Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN Kaimana Nomor 39/Pid.B/2019/PN Kmn
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.Willy Ater, S.H
2.ASENLY LEFRAN KAMBUAYA, S.H.
Terdakwa:
Ramadhan Riroma
13228
  • Negeri Kaimana yang berwenang memeriksa danmengadilinya, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorangpejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurutkewajiban undangundang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongankepadanya, diancam karena melawan pejabat mengakibatkan lukalukaterhadap saksi korban YOTAM KONDJOL, yang dilakukan terdakwa dengancara cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, bermula padasaat saksi PANDEN HOPEN
    muda dan pada hulu terdapat penutup yangterbuat dari plastic berwarna merah muda ke arah bagian tubuh saksi korbanyaitu dada sebelah kiri, kemudian Terdakwa melepaskan tangannya daribagian dada saksi korban dan saksi koroban kemudian mulai merasakan sakitpada bagian dada sebelah kiri saksi korban sehingga saat itu saksi korbanlangsung mundur kembali ke mobil patroli dan saksi korban melihat bagiandada sebelah kiri saksi korban sudah mengeluarkan darah dan saksi korbanmeminta kepada saksi PANDEN HOPEN
    17.30 Wit atau setidaktidaknya pada bulanOktober tahun 2019, bertempat di Pinggir jalan raya Utarum Pasir Lombo Kab.Kaimana atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kaimana yang berwenang memeriksa danmengadilinya, telah melakukan Perlawanan mengakibatkan lukaluka terhadapsaksi korban YOTAM KONDJOL, yang dilakukan terdakwa dengan cara carasebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, bermula padasaat saksi PANDEN HOPEN
    muda dan pada hulu terdapat penutup yangterbuat dari plastic berwarna merah muda ke arah bagian tubuh saksi korbanyaitu dada sebelah kiri, kKemudian Terdakwa melepaskan tangannya daribagian dada saksi korban dan saksi korban kemudian mulai merasakan sakitpada bagian dada sebelah kiri saksi korban sehingga saat itu saksi korbanlangsung mundur kembali ke mobil patroli dan saksi korban melihat bagiandada sebelah kiri saksi korban sudah mengeluarkan darah dan saksi korbanmeminta kepada saksi PANDEN HOPEN
    2019 sekitar pukul 17.30 Wit atau setidaktidaknya pada bulanOktober tahun 2019, bertempat di Pinggir jalan raya Utarum Pasir Lombo Kab.Kaimana atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kaimana yang berwenang memeriksa danmengadilinya, telah melakukan Penganiayaan terhadap saksi korban YOTAMKONDJOL, yang dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, bermula padasaat saksi PANDEN HOPEN
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2707/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
FAUZAN MAHMUD BACHMID
291
  • ueyeoeqipueBuap yendip lull yedeo sag UBIyILUaGUeyUNgnquew eyHuesia, ueyenBusw yup IU madaschiA UBIPNWeY JeENqIP lesejas iu: yedeso gywq yYelajesnnementrneennnetnivditteeeeencrnvocerntesttinoenen Pe I ee aetige Gensel USaI bp WEP 6467 OVS teGBuey Pe cocccccccceee yete) eyBuessey qiayy wel euyasgCREE ORO e een eeen essa teeta heme et esenaeees Wae) wey eped BBY yy eped seuaq . qas ueyBuesaueyyeee eter tee ee JewelB55 3 coy UBYBURSYPIIP wees BUBB cee eerteceteeee tees eeeateeeeeneees esBueg nyngsere, HOPeN
Register : 25-05-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 32/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 10 Oktober 2012 — RUSLY C.
7116
  • Tarum bukan unit baru,bukanpula unit rekondisi, tetapi merupakan unit bekas yang sejak baru jarangdioperasikan.Berdasarkan analisa dari Ahli ITB yang menyatakan tidak ada alasan teknisyang dapat membenarkan dilakukannya pengadaan genset dan juga Genset tersebuttidak memberikan manfaat bagi PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang serta prosespengadaan Genset 500 KV A melanggar ketentuan pedoman pengadaan barang danjasa yang berlaku serta tidak dianggarkan dalam Rencana Kegiatan Perusahaan makaseharusnya HOPEN
    SUPRIADI, SE.MM tidak perlu membeli atau mengadakanGenset 500 KV A yang pembayarannya menggunakan dana dari kas unum PDAMTirta Tarum Kabupaten Karawang sebesar Rp. 573.870.000, (lima ratus tujuh puluhtiga juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah), dan Terdakwa Rusly.C selakupenyedia barang tidak berwenang atas pekerjaan pengadaan Genset tersebut termasukhasil keuntungan yang diperoleh dari kegiatan pengadaan Genset tersebut, sehinggaperbuatan HOPEN SUPRIADI, SE.MM telah memperkaya Terdakwa Rusly.C
    Suhama kepada HOpen Supriadi dan Terdakwa Rusly.C untuk ditandatangani pada tahun 2011 ;Bahwa surat perjanjian kerja (Kontrak) Nomor 690/SPKOI4AIPDAM tanggal 01Oktober 2010 yang dibuat oleh sdr. Suhama adalah untuk melengkapi hasil temuanBPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat;37Bahwa yang mempunyai kewenangan menyetujui dan menolak adalah DirekturUtama H.
    perencanaan mengenai kegiatan pengadaan genset 500 K va ;Bahwa saksi mendengar pengadaan genset dari Direktur H Open Supriadi, ketikaH Open Supriadi memberikan perintah ke saksi bahwa harga genset yaituRp 521.000.000, sebelum PPN sekitar bulan Desember 2010 dalam bentuk tertulisdan paraf ;Bahwa mengenai harga genzet, saksi tahu dari H.Open, lalu saksimembuat prediksi/referensi bulan Juli 2010 untuk kepentingan permohonan dariDirektur Utama dan yang mempunyai kewenangan untukmenyetujuinya adalah Dirut HOpen
Register : 28-12-2012 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 50/Pdt.G/2012/PN.KBJ
Tanggal 11 Maret 2014 — - MERHAT BR PURBA,DK VS N.V.Bataafsche Petroleum Maatschappij
83115
  • perundangundangan di negeri ini harus mampu dikembalikankepada komstitusi dan ini sifatnya lebih kepada pemahaman konstitusisehingga dari pemahaman into Negara melakukan penghormatan terhadaphukumhukum yang lebih dahulu ada dari Negara itu, jadi hukum itu jauhlebih dulu hadir karena sudah ada dalammasyarakatnya;Bahwa Sebelum merdeka Pemerintah Hindia Belanda menghormatisystemsistem hukum asli kita sehingga mereka memberi ruang bahwa ituhukum asli Indonesia makanya disebut dengan Hukum Adat yangmenurut Voolen Hopen