Ditemukan 36 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-10-2012 — Upload : 04-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 17 Oktober 2012 — PT. PANCA PILAR TANGGUH ; ELYSA AYUDHITIYA WATI disebut juga ELYSA AYUDHIAWATI
6862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan diputuskan untuk membuat pengaduan pidanaterhadap Penggugat namun Tergugat tidak melaporkan perbuatan Penggugattersebut kepada pihak yang berwajib oleh karena rasa takut terhadap ancamanPenggugat dan 2 (dua) orang pria yang dibawanya ;Bahwa oleh karenanya jelas dan nyata bahwa perbuatan Penggugat dalamKonvensi/Tergugat dalam Rekonvensi tersebut di atas adalah merupakansuatu "perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad)" dalam bentuk"penyalahgunaan keadaan yang disadari (misbruik van omstanding heiden
    )"adanya ;Bahwa oleh karena secara jelas dan nyata Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi telah melakukan perbuatan "perbuatan melawanhukum (onrechtmatigedaad)" dalam bentuk "penyalahgunaan keadaan yangdisadari (misbruik van omsntanding heiden)", maka patut dan beralasankiranya menurut hukum = apabila "perbuatan melawan hukum(onrechtmatigedaad)" dalam bentuk penyalahgunaan yang disadari (misbruikvan omnstanding heiden)" ;Bahwa akibat "perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad)" dalambentuk
    penyalahgunaan yang disadari (misbruik van omnstanding heiden)",yang dilakukan oleh Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensisecara nyata telah menimbulkan kerugian materil bagi Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi secara nyata telah menimbulkankerugian materil bagi Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi, dimana guna menghadapi gugatan konvensi tersebut Penggugatdalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi telah mengeluarkan biayauntuk membayar jasa Advokat sebesar Rp
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medansupaya memberikan putusan sebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi untuk seluruhnya ;2 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalamperkara ini ;3 Menyatakan bahwa Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi telahmelakukan "perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) dalam bentukpenyalahgunaan keadaan yang disadari (misbruik van omnstanding heiden
    No. 28 K/Pdt.Sus/201216bahwa Termohon Kasasi telah melakukan perbuatan melawan hukum(onrechmatige daad) dalam bentuk yang disadarinya yang tidak bolehdilakukannya (misbruik van omstanding heiden) ;e bahkan perbuatan Termohon Kasasi dengan cara Menyerang, menganiaya,mengancam atau mengintimidasi, teman sekerja atau pengusaha dalamkeadaan bahaya di lingkungan tempat kerja adalah merupakan bukti yang telahdirencanakan dan sengaja diciptakan oleh Termohon Kasasi/Penggugat dalamKonvensi/Tergugat dalam
Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/PDT.SUS/2010
PT. PANCA PILAR TANGGUH; MUHAMMAD AGUS AMRI
9384 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat dr/Penggugat dk telah mengetahui danmenyadari kesalahan yang telah dilakukannya namunTergugat dr/Penggugat dk tetap melakukan penuntutanterhadap Penggugat dr/Tergugat dk terhadap uang pesangonatas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap diriTergugat dr/Penggugat dk;Bahwa penuntutan Tergugat dr/Penggugat dk yang telahmenuntut Penggugat dr/Tergugat dk adalah merupakan suatuperbuatan melawan hukum = (onrectmatigedaad)" dalambentuk "penyalahgunaan keadaan yang disadari (misbruikvan omnstanding heiden
    )", adanya;Bahwa oleh karena secara jelas dan nyata Tergugatdr/Penggugat dk telah melakukan "perbuatan melawan hukum(onrectmatigedaad)" dalam bentuk "penyalahgunaan keadaanyang disadari (misbruik van omnstanding heiden)", makapatut dan beralasan kiranya menurut' hukum= apabilaTergugat dr/Penggugat dk dinyatakan telahmelakukan perbuatan melawan hukum(onrectmatigedaad)" dalam bentuk "penyalahgunaan keadaanyang disadari (misbruik van omnstanding heiden)";Bahwa akibat perbuatan melawan hukum (onrectmatigedaad
    )"dalam bentuk "penyalahgunaan keadaan yang disadari(misbruik van omnstanding heiden) yang dilakukan olehTergugat dr/Penggugat dk secara nyata telah menimbulkankerugian materil bagi Penggugat dr/Tergugat dk, dimanaguna menghadapi gugatan konpensi' tersebut Penggugatdr/Tergugat dk telah mengeluarkan biaya untuk membayarjasa advokad sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh jutarupiah) ;Bahwa oleh karenanya maka patut dan beralasan kiranyamenurut hukum apabila Tergugat dr/Penggugat dk dihukumuntuk membayar
    No. 835K/PDT .SUS/2010(dua puluh juta rupiah), ;Bahwa disamping kerugian ~ materiil akibat perbuatanmelawan hukum (onrectmatigedaad)" dalam bentukpenyalahgunaan keadaan yang disadari (misbruik vanomnstanding heiden) yang dilakukan oleh Tergugatdr/Penggugat dk telah menimbulkan kerugian moril berupaterganggunya performance Penggugat dr/Tergugat dksebagai perusahaan yang konsisten terhadap rekanbisnisnya dan tercemarnya nama baik Penggugatdr/Tergugat dk sebesar Rp 100.000.000.000, (seratusmilyard rupiah
Upload : 19-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700 K/PDT.SUS/2011
PT. PANCA PILAR TANGGUH; SYARIF ANWAR, RUDI ISMANTO, MUHAMMAD SYAH
8191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugatdalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi tetap melakukan penuntutanterhadap penggugat dr/tergugat dk terhadap uang pesangon atas PemutusanHubungan Kerja (PHK) terhadap diri Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugatdalam Konvensi ;Bahwa perbuatan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalamKonvensi yang telah menuntut Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum onrectmatigedaad) dalam bentuk Penyalah gunaan keadaan yang disadari (misbruikvan omnstanding heiden
    ) adanya ;Bahwa oleh karena secara jelas dan nyata Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi telah melakukan Perbuatan melawan hukum(onrechtmatigedaad) dalam bentukpenyalahgunaan keadaan yang disadari(misbruik van omnstanding heiden)maka patut dan beralasan kiranya menuruthukum apabila Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensidinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad)dalam bentuk Penyalahgunaan keadaan yang disadari (misbruik vanomnstanding heiden) ;Hal
    No.700 K/Pdt.Sus/2011Bahwa Perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) dalam bentukpenyalahgunaan keadaan yang disadari (misbruik van omnstanding heiden)yang dilakukan oleh Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensisecara nyata telah menimbulkan kerugian materil bagi Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi, dimana guna menghadapi gugatanKonvensi tersebut Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensitelah mengeluarkan biaya untuk membayar jasa advokat sebesarRp.20.000.000, (
    dua puluh juta rupiah) ;Bahwa oleh karenanya maka patut dan beralasan kiranya menuruthukum apabila Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensidihukum untuk membayar kepada Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugatdalam Konvensi seketika dan sekaligus ganti rugi materil sebesarRp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Bahwa disamping kerugian materil akibat perouatan melawan hukum(onrechtmatigedaad) dalam bentuk Penyalah gunaan keadaan yang disadari(misbruik van omnstanding heiden) yang dilakukan oleh
    Menyatakan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi,dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigdaad)dalam bentuk penyalahgunaan keadaan yang disadari (misbruik vanomnstanding heiden) ;4. Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi, untukmembayar kepada Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat Il dalamKonvensi, seketika dan sekaligus, ganti rugi moril yang diperhitungkansebesar Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah) ;5.
Register : 16-06-2017 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 125/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 24 Agustus 2021 — Hendri Nitrogen Als. Pak Roma
7311
  • Toruan ; 3. 1 (satu) kwitansi penjualan hewan ternak kerbau sebanyak 9 (sembilan) ekor antara NITROGEN SIHOMBING dengan HEIDEN SIHOMBING tanggal 5 Januari 2007 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 4. 1 (satu) unit sepeda motor Supra vit merk Honda berwarna hitam dengan nomor rangka MH1HB21144K078088, dengan nomor mesin HB21E-1083171 dengan nomor polisi BB 4460 EA ; 5. 1 (satu) lembar buku hitam atas nama SINTONG SIMANUNGKALIT alamat Sipituhuta Kel. Narumonda Kec. Porsea Kab.
    HEIDEN LUMBAN TORUAN alias Pak Jonadibawah janjipada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi tahu sebabnya dipanggil dipersidangan ini yaitu sebagai saksikorban dalam perkara ini ;Bahwa saksi pernah diperiksa dan memberikan keterangan dihadapanpenyidik Kepolisian Polres Kabupaten Humbahas ;Bahwa keterangan saksi dipenyidik sudah benar semuanya ;Bahwa kejadian pada tanggal 3 Januari 2017 sekitar pukul 16.00 Wib,terdakwa datang kerumah untuk menawarkan ternak kerbau sebanyak 9(Sembilan) ekor
    (dua puluh sembilan juta lima ratus riburupiah) ;2. 4 (empat) lembar fotocopy rekening Bank BCA atas nama menjuli atasl.toruan ;3. 1 (satu) kwitansi penjualan hewan ternak kerbau sebanyak 9 (sembilan)ekor antara NITROGEN SIHOMBING dengan HEIDEN SIHOMBINGtanggal 5 Januari 2007 ;4. 1 (satu) unit sepeda motor Supra vit merk Honda berwarna hitamdengan nomor rangka MH1HB21144K078088, dengan nomor mesinHB21E1083171 dengan nomor polisi BB 4460 EA;5. 1 (satu) lembar buku hitam atas nama SINTONG SIMANUNGKALITalamat
    Nomor 125/Pid.B/2017/PN Trtusaha ternak berjalan dengan lancar, namun sejak bulan Desember 2016,terdakwa butuh dana yang besar untuk keluarga, hingga terdakwamelakukan perbuatan curang dengan mengatakan ternak kerbau telahhilang dari kKandangnya sebanyak 7 (tujuh) ekor dimana pagarnya keadaanterobuka namun hal itu tidak ada masalah, lalu terdakwa melakukanpenjualan sisa ternak kerbau sebanyak 9 (Sembilan) lagi ketika saksikorban hendak menjualnya kepada toke, dan terdakwa menjualnya kepadasaksi Heiden
    Toruan, yang telahdisita dari Terdakwa, maka dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksiMenjuli Atas L Lumbantoruan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) kwitansi penjualanhewan ternak kerbau sebanyak 9 (sembilan) ekor antara NITROGENSIHOMBING dengan HEIDEN SIHOMBING tanggal 5 Januari 2007 yang masihdiperlukan sebagai barang bukti akan tetap terlampir dalam berkas dalamperkara Terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Supravit merk Honda berwarna hitam dengan
    Toruan ;3 .1(satu) kwitansi penjualan hewan ternak kerbau sebanyak 9 (sembilan)ekor antara NITROGEN SIHOMBING dengan HEIDEN SIHOMBINGtanggal 5 Januari 2007 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;4. 1 (satu) unit sepeda motor Supra vit merk Honda berwarna hitam dengannomor rangka MH1HB21144K078088, dengan nomor mesin HB21E1083171 dengan nomor polisi BB 4460 EA ;5. 1(satu) lembar buku hitam atas nama SINTONG SIMANUNGKALITalamat Sipituhuta Kel. Narumonda Kec. Porsea Kab.
Register : 20-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 598 /Pid B/2017/PN DPS
Tanggal 8 Agustus 2017 — USMAN ALI
3710
  • saksi sedikit terouka, sehingga saksi curiga danmengamati jendela tersebut dan saksi mendapati ada bekas congkelan dijendela sebelah kanan samping pintu kamar, saat saksi membuka pintusaksi melihat kondisi kKamar saksisudah berantakan dimana bajubaju yangtersimpan di almari pakaian sudah berserakandi dalam kamar kosttersebutdan saksi mendapati televisi sudah dipisahkan /dicabut dari kabelkabel yang sebelumnya terhubung pada televisi tersebut mengetahui haltersebut saksi menghubungi teman saksi HEIDEN
    tidak ada yang melihat orangmemasuki kamar kost saksi, ada anak kecil yang sempat melihat jika ada4 dari 16 halaman Putusan Pidana Nomor 598 /Pid B/2017/PN Dpsorang keluar menuju pintu pagar kos saksi dengan berjalan kaki sambilmenggunakan helm dengan membawa tas;Bahwa pada saat itu anak kunci kamar kost saksi ada pada saksi karenasaksi bawa kerja;Bahwa dapat saksi jelaskan pintu pagar rumah kost tidak terkunci akantetapi dalam kedaan tertutup;Bahwa yang mengetahui kejadian tersebut adalah saksi HEIDEN
    Saksi Heiden Villiers Eimin Balukh , dengan dibawah sumpah menerangkanpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Hari Kamis tanggal 29Desember 2016, sekira pukul 12.00. wita bertempat di Jalan TukadBadung XI No.14 (rumah koskosan) Denpasar Selatan;Bahwa barang yang hilang oleh korban SUSANTI yang telah diambil olehterdakwa adalah barang berupa : 1 (satu) buah Laptop merk Lenovo G 4030, warna hitam beserta carger, 1 (satu) buah alat Pijat Merk advance,warna putin
Register : 16-02-2011 — Putus : 26-06-2012 — Upload : 14-08-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 65/PDT/2011/PT-MDN
Tanggal 26 Juni 2012 — AJA SAKILA X TENGKU KHAIRUL AMAR, dkk.
5439
  • Teori Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstanding Heiden) ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Teori Keseimbangan DalamBerkontrak (Equality Theory) adalah adanya keharusan pihakpihak yangmelakukan perjanjian harus seimbang dalam arti salah satu pihak tidak dalam terdesak atau terpaksa melakukan perikatan dimaksud ; Menimbang, bahwa Teori Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik VanOmstanding Heiden) pada pokoknya adalah bahwa salah satu pihak memakaikepintarannya atau pengalamannya dalam berkontrak
Register : 25-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0429/Pdt.G/2016/PA.Tbh
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • SH. masingini sing sebagal agi Heiden Anggote, FutuaarMUSLIN, 4, Ag. MH. sebagai Paritera Panggant sata Jihadiri oleh Penggugatdiluny hadimya Tergugat; . RIKI DERMAWAN, S.Hil.Panitera Penggant,4 i qJSLIM, S.Ag.,.M.H.Rincian Biaya Perkara :ail. iv a it il. puluh.sat(tiga ratus empat
Register : 12-09-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 13/Pdt.G.S/2018/PN Kdl
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penggugat:
PT BPR Weleri Jayapersada
Tergugat:
1.Denang Fajar Legowo
2.Winda Suwari
282
  • Kal.penyalahgunaan keadaan (Misbruik opstanding heiden) dan Tergugat tidak melaksanakan prestasi selurunnya kepada Penggugat yaknimelaksanakan sebagian dari prestasi yang telah diperjanjikan dan untukitu Para Tergugat dinyatakan telah melakukan wanprestas'i ; Bahwa oleh karena Para Tergugat telah dinyatakan melakukanwanprestasi maka dihukum kepada Para Tergugat untuk melakukanpelunasan terhadap kredit berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Nomor3424980.SPK.KPD.1I.2018 tanggal 4 Januari 2018 yang telah
Putus : 23-04-1973 — Upload : 13-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208K/Sip/1973
Tanggal 23 April 1973 — Friedrich Lubiens
14353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dihitung mutai perkara No. 146/1972/G diumumkan pada tanggal 30 Nopember 1972; maka permohonan untukpemeriksaan kasasi telah melampeul jangka waktu yang ditentukan UndangUndang, #Putusan Mahkamah Agung tg. 14 April 1973 No. 208 K / Sip / 1973.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmengadili dalam tingkat kasasi telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :Friedrich Lubiens, suatu perseroan menurut UndangUndang NegaraRepublik Federasi Jerman berkedudukan di Hamburg Heiden
Register : 02-03-2011 — Putus : 04-05-2011 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 21/PDT/2011/PT DPS
Tanggal 4 Mei 2011 — Pembanding/Penggugat : Ir. I MADE SUWIRYA, MT.
Terbanding/Tergugat : DESAK NYOMAN KARMINI
Terbanding/Tergugat : NOTARIS/PPAT IDA AYU TRISNA WINARTI KUSUMA, SH
Terbanding/Tergugat : NOTARIS/PPAT NI LUH PUJIANTINI, SH
Terbanding/Tergugat : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL /KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
26591
  • PANGGABEAN, SH.MS dalambukunya PENYALAHGUNAAN KEHENDAK (MISBRUIK VANOMSTANDIG HEIDEN) sebagai alasan (BARU) untuk pembatalanperjanjian) ; Menimbang, bahwa walaupun sesuai dengan ketentuan pasal 1338 KitabUndangUndang Hukum Perdata, menyatakan bahwa perjanjian yang dibuatsecara sah berlaku sebagai UndangUndang bagi mereka yang membuatnya(incasu antara Pembanding semula Tergugat dengan Terbanding semulaPenggugat) namun hal tersebut tidak berlaku secara mutlak, karena apabilaperjanjian tersebut dibuat
    atas dasar paksaan, kehilafan, ataupun penipuan, makaperjanjian tersebut dapat dibatalkan (ex pasal 1449 KUH Perdata ) ; 12Bahkan sesuai dengan perkembangan dewasa ini untuk pembatalan suatuperjanjian yang telah disetujui oleh para pihak, dapat menggunakan alasan,adanya penyalahgunaan keadaan (MISBRUIK VAN OMSTANDIG HEIDEN);Menimbang, bahwa berdasarkan asasasas sebagaimana tersebut diatasPengadilan Tinggi berpendapat bahwa terdapat cacat hukum dalam perjanjianperjanjian yang dibuat antara Penggugat
Register : 28-01-2015 — Putus : 20-02-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 5/Pdt.P/2015/PN Sgr
Tanggal 20 Februari 2015 — PEMOHON:Walterus Antonius Van Der Heijden
3115
  • ./2006, tertanggal 7 Maret 2006;Bahwa sebelum Pemohon melangsungkan perkawinan denganKomang Winadi, Pemohon dengan Komang Winadi telah hidupbersama sebagaimana layaknya pasangan suami istri;Bahwa akibat Pemohon dengan Komang Winadi hidup bersama danmelakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, maka kemudianKomang Winadi melahirkan seorang anak yang diberi nama : KETUTVIOLINA WALDIORA VAN DER HEIDEN, perempuan lahir diSingaraja, pada tanggal 4 April 2003, sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No
Upload : 22-10-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 131/Pdt/2020/PT.DPS
KADEK ERA DWIYANTI NINGSIH, SS, melawan I Gusti Made Ense Ismana Juara, SE, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Bpd Bali Kantor Cabang Klungkung, dkk
20170
  • ).Penggunaan kalimat PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIKVAN OMSTANDING HEIDEN) dalam pertimbangan Majelis Hakimadalah upaya sistematis dengan maksud sematamata untukmembatalkan Akta Perdamaian Nomor 56, Tertanggal 28 Nopember 2017dengan alasan yang dibuatbuat oleh Majelis Hakim sendiri.
    Bahwa kesesatan cara berpikir Majelis Hakim dalam pertimbanganhukumnya dapat dilihat dari penggunaan istilah PENYALAHGUNAANKEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDING HEIDEN) sebagai dasarmunculnya Akta Perdamaian Nomor 56, Tertanggal 28 Nopember 2017yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Gusti Ngurah Putra Wijaya, SH.Pembanding/Tergugat mencoba mencari referensi yang berhubungandengan istilah PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VANOMSTANDING HEIDEN) yang digunakan oleh majelis Hakim untukmemenangkan Terbanding I/
    Dan apabila Putusan Pengadilan Nomor685/Pdt.G/2019/PN Dps, Tertanggal 17 Juni 2020 ini menjadiyurisprudensi maka seluruh perdamaianperdamaian yang muncul karenaadanya gugatan dan laporan polisi dalam konteks penggunaan hakkonstitusional melalui instrument Negara baik kepolisian bahkan peradilanakan dibuatkan pembatalan lagi oleh para pihak dengan menggunakanistilah PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VANOMSTANDING HEIDEN) (Vide Putusan Pengadilan Nomor685/Pdt.G/2019/PN hal. 73).
    Sesungguhnya persoalan hutang yang timbul dalamperkawinan sudah diselesaikan dan dituangkan dalam Akta PerdamaianNomor 56, Tertanggal 28 Nopember 2017, dimana pembayaran hutangmenjadi tanggung jawab Terbanding I/Penggugat.Majelis hakim yang telah membuat Putusan Pengadilan Nomor685/Pdt.G/2019/PN, Dps, Tertanggal 17 Juni 2020 yang kontroversihanya mencaricari jalan untuk memenangkan Terbanding /Penggugathanya dengan berdasarkan satu kalimat yaitu PENYALAHGUNAANKEADAAN (M/ISBRUIK VAN OMSTANDING HEIDEN
    /Penggugat dilaporkan ke polisi, namunditekankan pada sebuah ancaman/tekanan yang kemudian ditafsirkan olehMajelis Hakim sebagai sebuah tindakan PENYALAHGUNAANKEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDING HEIDEN).Penggunaan kalimat PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VANOMSTANDING HEIDEN)dalam pertimbangan Majelis Hakim adalahupaya sistematis dengan maksud sematamata memenangkan TerbandingHalaman 75 dari 101 Putusan Perdata Nomor 131/PDT/2020/PT DPSI/Penggugat sehingga Akta Perdamaian Nomor 56, Tertanggal 28Nopember
Register : 26-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 101/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 20 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat IV : Julian Martin
Terbanding/Penggugat I : SIM KIE
Terbanding/Penggugat II : ROYANI
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Terbanding/Tergugat I : David Tan
Turut Terbanding/Tergugat II : Sinta
Turut Terbanding/Tergugat III : Tjong, Deddy Iskandar,SH
12556
  • ,M.Hum, menerangkan bahwa :Dalam Hukum perdata dikenal adanya Doktrin Mibruik vanOmstadig Heiden (Penyalahgunaankeadaan). DoktrinMisbruik van Omstanding Heiden pada dasarnya ialah untukmelengkapisyaratsepakatdalamPasal 1321 KUHPerd.Bahwa berdasarkan doktrin Misbruik van Omstading Heiden,katasepakat diangga tidak pernah terjadi, apabila perjanjianatau erikatan mengandun : bedro tipuan dwan(Paksaan), dwiling (kesilapan) danmisbruik van omstadigheid en (Penyalahgunaankeadaan).
    ,M.Hum, lagi menjelaskan bahwaDoktrin Misbruik van Omstadig Heiden, berlaku di Negeri Belanda,namun dalam perkembangannya telah diadopsi sebagai yurisprudensidi Indonesia.Bahwa atas peristiwa hukum yang sama Mahkamah Agung RepublikIndonesia juga telah menerima dan menerapkan ajaran Misbruik VanOmstandingheiden atau Undue Influence diantaranaya :. Putusan MARI No. 1904 K/SIP/1982 tanggal 3 Jul 1985 antaraLuhur Sidoro Vs Oie Kwie Lan.Il. Putusan MARI No. 3956K/Pdt/2000Ill.
    ,M.Hum pada pokonyamenerangkan bahwa : Dalam Hukum perdata dikenal adanya DoktrinMibruikvan Omstadig Heiden (Penyalahgunaankeadaan). DoktrinMisbruik van Omstanding Heiden padadasarnyaialah untukmelengkapi syaratsepakatdalam Pasal 1321 KUHPerd. Bahwaberdasarkan doktrin Misbruik van Omstading Heiden, katasepakatdianggatidakpernahterjadi, apabilaperjanjianatauperikatanmengandun : bedro tipuan dwan Paksaan dwilin(kesilapan) dan misbruik van omstadig heid en (Penyalahgunaankeadaan).
    ,M.Hum, lagi menjelaskanbahwa Doktrin Misbruik van Omstadig Heiden, berlaku di NegeriBelanda, namun dalam perkembangannya telah diadopsi sebagaiyurisprudensi di Indonesia.Bahwa atas peristiwa hukum yang sama Mahkamah Agung RepublikIndonesia juga telan menerima dan menerapkan ajaran Misbruik VanOmstandingheiden atau Undue Influence diantaranaya :V. Putusan MARI No. 1904 K/SIP/1982 tanggal 3 Jul 1985 antaraLuhur Sidoro Vs Oie Kwie Lan.Vi. Putusan MARI No. 3956K/Pdt/2000Vil.
    ,M.Hum pada pokonyamenerangkan bahwa : Dalam Hukum perdatadikenaladanyaDoktrin Mibruik van Omstadi Heiden (Penyalahgunaankeadaan). Doktrin Misbruik van Omstanding Heiden padadasarnya ialahuntukmelengkapi syarat sepakatdalamPasal1321 KUHPerd. BahwaberdasarkandoktrinMisbruik vanOmstading Heiden, katasepakatdiangga tidak pernah terjadi,apabila perjanjian atauperikatan mengandung : bedrog (tipuandwang (Paksaan), dwiling (kesilapan) dan misbruik van omstadigheid en (Penyalahgunaan keadaan).
Register : 15-04-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 243/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat:
1.SIM KIE
2.ROYANI
Tergugat:
1.David Tan
2.Sinta
3.Tjong, Deddy Iskandar,SH
4.Julian Martin
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
8717
  • tersebutkepada pihak lain.Bahwa dalam hal seseorang membuat atau mengikat perjanjian sewamenyewa atas rumah atau tanah dengan orang lain, maka itu artinyabahwa si penyewa selaku persoonlijkrecht (hak perseorangan) mengakui sipemilik selaku pemilik hak kebendaan.Bahwa apabila si penyewa mengajukan tuntutan hukum, maka si penyewahanya berhak untuk menggugat atau mempersoalkan hal hak yangberkaitan dengan sewa menyewa.Bahwa sekalipun dalam hukum perdata dikenal adanya Doktrin Misbruikvan Omstadig Heiden
    Doktrin Misbruik vanOmsstandig Heiden, pada dasarnya ialan untuk melengkapi syaratSepakatdalam Pasal 1321 KUHPerdata.Bahwa berdasarkan doktrin Misbruik van Omstadig Heiden, kata sepakatdianggap tidak pernah terjadi, apabila perjanjian atau perikatanmengandung : bedrog (tipuan), dwang (paksaan), dwaling (kesilapan) danmisbruik van omstadig heiden (penyalahgunaan keadaan).Bahwa jika syarat subyektif dalam Pasal 1320 KUHPerdata ini tidakdipenuhi, maka perikatan itu pada pokoknya tetap berlaku (tidak
    batal demihukum), tetapi dapat dimintakan pembatalannya ke pengadilan.Bahwa doktrin Misbruik van Omstadig Heiden, berlaku di Negeri Belanda,namun dalam perkembangannya telah diadopsi sebagai yurisprudensi diIndonesia.Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak telah mengajukankesimpulan/konklusi dimana untuk Tergugat dan II, Tergugat III serta Tergugat IVmenyerahkannya pada tanggal 18 Nopember 2020, sedangkan Para Penggugatmenyerahkannya pada tanggal 25 Nopember 2020;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak
    M.Hum yang antara lain pada pokoknya menerangkan : Bahwa sekalipun dalam hukum perdata dikenal adanya Doktrin Misbruikvan Omstandigheiden (Penyalahgunaan Keadaan) Doktrin Misbruik vanOmstandigheiden, pada dasarnya ialah untuk melengkapi syaratSepakatdalam Pasal 1321 KUHPerdata; Bahwa berdasarkan doktrin Misbruik van Omstandigheiden, kata sepakatdianggap tidak pernah terjadi, apabila perjanjian atau perikatanmengandung : bedrog (tipuan), dwang (paksaan), dwaling (kesilapan) danmisbruik van omstadig heiden
Putus : 28-01-2015 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1729/Pid.Sus/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 28 Januari 2015 — CHAN CHUN KWAN MIKE
4714
  • RAMADHAN sekirapukul 11.00 Wib tapi RAMADHAN baru tiba jam 14.00 Wib saat saksimenyerahkan shabu ke RAMADHAN, saksi dan RAMADHAN di tangkapoleh Petugas BNN dengan barang bukti shabu masingmasig sebanyak 1(satu) Kilo gram.e Bahwa benar Selain saksi dan RAMADHAN yang ditangkap oleh PetugasBNN, ada orang lain lagi yang ditangkap yaitu seorang lakilaki yang barusaksi kenal saat saksi di Jakarta yang di panggil bernama HEIDEN.e Bahwa benar terdakwa kenal saat saksi di Jakarta yang di panggilbernama HEIDEN
    saksi baru tahu namanya CHAN CHUN KWAN MIKEsaat ditangkap oleh Petugas BNN, saat itu saksi mendapat telpon dari Mr.B dan kasih nomor HEIDEN yaitu nomor 081286493902, dengan maksudbiasa saling kenal karena samasama orang Hongkong China denganHEIDEN di dan antara saksi dengannya tidak ada hubungan keluarga.e Bahwa benar CHAN CHUN KWAN MIKE atau HEIDEN membantu saksidalam kegiatan penyerahan shabu yang saudara lakukan sebanyak 3(tiga) kali yang mana tugasnya hanya memantau nomor plat kendaraanyang
    datang, apabila sudah sesuai maka CHAN CHUN KWAN MIKE atauHEIDEN menelpon saksi lalu saksi yang menyerahkan shabu tersebut danterakhir CHAN CHUN KWAN MIKE atau HEIDEN memantau mobildengan plat nomor B 1017 ZN pada tanggal 2 Mei 2014 yang akhirnyasaksi tertangkap oleh Petugas BNNe Bahwa benar saat CHAN CHUN KWAN MIKE atau HEIDEN membantusaksi memantau plat kendaraan penerima shabu, atas sepengetahuan Mr.B dan Angkaangka yang ada dalam buku catatan tersebut yaitu:e 1691, 3459, 6386, 3104, 6067, 6224
Register : 12-09-2011 — Putus : 10-10-2011 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA NEGARA BANJARMASIN Nomor 123/Pdt.G/2011/PA.Ngr
Tanggal 10 Oktober 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
201
  • para saksi mengenai penyebab pertengkaranselain mabukmabukan, maka dalam hal ini para saksi tidak mengetahui sendiri secaralangsung (testimonium de auditu) karenanya harus dikesampingkan;Menimbang bahwa mengenai Tergugat yang suka mabukmabukan yangmenyebabkan terjadinya pertengkaran Penggugat dan Tergugat yang bersifat terusmenerus, maka berdasarkan prinsip umum jikalau suami ketagihan minuman keras(suka mabuk mabukan) maka umumnya kurang memerhatikan kepentingan keluarga(Notoir feiten/omstandeg heiden
Putus : 03-11-2009 — Upload : 09-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 681 K/PDT/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — SALIMAH alias INAQ SELIMAH, HASAN GOZALI, FATHUSSURUR, ; PT KALI MURNI COMPANY,LTD atau disebut juga PT SIM TJHING KANG COMPANY LTD,
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam perkara yang dimohonkan kasasi ini, telah terjadi Misbru ikVan Omstandig Heiden dari pihak yang ekonomi kuat (Termohon Kasasiadalah pengusaha) kepada ekonomi lemah yaitu Pemohon Kasasi yangbodoh karena tidak berpendidikan serta miskin sehingga berperkara punsecara Prodeo. Termohon Kasasi pernah menggunakan hukum pidanauntuk menekan Pemohon Kasasi agar menyerahkan tanah sengketa padaTermohon Kasasi.
Register : 22-12-2020 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 328/Pdt.G/2020/PN Smn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
1.AGNES NORA ISKA HARNITA
2.FIDELIA CHINARA PUTRI
3.VITUS ADRIEL ADIKA PUTRA
4.ANDREA DEVANA PUTRI
5.Agnes Nora Iska Harnita dkk
Tergugat:
1.Siti Rahayu
2.Murtigung Purnamawati
3.Yohanes Suprianto
6719
  • Mahkamah Agung RI dalam putusannya Nomor 3160 K/PDT/2010mengkaedahkan :a. pengikatan jual beli mengenai obyek sengketa yaitu kuasamenjual yang berasal dari hubungan hutang piutang adalahpenyerahan jual beli Ssemu dan perjanjian tersebut dapatdikwalifikasikan adanya unsur masbruik van onstanding heiden,barangbarang pengikatan jual beli tersebut adalah tidak sah..
    dilakukan dengan harga Rp. 12.500.000,00(dua belas juta lima ratus ribu rupiah) adalah merupakan jual belli tanah yangtidak wajar.11.Mahkamah Agung RI dalam putusannya Nomor 3160 K/PDT/2010mengkaedahkan :12.pengikatan jual beli mengenai obyek sengketa yaitu kuasa menjual yangberasal dari hubungan hutang piutang adalah penyerahan jual beli semu danHalaman 13 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 328 /Pdt.G/2020/PN Smnperjanjian tersebut dapat dikwalifikasikan adanya unsur masbruik vanonstanding heiden
    benar ada jualbeli tanah antara almarhumHerebirtus Heru Putranto dan Tergugat quad non maka jualbeli tanahtersebut adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum;Hal ini senada dengan Mahkamah Agung RI dalam putusannya Nomor 3160K/PDT/2010 yang mengkaedahkan sebagai hukum bahwa :oengikatan jual beli mengenai obyek sengketa yaitu kuasa menjual yang berasaldari hubungan hutang piutang adalah penyerahan jual beli semu dan perjanjiantersebut dapat dikwalifikasikan adanya unsur masbruik van onstanding heiden
Putus : 18-06-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 PK/Pdt/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — LUPIA NAPITUPULU, dkk VS GIANTO CHITRA
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., di Medan yaitu Tergugat(dalam rekonvensi) Gianto Chitra sebagai Kuasa Penggugat (dalamrekonvensi) melepaskan haknya kepada Gianto Chitra sebagaipenerima Pelepasan objek sengketa dan hal ini merupakan suatupenyalahgunaan keadaan (misbruik van omstanding heiden) dan saatitu Notaris yang bersangkutan sedang disidik di Poltabes sesuaidengan Laporan Polisi Nomor Pol: LP/2675K.3/X/2005/Ops/Tabes,tanggal 4 Oktober 2005;19.Bahwa oleh karena sebagaimana telah diuraikan diatas AktaPengakuan maupun Akta
    Simalungun Belawan;Menyatakan Tergugat (dalam rekonvensi) telah metakukan penyalahgunaankeadaan (misbruik van omstanding heiden);Menyatakan bahwa Akta Pengakuan Nomor 6 tanggal 6 April 1996 yangdibuat oleh Notaris Walter Wirianta dibatalkan demi hukum;Menyatakan Akta Pelepasan Hak dan Ganti Rugi Nomor 26 tanggal 15 Juli2005 yang diperbuat di hadapan Notaris Poeryanto Poejiaty, S.H.,dinyatakan batal demi hukum (nietig baar);Hal. 13 dari 28 Hal.
Putus : 31-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 206/Pdt/2019/PT SMG
Tanggal 31 Mei 2019 — SULASTR dkkI lawan H. SURATNO dkk
11344
  • Tentang peraturan dasarPokok Pokok Agraria, Hukum Agraria yang berlaku di Indonesia .Dimana dalam Hukum adat, jual beli tanah itu bersifat Terang dan Tunai ; Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama seharusnya dapat membatalkan /menolak tuntutan Para Tergugat, karena Perjanjian jual beli yang dibuatdibawah tekanan dan dalam keadaan terpaksa adalah merupakan MISBRUIK VAN OMSTANDING HEIDEN , dimana perjanjian jual bellitersebut dapat dibatalkan karena cacat hukum dan tidak syah , karena tidakmemenuhi unsur