Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 439/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 23 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
93
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Humasi bin H.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Humasi bin H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Humasi bin H.Abdusyakur) dengan Pemohon II (Hanifah binti Samiun) yang dilaksanakanpada tanggal 23 November 1993 di Lingkungan Karang Tapen, KelurahanCilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il.4.