Ditemukan 9 data
75 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJUMADRI MASRUN, M.M. bin H. MASRUN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD IRWAN SH.,MH
164 — 85
DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Primair.
2. Membebaskan Terdakwa Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN dari dakwaan Primair tersebut.
3. Menyatakan Terdakwa Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair.DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
5. Menghukum Terdakwa Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H.DJUMADRI MASRUN, MM. selaku ketua KONI Kota dan Ketua Harian Askot PSSI Banjarmasin;
15) Uang sejumlah Rp7.000.000.00 (tujuh juta rupiah) yang disita dari cabang olahraga Sepak Takraw;
16) Uang sejumlah Rp6.200.000,00 (enam juta dua ratus ribu rupiah), yang disita dari cabang Basket, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kelebihan pembayaran uang saku Rp750.000,00 / orang untuk 4 (empat) orang dengan total Rp3.000.000,00 atas nama NOORCHOLISDJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN Diwakili Oleh : Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD IRWAN SH.,MHDJUMADRI MASRUN. MM dan saksiDrs. H.
DJUMADRI MASRUN, MM dan saksi Drs.H.
DJUMADRI MASRUN, MM BinH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : H. MAHYUNI, SH.
437 — 125
Djumadri Masrun, M.M. selaku ketua KONI Kota dan Ketua Harian Askot PSSI Banjarmasin.
(Barang Bukti No.
Djumadri Masrun, M.M dan saksi Drs.
Djumadri Masrun, M.M dan Terdakwa Drs. H.
Djumadri Masrun, M.M dan Drs. H.
Djumadri Masrun, M.M AgarTerdakwa Drs. H.
170 — 48
Djumadri Masrun, M.M., Bin H. Masrun tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Drs. H.
Djumadri Masrun, M.M., Bin H. Masrun dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Drs. H. Djumadri Masrun, M.M., Bin H. Djumadri Masrun, M.M., Bin H. Djumadri Masrun, MM Bin H.
DJUMADRI MASRUN, MM. selaku ketua KONI Kota dan Ketua Harian Askot PSSI Banjarmasin;
- Uang sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) yang disita dari cabang olahraga Sepak Takraw;
- Uang sejumlah Rp. 6.200.000,- (lima juta sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah), yang disita dari cabang Basket, dengan rincian sebagai berikut:
- Kelebihan pembayaran uang saku Rp. 750.000
DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN
- Kelebihan pembayaran uang saku Rp. 750.000
63 — 6
Bahwa, dalam JAWABAN TERGUGAT POINT 3, HALAMAN 2 YANGMENYATAKAN:Bahwa, Obyek yang disebutkan dalam Poslta 7.3 bukan/ah milikTERGUGAT melainkan Milik Anak Tergugat bernama VERONIKA DEVIFAUZAN yang dibelikan oleh ibunya (Mantan Istri Tergugat darl PerkawinanPertama ) Obyek tersebut tercatat dalam Akta Jual Be/i No. 24/ PPAT 2017PPATS Camat Pasru Jambe Djumadri Sumandono.Bahwa, Jawaban Tergugat Tersebut tampak terang dan semakin jelasmaksud dan tujuan Tergugat untuk menguasal seluruhnya Harta Bendayang
Camat Pasrujambe Djumadri Sumandono.JAWABAN INI SUNGGUH TIDAK LOGIC DAN ASAL ASALANDikarenakan OBYEK HARTA TIDAK BERGERAK SEPERTI YANGDIMAKSUD PADA POINT 7.3 POSITA GUGATAN PENGGUGAT Didapatdan diperoleh pada masa perkawinan Penggugat dengan Tergugat hidupbersama, apabila Obyek Harta Tidak Bergerak Tersebut dialinkan dalambentuk AJB No. 24/PPAT 2017 PPATS.Camat Pasrujambe Djumadri Sumandono kepada ANAK ( anakTergugat ) sesuai dengan Jawaban Tergugat Point 3, HALAMAN 2, TANPAMELIBATAN PENGGUGATSELAKU
20 — 4
Djumadri Masrun );
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Utara, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Barat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Tengah, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan
19 — 11
Djumadri) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
- Nafkah madhiyah (terhutang) sejumlah Rp38.000.000,00 (tiga puluh delapan juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Mut
Dalam Rekonpensi :
158 — 68
DJUMADRI MASRUN,4. Drs. DICKY ALEXANDER KANDAU, MM ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Jawabannyatersebut Kuasa Tergugat. , Il, Ill, IV, V, VI,VIl dalam persidangaan telahmenyerahkan XxxXxxXxxxxxxx bukti surat berupa ;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti tersebut diatasKuasa Tergugat.l, Il, Ill , IV, V, VI, VII dipersidangan juga mengajukan saksisaksi ;1. Saksi ;Dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut ;= Bahwa saksi kenal dengan Tergugat.
H. MAHYUNI, SH.
Terdakwa:
DRS, H. WIDHARTA RAHMAN BIN H. ABDUL MANAP Alm
145 — 36
DJUMADRI MASRUN, MM. selaku ketua KONI Kota dan Ketua Harian Askot PSSI Banjarmasin;
Barang Bukti No.