Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 120/PID/2024/PT BDG
Tanggal 2 Mei 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AHMAD YUSUP Diwakili Oleh : ANGGIE ALPIANT, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FITRIA NELLY,S.H.
2815
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa AHMAD YUSUF dan Penuntut Umum;
    2. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 369/Pid.B/2023/PN Bgr tanggal 18 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD YUSUF Bin H.Wirta (alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah