Ditemukan 10 data
1.DESTIA DWI PURNOMO,SH
2.BRAM PRIMA PUTRA,SH.,MH
3.HERLAMBANG ADHI NUGROHO,SH
Terdakwa:
TAHAN SIREGAR bin NASIR SIREGAR
109 — 78
USAHA NELAYAN dengan 1 unit /mesin merk Mitsubishi4D(nomor tidak teridentifikasi);
- Kompas berwarna Kuning dominan putih;
- 1 (satu) unit GPS merek GARMIN GPS beserta antena;
Dirampas untuk Negara
- Muatan KM.
JULFADLI, SH
Terdakwa:
1.Winarno Bin Tri Suroto
2.Andika Saputra Bin Saturi
3.Dede Saputra Bin Abdullah
79 — 14
Menjatuhkan pidana terhadap diri para Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Menetapkan para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) set Komputer Dengan Merk Komatsu;
- 1 (satu) buah GPS
SUHERI WIRA FERNANDA, SH.MH
Terdakwa:
WONA
161 — 1
melakukan tindak pidana Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan tidak memenuhi Perizinan Berusaha, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif PERTAMA;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp.1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah);
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Kapal KM SLFA 3802 GT 66.00;
- 1 (satu) unit GPS
1.HERI SUSANTO, SH
2.WIDI SULISTYO, S.H
Terdakwa:
BANGUN PRAKOSO als BANGUN Bin BASUKI
26 — 4
- 1 (satu) buah GPS GARMIN 64 SC.
- 1 (satu) buah kamera NIKON.
- 1 (satu) buah GPS Geodetic merk PROMARK 120.
- 1 (satu) buah proyektor onfokus merk EPSON.
- 1 (satu) buah waterpass merk NIKON.
- 1 (satu) buah THEODOLIT merk NIKON.
- 1 (satu) buah THEODOLIT merk SOKIA.
- 1 (satu) hammer test merk PROCEQ.
- 1 (satu) buah GPS Garmin merk MONTERA.
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SOMSAK PROMBUT
24 — 22
KHF 2226 GT.68.80;
- 1 (satu) unit GPS Plotter Model V-3310P MK-II;
- 1 (satu) unit GPS Hondex HE 881;
- 1(satu) unit Marine Navigator SH-1098;
- 1 (satu) unit Teropong Sie-Hie;
- 1 (satu) unit Kompas;
HARRY ARFHAN, S.H
Terdakwa:
SAYUTI BIN ABU BAKAR MUHAMMAD
55 — 12
dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Seumur Hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Kapal Motor KM.TEUPIN JAYA GT.6 NO.29/NAD.7. lengkap beserta mesin merk Yanmar 23 PK;
- 1 (satu) Unit Kompas (penunjuk arah);
- 1 (satu) Unit GPS Navigator merk ONWA model KP-32, SER.NO.32170602272-2;
- 1 (satu) Unit GPS
HARRY ARFHAN, S.H
Terdakwa:
USMAN AR BIN ABDURRAHMAN
62 — 19
dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Seumur Hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Kapal Motor KM.TEUPIN JAYA GT.6 NO.29/NAD.7. lengkap beserta mesin merk Yanmar 23 PK;
- 1 (satu) Unit Kompas (penunjuk arah);
- 1 (satu) Unit GPS Navigator merk ONWA model KP-32, SER.NO.32170602272-2;
- 1 (satu) Unit GPS
HARRY ARFHAN, S.H
Terdakwa:
IRFAN BIN ASNAWI
65 — 16
Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Seumur Hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Kapal Motor KM.TEUPIN JAYA GT.6 NO.29/NAD.7. lengkap beserta mesin merk Yanmar 23 PK;
- 1 (satu) Unit Kompas (penunjuk arah);
- 1 (satu) Unit GPS Navigator merk ONWA model KP-32, SER.NO.32170602272-2;
- 1 (satu) Unit GPS
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Muhammad Yahya Bin alm Abdul Hamid
107 — 26
Sinar Rahmat Laot GT. 25 No. 3105/PPf
0. 1 (satu) Buah GPS Merk FURUNO Type GP - 32;
p. 1 (satu) Buah GPS Antena Unit Merk FURUNO Type GPA -017
Dirampas Untuk Negara;
q. 1 (satu) buah Bendera Thailand;
r. 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Tipe J2 Galaxy pro dengan IMEI : 355266/09/289947/3 beserta Sim
1.MHD. SUBHI SOLIH HSB, S.H.,M.H
3.AGUNG NUGRAHA, SH
Terdakwa:
SYAMSIR bin Alm MUHAMMAD ZEIN SYAMAL
3 — 1
Fajar 99 GT.34 No. 37/PPs;
- 1 (satu) UnitGPSmerek Onwa, Model KP-39A, Nomor Seri 39A201001069-2;
- 1 (satu) Unit Radio Merek YAESU Model FT-80C;
- 1 (satu) Unit Radio Merek VHF MARINE Model FT-805;
- 1 (satu) Unit Kompas;
- Surat Ukur Dalam Negeri No.37/PPs tanggal 06 Maret 2023;
- PAS Besar nomor AL.520/1/3/2023 tanggal 17 Mei 2023;
- Sertifikat Keselamatan Kapal nomor AL.501/37/17/KSOP.Tba-2023 tanggal 18 Oktober 2023;