Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2011 — Upload : 18-05-2013
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 115/PID.B/2011/PN.SBB
Tanggal 19 Juli 2011 — ANDI SAH ALS. ANDI AK. DURHAMA
2317
  • Hombu mengikutiterdakwa dari belakang dan sesampainya di Desa Napa Kecamatan ManggelewaKabupaten Dompu terdakwa berhenti menunggu sdr.
    Hombu berbocengan menggunakansepeda motor dari Dompu menuju ke Kecamatan Lape Lopok KabupatenSumbawa dan sesampai di Desa Langam Kecamatan Lopok beristrahatdan sekitar 5 (ima) menit kemudian terdakwa dan sdr. Hombu melihatsepeda motor yang sedang di parkir di pinggir jalan sawah tersebut laluterdakwa meminta sdr.
    Hombu mengikuti terdakwa dari belakang dansampai di Desa Napa kecamatan Manggelewa Kabupaten Domputerdakwa berhenti menunggu sdr.
Register : 28-05-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN DOMPU Nomor 68/Pid.B/LH/2021/PN Dpu
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
NGURAH GEDE BAGUS JATIKUSUMA, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ABI DARDA Alias A'AN
11885
  • sebagai modus untuk pencuciandokumen kayu/merupakan tindakan mengubah status kayu hasil pembalakanliar dan/atau hasil penggunaan kawasan hutan secara tidak sah, seolaholahmenjadi kayu yang sah;Bahwa kayu Sonokeling yang ditimbun didalam Gudang, bukan saja milikterdakwa melainkan milik teman terdakwa yaitu AGUS SANTOSO aliasJAWA dan BUDIMAN MT alias BUDINATA (masih dalam Daftar PencarianOrang (DPO));Halaman 4 dari 35 Putusan Nomor 68/Pid.B/LH/2021/PN DpuBahwa berdasarkan keterangan saksi IRWAN alias HOMBU
    Dua, DesaRanggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu dibangun oleh Agus dibantuHalaman 21 dari 35 Putusan Nomor 68/Pid.B/LH/2021/PN Dpudengan Saksi Irwan alias Hombu, tetapi Terdakwa tidak mengetahui siapapemiliknya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) sebagai berikut:1.Dedi Rahmat, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa adalah pengusaha kayu;Bahwa Terdakwa memiliki perusahaan UD.
    rupiah)untuk sewa gudang;Bahwa saat itu transaksinya di rumah Saksi Irwan alias Hombu;Bahwa saat itu sudah ada gudangnya, Saksi tahu karena untuk sampaidi rumah Saksi Irwan alias Hombu harus melewati gudang;Bahwa sepengetahuan Saksi, gudang tersebut milik Agus karena Saksisudah 6 (enam) kali datang kesana;Bahwa gudang tersebut digunakan untuk menyimpan kayu Sonokeling;Bahwa Agus pernah meminta bantuan Saksi untuk menjual kayuSonokeling, tetapi Saksi tidak bisa membantu;Bahwa Saksi kenal dengan Agus
    ,Saksi Ruslan, S.Hut., Saksi Julkarnain, Saksi Arifudin alias Polo, Saksi KhairulIdham, Saksi, Syahbudin, Saksi Syaiful, dan Saksi Irwan alias Hombu sertapersesuaiannya dengan barang bukti yang diajukan, diperoleh fakta bahwapada tanggal 29 Januari 2021 dilakukan penggerebekan gudang di DusunMangga Dua, Desa Ranggo, Kecamatan Pajo.
    Bahwa berdasarkan keterangan SaksiSyaiful dan Saksi Irwan alias Hombu yang dikaitkan dengan keterangan SaksiArifudin alias Polo, Saksi Khairul Idham, dan Saksi Syahbudin yangmenerangkan bahwa Bambang anggota PHBK menangkap supir truk yangkeluar masuk gudang yang menerangkan bahwa gudang adalah milik UD.Parewa, Majelis Hakim berpendapat bahwa gudang adalah milik Terdakwasebagai pemilik UD.
Register : 06-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 34/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
2.ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
MARTEOS MAKIKENDAGE
4117
  • Pengadilan Negeri Bitung yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa mendapat izin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalamsuatu perusahaan untuk itu perbuatan mana para terdakwa lakukan dengan Caracara sebagai berikut: Berawal ketika saksi DEDDY LOLAROH dan saksi SUWARDI yangmerupakan anggota Kepolisian Polsek Lembeh Selatan mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa dikebun Hombu
    Lembeh Selatan KotaBitung atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini,, menggunakan kesempatan untukbermain judi dengan melanggar ketentuan Pasal 303 perbuatan mana paraterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut: Berawal ketika saksi DEDDY LOLAROH dan saksi SUWARDI yangmerupakan anggota Kepolisian Polsek Lembeh Selatan mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa dikebun Hombu
    DEDDY LOLAROH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi hadir ke persidangan sehubungan dengan perkara tindakpidana perjudian jenis sabung ayam dan judi jenis batu tiga yang dilakukanoleh Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 01 Desember 2018 sekira jam 13.30Wita, bertempat di Perkebunan Hombu Kel. Papusungan Kec.
    masih hidup;Uang potongan taruhan sabung ayam Rp.300.000, (tiga ratus riburupiah)Uang pasangan dadu batu tiga sebesar Rp.72.000, (tujuh puluh duaribu rupiah);> 1 (satu) buah piring kecil;> 1 (satu) buah tempat sabun;> 1 (satu) buah kain perlak dengan gambar mata dadu;> 9 (Sembilan) biji mata dadu;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Desember 2018 sekira jam 13.30 Wita,bertempat di Perkebunan Hombu
    Tanpa mendapatizin dengan sengajamenawarkan ataumemberikankesempatan untuk permainan judi dan menjadikannyasebagai pencaharian, ataudengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terungkap fakta bahwabenar pada hari Sabtu tanggal 01 Desember 2018 sekira jam 13.30 Wita,bertempat di Perkebunan Hombu Kel. Papusungan Kec.
Register : 28-05-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 68/Pid.B/LH/2021/PN Dpu
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NGURAH GEDE BAGUS JATIKUSUMA, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ABI DARDA Alias A'AN
20469
  • Provinsi NusaTenggara Barat, namun hal tersebut hanya sebagai modus untuk pencuciandokumen kayu/merupakan tindakan mengubah status kayu hasil pembalakanliar dan/atau hasil penggunaan kawasan hutan secara tidak sah, seolaholahmenjadi kayu yang sah;Bahwa kayu Sonokeling yang ditimbun didalam Gudang, bukan saja milikterdakwa melainkan milik teman terdakwa yaitu AGUS SANTOSO aliasJAWA dan BUDIMAN MT alias BUDINATA (masih dalam Daftar PencarianOrang (DPO));Bahwa berdasarkan keterangan saksi IRWAN alias HOMBU
Register : 13-11-2017 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN DOMPU Nomor 33/Pdt.G/2017/PN Dpu
Tanggal 25 Juli 2018 — Sos
12.JALALUDIN, SE
13.ACE JAMALUDIN
14.MUKHLIS Alias HOMBU
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dompu
2.Ketua BKM atau Pengurus Masjid Al Muhajirin
6946
  • Sos
    12.JALALUDIN, SE
    13.ACE JAMALUDIN
    14.MUKHLIS Alias HOMBU
    Turut Tergugat:
    1.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dompu
    2.Ketua BKM atau Pengurus Masjid Al Muhajirin
    Lingkungan Sigi, KelurahanKarijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, disebut sebagaiTergugat X;JALALUDIN, SE, Umur 48 tahun, Agama Islam, Pendidikan Sarjana,Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Lingkungan Sigi,Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, disebutsebagai Tergugat XII;ACE JAMALUDIN, Umur 48 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA,bertempat tinggal di Lingkungan Larema, RT. 023 RW. 008,Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, disebutsebagai Tergugat XIll;MUKHLIS alias HOMBU
Register : 23-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Sak
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon:
1.NURLIYAH
2.SRIANI
3.LINA SULIANI BR MANURUNG
4.MARADU LAMSIHAR SIPAHUTAR
5.WIHELMUS SOKHIELI LAIA
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Riau Cq Kepala Kepolisian Resor Siak
3720
  • PEMOHON IIIMARADU LAMSIHAR SIPAHUTAR, Perempuan, Sekka Hombu 16 Juli 1969, Agama Kristen, Kewarganegaraan Indonesia,Mengurus Rumah Tangga, Alamat JI. Anggrek RT/RW 004/002Desa/Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,Provinsi Riau, adalah ibu kandung dari ERIKSON pelajar/ BuruhHarian Lepas.......... PEMOHON IVWIHELMUS SOKHIELI LAIA, Laki Laki, Simanaere 04 April1978, Agama Kristen, Kewarganegaraan Indonesia, Buruh Tani/Pekebun, Alamat JI.