Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA SELONG Nomor 675/Pdt.G/2023/PA.Sel
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
5547
  • Aminah Alias Inaq Dewi Endang Binti Amaq Tahmun (anak perempuan);
    4.4. Inaq Nurman Binti Amaq Tahmun (anak perempuan);
    4.5. Sudirman alias Amaq Ela Ilmasusanti Bin Amaq Tahmun (anak laki-laki);
    4.6. Sumiati alias Inaq Rauhil Fathul Jannah Binti Amaq Tahmun (anak perempuan);
    4.7. Sahilam Alias Inaq Ihsan Muliadi Binti Amaq Tahmun (anak perempuan);
    4.8.
    Aminah Alias Inaq Dewi Endang Binti Amaq Tahmun (anak perempuan);
    5.2. Inaq Nurman Binti Amaq Tahmun (anak perempuan);
    5.3. Sudirman alias Amaq Ela Ilmasusanti Bin Amaq Tahmun (anak laki-laki);
    5.4. Sumiati alias Inaq Rauhil Fathul Jannah Binti Amaq Tahmun (anak perempuan);
    6. Menyatakan dan menetapkan harta berupa :
    6.1.
    Sumiati alias Inaq Rauhil Fathul Jannah Binti Amaq Tahmun (anak Perempuan) mendapat 7/80 bagian dari harta peninggalan pewaris;
    7.6. Sahilam Alias Inaq Ihsan Muliadi Binti Amaq Tahmun (anak perempuan) 7/80 bagian dari harta peninggalan pewaris;
    7.7. Jumawaluddin Bin Amaq Tahmun (anak laki-laki) mendapat 14/80 bagian dari harta peninggalan pewaris;
    7.8.
    Aminah Alias Inaq Dewi Endang Binti Amaq Tahmun (anak Perempuan) mendapatkan 1/80 bagian dari bagian Inaq Dahrim;
    8.2. Inaq Nurman Binti Amaq Tahmun (anak Perempuan) 1/80 bagian dari bagian Inaq Dahrim;
    8.3. Sudirman alias Amaq Ela Ilmasusanti Bin Amaq Tahmun (anak laki-laki) 2/80 bagian dari bagian Inaq Dahrim;
    8.4.
    Sumiati alias Inaq Rauhil Fathul Jannah Binti Amaq Tahmun (anak Perempuan) 1/80 bagian dari bagian Inaq Dahrim;

    9. Menghukum Para Penggugat, Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membagi obyek sengketa pada diktum angka 6, 6.1 dan 6.2 tersebut di atas kepada semua ahli waris sesuai bagian masing-masing;
    10.

Register : 18-11-2015 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 16-05-2020
Putusan PA SELONG Nomor 1213/Pdt.G/2015/PA.SEL
Tanggal 20 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
3511
  • - Sebalah Selatan : tanah kebun Amaq Rawinah ;

    - Sebelah Barat : parit/ tanah kebun Amaq Sihrum

    Adalah harta warisan (harta peninggalan) Amaq Saji yang belum dibagi waris;

    6.Menetapkan bagian masing masing ahli waris Amaq Saji adalah sebagai berikut:

    1. Inaq
  • Rahinun alais Amaq Rendi bin Amaq Jumarep ( anak laki-laki ) memperoleh 2/8 ( dua perdelapan ) bagian dari harta peninggalan Inaq Jumarep ;
  • Loq Ganib alias Amaq Dika bin Amaq Jumarep (anak laki-laki) memperoleh 2/8 (dua perdelapan) dari harta peninggalan Inaq Jumarep ;
    1. Menetapkan Inaq Sinum telah meninggal dunia pada tahun 1995 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
    1. Amaq Sinum (suami) ;
    2. Laq Uni alias Inaq
    Ulis (anak perempuan) ;
    1. Menetapkan harta peninggalan Inaq Sinum adalah 1/7 (satu pertujuh) bagian dari harta peninggalan Amaq Saji :
    2. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Inaq Sinum adalah sebagai berikut :
    1. Amaq Sinum ( suami ) memperoleh 1/4 (seperempat ) bagian dari harta peninggalan Inaq Sinum ;
    2. Laq Uni alias Inaq Ulis (anak perempuan) memperoleh 3/4 ( tiga perempat) bagian dari harta peninggalan Inaq Sinum ;
Register : 01-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PTA MATARAM Nomor 89/Pdt.G/2020/PTA.Mtr
Tanggal 14 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat : ASNAWI alias H. ASNAWI Bin AMAQ AMINAH alias HAJI MUHAMAD SALEH Diwakili Oleh : ASNAWI alias H. ASNAWI Bin AMAQ AMINAH alias HAJI MUHAMAD SALEH
Terbanding/Penggugat : AMINAH alias INAQ LASMINI Binti AMAQ AMINAH alias HAJI MUHAMAD SALEH DKK
15686
  • Muhammad Saleh dan Inaq Aminah yang belum dibagi waris kepada ahli warisnya;

    4. Menghukum Penggugat dan Tergugat atau siapapun juga yang menguasai/memperoleh hak dari padanya untuk membagi harta warisan Amaq Aminah alias H.

    Muhammad Saleh dan Inaq Aminah dalam diktum 3 (tiga) tersebut serta menyerahkan bagian masing-masing ahli waris sesuai bagian yang telah ditentukan sebagaimana yang tercantum dalam diktum angka 2 (dua) amar di atas dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dilakukan pelelangan dengan melalui Lembaga Lelang Negara dan hasilnya dibagi sesuai bagian yang telah ditentukan ;

    5.

Register : 14-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 172/PDT/2020/PT MTR
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : INAQ HAMNURI ALIAS RAHUNI Diwakili Oleh : MASRUDIN ISASANDA, SH
Terbanding/Tergugat I : AMAQ ENDANG ALIAS NURHAIDI Diwakili Oleh : HERMAN SUDIRO, SH
Terbanding/Tergugat II : INAQ DATUN ALIAS NURHAINI Diwakili Oleh : HERMAN SUDIRO, SH
Terbanding/Tergugat III : ENDANG Diwakili Oleh : HERMAN SUDIRO, SH
8576
  • Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :
    1. Menyatakan hukum H.Rusdan benar dan sah melakukan proses jual beli obyek sengketa dengan Inaq Hamnuri (Penggugat), maka oleh karena itu obyek sengketa sudah sah menjadi milik Inaq
Register : 02-10-2017 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0855/Pdt.G/2017/PA.Pra
Tanggal 23 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5721
  • Harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah harta-harta sebagai berikut :
    1. Sebuah bangunan rumah berukuran + 5 m x 7 m yang terletak di Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara : Rumah Mahrum ;

    Selatan : Rumah Hualid (Amaq Bunga) ;

    Timur : Jalan Raya ;

    Barat : Rumah Subehan bersebelahan dengan rumah Inaq

Register : 26-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PTA MATARAM Nomor 19/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Tanggal 24 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat I : INAQ REMAH Diwakili Oleh : DAUR TASALSUL, SH., MH.
Terbanding/Tergugat : SALMIAH Diwakili Oleh : Riki Riyadi, SH. dkk
Turut Terbanding/Penggugat II : REMAH BINTI AMAQ REMAH
Turut Terbanding/Penggugat III : MUSLIHIN BIN AMAQ REMAH
Turut Terbanding/Penggugat IV : PATHUR BIN AMAQ REMAH
Turut Terbanding/Penggugat V : FATIMAH BINTI AMAQ REMAH
Turut Terbanding/Penggugat VI : RAFIAH BINTI AMAQ REMAH
8562
  • Remah (anak perempuan) = 1/15 x 7/8 = 7/120 bagian ;
  • Fatimah binti Amaq Remah (anak perempuan) = 1/15 x 7/8 = 7/120 bagian ;
  • Muslihin bin Amaq Remah (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 bagian ;
  • Fathur bin Amaq Remah (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 bagian ;
  • Rafiah binti Amaq Remah (anak perempuan) = 1/15 x 7/8 = 7/120 bagian ;
  • Bakti bin Amaq Remah (anak laki-laki) = 2/15 x 7/8 = 14/120 bagian ;
  • Nurhasanah Alias Inaq
Register : 21-04-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 431/Pdt.G/2020/PA.Pra
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12682
  • Muhammad Saleh dan Inaq Aminah yang belum dibagi waris yaitu :

    1. Tanah Sawah Pertanian luas + 6477 m2 (+ 64,77 are) terletak di Dusun Rebile, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan batas-batas :
      • Sebelah Utara : Tanah sawah dan rumah Nasarudin, obyek sengketa 3.2, Jalan Raya Tanak Awu Sengkol, tanah Inaq Suharni, Tananh Mamiq Agis, Rumah Mamiq Andur dan rumah H.
Register : 03-04-2023 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 357/Pdt.G/2023/PA.Pra
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
550
  • meninggal dunia pada tahun 1970dan meninggalkan ahli waris :
    1. Inaq Degoh(isteri)
    2. Jumasih alias Inaq Andur bin Amaq Jumasih(anakperempuan)
    3. Lombat alias Amaq Sabar bin Amaq Jumasih(anak laki)
    4. Supez alias Amaq Udi bin Amaq Jumasih(anak laki);
    5. Ruti alias Inaq Subruk binti Amaq Jumasih(anak perempuan);
    6. Usi alias Amaq Idi bin Amaq Jumasih (anak laki);
    1. Menyatakan dan Menetapkan Pewaris (Inaq
      atas pembagiannya dari pewaris (Amaq Jumasih) sebesar 21,875 % ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Inaq Degohsebesar 3,125% sehingga total keseluruhan perolehan Supez alias Amaq Udi bin Amaq Jumasihadalah 21,875% + 3,125% = 25%bagian untuk dibagikan kepada ahli warisnya;
    2. Menetapkan Bagian Warisan dari Pewaris Ruti alias Inaq Subruk binti Amaq Jumasihatas pembagiannya dari pewaris (Amaq Jumasih) sebesar 10,9375% ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Inaq
Register : 11-10-2023 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 1006/Pdt.G/2023/PA.Pra
Tanggal 18 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
510
  • p>

    Sebidang tanah Ladangseluas 22720 M2yang terletak di Dusun Apit-Aik,Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya,Kabupaten Lombok Tengah-NTB dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Jalan Desa/Gang

    Sebelah Selatan : Kali

    Sebelah Timur : Jalan Raya

    Sebelah Barat : Tanah Ajab dan Kali

    1. Menetapkan Bagianmasing-masing ahli waris dari pewaris (Bahrun alias Amiq Katun) sebesar 100 %:
    1. Keti alias Inaq
Register : 18-09-2019 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1006/Pdt.G/2019/PA.Pra
Tanggal 9 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10540
  • : Gang (lorong);
  • Sebelah Barat : Gang (lorong);
    1. Tanah kebun seluas lebih kurang 150 are yang terletak di Dusun Lendang Tampel Lauq, Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara : Telabah (Parit);
  • Sebelah Selatan : Rumah AMAQ AERIAH, INAQ
Register : 17-06-2016 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 07-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0473/Pdt.G/2016/PA.Pra
Tanggal 4 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
360
  • Menetapkan bagian ahli waris AMAQ KUME Bin AMAQ KELUN, adalah : MAWARNI alias INAQ NUR Binti AMAQ KUME, memperoleh seluruh bagian yang diterima AMAQ KUME Bin AMAQ KELUN yaitu bagian dari harta peninggalan AMAQ KELUN dan INAQ KELUN;

    13.

Register : 27-07-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 785/Pdt.G/2020/PA.GM
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
138104
  • E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi :

    Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Pewaris 1 (Amaq Ruminep) telah meninggal dunia pada tahun 1963
    3. Menyatakan Pewaris 2 (Inaq