Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-02-2010 — Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1581 K/PID.SUS/2008
Tanggal 19 Februari 2010 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KOTABARU ; HANDAKING alias AKING bin HANDIL D (alm) ;
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KOTABARU ; HANDAKING alias AKING bin HANDIL D (alm) ;
    PU TUS ANNomor : 1581 K/Pid.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HANDAKING alias AKING bin HANDILD (alm) ;Tempat lahir : Kotabaru ;Umur /tanggal lahir : 38 tahun/11 Januari 1969 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Hasta Karya Ill No. 72 RT. 11, DesaSemayap, Kecamatan Pulau Laut Utara,Kabupaten Kotabaru;Agama : Islam;Pekerjaan
    : Juru Parkir ;Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Pinrang karena didakwa:PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa HANDAKING alias AKING bin (ALM) HANDIL Dpada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2007 sekitar jam 02.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus 2007 atau setidaktidaknyamasih dalam tahun 2007 bertempat di rumah saksi HERI NOPIAR alias HERULAJUK (berkas perkara terpisah) di Kompleks Pelabuhan Speed Boat EmpatSerangkai, Kecamatan
    No. 1581 K/Pid.Sus/2008SpOG (K), dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Pada Vagina ditemukan sisa robekan hymen lama yang banyak.Dengan kesimpulan : Vagina dan hymen sesuai dengan perempuan yang sudahsering persetubuhan.Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81ayat 1 dan ayat 2 UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak.SUBSIDIAIR :Bahwa ia Terdakwa HANDAKING alias AKING bin (ALM) HANDIL Dpada wakiu dan tempat
    Menyatakan Terdakwa HANDAKING alias AKING bin (Alm) HANDIL Dbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasanatau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk atau memaksa anak untuk melakukan persetubuhandengannya atau orang lain, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HANDAKING alias AKING bin(Alm) HANDIL D dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahunHal. 4 dari 15 hal. Put. No. 1581 K/Pid.Sus/2008dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.60.000.000, (enam puluhjuta rupiah) Sub 6 (enam) bulan kurungan.3.