Ditemukan 125 data
151 — 77
DJ.II.1./4/BA.00/535/2012 tanggal 6Maret 2012;Satu lembar berita acara penitipan asset BMN No.
Dj.II/1/KS.01.7/2739/2011 tanggal 12 Oktober 2011;Srat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor beserta Dj.II/1/KS.01.7/2740/2011 tanggal 12 Oktober 2011 dan ringkasannya;Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja No.
Tahun 2012 Nomor Dj.II.2/6/KS.01.7/714/2012 tanggal 26 Maret 2012;j.
DJ.II.1./4/BA.00/535/2012 tanggal 6 Maret 2012;Satu lembar berita acara penitipan asset BMN No. DJ.II.1/Ks.01.4/443/2011 tanggal 9 Desember 2011;1 (Satu) lembar berita acara pemeriksaan fisik barangpersediaan No.
163 — 71
Nomor :Dj.II/514.B/2006 tanggal 7 Desember2006.(8) Pengadaan Peralatan Lab. IPA untuk Rp. 200.000.000,002 MA. Nomor : Dj.ll/514.C/2006tanggal 7 Desember 2006.(9) Pembangunan Ruang Kelas Baru Rp. 800.000.000,00(RKB) untuk 4 MA Nomor :Dj.1I/514.E/2006 tanggal 7 Desember2006.(10) Bantuan Rehabilitasi Gedung untuk 4 Rp. 500.000.000,00MA. Nomor : Dj.I/514.F/2006 tanggal7 Desember 2006.(11) Pengadaan Buku Ajar untuk 18 MA.
Rp. 900.000.000,00Nomor : Dj.lI/ 514.J/2006 tanggal 7Desember 2006.(12) Pengadaan Sarana dan Media Rp. 20.000.000,00Pembelajaran untuk 1 (RA/BA/ TA) Nomor : Dj.1I/510.E/2006 tanggal 4Desember 2006.(13) Rehabilitasi Ruang Belajar untuk 1 Rp. 30.000.000,00(RA / BA / TA) Nomor :Dj.II/510.F/2006 tanggal 4 Desember2006.
Block Grant dari Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaIslam Depag R.I. ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung / Block Grant; Pelaksanaan Bantuan Block Grant dilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah penerima dana tersebut denganpengetahuan Komite Sekolah; Untuk Pengadaan Bukubuku Pelajaran dan Perpustakaan Sekolah,Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor /Pid.SusTPK/2015/PT PALberdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Agama Islam Nomor :Dj.II
Nomor :Dj.II/513.H/2006 tanggal 5 Desember2006.Pengadaan Buku Perpustakaanuntuk 52 MI. dan 11 MTs. Nomor :Dj.1I/513.1/2006 tanggal 5 Desember2006.Pengadaan Peralatan Lab. Komputeruntuk 5 MA Nomor : Dj.II/514.A/2006tanggal 7 Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. Bahasauntuk 8 MA. Nomor :Dj.II/514.B/2006 tanggal 7 Desember2006.Pengadaan Peralatan Lab. IPA untuk2 MA.
Kelembagaan Agama Islam R.I. adalah : Dana Bantuan Langsung / Block Grant dari Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaIslam Depag R.I. ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung / Block Grant; Pelaksanaan Bantuan Block Grant dilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah penerima dana tersebut denganpengetahuan Komite Sekolah; Untuk Pengadaan Bukubuku Pelajaran dan Perpustakaan Sekolah,berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Agama Islam Nomor :Dj.II
Terbanding/Jaksa Penuntut : AMAN SUMANTRIE, SH
52 — 32
Nomor 00: Dj.II/513.1/2006 tanggal 5Desember 2006.(6) Pengadaan Peralatan Lab. Rp. 500.000.000,00Komputer untuk 5 MA Nomor :Dj.1I/514.A/2006 tanggal 7Desember 2006.(7) Pengadaan Peralatan Lab. Rp. 800.000.000,00Bahasa untuk 8 MA. Nomor :Dj.1I/514.B/2006 tanggal 7Desember 2006.(8) Pengadaan Peralatan Lab. IPA Rp. 200.000.000,00untuk 2 MA.
Nomor : Dj.II/ 514.J/2006tanggal 7 Desember 2006.(12) Pengadaan Sarana dan Media Rp. 20.000.000,00Pembelajaran untuk 1 ( RA/ BA/TA ) Nomor : Dj.II/510.E/2006tanggal 4 Desember 2006.(13) Rehabilitasi Ruang Belajar untuk Rp. 30.000.000,001 (RA / BA / TA) NomorDj.1I/510.F/2006 tanggal 4Desember 2006.
Block Grant dari Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor /Pid.SusTPK/2015/PT PALIslam Depag R.I. ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung / Block Grant; Pelaksanaan Bantuan Block Grant dilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah penerima dana tersebut denganpengetahuan Komite Sekolah; Untuk Pengadaan Bukubuku Pelajaran dan PerpustakaanSekolah,berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Agama Islam Nomor :Dj.II
Nomor 00: Dj.II/513.1/2006 tanggal 5Desember 2006.(6) Pengadaan Peralatan Lab. Rp. 500.000.000,00Komputer untuk 5 MA Nomor :Dj.1I/514.A/2006 tanggal 7Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor /Pid.SusTPK/2015/PT PAL(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. Rp. 800.000.000,00Bahasa untuk 8 MA. Nomor :Dj.1I/514.B/2006 tanggal 7Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. IPA Rp. 200.000.000,00untuk 2 MA.
Nomor : Dj.ll/ 514.3/2006tanggal 7 Desember 2006.Pengadaan Sarana dan Media Rp. 20.000.000,00Pembelajaran untuk 1 ( RA/ BA/TA ) Nomor : Dj.II/510.E/2006tanggal 4 Desember 2006.Rehabilitasi Ruang Belajar untuk Rp. 30.000.000,001 (RA / BA / TA) Nomor :Dj.1I/510.F/2006 tanggal 4Desember 2006.Jumlah Rp 8.600.000.000,0OBahwa mekanisme Pelaksanaan Bantuan Block Grantberdasarkan Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) Bantuan Block Grant Tahun2006 yang diterbitkan oleh Dirjen Kelembagaan Agama Islam R.I. adalah
67 — 40
Nomor :Dj.II/513./2006 tanggal 5 Desember2006.Rp.1.800.000.000,00 Pengadaan Peralatan Lab. Komputeruntuk 5 MA Nomor : Dj.I/514.A/2006tanggal 7 Desember 2006.Rp.500.000.000,00 Pengadaan Peralatan Lab. Bahasauntuk 8 MA. Nomor :Dj.1I/514.B/2006 tanggal 7 Desember2006.Rp.800.000.000,00 Pengadaan Peralatan Lab. IPA untuk2 MA.
Nomor : Dj.ll/514.C/2006tanggal 7 Desember 2006.Rp.200.000.000,00 Pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) untuk 4 MA Nomor :Dj.II/514.E/2006 tanggal 7 Desember2006.Rp.800.000.000,00 Bantuan Rehabilitasi Gedung untuk 4MA.
Nomor :Dj.II/513.H/2006 tanggal 5 Desember2006.Pengadaan Buku Perpustakaanuntuk 52 MI. dan 11 MTs. Nomor :Dj.1I/513./2006 tanggal 5 Desember2006.Pengadaan Peralatan Lab. Komputeruntuk 5 MA Nomor : Dj.II/514.A/2006tanggal 7 Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. Bahasauntuk 8 MA. Nomor :Dj.II/514.B/2006 tanggal 7 Desember2006.Pengadaan Peralatan Lab. IPA untuk2 MA.
Nomor : Dj.lI/514.F/2006 tanggal7 Desember 2006.Pengadaan Buku Ajar untuk 18 MA.Nomor : Dj.ll/ 514.J/2006 tanggal 7Desember 2006.Pengadaan Sarana dan MediaPembelajaran untuk 1 (RA/BA/TA) Nomor : Dj.lI/510.E/2006 tanggal 4Desember 2006.Rehabilitasi Ruang Belajar untuk 1(RA / BA / TA) Nomor :Dj.II/510.F/2006 tanggal 4 Desember2006.JumlahHalaman 11 dari 25 Putusan Nomor /Pid.SusTPK/2015/PT PALRp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp1.100.000.000,00150.000.000,00900.000.000,00900.000.000,001.800.000.000,00500.000.000,00800.000.000,00200.000.000,00800.000.000,00500.000.000,00900.000.000,0020.000.000,0030.000.000,008.600.000.000,00Bahwa
125 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
SPMK) Pengadaan Kitab Suci Tahun Anggaran 2012 NomorDj.1I.2/6/KS.01.7/292/2012 tanggal 6 Maret 2012;Bahwa halhal tersebut diatas dapat diketahui berdasarkan korespondensiTergugat dengan Penggugat sepanjang bulan November 2012 yaitu sebagaiberikut: Surat dari Tergugat kepada Penggugat Nomor Dj.Il/KU.00/2530/2012tanggal 13 November 2012 (vide Bukti P16); Surat dari Penggugat kepada Tergugat Nomor 034/MKTSK/SPI/X1I/2012tanggal 21 November 2012 (vide P17); Surat dari Tergugat kepada Penggugat Nomor Dj.II
Bahwa Termohon Kasasi dimungkinkan untuk tidak melaksanakanseluruh rekomendasi yang disampaikan BPK, dengan tentumemperhatikan hak dan kewajiban para pihak dalam melaksanakanPerjanjian Kontrak Pengadaan Kitab Suci Tahun 2012 NomorDj.11.2/6/KS.01.7/291/2012, tertanggal 16 Maret 2012 juncto SuratPerintah Mulai Kerja (SPMK) Pengadaan Kitab Suci Tahun Anggaran2012 Nomor Dj.II.2/6/KS.01.7/292/2012, tertanggal 16 Maret 2012;d.
Bahwa Termohon Kasasi dimungkinkan untuk tidak melaksanakanseluruh rekomendasi yang disampaikan BPK, dengan tentumemperhatikan hak dan kewajiban para pihak dalam melaksanakanPerjanjian Kontrak Pengadaan Kitab Suci Tahun 2012 NomorDj.11.2/6/KS.01.7/291/2012, tertanggal 16 Maret 2012 juncto SuratPerintah Mulai Kerja (SPMK) Pengadaan Kitab Suci Tahun Anggaran2012 Nomor Dj.II.2/6/KS.01.7/292/2012, tertanggal 16 Maret 2012;c.
Bahwa sebagaimana Perjanjian Kontrak Pengadaan Kitab Suci Tahun2012 Nomor Dj.II.2/6/KS.01.7/291/2012, tertanggal 16 Maret 2012 junctoSurat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pengadaan Kitab Suci TahunAnggaran 2012 Nomor Dj.l.2/6/KS.01.7/292/2012, tertanggal 16 Maret2012, Termohon Kasasi memiliki kewajiban pembayaran kepadaPemohon Kasasi.
Bahwa Pemohon Kasasi memiliki hak untuk dapat menuntut pemenuhankewajiban pembayaran kepada Termohon Kasasi berdasarkanPerjanjian Kontrak Pengadaan Kitab Suci Tahun 2012 NomorDj.11.2/6/KS.01.7/291/2012, tertanggal 16 Maret 2012 juncto SuratPerintah Mulai Kerja (SPMK) Pengadaan Kitab Suci Tahun Anggaran2012 Nomor Dj.II.2/6/KS.01.7/292/201 2, tertanggal 16 Maret 2012;g. Bahwa berdasarkan kaedah hukum yang terdapat dalam Yurisprudensi:Putusan Mahkamah Agung R.I.
42 — 46
moril dan dilakukan pembinaan terhadap diriPenggugat bukan malah dibinasakan dengan memberikan hukuman yangseberatberatnya dan tidak melalui prosedur sesuai peraturan perundangundangan yangBahwa salah satu penugasan yang diberikan kepada Penggugat dalam rangkapelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Bimas IslamTahun 2011 adalah ditetapkan sebagai anggota Unit Layanan Pengadaan(ULP)/Panitia Pengadaan berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalBimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuktetap dapat melaksanakan tugas sebagai pelaksana di Ditura Islam danPembinaan Syariah sesuai dengan Keputusan Direktur JenderalBimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/KP.06/01/2013 Tanggal 31Januari 2013. Di mana hal ini tidak diberikan kepada Ketua ULP/PanitiaPengadaan yang juga mengajukan hal yang sama sebagai orang yangterkena hukuman disiplin.
(Copy dariSurat Keputusan Menteri Agama Nomor: Dj.II/KP.07.6/001/2011tanggal 17 Maret 2011 tentang Pengangkatan dalam jabatan Kepala SubBagian Tata Usaha Direktorat Urusan Agama Islam dan PembinaanSyariah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI.(Copydari Asli); 7222222 noneDaftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaaan PNS dari Januari 2007sd.Desember 2011.
/487 Tahun 2011 Tanggal 17 Februari 2011; (Copy dariSurat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor DJ.II/567 Tahun 2011 Tanggal 13 Juli 2011; (Copy dariHal 47 dari 54 hal Put.No.23/G/2014/PT.TUN.JKT48Bukti T 13 : Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor DJ.II/521A Tahun 2011 Tanggal 10 Agustus 2011; (Copydari Copy) === ===Bukti T 14 : Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor DJ.II/677 Tahun 2011 Tanggal 26 September 2011; (Copydari
Copy) === ===Bukti T 15 : Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor DJ.II/577 Tahun 2011 Tanggal 10 Oktober 2011; (Copy dariBukti T 16 : Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor DJ.II/578 Tahun 2011 Tanggal 10 Oktober 2011; (Copy dariBukti T 17 : Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor DJ.II/676 Tahun 2011 Tanggal 27 Oktober 2011; (Copy dariBukti T 18 : Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor DJ.II
Terbanding/Jaksa Penuntut : ARIATI, SH
53 — 58
Komputer untuk 9 Rp 900.000MTs. nomor Dj.II/513.H/2006 tanggal 5 .000,00Halaman 2 dari 31 Putusan Nomor 32/Pid.SusTPK/2015/PT PAL(5) Pengadaan Buku Perpustakaan untuk 52 MI. Rp 1.800.0dan 11 MTs. nomor Dj.1I/513.1/2006 tanggal 5 00.000,Desember 2006. 00(6) Pengadaan Peralatan Lab. Komputer untuk 5 Rp 500.000MA nomor Dj.1I/514.A/2006 tanggal 7 Desember .000,002006.(7) Pengadaan Peralatan Lab. Bahasa untuk 8 MA.
Rp 200.000nomor Dj.II/514.C/2006 tanggal 7 Desember .000,002006.(9) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk Rp 800.0004 MA nomor Dj.II/514.E/2006 tanggal 7 .000,00Desember 2006.(10) Bantuan Rehabilitasi Gedung untuk 4 MA. nomor Rp 500.000Dj.II/514.F/2006 tanggal 7 Desember 2006. . .000,00(11) Pengadaan Buku Ajar untuk 18 MA. nomor Rp 900.000Dj.11/514.J/2006 tanggal 7 Desember 2006. . .000,00(12) Pengadaan Sarana dan Media Pembelajaran Rp 20.000.untuk 1 (RA/BA/TA) nomor Dj.II/510.E/2006 000,00tanggal
Komputer untuk 5MA nomor Dj.II/514.A/2006 tanggal 7Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. Bahasa untuk 8MA. nomor Dj.lI/514.B/2006 tanggal 7Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab.
Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaHalaman 13 dari 31 Putusan Nomor 32/Pid.SusTPK/2015/PT PALIslam Depag R.I. ditransfer lagsung kerekening Kepala SekolahMadrasah Penerima Bantuan Langsung / Block Grant; Kepala Madrasah penerima Bantuan Langsung/Block Grantdilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah dengansepengetahuan Komite Sekolah; Khusus untuk Pegadaan Bukubuku Pelajaran dan Sekolah,berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Agama Islam Nomor :Dj.II
124 — 31
Bahwa semua Surat tagihan tersebut di atas sama sekali tidak diindahkanTERGUGAT, sehingga beralasan dan berdasar hukum apabila PENGGUGATmohon perkenan Hakim Majelis Yang Terhormat Menyatakan TERGUGATtelah melakukan wanprestasi atas PERJANJIAN KONTRAK PENGADAANKITAB SUCI TAHUN 2012 Nomor : Dj.II.2/6/KS.01.7/291/2012 tanggal 16Maret2012 jo.
DJ.II.2/Ks.01.7/292/2012tanggal 16 Maret 2012 jangka waktu kalender, terhitung mulai tanggal 16Maret 2012 s.d 13 Juni 2012. Bahwa berdasarkan Surat Direktur PT.
Bahwa berdasarkan faktafakta hukum membuktikan perjanjiankontrak Dj.II.2/6/Ks.01.7/291/2012 tanggal 16 Maret 2012, dinyatakantelah ditarik kKembali oleh kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaandan setuju untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan pihakBPK RI di antaranya ;1) . Surat Direktur PT.
Dj.II/HK.00/1824/2012 tanggal 15Agustus 2012 perihal Permohonan Konfirmasi Pencairan dana lelangAlquran dan Buku Keagamaan Tahun 2012 ; g. Surat Direktur Jenderal Bimas Islam yang ditujukan kepada KetuaBadan Pemeriksaan Keuangan Nomor. Dj.II/HK.00/1825/2012 tanggal 15Agustus 2012 perihal : Permohonan Konfirmasi Pencairan dana lelang Alquran dan Buku Keagamaan Tahun 2012 ;h. Surat Direktur Jenderal Bimas Islam yang ditujukan kepada InspekturJenderal Kementrian Agama Nomor : Dj. Il.
Dj.II/HK.00/1826/2012 tanggal 15Agustus 2012. Fotocopy sesuai dengan asili; 13. Bukti T13 : Fotocopy Surat Direktur J enderal Bimas (siam yang ditujukan kepadaMenteri Agama Nomor. Dj.I/HK.00/1829/2012 tanggal 3 September 2012. Foto copysesuai dengan asli;14. Bukti T14 : Fotocopy Surat Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggahyang ditujukan kepada Direktur /endera/ Bimas (siam Nomor. B3648/LKPP/DIV.3/08/2012 tanggal 27 Agustus 2012. Fotocopy sesuai dengan asili; 15.
99 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : Dj.II/513.1/2006 tanggal 5Desember 2006.(6) Pengadaan Peralatan Lab. Komputer untuk 5 MA Rp 500.000.000,00Nomor : Dj.I/514.A/2006 tanggal 7 Desember2006.(7) Pengadaan Peralatan Lab. Bahasa untuk 8 MA. Rp 800.000.000,00Nomor : Dj.I/514.B/2006 tanggal 7 Desember2006.(8) Pengadaan Peralatan Lab. IPA untuk 2 MA.
Rp 200.000.000,00Nomor : Dj.II/514.C/2006 tanggal 7 Desember2006.(9) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk 4 Rp 800.000.000,00MA Nomor : Dj.I/514.E/2006 tanggal 7 Desember2006.Hal. 2 dari 43 hal. Put. Nomor 415 K/Pid.Sus/2017(10) Bantuan Rehabilitasi Gedung untuk 4 MA. Nomor Rp 500.000.000,00: Dj.II/514.F/2006 tanggal 7 Desember 2006.(11) Pengadaan Buku Ajar untuk 18 MA.
Nomor: Dj.ll/, Rp 900.000.000,00514.J/2006 tanggal 7 Desember 2006.(12) Pengadaan Sarana dan Media Pembelajaran Rp 20.000.000,00untuk 1 (RA/BA/ TA) Nomor : Dj.I/510.E/2006tanggal 4 Desember 2006.(13) Rehabilitasi Ruang Belajar untuk 1 (RA/BA/TA) Rp 30.000.000,00Nomor : Dj.II/510.F/2006 tanggal 4 Desember2006.Jumlah Rp 8.600.000.000,00Bahwa mekanisme Pelaksanaan Bantuan Block Grant berdasarkanPetunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) Bantuan Block Grant Tahun 2006 yangditerbitkan oleh Ditjen Kelembagaan Agama
Bahasa untuk 11Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nomor : Dj.I/513.B/2006 tanggal 5 Desember 2006.Pengadaan Media Pembelajaran untuk 3 MadrasahIbtidaiyah ( MI ) Nomor : Dj.lI/513.C/2006 tanggal 5Desember 2006.Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk 4Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 2 MadrasahTsanawiyah (MTs) Nomor : Dj.II/513.G/2006 tanggal5 Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. Komputer untuk 9 MTs.Nomor : Dj.II/513.H/2006 tanggal 5 Desember 2006.Pengadaan Buku Perpustakaan untuk 52 MI. dan 11MTs.
Nomor : Dj.II/513.1/2006 tanggal 5 Desember2006.Pengadaan Peralatan Lab. Komputer untuk 5 MANomor : Dj.I/514.A/2006 tanggal 7 Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. Bahasa untuk 8 MA.Nomor : Dj.I/514.B/2006 tanggal 7 Desember 2006.Pengadaan Peralatan Lab. IPA untuk 2 MA. Nomor :Dj.lI/514.C/2006 tanggal 7 Desember 2006.Pembangunan Ruang Kelas Baru (KB) untuk 4 MANomor : Dj.I/514.E/2006 tanggal 7 Desember 2006.Bantuan Rehabilitasi Gedung untuk 4 MA.
Yayasan Al Mujahidin Komplek Bintara II diwakili Drs AMIN GANI dan ANSORI EKA SAPUTRA
Tergugat:
Lurah Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi
Intervensi:
H. Rustadi
111 — 41
Dengan demikian Keputusan Lurah BintarajayaNomor: 400/02/KI.BTJ, tanggal 14 Maret 2018, tentang DewanKemakmuran Masjid (DKM) Al Mujahidin Periode 2018 2021, adalah cacat hukum oleh karenanya batal demi hukum ;Bahwa sesuai Keputusan Dirjen Binmas Islam Nomor: DJ.II/802, BabIll, 1.2. Masjid di tempat Publik untuk memfasilitasi masyarakat danmenurut Bab. Ill. . 1.d.
Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ.II/802 Tahun 2014tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid ;2. Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 82 Tahun 2017 tanggal 04Desember 2017 tentang Status Masjid di Wilayah di KotaBekasi; b. Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan denganasasasas umum pemerintahan yang baik, antara lain meliputi :1. Asas Kepastian hukum, yaitu asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan,Halalam 8 dari 46 hal.
sebagai berikut ;Obyek gugatan adalah surat TERGUGAT Nomor 400/02/KI.BTJ tertanggal 14Maret 2018 tentang Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al MujahidinKelurahanBintarajaya ;Pokok permasalahan adalah dalil PENGGUGAT bahwa Masjid AlMujahidin adalah Masjid di Tempat Publik yang pengelolaanya berada di bawah yayasan sehingga pembentukan Pengurus DKM berdasarkan musyawarah mufakat yang ditetapkan oleh Yayasan ; Regulasi yang dipergunakan adalah : Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II
Putusan Nomor : 49/G/2018/PTUN.BDG22.23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.Bukti T.Il.Intv12Bukti T.Il.Intv13Bukti T.Il.Intv13ABukti T.Il.Intv13BBukti T.ll.Intv14Bukti T.ll.Intv15Bukti T.Il.Intv16Bukti T.Il.Intv17Bukti T.Il.Intv17ABukti T.Il.Intv18Bukti T.Il.Intv19Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 20142014pembinaan Menajemen Masjid 9Selanjutnya disebuttertanggal 2 Desember tentang standarKep Dirjen Bimas Islam) sesuai dengan asli ;Fotocopy Surat Keterangan Domisili Masjid yangdikeluarkan oleh Lurah
Bahwa berdasarkan Bukti P1.6 = T2 = T.Il.INTV11.A (Peraturan WalikotaBekasi nomor 82 Tahun 2017 tentang Status Masjid wilayah dikota Bekasi) danP2.8 = T3 = TAILINTV11.B (Keputusan Direktur Jenderal BimbinganMasyarakat Islam Nomor: DJ.II/802 Tahun 2014 tentang standar pembinaan manajemen Masjid) adalah merupakan aturan dasar dan dijadikan sebagaiacuan oleh para pihak dalam menentukan tipologi Masjid dan prosespembentukan dan pemilihan Dewan kemakmuran Masjid;5.
ARINA ANGKAT
19 — 18
ANGKAT, lahir di KARING, pada tanggal 10 07 1986 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Nomor: DJ.II/72/02 atas nama SANTA M.ANGKAT yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Sidikalang;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp 186.000, - (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
957 — 707 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palu. Dalam putusannya, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat ... [Selengkapnya]
Komputeruntuk 9 MTs Nomor Dj.II/513.H/2006tanggal 05 Desember 2006 Rp 900.000.000,00(5) Pengadaan Buku Perpustakaan untuk 52 MIdan 11 MTs Nomor Dj.II/513.1/2006 tanggal05 Desember 2006 Rp 1.800.000,00(6) Pengadaan Peralatan Lab. Komputer untuk 5MA Nomor Dj.II/514.A/2006 tanggal 07Desember 2006 Rp 500.000.000,00(7) Pengadaan Peralatan Lab. Bahasa untuk 8MA Nomor Dj.II/514.B/2006 tanggal 07Desember 2006 Rp 800.000.000,00(8) Pengadaan Peralatan Lab.
Nomor 361 K/PID.SUS/2017(9) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk4 MA Nomor Dj.II/514.E/2006 tanggal 07Desember 2006 Rp 800.000.000,00(10) Bantuan Rehabilitasi Gedung untuk 4 MANomor Dj.I/514.F/2006 tanggal 07 Desember2006 Rp 500.000.000,00(11) Pengadaan Buku Ajar untuk 18 MA NomorDj.11/514.J/2006 tanggal 07 Desember 2006 Rp 900.000.000,00(12) Pengadaan Sarana dan Media PembelajaranUntuk 1 (RA/BA/TA) Nomor Dj.I/510.E/2006tanggal 04 Desember 2006 Rp 20.000.000,00(13) Rehabilitasi Ruang Belajar
untuk 1(RA/BA/TA) Nomor Dj.II/510.F/2006 tanggal04 Desember 2006 Rp 30.000.000,00Jumlah Rp8.600.000.000,00Bahwa mekanisme Pelaksanaan Bantuan Block Grant berdasarkan PetunjukPelaksanaan Bantuan Grant Tahun 2006 adalah :e Dana Bantuan Langsung/Block Grant dari Dirjen Kelembagaan AgamaIslam ditranafer langsung oleh Kasubdit Pendidikan Agama Islam DepagRI ditransfer lagsung ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung/Block Grant ;e Kepala Madrasah Penerima Bantuan Langsung/Block Grantdilaksanakan
Komputeruntuk 9 MTs Nomor Dj.I/513.H/2006tanggal 05 Desember 2006 RpPengadaan Buku Perpustakaan untuk 52 MIdan 11 MTs Nomor Dj.II/513.1/2006 tanggal05 Desember 2006 RpPengadaan Peralatan Lab. Komputer untuk 5MA Nomor Dj.II/514.A/2006 tanggal 07Desember 2006 RpPengadaan Peralatan Lab. Bahasa untuk 8MA Nomor Dj.I/514.B/2006 tanggal 07Desember 2006 RpPengadaan Peralatan Lab.
IPA untuk 2 MANomor Dj.I/514.C/2006 tanggal 07 Desember2006 RpPembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk4 MA Nomor Dj.II/514.E/2006 tanggal 07Desember 2006 RpBantuan Rehabilitasi Gedung untuk 4 MANomor Dj.I/514.F/2006 tanggal 07 Desember2006 RpPengadaan Buku Ajar untuk 18 MA NomorDj.II/514.J/2006 tanggal 07 Desember 2006 + RpPengadaan Sarana dan Media PembelajaranUntuk 1 (RA/BA/TA) Nomor Dj.I/510.E/2006tanggal 04 Desember 2006 RpRehabilitasi Ruang Belajar untuk 1150.000.000,00900.000.000,00900.000.000,001.800.000,00500.000.000,00800.000.000,00200.000.000,00800.000.000,00500.000.000,00900.000.000,0020.000.000,00Hal
65 — 25
AHU0070570.AH.01.09 Tahun 2010, tanggai 29 September 2010 ,2, Bahwa hubungan hukum yang terjadi antara PENGGUGAT denganTERGUGAT merupakan hubungan kontraktual berdasarkan PERJANjIANKONTRAK PENGADAAN KITAB SUCI TAHUN 2012 Nomor : Dj.ii.2/6/KS.01.7/291/2012 tanggai 16 Maret 2012 jo. SURAT PERINTAH MULAI KERJA(SPMK) PENGADAAN KITAB SUCI TAHUN ANGGARAN 2012 Nomor.
Surat ke2 Nomor: 023/MKTSK/SPIA/III/2012 tanggai 15 Agustus2012; (vide : Bukti P9);Bahwa tagihan keduapun diabaikan oleh TERGUGAT, TERGUGATmalah mencaricari alasan untuk mengulurulur waktu pembayaransebagaimana Surat TERGUGAT Nomor: Dj.ii/Ks.02/1934/2012 tanggai31 Agustus 2012 ; (vide : Bukti P10);11.
Bahwa berdasarkan faktafakta hukum membuktikan perjanjiankontrak Dj.II.2/6/Ks.01.7/291/2012 tanggal 16 Maret 2012,dinyatakan telah ditarik kembali oleh kedua belah pihak tanpaada unsur paksaan dan setuju untuk melaksanakanrekomendasi hasil pemeriksaan pihak BPK RI di antaranya ;1) . Surat Direktur PT.
Dj.II/HK.00/1825/2012 tanggal 15Agustus 2012 perihal : Permohonan Konfirmasi Pencairan dana lelangAlguran dan Buku Keagamaan Tahun 2012;h. Surat Direktur Jenderal Bimas Islam yang ditujukan kepadaInspektur Jenderal Kementrian Agama Nomor : Dj. Il. H K.00/1826/2012tanggal 15 Agustus 2012 perihal : Permohonan Konfirmasi Pencairan danalelang Alqur'an dan Buku Keagamaan Tahun 2012 ;i.
Nota Dinas Sekretaris Bimas Islam Nomor.ND/DJ.II.1/3/HM.00/127/2012 tanggal 14 Agustus 2012 kepada Dirjen Bimas Islam HalLaporan/Notulen Rapat beserta lampirannya ;m. Nota Dinas Dirjen Bimas islam Nomor.ND.Dj.li/HK.01/09/2012tanggal 31 Agustus 2012 perihal konfirmasi pelaksanaan lelang pengadaankitab suci Alqur'an dan Buku Keagamaan Tahun 2012 ;n. Nota Dinas Ketua ULP/panitia pengadaan Sdr. Mashuri dalamnota dinas tanggal 11 September 2012 ;O.
1.RATNA WILIS
2.JONI OKTA PANDI
Tergugat:
KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PADANG TIMUR KOTA PADANG
Intervensi:
1.JONI ZULHENDRA
2.ZULFI
3.ZAMZAMI
4.REZA HIDAYAH AMRIVI
5.NOVRI
6.AHMAD KARIM
331 — 203
Padang TimurNomor : B 1300/Kua.03.09.2/BA.01/06/2021 tanggal 10 Juni 2021,29Ayawal 1442 H dan Penerbitan Surat Keputusan Kepala Kantor UrusanHalaman 10Putusan Perkara Nomor: 32/G/2021/PTUN.PDGAgama Kecamatan Padang Timur Kota Padang NomorB/1580/Kua.03.09.2/BA.01.1/06/2021 tentang Kepengurusan Masjid AlHuda Kelurahan Jati tanggal 10 Juni 2021/29 Syawal 1442 H;Bahwa apabila tindakan Tergugat tersebut dikaitkan dengan ketentuanhukum berupa Surat Keputusan Jendral Bimbingan Masyarakat IslamNomor : DJ.II
Hal inididasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan MasyarakatIslam Nomor: DJ.II/802 Tahun 2014 Tantang Standar PembinaanManajeman Masjid pada Bab III tentang Tipologi Masjid Huruf (H) MasjidHalaman 20Putusan Perkara Nomor: 32/G/2021/PTUN.PDGdi tempat Publik, pada poin (2) standar Idaran huruf (a) bahwaOrganisasi dan Kepengurusan Masjid ditetapkan dan dilantik oleh kepalainstansi atau yang mewakilinya atas usul dari jamaah.
Hal ini didasarkanpada Keputusan Dirjen Dimas Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid Bab Ill tentang TipologiMasjid Huruf H Masjid Ditempat Publik Poin 2 Standar Idarah Huruf a,Bahwa Organisasi dan Kepengurusan Masjid ditetapkan dan dilantik olehKepala Instansi atau yang mewakilinya atas usul dari jamaah.
DJ.II/802 tahun 2014 tentangStandar Pembinaan Manajemen Masjid. Tanggal 02Desember 2014;Bahwa untuk menguatkan dalildalil bantahannya, Tergugat II Intervensitelah mengajukan alat bukti Surat berupa fotokopi yang telah bermaterai cukupdan telah dicocokkan dengan aslinya maupun fotokopinya sehingga secaraformal dapat dijadikan sebagai alat bukti dan diberi tanda T.II.Intv1 sampaidengan T.II.Intv11 dengan rincian sebagai berikut :1. Bukti T.II.Intv12.
Masjid di Tempat Publik poin 1 huruf f Keputusan Direktur JenderalBimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/802 Tahun 2014 tentang StandarPembinaan Manajemen Masjid yang menyatakan bahwa Pengurus dipilih olehJamaah atau pimpinan perusahaan /instansi/kampus yang sesuai denganotoritas kerjanya;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan BAB IV.Pembinaan Idarah, huruf B.
38 — 21
Bahwa almarhum Ayah para Pemohon telah meninggal dunia karenasakit pada tanggal 21 Mei 2020 di xxxx Xxxxxxxx xxx, Kecamatan KaurSelatan, Kabupaten Kaur, sebagaimana terdata dari surat keterangankematian yang dikeluarkan oleh Kepala xxxx XxXXxXxXxxxx Xxx Nomorxx/DJ.II/KS/KKxx1/2020;3.
10 — 7
yang telah ditentukan paraPemohon hadir di persidangan dan telah dilakukan pembacaan terhadappermohonan pengesahan nikah yang diajukan oleh Para Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim setelah mencermati peristiwapernikahan Para Pemohon, nyatanya Pemohon dan Pemohon II menikahpada tanggal 19 Mei 2017, sementara dalam posita angka (6) permohonan inidengan menyebutkan kelalaian P3N Desa Calabai, sehingga Majelis Hakimmenjelaskan eksistensi P3N berdasarkan pada surat Edaran Dirjen BimasIslam Nomor : DJ.II
IWAN SUPRIADI
13 — 9
(bukti P3);1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Tsanawiyahberdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama IslamNomor DJ.II/72/02 Tanggal 1 Mei 2002 menerangkan IWAN SURIADI lahirpada tanggal 9 April 1985 di Lingkuk Lendang anak dari Amak Iwan SuriadiHalaman 2 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor 20/Pat.P/2020/PN.Pyatelah tamat belajar pada Madrasah Tsanawiyah Ilham NW Selusuh denganNomor Induk 596 tanggal 21 Juni 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala MTSIIham Selusuh Sarujul
9 — 0
Fotokopi Surat tanda tamat Balajar (STTB)Atas; nama anak pemohonNomor: DJ.II/72/02 tanggal,1 Mei 2002, yang. di keluarkan KepalaMadrasah Aliyah Negeri2 Kediri KotaKediri (ouktiP.4).5. Fotokopi surat pengantar perubahan.biodata Pemohon, Nomor : xxxxxtanggal 25 April 2019, yang di keluarkan Kepala Kantor Kabupaten Kediri.(bukti,P.5).6. Fotokopi surat pengantar perubahan biodata Peniohdn, Nomor : xxxxxtanggal 26 April 2019, yang di keluarkan.Kepala Kantor Urusan AgamaKabupaten Kediri.
Rojim
22 — 1
(buktiP.5) ;Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MTSN Panglungan KabupatenJombang Nomor DJ.II/72/029 tanggal 1 Mei 2002, (Bukti P.6) ;. Fotokopi Surat Persetujuan ganti nama dari orang tua Pemohon Tertanggal 07Nopember 2018, (Bukti P.7);Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk kabupaten Jombang dengan Nomor3517050107580054 An. ROHMAN tertanggal 10 September 2012 (Bukti P.8). Fotokopi Kartu). Tanda Penduduk kabupaten Jombang dengan Nomor3517054107660001 An.
126 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
AHMAD JAUHARI, M.Si. selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) yang diangkat berdasarkan Keputusan MenteriAgama RI Nomor : Dj.II/01 Tahun 2011 tanggal 12 Januari 2011 dan KeputusanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor : Dj.II/237 Tahun 2012 tanggal 05Maret 2012 bersamasama dengan ABDUL KARIM, MASHURI, danNASARUDDIN UMAR serta bersamasama pula dengan ZULKARNAENDJABAR, FAHD EL FOUZ, ALI DJUFRIE, dan ABDUL KADIR ALAYDRUS padahari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam bulan Agustus 2011sampai
Islam Nomor :DJ.II/244 Tahun 2012 tentang Penunjukan Pemenang PelelanganHal. 181 dari 550 hal.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan MasyarakatIslam Nomor : DJ.II/120 Tahun 2011 tentang PembentukanUnit Layanan Pengadaan/Panitia Pengadaan Barang/JasaHal. 205 dari 550 hal. Put.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor :DJ.II/120 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan DirektoratJenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2011 tanggal 07 Februari2011;.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamNomor : DJ.II/120 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit LayananPengadaan/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diLingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamTahun 2011 tanggal 07 Februari 2011;.