Ditemukan 15 data
81 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADMEN PURI;
533 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADMEN PURI
125 — 87
HADMEN PURI
Hadmen Puri;2. Menyatakan seluruh dakwan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umumterhadap Terdakwa Ir. Hadmen Puri adalah batal demi hukum;3. Menyatakan Terdakwa Ir. Hadmen Puri tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksudketentuan Pasal 3, jo.
Hadmen Puri dari segala dakwan (vrijspraak)atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa Ir. Hadmen Puri dari segalatuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging) sebagaimana Pasal 191KUHAP;5. Mengembalikan dan menempatkan kembali nama baik dan/ataukedudukan Terdakwa Ir. Hadmen Puri pada kedudukannya semula;6. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum dengan tanpa syarat untukmengeluarkan Terdakwa Ir. Hadmen Puri dari dalam tahanan Rutan Klas IIKupang;7. Membebaskan Terdakwa Ir.
Hadmen Puri kepadaLinda Liudianto tanggal 22 Maret 2019;32) 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran dari Ir.
HADMEN PURI;2. Bahwa sesuai dengan fakta persidangan menurut keterangansaksi SAMSUL RIZAL, saksi Ir. BAYU MUHAMAD YUNUS dan saksiADE ISKANDAR dan keterangan Terdakwa Ir.
HADMEN PURIselaku Direktur PT Cipta Eka Puri dan telah diakui oleh saksi dandiserahkan pada saat Penyidikan dan telah dilakukan Penyitaan secarasah;4.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : JOHAN TAMALANREA NGGEBU,SE
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : Yohana Marselina Bailao, SE. Diwakili Oleh : Fransiskus J. Samuel, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : Bonefasius Ola Masan, SE. Diwakili Oleh : Selestinus Laga Doni, SH
219 — 65
Hadmen Puri, ditandatangani Pemimpin Bank NTT Cabang Utama Kupang, Bonefasius Ola Masan;
1 (satu) Lembar Asli Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit (PPPK) Nomor : 012/PPPK/II/2019 ditandatangani Bonefasius Ola Masan dan Ir. Hadmen Puri;
1 (satu) Lembar Asli Surat Nomor : 02/PK/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 Perihal Pengajuan Penjaminan Perum Jamkrindo ditandatangani Ir.Hadmen Puri;
1 (satu) Jepit Asli Surat Nomor : PRKP.05.06/ 643.2/841/I/2019 tanggal 3 Januari 2019 Perihal Pemberian Kesempatan Penyelesaiain Pekerjaan, ditujukan kepada Direktur Utama PT Cipta Eka Puri yang ditandatangani PPK DPA-SKPD Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov.Hadmen Puri;
1 (satu) Buah Amplop dengan Kop Nama PT. Cipta Eka Puri;
1 (satu) Lembar Fotocopy KTP dan NPWP atas nama Ir. Hadmen Puri;
1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Persetujuan Isteri tanggal 17 September 2018 atas nama Nirmala Ratih Puspitangsa;
1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Komisaris tanggal 17 September 2018 ditandatangani Depal Hendra dan Ir. Hadmen Puri;
1 (satu) Lembar Hasil Print Tangkapan Layar PT.Hadmen Puri, ditandatangani Pemimpin Bank NTT Cabang Utama Kupang, Bonefasius Ola Masan;
2 (dua) Jepitan Asli Perjanjian Kredit Stand By Loan Nomor : 2198/001/MK.RC/09/2018, Hari Kamis tanggal 20 September 2018 antara Bonefasius Ola Masan sebagai Pemimpin Bank Pembangunan Daerah NTT Cabang Utama Kupang dan Ir. Hadmen Puri, Direktur PT. Cipta Eka Puri;
1 (satu) Jepitan Asli Analisa Kredit Konstruksi/Pengadaan atas nama Ir. Hadmen Puri/ PT.Hadmen Puri;
1 (satu) Jepit Fotocopy Perincian Penggunaan Uang NTT Fair yang berasal dari uang proyek dan uang pinjaman Bank NTT;
15 (lima belas) Jilid Fotocopy Laporan Mingguan PT.Hadmen Puri kepadaSaksi Linda Liudianto dan memerintahkan Saksi Ir. Hadmen Puri untukbertanggungjawab penuh terhadap penyelesaian Pekerjaan KawasanNTT Fair sesuai dengan surat pernyataan tanggung jawab Nomor :015/SPHCEP/NTTFair/V/2018 tanggal 9 Mei 2018 yang ditandatanganioleh Saksi Ir. Hadmen Puri;Bahwa kemudian pada tanggal 14 Mei 2018, Saksi Ir. Hadmen Puriselaku Direktur PT.
Hadmen Puri, selanjutnyaSaksi Linda Liudianto dan Saksi Ir.
Hadmen Puriselaku Direktur PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : TRI AGUS PUTRA JOHANES Diwakili Oleh : Jefri Anus Lado
201 — 61
Hadmen Puri, Ditandatangani Pemimpin Bank NTT Cabang Utama Kupang, Bonefasius Ola Masan;
Hadmen Puri;
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri Tanggal 13 September 2018 ditandatangani analis a.n. Gerald Rohi dan Johan T.
Hadmen Puri/PT Cipta Eka Puri;
Hadmen Puri;
Hadmen Puri kepada SaksiLinda Liudianto danmemerintahkan Saksi Ir. Hadmen Puri untuk bertanggungjawab penuh terhadappenyelesaian Pekerjaan Kawasan NTT Fair sesuai dengan Surat PernyataanTanggung Jawab Nomor 015/SPHCEP/NTTFair/V/2018 tanggal 9 Mei 2018yang ditandatangani oleh Saksi Ir. Hadmen Puri;Bahwa kemudian pada tanggal 14 Mei 2018, Saksi Ir. Hadmen Puriselaku Direktur PT.
Hadmen Puri kepada Saksi Linda Liudianto danmemerintahkan Saksi Ir. Hadmen Puri untuk bertanggungjawab penuh terhadappenyelesaian Pekerjaan Kawasan NTT Fair sesuai dengan Surat PernyataanTanggung Jawab Nomor 015/SPHCEP/NTTFair/V/2018 tanggal 9 Mei 2018yang ditandatangani oleh Saksi Ir. Hadmen Puri;Bahwa kemudian pada tanggal 14 Mei 2018, Saksi Ir. Hadmen Puriselaku Direktur PT.
Hadmen Puri;3. 1 (satu) buah amplop dengan Kop nama PT CIPTA EKAPURI;4. 1 (Satu) lembar fotocopy KTP dan NPWP an. Ir. Hadmen Puri;1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Persetujuan IsteriTanggal 17 September 2018 an.
Hadmen Puri;3. 1 (satu) buah amplop dengan Kop nama PT CIPTA EKAPURI;4. 1 (Satu) lembar fotocopy KTP dan NPWP an. Ir. Hadmen Puri;5. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Persetujuan IsteriTanggal 17 September 2018 an.
172 — 59
Hadmen Puri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telahHadmen Puri selaku Direktur PT. Cipta Eka Puri pada pokoknya tentang tidak dilakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain.
9. 1 (satu) jepitan Surat Pernyataan Nomor: 014/CEP-Kpg-VIII-2018 tanggal 29 Agustus 2018 yang pada pokoknya menyatakan siap bertanggungjawab untuk penyelesaian pekerjaan.Hadmen Puri kepada Linda Liudianto tanggal 22 Maret 2019.
32. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Ir. Hadmen Puri kepada Linda Liudianto tanggal 05 Oktober 2018.
33. 1 (satu) Jepitan Fotocopy notulen rapat pembangunan fasilitas pameran Kawasan NTT Fair.HADMEN PURI
197 — 79
Hadmen Puri telah memberikan Kuasa untuk dan atas nama PT.
Hadmen Puri.Selanjutnya Terdakwa dengan persetujuan Saksi Ir.
Hadmen Puri, Saksi Ir. H.
639 — 337
Hadmen Puri, ditandatangani Pemimpin Bank NTT Cabang Utama Kupang, Bonefasius Ola Masan;
- 1 (satu) Lembar Asli Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit (PPPK) Nomor : 012/PPPK/II/2019 ditandatangani Bonefasius Ola Masan dan Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Nomor : 02/PK/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 Perihal Pengajuan Penjaminan Perum Jamkrindo ditandatangani Ir.
Hadmen Puri;
- 1 (satu) Buah Amplop dengan Kop Nama PT. Cipta Eka Puri;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP dan NPWP atas nama Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Persetujuan Isteri tanggal 17 September 2018 atas nama Nirmala Ratih Puspitangsa;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Komisaris tanggal 17 September 2018 ditandatangani Depal Hendra dan Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Hasil Print Tangkapan Layar PT.
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri tanggal 13 September 2018 ditandatangani analis atas nama Gerald Rohi dan Johan T.
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Lembar Disposisi Bank NTT KCU Kupang dan Surat ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang, ditandatangani Ir. Hadmen Puri, Direktur PT. Cipta Eka Puri Nomor : 009/CEP-KPG/VIII-2018 tanggal 10 Agustus 2018 Perihal : Permohonan;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Persetujuan Komisaris kepada Ir.
Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Lembaran Disposisi Bank NTT KCU Kupang serta Asli Surat ditujukan kepada Kepala Cabang Bank NTT, ditandatangani Ir.
HADMEN PURI
Terbanding/Terdakwa : LINDA LIUDIANTO, SE
235 — 121
HADMEN PURI serta tanpaadanya surat persetujuan dari Saksi DONA FABIOLA THO,ST, M.Engselaku PPK.
HADMEN PURI kerekening Terdakwa yang kemudian Saksi BONEFASIUS OLA MASAN, SEmemberitahukan kepada Saksi DONA FABIOLA THO,ST,M.Eng.
Hadmen Puri kepadaLinda Liudianto tanggal 22 Maret 2019;65. 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran dari Ir.
Hadmen Puri kepadaLinda Liudianto tanggal 22 Maret 2019;1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembayaran dari Ir.
100 — 6
Hadmen Puri, ditandatangani Pemimpin Bank NTT Cabang Utama Kupang, Bonefasius Ola Masan;
- 1 (satu) Lembar Asli Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit (PPPK) Nomor : 012/PPPK/II/2019 ditandatangani Bonefasius Ola Masan dan Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Nomor : 02/PK/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 Perihal Pengajuan Penjaminan Perum Jamkrindo ditandatangani Ir.
Hadmen Puri;
- 1 (satu) Buah Amplop dengan Kop Nama PT.Cipta Eka Puri
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP dan NPWP atas nama Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Persetujuan Isteri tanggal 17 September 2018 atas nama Nirmala Ratih Puspitangsa;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Komisaris tanggal 17 September 2018 ditandatangani Depal Hendra dan Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Hasil Print Tangkapan Layar PT.
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri tanggal 13 September 2018 ditandatangani analis atas nama Gerald Rohi dan Johan T.
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Lembar Disposisi Bank NTT KCU Kupang dan Surat ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang, ditandatangani Ir. Hadmen Puri, Direktur PT. Cipta Eka Puri Nomor : 009/CEP-KPG/VIII-2018 tanggal 10 Agustus 2018 Perihal : Permohonan;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Persetujuan Komisaris kepada Ir.
Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Lembaran Disposisi Bank NTT KCU Kupang serta Asli Surat ditujukan kepada Kepala Cabang Bank NTT, ditandatangani Ir.
HADMEN PURI
Terbanding/Terdakwa : FERRY JONS PANDIE, S.Kom
137 — 92
BAYU MUHAMAD YUNUS kemudian beberapakali bertemu dengan saksi Ir, HADMEN PURI menyampaikan keinginansaksi LINDA LIUDIANTO, S.E. tersebut, yang oleh saksi Ir.
HADMEN PURItelah membuat akta kuasa direktur dihadapan Notaris IMRON, S.H., di JalanKH.
HADMEN PURIserta tanpa adanya surat persetujuan dari saksi DONA FABIOLATHO,S.T.,M.Eng. selaku PPK.
HADMEN PURI kerekening saksi LINDA LIUDIANTO, S.E. yang kemudian saksiBONEFASIUS OLA MASAN, S.E. memberitahukan kepada saksi DONAFABIOLA THO,S.T.,M.Eng. Atas informasi tersebut, saksi DONA FABIOLATHO,S.T.
S. HENDRIK TIIP, SH
Terdakwa:
TRI AGUS PUTRA JOHANES
246 — 376
Hadmen Puri;
- 1 (satu) buah amplop dengan Kop nama PT CIPTA EKA PURI;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP dan NPWP an. Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Persetujuan Isteri Tanggal 17 September 2018 an. Nirmala Ratih Puspitangsa;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Komisaris tanggal 17 September 2018 ditandatangani Depal Hendra dan Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) lembar hasil print tangkapan layar PT.
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri Tanggal 13 September 2018 ditandatangani analis a.n. Gerald Rohi dan Johan T.
Hadmen Puri/PT Cipta Eka Puri;
- 1 (satu) lembar asli Lembar Disposisi Bank NTT KCU Kupang dan Surat ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang, ditandatangani Ir. Hadmen Puri, Direktur PT Cipta Eka Puri Nomor : 009/CEP-KPG/VIII-2018 Tanggal 10 Agustus 2018 Perihal : Permohonan;
- 1 (satu) lembar asli Surat Persetujuan Komisaris kepada Ir.
Hadmen Puri;
- 1 (satu) lembar asli Lembaran Disposisi Bank NTT KCU Kupang serta asli surat ditujukan kepada Kepala Cabang Bank NTT, ditandatangani Ir.
5-10-2018, sudah terima dari Hadmen Puri, Banyaknya uang : Cek Bank NTT, Untuk pembayaran :
- Tgl. 20-09-2018 (Rp1.000.000.000,00) No.
S. HENDRIK TIIP, SH
Terdakwa:
1.JOHAN TAMALANREA NGGEBU,SE
2.Yohana Marselina Bailao, SE.
3.Bonefasius Ola Masan, SE.
282 — 1039
Hadmen Puri;
- 1 (satu) Buah Amplop dengan Kop Nama PT. Cipta Eka Puri;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP dan NPWP atas nama Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Persetujuan Isteri tanggal 17 September 2018 atas nama Nirmala Ratih Puspitangsa;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Komisaris tanggal 17 September 2018 ditandatangani Depal Hendra dan Ir. Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Hasil Print Tangkapan Layar PT.
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri tanggal 13 September 2018 ditandatangani analis atas nama Gerald Rohi dan Johan T.
Hadmen Puri/ PT Cipta Eka Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Lembar Disposisi Bank NTT KCU Kupang dan Surat ditujukan kepada Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang, ditandatangani Ir. Hadmen Puri, Direktur PT. Cipta Eka Puri Nomor : 009/CEP-KPG/VIII-2018 tanggal 10 Agustus 2018 Perihal : Permohonan;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Persetujuan Komisaris kepada Ir.
Hadmen Puri;
- 1 (satu) Lembar Asli Lembaran Disposisi Bank NTT KCU Kupang serta Asli Surat ditujukan kepada Kepala Cabang Bank NTT, ditandatangani Ir.
5-10-2018, sudah terima dari Hadmen Puri, Banyaknya uang : Cek Bank NTT, Untuk pembayaran :
- Tgl. 20-09-2018 (Rp1.000.000.000,00) No.
1.BENFRID C.M. FOEH, SH
2.S. HENDRIK TIIP, SH
Terdakwa:
LINDA LIUDIANTO, SE
200 — 291
Hadmen Puri selaku Direktur PT. Cipta Eka Puri pada pokoknya tentang tidak dilakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain;
- 1 (satu) Jepitan Surat Pernyataan Nomor : 014/CEP-Kpg-VIII-2018 tanggal 29 Agustus 2018 yang pada pokoknya menyatakan siap bertanggungjawab untuk penyelesaian pekerjaan;
- 1 (satu) Jepitan Surat Resmi dari PT.
Hadmen Puri kepada Linda Liudianto tanggal 22 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran dari Ir.
Hadmen Puri kepada Linda Liudianto tanggal 05 Oktober 2018;
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy Notulen Rapat Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair;
- 1 (satu) Jepitan Foto Copy Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: BPPKAD.V.3/900/43/2018 Tanggal 23 Maret 2018 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : BPPKAD.V.3/900/11/2018 tentang Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah pada Satuan Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- 1 (satu) Bundel
1.BENFRID C.M. FOEH, SH
2.S. HENDRIK TIIP, SH
Terdakwa:
FERRY JONS PANDIE, S.Kom
107 — 0
Hadmen Puri selaku Direktur PT. Cipta Eka Puri pada pokoknya tentang tidak dilakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain.
- 1 (satu) jepitan Surat Pernyataan Nomor : 014/CEP-Kpg-VIII-2018 tanggal 29 Agustus 2018 yang pada pokoknya menyatakan siap bertanggungjawab untuk penyelesaian pekerjaan.
- 1 (satu) jepitan surat resmi dari PT.