Ditemukan 1 data
Nursodik, SH
Terdakwa:
Saiful Mu'minin als Goplu bin Abdul Rohim
52 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Saiful Mu'minin als Goplu Bin Abdul Rohim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Saiful Muminin als Goplu Bin Abdul Rohim dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kaos oblong warna
Penuntut Umum:
Nursodik, SH
Terdakwa:
Saiful Mu'minin als Goplu bin Abdul Rohim