DesaGobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, warna hitam, tahun2012, No pol : DK 7464 UV, nomor rangka : MI850C002K298022,nomor mesin : 50C298031;1 (satu) buah kunci sepeda motor asii;Dikembalikan kepada saksi Putu Agus Supartawan6.
Putus : 28-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1034 K/Pdt/2018
Tanggal 28 Mei 2018 — I WAYAN MELES, dkk vs NI LUH SUDARMI
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perkara Nomor231/Pdt.G/2012/PN Sgr, tanggal 30 Mei 2013 juncto Nomor144/Pdt/2013/PT DPS, tanggal 28 Mei 2014 juncto Nomor 2898K/Pdt/2014 tanggal 22 Juni 2015 dimana gugatan Para Penggugatsekarang sebagai Para Pelawan telah diperiksa dan menyatakan bahwaobjek sengketa adalah sah milik Tergugat Konvensi yang sekarangsebagai Terlawan, maka perlawanan nebis in idem, karena pihakterdahulu adalah sama, dimana ibu Para Pelawan adalah ahli waris dariPan Diarka sebagai Termohon eksekusi sehingga bukan merupakan
Register : 02-04-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1437/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Menetapkan anak bernama Diarka Abbiyan Candra dan Ryushaka Abbiyu Candra dalam pemeliharaan/hadhanah Penggugat Rekonpensi

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi

    2. Membebankan kepada Penggugat Rekonvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp466.000.00 ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah );

Register : 02-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 89/Pdt.G/2018/PN Tab
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
329
  • Fotokopi Kartu Keluarga No 5102091903083565 tertanggal 30 Juli 2012atas nama Kepala Keluarga Ketut Diarka, selanjutnya pada fotokopibukti surat tersebut diberi tanda P2;3. Fotokopi Akta Kelahiran nomor 4603/WNI/2012 tertanggal 9 Juli 2012,selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P3;4.
Register : 31-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Amp
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
I MADE SANTIAWAN,SH
Terdakwa:
GEDE OTONG WIRAWAN Als. OTONG
10216
  • membawakan barang yang saksi pesan setelah barangnarkotika jenis shabu tersebut diserahkan kemudian GEDE OTONGWIRAWAN Alias OTONG pergi, setelah itu saksi langsung menelponteman saksi yang bernama NENGAH AGUS beberapa menit kemudiandatanglah NENGAH AGUS disana saksi mengobrol sebentar dan saksimengeluarkan barang narkotika jenis shabu dan memperlihatkannyakepada teman saksi tersebut, dan disana saksi mengajak mengkonsumsishabu, beberapa menit kemudian datang teman daripada NENGAHAGUS yang bernama WAYAN DIARKA
    sebanyak 5 gram, namunbarang tersebut dipecah menjadi 2 paket yaitu 1 paket seberat 1 gram,dan 1 paket seberat 4 gram seharga Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah).Bahwa tujuan saksi membeli paket narkotika jenis shabu tersebut adalahselain saksi akan konsumsi sendiri dan ada teman saksi yang menitipmembeli narkotika jenis shabu tersebut.Bahwa dari 4 (empat) gram narkotika jenis shabu tersebut saksikonsumsi kurang lebih seberat 0,5 (nol koma lima) gram bersama temansaksi yang bernama NENGAH AGUS, WAYAN DIARKA
Register : 31-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Amp
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
I MADE SANTIAWAN,SH
Terdakwa:
1.I WAYAN BUDIARTA Als. PONGET
2.I PUTU PANDE ARIAWAN Als. WAWAN
3.I PUTU YOGANTARA Als. KOYOG
9934
  • OTONGmembawakan barang yang saksi pesan setelah barang narkotika jenisshabu tersebut diserahkan kemudian GEDE OTONG WIRAWAN AliasOTONG pergi, setelah itu saksi langsung menelpon teman saksi yangbernama NENGAH AGUS beberapa menit kemudian datanglah NENGAHAGUS disana saksi mengobrol sebentar dan saksi mengeluarkan barangnarkotika jenis shabu dan memperlihatkannya kepada teman saksitersebut, dan disana saksi mengajak mengkonsumsi shabu, beberapamenit kemudian datang teman daripada NENGAH AGUS yang bernamaWAYAN DIARKA
    mengkonsumsi narkotika jenis shabu bersamasama, sekira pukul14.00 wita saksi langsung pulang menuju Klungkung untuk menjemput istrisaksi yang akan berjualan.Bahwa tujuan saksi membeli paket narkotika jenis shabu tersebut adalahselain saksi akan konsumsi sendiri ada juga teman saksi yang menitipmembeli narkotika jenis shabu tersebut.Bahwa dari 4 (empat) gram narkotika jenis shabu tersebut saksi konsumsikurang lebih seberat 0,5 (nol koma lima) gram bersama teman saksi yangbernama NENGAH AGUS, WAYAN DIARKA
Register : 29-11-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 08-02-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 183/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 15 Januari 2019 — Penuntut Umum:
I Made Eddy Setiawan,SH.
Terdakwa:
I KADEK PUTRA ATMAJA
4115
  • Saksi PUTU DIARKA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi sudah pernah memberikan keterangan didepanPenyidik Kepolisian, dan keterangan yang saksi berikan sudah benar; Bahwa saksi bekerja di Toko Pajar Sari, yang beralamat di JI RayaTeges, Banjar Kalah, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, KabupatenGianyar, yang menjual gas LPG 12 kg dimana gas LPG ukuran 12 kgtersebut diperoleh dari Terdakwa; Bahwa saat membeli dari terdakwa tidak ditimbang karena tidakada timbangan dan pada
Register : 16-01-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 15/Pdt.Bth/2024/PN Mtr
Tanggal 25 Juli 2024 — Penggugat:
1.EKA GANTI
2.I NENGAH GANTI
Tergugat:
2.NI WAYAN KORMA
3.I NENGAH PUTU
4.I GEDE BAGIARTA
5.I KETUT SUDIARTA
6.NI NENGAH SUMARTI
7.NI WAYAN PUSPA
8.NI WAYAN KASTINI
9.I GEDE DIARKA
10.I NENGAH TELAGA
11.I WAYAN GUNAKSA
Turut Tergugat:
11.I NENGAH SURATA
12.I KETUT SUPARTA
13.I NENGAH WIDANA
14.I KOMANG SUMARTA
15.I NENGAH SUBRATA
16.I NENGAH SUKASTA
17.I KOMANG SIANA SH.
10
  • Penggugat:
    1.EKA GANTI
    2.I NENGAH GANTI
    Tergugat:
    2.NI WAYAN KORMA
    3.I NENGAH PUTU
    4.I GEDE BAGIARTA
    5.I KETUT SUDIARTA
    6.NI NENGAH SUMARTI
    7.NI WAYAN PUSPA
    8.NI WAYAN KASTINI
    9.I GEDE DIARKA
    10.I NENGAH TELAGA
    11.I WAYAN GUNAKSA
    Turut Tergugat:
    11.I NENGAH SURATA
    12.I KETUT SUPARTA
    13.I NENGAH WIDANA
    14.I KOMANG SUMARTA
    15.I NENGAH SUBRATA
    16.I NENGAH SUKASTA
    17.I KOMANG SIANA SH.
Register : 30-03-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 81/Pdt.G/2023/PN Mtr
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat:
1.I NENGAH WIDANA
2.I KETUT SUPARTA
3.I NENGAH SURATA
4.I KOMANG GUNAJA
5.I KETUT YASTA
6.I WAYAN SUARTA
7.I NENGAH SUBRATA
8.I GEDE WIASTA
9.I NENGAH SUKASTA
10.I KOMANG SUMARTA
Tergugat:
1.I WAYAN GUNAKSA
2.I NENGAH TELAGA
3.I GEDE DIARKA
4.NI WAYAN KASTINI
5.NI WAYAN PUSPA
6.NI NENGAH SUMARTI
7.I KETUT SUDIARTA
8.I GEDE BAGIARTA
9.I NENGAH PUTU
10.NI WAYAN KORMA
7757
  • Penggugat:
    1.I NENGAH WIDANA
    2.I KETUT SUPARTA
    3.I NENGAH SURATA
    4.I KOMANG GUNAJA
    5.I KETUT YASTA
    6.I WAYAN SUARTA
    7.I NENGAH SUBRATA
    8.I GEDE WIASTA
    9.I NENGAH SUKASTA
    10.I KOMANG SUMARTA
    Tergugat:
    1.I WAYAN GUNAKSA
    2.I NENGAH TELAGA
    3.I GEDE DIARKA
    4.NI WAYAN KASTINI
    5.NI WAYAN PUSPA
    6.NI NENGAH SUMARTI
    7.I KETUT SUDIARTA
    8.I GEDE BAGIARTA
    9.I NENGAH PUTU
    10.NI WAYAN KORMA
Register : 11-05-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 114/Pdt.Bth/2022/PN Mtr
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penggugat:
1.I KETUT SUPARTA
2.I NENGAH SURATA
3.I NENGAH WIDANA
4.I KOMANG GUNAJA
5.I KETUT YASTA
6.I WAYAN SUARTA
7.I NENGAH SUBRATA
8.I KOMANG SUMARTA
9.I GEDE WIASTA
10.I NENGAH SUKASTA
Tergugat:
1.I WAYAN GUNAKSA
2.I NENGAH TELAGA
3.NI WAYAN SUBADA
4.I GEDE DIARKA
5.NI WAYAN KASTINI
6.NI WAYAN PUSPA
7.NI NENGAH SUMARTI
8.I KETUT SUDIARTA
9.I GEDE BAGIARTA
10.I NENGAH PUTU 2416
  • Penggugat:
    1.I KETUT SUPARTA
    2.I NENGAH SURATA
    3.I NENGAH WIDANA
    4.I KOMANG GUNAJA
    5.I KETUT YASTA
    6.I WAYAN SUARTA
    7.I NENGAH SUBRATA
    8.I KOMANG SUMARTA
    9.I GEDE WIASTA
    10.I NENGAH SUKASTA
    Tergugat:
    1.I WAYAN GUNAKSA
    2.I NENGAH TELAGA
    3.NI WAYAN SUBADA
    4.I GEDE DIARKA
    5.NI WAYAN KASTINI
    6.NI WAYAN PUSPA
    7.NI NENGAH SUMARTI
    8.I KETUT SUDIARTA
    9.I GEDE BAGIARTA
    10.I NENGAH PUTU
Register : 14-07-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 166/Pdt.Bth/2022/PN Mtr
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat:
1.I KOMANG GUNAJA
2.I KETUT YASTA
3.I WAYAN SUARTA
4.I NENGAH SUBRATA
5.I GEDE WIASTA
6.I NENGAH SUKASTA
Tergugat:
1.I WAYAN GUNAKSA
2.I NENGAH TELAGA
3.NI WAYAN SUBADA
4.I GEDE DIARKA
5.NI WAYAN KASTINI
6.NI WAYAN PUSPA
7.NI NENGAH SUMARTI
8.I KETUT SUDIARTA
9.I GEDE BAGIARTA
10.I NENGAH PUTU
11.I NENGAH BUMBANG
12.NI WAYAN KORMA
Turut Tergugat:
1.NI KETUT TANGI
2.I KOMANG SUMARTA
301
  • Penggugat:
    1.I KOMANG GUNAJA
    2.I KETUT YASTA
    3.I WAYAN SUARTA
    4.I NENGAH SUBRATA
    5.I GEDE WIASTA
    6.I NENGAH SUKASTA
    Tergugat:
    1.I WAYAN GUNAKSA
    2.I NENGAH TELAGA
    3.NI WAYAN SUBADA
    4.I GEDE DIARKA
    5.NI WAYAN KASTINI
    6.NI WAYAN PUSPA
    7.NI NENGAH SUMARTI
    8.I KETUT SUDIARTA
    9.I GEDE BAGIARTA
    10.I NENGAH PUTU
    11.I NENGAH BUMBANG
    12.NI WAYAN KORMA
    Turut Tergugat:
    1.NI KETUT TANGI
    2.I KOMANG SUMARTA
Register : 17-10-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PT MATARAM Nomor 169/PDT/2023/PT MTR
Tanggal 15 Nopember 2023 —
Terbanding/Tergugat I : I WAYAN GUNAKSA
Terbanding/Tergugat II : I NENGAH TELAGA
Terbanding/Tergugat III : I GEDE DIARKA
Terbanding/Tergugat IV : NI WAYAN KASTINI
Terbanding/Tergugat V : NI WAYAN PUSPA
Terbanding/Tergugat VI : NI NENGAH SUMARTI
Terbanding/Tergugat VII : I KETUT SUDIARTA
Terbanding/Tergugat VIII : I GEDE BAGIARTA
Terbanding/Tergugat IX : I NENGAH PUTU
Terbanding/Tergugat X : NI WAYAN KORMA
5459

  • Terbanding/Tergugat I : I WAYAN GUNAKSA
    Terbanding/Tergugat II : I NENGAH TELAGA
    Terbanding/Tergugat III : I GEDE DIARKA
    Terbanding/Tergugat IV : NI WAYAN KASTINI
    Terbanding/Tergugat V : NI WAYAN PUSPA
    Terbanding/Tergugat VI : NI NENGAH SUMARTI
    Terbanding/Tergugat VII : I KETUT SUDIARTA
    Terbanding/Tergugat VIII : I GEDE BAGIARTA
    Terbanding/Tergugat IX : I NENGAH PUTU
    Terbanding/Tergugat X : NI WAYAN KORMA
Register : 13-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PT MATARAM Nomor 11/PDT/2023/PT MTR
Tanggal 8 Februari 2023 — SUHADATUL AKMA, SH
Pembanding/Penggugat III : I WAYAN SUARTA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
Pembanding/Penggugat IV : I NENGAH SUBRATA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
Pembanding/Penggugat V : I GEDE WIASTA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
Pembanding/Penggugat VI : I NENGAH SUKASTA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
Terbanding/Tergugat I : I WAYAN GUNAKSA
Terbanding/Tergugat II : I NENGAH TELAGA
Terbanding/Tergugat III : NI WAYAN SUBADA
Terbanding/Tergugat IV : I GEDE DIARKA
3730
  • SUHADATUL AKMA, SH
    Pembanding/Penggugat III : I WAYAN SUARTA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
    Pembanding/Penggugat IV : I NENGAH SUBRATA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
    Pembanding/Penggugat V : I GEDE WIASTA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
    Pembanding/Penggugat VI : I NENGAH SUKASTA Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
    Terbanding/Tergugat I : I WAYAN GUNAKSA
    Terbanding/Tergugat II : I NENGAH TELAGA
    Terbanding/Tergugat III : NI WAYAN SUBADA
    Terbanding/Tergugat IV : I GEDE DIARKA