Ditemukan 4 data
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
IRTIM SURYANTO alias ANTOK alias CIMIN bin IRFAN A
lucia Indri Primastuti, sh
Terdakwa:
IRTIM LETSOIN
26 — 8
- Menyatakan Terdakwa IRTIM LETSOIN dengan identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRTIM LETSOIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 6 (enam) bulan ;
Menetapkan barang bukti berupa :
- Satu unit kendaraan bermotor jenis Isusu Pick up warna merah maron (pada STNK berwarna merah) dengan nomor TNKB PB 5781 F (flat merah) ;
- 1 (satu) buah kunci mobil ;
1 (satu) buah surat tanda nomor kendaraan bermotor dengan nomor registrasi TNKB PB 5781 F merek ISUSU type TBR 54 PCKIB Turbo warna merah;
Dikembalikan kepada Yanti Rumatora atau yang berhak;
- Satu lembar lembar Surat Ijin mengemudi jenis Sim A milik Terdakwa IrtimPenuntut Umum:
lucia Indri Primastuti, sh
Terdakwa:
IRTIM LETSOINPUTUSANNomor 130/Pid.Sus/2018/PN.FfkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Fakfak mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :NamaTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan / KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: IRTIM LETSOIN: Fakfak: 38 Tahun / 28 Desember 1979: Lakilaki: Indonesia: Jl.
Menyatakan Terdakwa Irtim Letsoin telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dalam dakwaan alternatifkesatu Penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irtim Letsoin selama 2 (dua) tahun.3.
Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Irtim Letsoin berupapencabutan hak Terdakwa untuk memiliki Surat ijin mengemudi (sim) selama2 (dua) tahun ;4.
/PN.Ffk.KESATU:Bahwa Terdakwa IRTIM LETSOIN pada hari Jumat tanggal 24November 2017 sekitar pukul 12.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktuwaktu laindalam bulan November 2017 atau setidaktidaknya dalam waktuwaktu lain pada tahun 2017, bertempat di Jalan H.
Menyatakan Terdakwa IRTIM LETSOIN dengan identitasnyasebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana* Mengemudikan kendaraan bermotorkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRTIM LETSOIN oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.
Terdakwa:
IRTIM SURYANTO Als. ANTOK Als. CIMIN Bin IRFAN A.
71 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IRTIM SURYANTO Als. ANTOK Als. CIMIN Bin IRFAN A, Tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan terdakwa IRTIM SURYANTO Als. ANTOK Als. CIMIN Bin IRFAN A, dari Dakwaan tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa IRTIM SURYANTO Als. ANTOK Als.
,SH
Terdakwa:
IRTIM SURYANTO Als. ANTOK Als. CIMIN Bin IRFAN A.
198 — 55
Saksi IRTIM LETSOIN ;=> Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi kenal dengan terdakwa, tidak ada hubungankeluarga dan tidak bekerja / mendapat upah daripadanya ;=> Bahwa saksi korban menerangkan diperiksa sehubungan dengan penganiayaan yangdilakukan oleh terdakwa Clifford Ndandarmana, S.E. terhadap saksi korban Aryanto Henkialias Erik ;=> Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 17 Nopember 2010 sekitarpukul 14.30 wit di halaman parkir Hotel Grand Papua Fakfak ;=> Bahwa pada saat itu