Ditemukan 7 data
12 — 0
YUSI YANTI Binti MULYANAREZA AMARULLAH Bin H.MUDI MUHADI
8 — 3
Pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 19tahun, dan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 17 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Pemohon II bernama : MARULA danyang menikahkan adalah , dengan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama : H.MUDI dan H.SHOLEH saksi nikah adalah orangorang yanghadir pada saat itu dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) dibayar Tunai;3.
sendiri dan kehendaknya itu dinyatakan sebelumkeduanya melaksanakan akad nikah;Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dan Pemohon II tidak adahubungan mahram nasab, semenda maupun sesusuan sedangkanPemohon II tidak dalam pinangan pria lain;Bahwa saksi mengetahui yang bertindak sebagai wali nikah adalah AyahPemohon II bernama MARULA, beragama Islam dan dalam keadaan sehat;Bahwa saksi bertindak sebagai saksi nikah, beragama Islam, sehat danjelas pendengarannya, sedangkan saksi nikah kedua bernama H.MUDI
Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah H.MUDI dan H.SHOLEH saat itukeduanya hadir sendiri dalam majelis akad nikah, dewasa, berakal sehat,jelas pendengarannya dan beragama Islam, serta mendengar sendiri secarajelas ijab kabul dalam akad nikah tersebut;5. Bahwa jjab kabul dalam pernikahan para Pemohon tersebut diucapkansecara tegas dan beruntun saat itu juga (tidak berselang waktu);6.
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
TuaTambunan Alias Uli dan Saparuddin Tambunan Alias Ateng (DPO) masuk kedalam rumah tersebut melalui pintu dorong dan Terdakwa I JamaluddinTambunan Alias Jamal langsung membuka paku pintu utama denganmenggunakan linggis, lalu meletakkan pintu yang sudah terbuka ke samping kirirumah tersebut;e Bahwa alasan TerdakwaTerdakwa melakukan pengrusakan rumah tersebutkarena Terdakwa merasa bahwa rumah tersebut masih milik opung TerdakwaTerdakwa;e Bahwa akibat pengrusakan yang dilakukan oleh TerdakwaTerdakwa, saksi H.Mudi
TuaTambunan Alias Uli dan Saparuddin Tambunan Alias Ateng (DPO) masuk kedalam rumah tersebut melalui pintu dorong dan Terdakwa I JamaluddinTambunan Alias Jamal langsung membuka paku pintu utama denganmenggunakan linggis, lalu meletakkan pintu yang sudah terbuka ke samping kirirumah tersebut;Bahwa alasan TerdakwaTerdakwa melakukan pengrusakan rumah tersebutkarena Terdakwa merasa bahwa rumah tersebut masih milik opung TerdakwaTerdakwa;Bahwa akibat pengrusakan yang dilakukan oleh TerdakwaTerdakwa, saksi H.Mudi
7 — 3
Nomor : 1018/Pdt.G/2015/PA.Kab.MlgPA.Kab.Mlg, tanggal 16 Februari 2015, telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :1.Bahwa Pemohon telah melangsungkan perenikahan dengan seorangperempuan berenama Termohon, umur 23 tahun, agama Islam,pekerejaanswasta, tempat tinggal di Dusun ngamprong rt.01 rw.05 Desa banjarejoKecamatan Pakis Kabupaten malang pada tanggal 26 Desember 2000,menurut agama islam di Desa banjarejo Kecamatan Pakis Kabupatenmalang di hadapan Pegawai Pencatat Nikah yang hadir pada saat itu H.MUDI
dan dihadiri oleh saudara M.Abidin dan Roby Mufit selaku modin didaerah tersebut;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia25 tahun, dan Termohon berstatus perawan dalam usia 23 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah kandung Termohonbernama : Karnata (Almarhum), dan disaksikan oleh H.Mudi selaku PegawaiPencatat Nikah dan saudara M.Abidin selaku Modin Desa Banjarejokecamatan Pakis Kabupaten Malang dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 100.000, (seratus
H. SUYONO
Tergugat:
1.SUKARDI
2.MOCH. SARIP
188 — 7
Moh.Suyono dan H.Mudi Al Arief .2. Bahwa H. Moh Suyono dan H. Mudi Al Arief adalah Hubungan Keluarga, pada tahun2005 tanah sawah tersebut di beli oleh H.Mohamad Suyono dengan cara menutup/membayar hutang hutangnya H. Mudi al Arief pada Bank Mandiri , Karena pada waktuitu H. Mudi Al Arief Ssudah mulai sakit sakitan dan butuh biaya untuk berobat, dan H.Mudi al Arief meninggal dunia pada tanggal 5 Januari 2006 di Probolinggo.3. Bahwa H.
Suyono dan H.Mudi Al Arief dipinjamkan uang Hak tanggungan pertama PT BANK BUMI DAYA( Persero) berkedudukan di Jakarta sebesar Rp 100.000.000; ( seratus juta rupiah )perjanjian di buat notaris Budiyono ,SH. Roya Hak Tanggungan No.2654/1998.Bahwa Hak tanggungan ke II atas nama Penggugat tanggal 18 07 2002 sertifikathak milik di pinjamkan uang sebesar Rp 100.000.000; ( seratus juta rupiah ) ke PTBank Mandiri ( persero ) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
Namun dalam Perkara ini tuan H.Mudi al Arif atau Ahli waris dari H.
dijaminkan bukantanah milik Tergugat II yang sampai saat ini masih dalam Penguasaan Tergugat IIakan tetapi tanah orang lain dan jika benar (quod non) tanah Tergugat II telah terbitsertifikat tentunya ada Pengukuran dari pihak BPN sebelum diterbitkannya sertifikat.Bahwa selama tanah dimiliki orang tua tergugat II hingga tanah tersebut dihibahkankepad Tergugat II tidak Pernah diajukan sertifikat dan tidak pernah diadakanpengukuran dimana saat ini Penggugat mengaku telan membeli sertifikat kepada H.Mudi
DWI NOVANTORO,S.H.,M.H.
Terdakwa:
NOR IPANDI alias ANGAH bin SAFII Alm
94 — 20
handphone merk Evercross berwarna hitam kombinasi putihdengan Imei: 352792080135763 dan Imei2: 352792080135771;3) 1 (Satu) pucuk Senapan angin merk Sharp yang terbuat dari kayu berwarnacoklat dan laras terbuat dari besi berwarna hitam;4) 1 (Satu) buah tas gendong merk Alto berwarna hitam;5) 1 (Satu) buah aki mobil merk Force berwarna putin kombinasi merah;6) 1 (Satu) unit alat pemotong kayu (Senso) merk New West berwarna orangekombinasi putih.Seluruhnya dikembalikan padasaksi H.EKO YATMUDI alias H.MUDI
yang pada pokoknya tetap sebagaimana permohonannya;Halaman 2 dari 32 Putusan Nomor 149/Pid.B/2020/PN PrnMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa NOR IPANDI alias ANGAH bin SAFI'l (Alm) padahari Kamis tanggal 03 September 2020 sekira jam 23.50 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2020 atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat rumah saksi HLEKO YATMUDIalias H.MUDI
46 — 7
berkata "sudah pulang saja kamunya, nanti kalau sudahada duitnya saya kasihkan, biar sopir saja yang menunggu sekalian bawadengan kata kata tersebut akhirnya saksi percaya dan saksi pulang ke rumah,kemudian saksi Talim menunggu terdakwa namun sekira jam 21.00 Wib saksiTalim pulang ke rumah tidak membawa mobilnya dan terdakwa tidakmengembalikan uang milik saksi ;Bahwa pada saat saksi menyerahkan uang sebesar Rp. 22.000.000, (dua puluhdua juta rupiah) ada saksi yang mengetahuinya yaitu Wasim, Toyo dan H.Mudi