Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN PADANG Nomor 63/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
AWILDA, SH
Terdakwa:
FAISAL Pgl. SAL Bin DARWIS
254
  • dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y12 I warna biru dengan imey 8611174054793352 ;
    • 1 (satu) charger handphone warna putih
  • Dikembalikan kepada saksi korban Amran Dipren