Ditemukan 11 data
241 — 648
PLN (persero).Tanpa mengindahkan arahan dari DIRAGA tersebut, pada tanggal 10 November2003, terdakwa bersamasama GEORGIE KUMAAT selaku Presiden DirekturPT. Altelindo Karya Mandiri membuat dan menanda tangani NotaKesepahaman (MoU) No.
PLN(Persero) Wilayah Lampung.Bahwa Disposisi yang diberikan DIRAGA (sdr. SUNGGU A ARITONANG)pada saat itu adalah : Segera dipelajari dan proses + bicarakan dengan sayaBahwa dari Disposisi DIRAGA tersebut, saksi diperintahkan untuk menyiapkandan mempelajari untuk bahan ke sidang direksi, oleh karena dalam proposaltersebut untuk melakukan negosiasi dari penawaran oleh mitra PT.
PLN pusat.Hasil presentasi saksi laporkan kepada DIRAGA, bahwa untuk tindak lanjut iniharus ada kesiapan dari unit dan dilaporkan oleh pusat, karena rekomendasi yangdiberikan dari PT.
PLN wilayahlampung, saat itu dijabat oleh HARIADI SADONO menemui DIRAGA dan saksidipanggil pula oleh DIRAGA untuk menjelaskan mengenai bagaimana denganproposal yang diajukan oleh PT.
PLN wilayah108108Lampung, melebihi dari nilai kontrak dalam batas kewenangan, barulah dokumentersebut diajukan kepada sidang direksi untuk menetapkan pemenangnya.Bahwa setelah menerima penjelasan dari saksi dan DIRAGA, HARIADImengirim surat kembali tertanggal 12 September 2003 dengan No. 054/400/WILLPG/2003R kepada DIRAGA.
15 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ESAKA DIRAGA alias ESAKA DIRAGA DUSANTO Bin H.ARIEF DUSANTO) terhadap Penggugat (SIERA JUNIOR RACHMAN Binti FAUZI RACHMAN.
8 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muhamad Asep Nurhidayah bin Kamsar) terhadap Penggugat (Elles Kristinda Nurman binti Budi Surya Diraga Nurman);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
14 — 5
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sanja Sastra Diraga bin Bambang Kusbijanto) terhadap Penggugat (Silvia binti M. Yusuf);