Ditemukan 3 data
Terdakwa:
SIYABONGA EDMAN HANABE ALS SIYA AD. WILSON
83 — 3
Menyatakan Terdakwa SIYABONGA EDMAN HANABE Als SIYA Ad.WILSON, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SIYABONGA EDMAN HANABE Als SIYA Ad.WILSON, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000.00 (satu milyar rupiah)
Terdakwa:
SIYABONGA EDMAN HANABE ALS SIYA AD. WILSON
26 — 5
Pemohon sebagai Ayah kandung Pemohon.Bahwa Pemohon bermaksud untuk menikahdengan perempuan idamannya,namun belum cukup umur untuk kawin (18 tahun, 5 bulan).Bahwa Pemohon sudah mampu berkeluarga, sebab sudah bersifat dewasadan sudah mampu hidup mandiri.Bahwa kedua calon mempelai tidak ada halangan menikah baik secarahukum agama maupun UndangUndang.bahwa Pemohon adalah jejaka dan oerempuannya adalah perawan.Bahwa pernikahan yang telah ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2015.Saksi kedua: Idul Fitri bin Hanabe
20 — 2
Hanabe Kharisma Sejati sebagai stafAdministrasi;3. Prinout transkrif pembicaraan antara Nia Yusniasari dengan anakkandungnya yang telah bermateraikan cukup dan telah dicocokan denganaslinya ternyata sesuai kemudian oleh Ketua majelis diberi kode T3, buktiini membuktikan jika anak tersebut ingin tinggal, diasuh dan dirawat olehNia Yusniasari (Termohon) sebagai ibu kandungnya;Bahwa Pemohon juga telah menghadirkan saksi yang bernama;1.