Ditemukan 140 data
IRIANY DODIE
25 — 0
Pemohon:
IRIANY DODIE
KETTY FRANCIEN DODIE
9 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah perbaikan nama Pemohon dalam Akte Kelahiran Nomor 496 atas nama Ketty Francien yaitu dari Ketty Francien menjadi nama Ketty Francien Dodie;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 03/22/96 atas nama Ketty Francien Dodie tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa
Pemohon:
KETTY FRANCIEN DODIE
58 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi JOIS DODIE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 82/PDT/2021/PT MND tanggal 12 Juli 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Airmadidi Nomor 50/Pdt.G/2020/PN Arm tanggal 28 April 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar
JOIS DODIE VS 1. KRISTANTO H. DALI, DKK
135 — 55
Perdata - Penggugat JOIS DODIE- Tergugat KRISTANTOH. DALI, DKK
17 — 2
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Dodie Yanuar Saputra bin Orie Saputra) terhadap Penggugat (Kamila Tudiniah binti H. Arsyad);4. Menetapkan anak bernama bernama Rizki Ramadhan Saputra, laki laki, umur 2 tahun berada di bawah hadhanah Penggugat;5.
ArsyadDodie Yanuar Saputra bin Orie Saputra
16 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (YOS DODIE KARIA bin IDHAM HAMDANI) untuk menjatuhkan talak satu raj
YOS DODIE KARIA bin IDHAM HAMDANI melawan TIKA EMI MARYANI binti M.UJAH
Terdakwa:
PUTRA bin DODIE alm
21 — 6
- Menyatakan Terdakwa Putra Bin Dodie Alm tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Putra Bin Dodie Alm, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
., MH
Terdakwa:
PUTRA bin DODIE almMenyatakan Terdakwa PUTRA bin (alm) DODIE bersalah melakukan tindakpidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaansubsidair kami;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PUTRA bin (alm) DODIE berupapidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dan denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan penjara dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3.
Bln.Perbuatan Terdakwa PUTRA bin (alm) DODIE sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;SubsidiairBahwa Terdakwa PUTRA bin (alm) DODIE pada hari Jumattanggal 3 Januari 2020 sekitar Pukul 19.00 Wita atau setidak tidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari tahun 2020 bertempat di Desa Sepakat Kec.Mantewe Kab. Tanah Bumbu Prov.
. / 2020 /Satresnarkoba, sediaan dalam bentuk serbuk kristal, tidak berwarna dantidak berbau positif mengandung metamfetamina, sisa contoh habis; Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Polres Tanah Bumbu tanggal 3Januari 2020 terhadap 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yangditandatangani oleh Putra bin (alm) Dodie selaku orang yang menguasalbarang, dan Penyidik Pembantu, diperoleh hasil berat bersin sabu sabuseberat 0,11 (nol koma satu satu) gram;Perbuatan Terdakwa PUTRA bin (alm) DODIE sebagaimana
Menyatakan Terdakwa Putra Bin Dodie Alm tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Putra Bin Dodie Alm, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memilikiNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaansubsidair;4.
IRENE ULFA, SH
Terdakwa:
DODIE ALTO MONTAVERO BIN SAIFUDIN
109 — 0
MENGADILI :
1. Menyatakan terhadap Terdakwa Dodie Alto Montavero Bin Saifudin tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dodie Alto Montavero Bin Saifudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
IRENE ULFA, SH
Terdakwa:
DODIE ALTO MONTAVERO BIN SAIFUDIN
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
DODIE Alias TUAN Anak Dari INONG
51 — 11
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa DODIE Alias TUAN anak dari INONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 10 (sepuluh) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
DODIE Alias TUAN Anak Dari INONG
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
DODIE Bin KIAN MES DAUD Alm
54 — 8
MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa Dodie Bin Kian Mes Daud (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
DODIE Bin KIAN MES DAUD AlmPUTUSANNomor 191/Pid.B/2018/PN KgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kandangan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Oahwnra =Nama lengkap : Dodie Bin Kian Mes Daud (alm)Tempat lahir : JelapatUmur/Tanggal lahir : 29 Tahun/25 Mei 1989Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Ji. Jelapat No. 09 Rt. 06 Rw. 02 Kel. JelapatKec. Dusun Selatan Kab.
Menyatakan terdakwa Dodie Bin Kian Mes Daud (alm) terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1 KUHP dalam dakwaantunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dodie Bin Kian Mes Daud (alm)berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkan selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ;Setelan mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa terdakwa Dodie Bin Kian Mes Daud (alm) pada hari Kamistanggal 21 Juni 2018 sekitar jam 12.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Juni 2018 atau setidaktidaknya pada
Barang Siapa ;Menimbang bahwa barang siapa menunjuk orang sebagai subjekhukum, dimana menurut hukum positif kita barang siapa adalah setiap orang(natuurliikke personen) yang mampu bertanggung jawab atas segalaperbuatanya ;Menimbang, bahwa dalam hal ini oleh Penuntut Umum telahmenghadirkan dipersidangan yaitu terdakwa yang bernama Dodie Bin Kian MesDaud (alm), yang identitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaantelah di benarkan oleh terdakwa ;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang secara langsung
Menyatakan terdakwa Dodie Bin Kian Mes Daud (alm) tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
DODIE Bin KIAN MES DAUD Alm
28 — 12
MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa Dodie Bin Kian Mes Daud (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
DODIE Bin KIAN MES DAUD Alm
99 — 20
Katingan, Prop.Kalimantan Tengah, kemudian saksi NOPRI bersama saksi DODIEISKANDAR menghampiri Terdakwa setelah itu saksi NOPRI melakukanpemeriksaan/penggeledahan badan terhadap terdakwa dan menemukan 1(satu) bilah senjata tajam jenis belati/lading tanpa kKumpang denganganggang warna coklatterbuat dari kayu yang di disimpan/selipkan di dalamcelananya tepatnya dipinggang belakang sebelah kirinya, kKemudian saksiNOPRI bersama saksi DODIE ISKANDAR juga memeriksa 1 (satu) buah taspinggang Merk BOY warnabiru
Kalimantan Tengah, Terdakwa telah diamankan oleh Saksibersama dengan BRIGPOL DODIE ISKANDAR karena tertangkaptangan membawa senjata tajam tanpa izin; Bahwa awalnya pada waktu dan tempat sebgaimana tersebut diatas,pada saat piket regu III SPKT Polsek Katingan Tengah diantaranya saksibersama dengan BRIGPOL DODIE ISKANDAR dan anggota lainnyasedang melaksanakan kegiatan patroli mendapatkan seseorang yangmengendarai sepeda motor bergoncengan dengan temanya secara ugal ugalan dan menggunakan knalpot blong
KalimantanTengah, kemudian saksi bersama Brigpol DODIE ISKANDAR danpetugas piket regu Ill SPKT Polsek Katingan menghampiri ke dua orangtesebut yang pada saat itu salah satunya adalah Terdakwa yang sedangdalam posisi berdiri dan Terdakwa saat itu dalam keadaan mabuk; Bahwa kemudian saksi melakukan menanyakan identitas kedua orangtersebut dan melakukan pemeriksaan/penggeledahan badan terhadapTerdakwa dan menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belatiadingtanpa kumpang dengan ganggang warna coklat
Karenahal itu maka atas permintaan Penuntut Umum yang disetujui olen Terdakwa,keterangan Saksi sebagaimana disebutkan dalam Berita Acara PemeriksaanPenyidik, dibacakan dipersidangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:2.Saksi : DODIE ISKANDAR Bin ISKANDAR E.
Katingan, Prop.Kalimantan Tengah telah diamankan oleh anggota Kepolisian Saksi NOPRIdan DODIE ISKANDAR dari Polsek Katingan Tengah;Bahwa Terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati/ladingtanpa kumpang dengan ganggang warna coklat terbuat dari kayu dengancara disimpan/selipbkan di dalam celana Terdakwa tepatnya dipinggangbelakang sebelah kiri sedangkan kumpangnya yang terbuat dari kayuTerdakwa simpan di dalam tas pinggang Terdakwa.Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati/lading
Terbanding/Penuntut Umum : IRENE ULFA, SH
53 — 37
Pembanding/Terdakwa : DODIE ALTO MONTAVERO BIN SAIFUDIN Diwakili Oleh : M. SYAMSOEL ARIFIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum : IRENE ULFA, SHPUTUSANNOMOR 1552/PID.SUS/2021/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Surabaya, yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana pada peradilan tingkat banding. telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Dodie Alto Montavero Bin Saifudin;Tempat lahir : Surabaya ;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/ 28 Juli 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI.
Pondok Benowo Indah Blok BS5 nO. 06 Rt.08 Rw. 08 Kelurahan Babat Jerawat KecamatanPakal Kota Surabaya;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta/ Karyawan Lazada;Terdakwa Dodie Alto Montavero Bin Saifudin; ,ditahan berdasarkanSurat Perintah/Penetapan Penahan :1. Penyidik sejak tanggal 02 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 21 Agustus2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 22 Agustus 2021 sampaidengan tanggal 30 September 2021;3.
Menyatakan terdakwa Dodie Alto Montavero Bin Saifudin terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tanpa hak atau melawan hukummenanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimanadakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 111 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.2.
Menetapkan agar terdakwa Dodie Alto Montavero Bin Saifudin dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal2 Desember 2021 Nomor 2313/Pid.Sus/2021/PN.Sby yang amarnya berbunyisebagai berikut:MENGADILI :1.
Menyatakan terhadap Terdakwa Dodie Alto Montavero Bin Saifudintersebut di atas terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpan NarkotikaHalaman 5 putusan Perkara Nomor 1552PID.SUS/2021/PT SBY.Golongan dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum ;.
80 — 15
Kasongan yang berhakmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak memasukkan keIndonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan ataumencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaanpadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesu atusenjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, dilakukan olehTerdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berawalnya saksi ASTER HAVERY bersama saksi DODIE
ISKANDARdan anggota Polsek Katingan Tengah lainnya melakukan kegiatan patrolikemudian di Jalan Massa Desa Samba Danum Kecamatan Katingan TengahKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada saat itu melintassekelompok pemuda menggunakan sepeda motor yang selanjutnyadiberhentikan saksi ASTER HAVERY bersama saksi DODIE ISKANDAR dananggota Polsek Katingan Tengah lainnya untuk dilakukan pemeriksaan danpada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan dari Terdakwayang disimpan atau diselipkan
patroli selanjutnya sekitar jam. 22.30 Wib di Jalan Massa DesaSamba Danum Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten KatinganProvinsi Kalimantan Tengah saksi bersama saksi DODIE ISKANDARterlebin dahulu mengamankan Sdr.
pihak yang berwenang;Bahwa awalnya saksi ASTER HAVERY bersama saksi DODIE ISKANDARdan anggota Polsek Katingan Tengah lainnya mendapat informasi darimasyarakat pada saat itu akan ada terjadi tauran setelah itu saksi ASTERHAVERY bersama saksi DODIE ISKANDAR dan anggota Polsek KatinganTengah melakukan kegiatan patroli selanjutnya sekitar jam. 22.30 Wib diJalan Massa Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah KabupatenKatingan Provinsi Kalimantan Tengah saksi ASTER HAVERY bersamasaksi DODIE ISKANDAR
pihak yang berwenang; Bahwa awalnya saksi ASTER HAVERY bersama saksi DODIE ISKANDARdan anggota Polsek Katingan Tengah lainnya mendapat informasi darimasyarakat pada saat itu akan ada terjadi tauran setelah itu saksi ASTERHAVERY bersama saksi DODIE ISKANDAR dan anggota Polsek KatinganTengah melakukan kegiatan patroli selanjutnya sekitar jam. 22.30 Wib diJalan Massa Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah KabupatenKatingan Provinsi Kalimantan Tengah saksi ASTER HAVERY bersamasaksi DODIE ISKANDAR
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
SUBHAN Als USUF Bin SABRAN
46 — 2
:
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A37 warna gold dengan nomor IMEI 1 : 864877038671372 dan IMEI 2 : 864877038671361;
- 1 (satu) buah kotak handphone merk OPPO A37 warna gold dengan nomor IMEI 1 : 864877038671372 dan IMEI 2 : 864877038671364;
- 1 (satu) buah kotak handphone merk OPPO A37 warna black dengan nomor IMEI 1 : 866347030880031 dan IMEI 2 : 866347030880023;
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara DODIE
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit handphone merk OPPO A37 warna gold dengan nomor IMEI1 : 864877038671372 dan IMEI 2 : 864877038671361. 1 (Satu) buah kotak handphone merk OPPO A37 warna gold dengannomor IMEI 1 : 864877038671372 dan IMEI 2 : 864877038671364. 1 (satu) buah kotak handphone merk OPPO A37 warna black dengannomor IMEI 1 : 866347030880031 dan IMEI 2 : 866347030880023.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain atas nama DODIE Bin KIAN MES DAUD (Alm
goldnamun tanpa kotak hp, tanpa ces hp dengan harga Rp. 1.450.000, (satujuta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan bisa dinego, kKemudian padahari Kamis tanggal 21 Juni 2018 sekitar jam 10.00 WIB saat beradadirumah, saat itu ada yang menchat terdakwa dan berminat untukmembeli handphone merk OPPO A37 warna gold yang sebelumnyaHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 189/Pid.B/2018/PN KgnPage 3 of 16terdakwa posting, lalu untuk kemudahan saat itu terdakwa chat denganorang yang ingin membelinya yaitu saksi DODIE
(Terdakwa dalam berkasterpisah)menggunakan WhatsApp pribadi, saat itu saksi DODIE berminat membelldan menawar dengan harga Rp. 1.250.000, (satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) karena tidak ada kotak serta perlengkapannya, karenasudah mendapatkan keuntungan kemudian terdakwa menyetujuinya laluterdakwa dan saksi DODIE Jjanjian untuk bertemu di taman Iring WituKelurahan Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten BaritoSelatan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyerahkan dan melihatkondisi
handphone tersebut, setelan bertemu lalu terdakwa langsungmenyerahkan handphone tersebut kepada saksi DODIE untuk melihatkondisi handphone tersebut dan pada saat itu saksi DODIE adamenanyakan kepada terdakwa Aman ja kah... lalu terdakwa menjawabsaat itu aman aja..., setelah itu saksi DODIE langsung menyerahkanuang pembelian sebesar Rp. 1.250.000, (Satu juta dua ratus lima puluhribu rupiah) lalu langsung pergi meninggalkan terdakwa; Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekitar 03.30
witasaat terdakwa berada dirumah lalu datang pihak Kepolisian, saat itusalan satu anggota Kepolisian bertanya kepada terdakwa apakahterdakwa ada menjual 1 (satu) unit handphone merk OPPO A37 warnagold kepada saksi DODIE lalu terdakwa menjawab kalau terdakwa adamenjual 1 (Satu) unit handphone kepada saksi DODIE, setelah ituterdakwa dibawa pihak Kepolisian ke Mapolres Barito Selatan dandipertemukan kepada saksi DODIE serta diperlihatkan 1 (satu) unithandphone merk OPPO A37 warna gold dan saat itu
61 — 32
Kalimantan Tengah, Terdakwa telah diamankan oleh Saksibersama dengan BRIGPOL DODIE ISKANDAR karena tertangkaptangan membawa senjata tajam tanpa izin; Bahwa awalnya pada waktu dan tempat sebgaimana tersebut diatas,pada saat piket regu Ill SPKT Polsek Katingan Tengah diantaranya saksibersama dengan BRIGPOL DODIE ISKANDAR dan anggota lainnyasedang melaksanakan kegiatan patroli mendapatkan seseorang yangmengendarai sepeda motor bergoncengan dengan temanya secara ugal ugalan dan menggunakan knalpot blong
Brigpol DODIE berusaha untukmenangkap badan Terdakwa; Bahwa saat BRIGPOL DODIE berusaha menangkap Terdakwa, ujungsenjata tajam jenis parang/mandau keluar dari tas Terdakwa hinggamengenai kaki BRIGPOL DODI ISKANDAR sehingga mengalami lukagores pada bagian paha sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian betissebelah kiri, kKemudian Terdakwa diamankan ke Polsek Katingan Tengahuntuk proses lebih lanjut; Bahwa dari pengakuan Terdakwa bahwa 1 (satu) bilah senjata tajamjenis belati/ading tanpa kumpang dengan
Karenahal itu maka atas permintaan Penuntut Umum yang disetujui olen Terdakwa,keterangan Saksi sebagaimana disebutkan dalam Berita Acara PemeriksaanPenyidik, dibacakan dipersidangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:2.Saksi : DODIE ISKANDAR Bin ISKANDAR E.
Katingan, Prop.Kalimantan Tengah telah diamankan oleh anggota Kepolisian Saksi NOPRIdan DODIE ISKANDAR dari Polsek Katingan Tengah; Bahwa Terdakwa membawa 1 (satu) buah senjata tajam jenisparang/mandau tanpa sarung/kumpang dengan cara di simpan di dalam tasransel warna hitam merk Paloalto yang pada saat itu dibawa di belakangTerdakwa;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor:114/Pid. Sus/2019/PN. Ksn.
Kalimantan Tengah telahdiamankan oleh anggota Kepolisian Saksi NOPRI dan DODIE ISKANDAR dariPolsek Katingan Tengah;Bahwa Terdakwa membawa 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang/mandautanpa sarung/kumpang dengan cara di simpan di dalam tas ransel warna hitammerk Paloalto yang pada saat itu dibawa di belakang Terdakwa dan 1 (satu)buah senjata tajam jenis parang/mandau tanpa sarung/kumpang yangTerdakwa bawa tersebut adalah milik sdr.
Terdakwa:
1.SADUN Bin RAMLAN
2.DODIE Bin JAGAU
3.EKO LUNING WIDODO Bin WISOYO
73 — 20
Terdakwa:
1.SADUN Bin RAMLAN
2.DODIE Bin JAGAU
3.EKO LUNING WIDODO Bin WISOYO
23 — 4
JULIANTO Bin SUPADNO, Terdakwa 2.DODIE YENDRATA Bin AGUSTINUS SUDARDI, Terdakwa 3.DAVID SAMADIGUS Bin AGUS SURYADI, Terdakwa 4. ANDRISTWIE TEVES Bin MARKUS EDY SOERYANTO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turutserta main judi di tempat yang dapat dikunjungi umum sesuaidengan dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. JULIANTO BinSUPADNO, Terdakwa 2. DODIE YENDRATA Bin AGUSTINUSSUDARDI, Terdakwa 3.
DODIE YENDRATA BIN AGUSTINUS SUDARDImengambil papan kayu untuk alas main judi sedangkan terdakwa 3.
Syafei untuk mencari Terdakwa 2 (Dodie Yendrata)halaman 11 dari 34 Putusan Nomor 153/Pid.B/2014/PN Pwt.12karena saksi memelihara ayam Bangkok di tempat tersebut dan dititiokankepada Terdakwa 2 (Dodie Yendrata);e Bahwa saksi mencari Terdakwa 2 (Dodie Yendrata) untuk memberi uangkepada Terdakwa 2 (Dodie Yendrata) untuk membeli pakan ayam,namun setelah sampai di kandang ayam ternyata Terdakwa 2 (DodieYendrata) tidak ada, lalu saksi mencarinya dan saksi melihat Terdakwa 2(Dodie Yendrata) ada dibelakang
DODIE YENDRATA Bin AGUSTINUSSUDARDI, Terdakwa 3. DAVID SAMADIGUS Bin AGUS SURYADI,Terdakwa 4.
58 — 25
LONGGANG pada harikamis tanggal 18 Juni 2015, sekitar pukul 10.00 Wita, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Juni di tahun 2015 atau setidak tidaknya padatahun 2015, bertempat di Kantor Notaris Dodie Hendro Susmoro, SH, M.Knyang beralamat di jalan Anggrek Nomor 5, Singaraja, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan NegeriSingaraja, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat
Sor.disaksikan oleh Saksi Nyoman Aryasandi Alias Komang Kekek denganbukti kwitansi tertanggal 2 April 2015 (terlampir).Bahwa pada hari kamis tanggal 18 Juni 2015, sekitar pukul 10.00 Witabertempat di Kantor Notaris Dodie Hendro Susmoro, SH, M.Kn yangberalamat di jalan Anggrek Nomor 5, Singaraja melakukan pembayaranDP kedua, sehingga total pembayaran DP sebesar Rp.165.000.000,(seratus enam puluh lima juta rupiah) terhadap tanah tersebut, dengandisaksikan oleh saksi Putu Astrawan (anak korban) dan
Sgr.dengan disaksikan oleh Saksi Nyoman Aryasandi Alias KomangKekek dengan bukti kwitansi tertanggal 2 April 2015 (barang buktiterlampir)Bahwa pada hari kamis tanggal 18 Juni 2015, sekitar pukul 10.00 Witabertempat di Kantor Notaris Dodie Hendro Susmoro, SH, M.Kn yangberalamat di jalan Anggrek Nomor 5, Singaraja melakukanpembayaran DP kedua, sehingga total pembayaran DP sebesarRp.165.000.000, (seratus enam puluh lima juta rupiah) terhadaptanah tersebut, dengan disaksikan oleh saksi Putu Astrawan
untuk melakukanpengecekan.Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 April 2015, bertempat di BanjarDinas Nyong Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng, koroban melakukan pembayaran DP/tanda jadisebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah), kepada terdakwadengan disaksikan oleh Saksi Nyoman Aryasandi Alias KomangKekek dengan bukti kwitansi tertanggal 2 April 2015 (barang buktiterlampir)Bahwa pada hari kamis tanggal 18 Juni 2015, sekitar pukul 10.00 Witabertempat di Kantor Notaris Dodie
di kantorBPN Singaraja;Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 02 April 2015, bertempatdi Banjar Dinas Nyong Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar,Kabupaten Buleleng, korban melakukan pembayaran DP/tanda jadi sebesarRp.15.000.000, (lima belas juta rupiah), kepada terdakwa dengan disaksikanoleh Saksi Nyoman Aryasandi Alias Komang Kekek dengan bukti kwitansitertanggal 2 April 2015 (terlampir), kemudian pada hari kamis tanggal 18 Juni2015, sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Notaris Dodie
108 — 43
PENGGUGAT- LINDA SUTANTOTERGUGAT- MADE SUKARTANYANA- JAHRATUL KOLBI AL IDRUS- DODIE HENDRO SUSMORO, SH..M.Kn. Notaris/PPAT- BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BULELENG
DODIE HENDRO SUSMORO, SH..M.Kn. Notaris/PPAT. Alamat di jalan :Anggrek No. 5 Singaraja, yang untuk selanjutnya disebutsebagai Turut Tergugat 1;4.
Setelah tahu tanahsudah dioper alin kepada Tergugat Il (Jahratul Kolbi) selanjutnyasaksi mengantar lbu Linda ke Notaris Dodie Hendro untuk bertanyaHalaman 25 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 619/Pdt.G/2016/PN.Sgrstatus tanah tersebut dan berdasarkan keterangan pak Dodie secarahukum Tergugat (Made Sukartanyana) yang berhak mengoper alihtanah tersebut kepada siapa saja karena tanah tersebut masih atasnama Tergugat (Made Sukartanyana).